29.3 C
Jakarta
Selasa, April 28, 2026
Beranda blog Halaman 359

Mukomuko khawatir Penyebaran Pemalakan Hutan,Hubungan dari Bencana Sumatera timbul Spekulasi Besar

0

Warta.in-Mukomuko,Bengkulu.

Bencana alam yang mengguncang tiga provinsi di Sumatera beberapa waktu lalu tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi korban dan keluarga mereka, tetapi juga menimbulkan spekulasi luas mengenai penyebab terjadinya bencana yang dahsyat itu. Di tengah keresahan masyarakat yang masih membanjiri, dugaan kuat muncul bahwa praktik pemalakan hutan secara masif menjadi salah satu faktor utama yang memperparah bencana tersebut – dan kabar terbaru dari Kabupaten Mukomuko menunjukkan bahwa masalah serupa juga tengah meluas di wilayahnya, dengan ancaman yang tak kalah serius,Jumat 5 Desember 2025.

Bencana yang melanda Sumatera beberapa waktu yang lalu telah menelan korban jiwa yang sangat banyak: setidaknya 744 orang terbukti meninggal dunia, sedangkan 551 orang lainnya masih dalam proses pencarian yang terus berlangsung. Salah satu bukti yang mencolok di lapangan saat bencana terjadi adalah banyaknya tumpukan kayu yang mengapung di laut, terseret oleh arus banjir bandang yang ganas. Kejadian ini membuat banyak pihak menyambungkan titik antara hilangnya tutupan hutan yang berperan sebagai penyerap air dan pencegah longsor, dengan terjadinya bencana yang lebih parah.

Perhatian kemudian terfokus ke Mukomuko, di mana masyarakat lokal mulai merasakan kecemasan yang sama. Saat ini, sudah ditemukan banyak tanda kerusakan hutan akibat garapan beberapa perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut – baik secara legal maupun dugaan ilegal. Nama yang mendapatkan sorotan tajam saat ini adalah PT Agro Muko beserta beberapa perusahaan lainnya yang diduga terlibat dalam perambahan kawasan hutan yang semakin meluas.

Penyelidikan menunjukkan bahwa perambahan kawasan hutan di Mukomuko bukanlah hal baru. Bahkan, proses ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu, sehingga saat ini Hutan Produksi Terbatas (HPT) di daerah tersebut sudah hampir punah. Data terakhir yang dirilis oleh Pihak Kawasan Hutan Produksi Terbatas (KPHP) Mukomuko mengungkapkan bahwa dari tiga lokasi HPT yang ada – yaitu Air Ipuh I, Air Ipuh II, dan Air Manjuto – total luas yang sudah dirambah mencapai kurang lebih 37 ribu hektare. Angka ini cukup mengagetkan, mengingat fungsi HPT sebagai kawasan yang seharusnya dilindungi untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah terjadinya bencana alam.

Yang lebih mengkhawatirkan, perambahan kawasan hutan lindung ini bukan hanya dilakukan oleh masyarakat lokal secara individu, tetapi juga oleh perusahaan-perusahaan besar yang bergerak di bidang pengelolaan hutan kayu dan perkebunan. Salah satunya adalah PT BAT, yang memiliki izin pemanfaatan yang membentang di beberapa lokasi HPT, antara lain HPT Air Rami, HPT Air Ipuh I, HPT Air Ipuh II, dan Hutan Produksi Air Teramang, dengan total luasan yang mencapai 22.020 hektare. Perusahaan lain yang juga memiliki peran dalam perubahan fungsi lahan adalah PT Anugrah Pratama Inspirasi (API), yang memiliki izin pemanfaatan di Hutan Produksi Air Rami dengan total luasan 23.564,26 hektare – lahan yang semula merupakan hutan kini terus meluas menjadi lahan terbuka.

Untuk PT Agro Muko sendiri, dugaan pengalihfungsian hutan terkonsentrasi di daerah Sei Betung, Kecamatan Penarik. Menariknya, hal ini sudah diketahui oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sidomulyo. Kepala Desa Sidomulyo, Muksinun, menjelaskan bahwa permasalahan pengalihfungsian Hutan Produksi Konversi (HPK) di area Sei Betung sudah terjadi sejak lama. Meskipun pihaknya mengetahui keberadaan masalah tersebut, mereka tidak mengetahui secara pasti berapa hektare HPK yang sudah dialihfungsikan oleh perusahaan kelapa sawit tersebut. Namun, kabar yang beredar menyatakan bahwa luasan yang dialihfungsikan diduga mencapai ribuan hektare.

“Kalau itu diusut kami sangat siap mendukung, harapan kami HPK tersebut dapat dikembalikan ke masyarakat. Bisa jadi untuk pengembangan wilayah desa dan lainnya,” ungkap Muksinun dengan nada penuh harapan. Dia menambahkan bahwa masyarakat desa sangat mengharapkan tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menanggapi masalah ini, sebelum kerusakan yang terjadi menjadi semakin parah dan menimbulkan risiko bencana yang sama seperti di provinsi lain di Sumatera.

Tidak hanya dari pihak pemerintah desa, tanggapan juga datang dari aktivis masyarakat Mukomuko. Saprin, seorang aktivis yang telah lama memperhatikan isu kehutanan di daerahnya, meminta Satgas Penegakan Hukum Kehutanan (Satgas PKH) tidak hanya berhenti pada penertiban semata. Menurutnya, pihak berwenang harus lebih tegas dan kejar para pelaku yang sebenarnya bertanggung jawab atas perambahan dan pengalihfungsian hutan yang ilegal. “Penertiban saja tidak cukup. Kita perlu mencari akar masalah dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang pantas, agar tidak ada lagi yang berani melakukan hal yang sama ke depannya,” tegas Saprin.

Masalah kehutanan di Mukomuko semakin menjadi sorotan setelah terjadinya bencana di Sumatera, yang membuat banyak orang menyadari betapa pentingnya tutupan hutan untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Semakin banyak hutan yang hilang, semakin besar risiko terjadinya banjir, longsor, dan masalah lingkungan lainnya yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi manusia dan alam. Harapan masyarakat Mukomuko adalah pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas dan terkoordinasi untuk menyelesaikan masalah ini, serta memulihkan kawasan hutan yang sudah rusak, agar Kabupaten Mukomuko tidak mengalami nasib yang sama seperti provinsi-provinsi lain di Sumatera yang baru saja mengalami bencana yang dahsyat.(HD)

Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan,Paspampres Harus Ditarik dari satuan Pengawal Jokowi

0

Warta.in-Bengkulu, Jakarta.

_Oleh: Wilson Lalengke_

Dalam negara hukum, setiap warga negara, termasuk Presiden dan Mantan Republik Indonesia, wajib tunduk pada sistem peradilan yang berlaku. Ketika seorang kepala negara berulang kali menolak hadir memenuhi panggilan hakim dalam persidangan resmi, maka ia bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Itulah yang terjadi pada Presiden RI periode 2014-2024 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan ijazah palsu yang hingga kini belum terselesaikan secara transparan.

Penolakan Jokowi untuk hadir di persidangan bukanlah sekadar sikap pribadi, melainkan bentuk pembangkangan terhadap supremasi hukum. Dalam beberapa kesempatan, pengadilan telah memanggilnya untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan serius yang menyangkut keabsahan dokumen akademiknya. Namun, panggilan tersebut tidak diindahkan. Sikap ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah seorang presiden boleh berlindung dari proses hukum hanya karena jabatannya?

Lebih dari itu, keberadaan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di sekitar Jokowi justru memperkuat kesan bahwa ia menggunakan fasilitas negara sebagai tameng untuk menghindari tanggung jawab hukum. Paspampres adalah satuan elite yang dibentuk untuk melindungi kepala negara dari ancaman fisik dan menjaga stabilitas nasional. Namun, ketika perlindungan tersebut digunakan untuk menghindari panggilan pengadilan, maka fungsi Paspampres telah disalahgunakan.

Paspampres bukan benteng pribadi. Mereka bukan alat untuk membungkam proses hukum atau menakut-nakuti pihak yang menuntut keadilan. Mereka dibayar dari uang rakyat, dan oleh karena itu, rakyat memiliki hak penuh untuk menuntut agar pasukan tersebut tidak digunakan untuk melindungi individu yang membangkang terhadap hukum. Perlindungan negara tidak boleh diberikan kepada mereka yang menolak tunduk pada sistem hukum yang menjadi fondasi demokrasi.

Sebagai warga negara dan aktivis hukum, saya, Wilson Lalengke—alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) ke-48 Lemhannas RI tahun 2012—menyampaikan desakan tegas kepada Panglima TNI melalui Komandan Paspampres untuk menarik mundur seluruh personel yang ditugaskan mengawal Presiden Jokowi dan keluarganya. Desakan ini bukan bentuk kebencian pribadi, melainkan panggilan moral untuk menjaga integritas institusi negara.

Penarikan Paspampres dari pengawalan Jokowi adalah langkah simbolik sekaligus substantif. Simbolik karena menunjukkan bahwa negara tidak akan melindungi siapapun yang melanggar hukum, dan substantif karena mengembalikan fungsi Paspampres sebagai penjaga konstitusi, bukan penjaga kekuasaan. Jika seorang presiden tidak mau tunduk pada hukum, maka ia tidak layak menerima perlindungan dari institusi yang dibentuk atas dasar konstitusi.

Dalam konteks ini, kita harus memahami bahwa jabatan presiden bukanlah kekebalan hukum. Justru karena posisinya yang tinggi, seorang presiden harus menjadi teladan dalam menaati hukum. Ketika ia gagal menunjukkan sikap tersebut, maka seluruh legitimasi moral dan politiknya patut dipertanyakan. Dan ketika aparat negara seperti Paspampres tetap memberikan perlindungan tanpa mempertimbangkan pelanggaran hukum yang dilakukan, maka mereka pun ikut mencoreng nama baik institusi TNI.

Kita tidak bisa membiarkan negara ini terus dipimpin oleh figur yang menghindari proses hukum. Kita tidak bisa membiarkan uang rakyat digunakan untuk melindungi mereka yang menolak mempertanggungjawabkan diri di depan pengadilan. Kita tidak bisa membiarkan Paspampres menjadi simbol kekuasaan yang menindas, bukan simbol perlindungan yang adil.

Penarikan Paspampres dari pengawalan Jokowi juga menjadi pesan penting bagi seluruh pejabat publik: bahwa jabatan bukanlah perisai dari hukum. Bahwa rakyat berhak menuntut akuntabilitas, dan bahwa institusi negara harus berpihak pada keadilan, bukan pada kekuasaan. Jika kita ingin membangun Indonesia yang benar-benar demokratis, maka kita harus mulai dari hal yang paling mendasar: menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kita tidak boleh diam. Kita harus bersuara. Kita harus menuntut agar Paspampres tidak lagi digunakan untuk melindungi mereka yang menolak hadir di pengadilan. Kita harus menuntut agar Panglima TNI dan Komandan Paspampres mengambil sikap tegas demi menjaga kehormatan institusi militer dan supremasi hukum.

Jika Jokowi merasa tidak bersalah, maka ia seharusnya hadir di persidangan dan membela diri secara terbuka. Jika ia yakin bahwa tuduhan ijazah palsu tidak berdasar, maka ia harus membuktikannya di depan hakim, bukan bersembunyi di balik barikade pasukan pengawal. Ketidakhadirannya hanya memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.

Bangsa ini tidak boleh dipimpin oleh mereka yang takut pada hukum. Bangsa ini harus dipimpin oleh mereka yang berani menghadapi hukum, karena hanya dengan cara itu kita bisa membangun negara yang adil, transparan, dan bermartabat. (*)

_Penulis adalah Petisioner Hak Asasi Manusia pada konferensi the 80th Petitioners Hearing at the Fourth Committee of the United Nations, New York, Oktober 2025_

Ledakan dan Kebakaran Gardu PLN Pesona Rinjani Picu Polsek Ampenan Gercep Amankan Lokasi

0

Ledakan dan Kebakaran Gardu PLN Pesona Rinjani Picu Polsek Ampenan Gercep Amankan Lokasi

Warta.in
Mataram, NTB – Kebakaran Gardu Listrik PLN di Komplek Pertokoan Perumahan Pesona Rinjani, Jl. Adisucipto, Ampenan, Kamis malam (04/12/2025), menggegerkan warga sekitar. Ledakan yang disertai percikan api membuat masyarakat panik dan khawatir api merembet ke bangunan lainnya.

Mendapat laporan tersebut, Personel Piket Unit Samapta Polsek Ampenan bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, evakuasi, dan pengamanan di sekitar area kebakaran.

Kapolsek Ampenan AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika salah seorang warga mendengar suara ledakan keras dari gardu listrik, kemudian melihat percikan api yang mulai membesar.

“Saksi yang kebetulan berada di sekitar lokasi langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas Damkar Kota Mataram. Tak lama kemudian, satu unit mobil pemadam tiba di lokasi dan melakukan proses pemadaman,” ungkap Kapolsek.

Akibat kebakaran tersebut, aliran listrik di kawasan sekitar padam total. Pihak PLN segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan dan perbaikan jaringan agar suplai listrik bisa kembali normal secepat mungkin.

Polisi selain mengamankan lokasi juga menenangkan warga agar tidak panik dan memberi ruang kepada petugas Damkar serta teknisi PLN untuk menangani situasi.

“Kami menghimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas maupun bahaya listrik. Serahkan proses penanganan kepada petugas yang berwenang,” tambah Kapolsek.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun satu unit gardu listrik milik PLN dilaporkan rusak akibat terbakar. Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak terkait.(sr/hpm)

Polres Lombok Utara Pelopori Gerakan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Tiap Pagi

0

Polres Lombok Utara Pelopori Gerakan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Tiap Pagi

Warta.in
Kabupaten Lombok Utara, NTB – Kepolisian Resor Lombok Utara menjadikan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 Wita sebagai budaya harian yang tak terpisahkan dari aktivitas pelayanan publik. Tepat pada waktu tersebut, seluruh pelayanan berhenti total, personel dan masyarakat berdiri tegap, lalu bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan.

Budaya ini telah diterapkan sejak Januari 2025, tak lama setelah AKBP Agus Purwanta, S.I.K. resmi menjabat Kapolres Lombok Utara. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto serta sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental. Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Kapolres Lombok Utara menjelaskan bahwa budaya menyanyikan Indonesia Raya di Area layanan publik menjadi motor penggerak pembangunan karakter bangsa

AKBP Agus Purwanta menegaskan bahwa filosofi utama dari kebijakan ini adalah mengembalikan semangat pengabdian kepada negara dalam setiap tugas kepolisian.

“Kami ingin setiap anggota kembali mengingat bahwa apa pun yang mereka kerjakan adalah bentuk pengabdian kepada negara. Menyanyikan Indonesia Raya setiap pagi menjadi pengingat yang paling sederhana, tetapi sangat bermakna,” ujarnya, Jumat ( 5/12 ).

Menurutnya, penghormatan terhadap lagu kebangsaan setiap hari mampu menanamkan kembali rasa memiliki terhadap bangsa dan institusi.

Sejak diterapkan secara konsisten, budaya ini dinilai membawa perubahan positif pada sikap dan etos kerja anggota.

“Yang paling terlihat adalah meningkatnya kedisiplinan dan kekompakan. Anggota menjadi lebih tertib, energik, dan memiliki rasa tanggung jawab yang lebih mendalam terhadap tugasnya,” kata Agus.

Ia menambahkan bahwa rutinitas ini juga memperkuat kembali internalisasi nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai jiwa pelayanan Polri.

Menariknya, masyarakat yang sedang mengurus layanan kepolisian tak hanya menghentikan aktivitas untuk mengikuti kegiatan, tetapi juga menunjukkan antusiasme.

“Respons masyarakat sangat positif. Mereka merasa terhormat bisa ikut bersama kami menyanyikan Indonesia Raya. Banyak yang mengatakan bahwa momen ini justru membuat mereka bangga dan merasa lebih dekat dengan polisi,” jelasnya.

Kapolres menilai bahwa partisipasi masyarakat menjadikan Polres Lombok Utara bukan hanya ruang pelayanan, tetapi juga ruang edukasi kebangsaan.

Kapolres Agus menegaskan bahwa Polres Lombok Utara siap menjadi pelopor budaya nasionalisme di tingkat daerah.

“Kami ingin menunjukkan bahwa revolusi mental harus dimulai dari institusi negara. Jika kantor pemerintah konsisten, masyarakat akan mengikuti,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa tantangan terbesar di awal penerapan adalah membangun konsistensi, namun dapat teratasi dengan keteladanan pimpinan dan pengawasan berkelanjutan.

Menutup wawancara, Kapolres menyampaikan harapan besarnya kepada generasi muda Lombok Utara.

“Saya berharap budaya sederhana ini menanamkan rasa bangga terhadap Indonesia. Generasi muda harus belajar bahwa menghormati identitas bangsa adalah langkah awal membangun masa depan. menyanyikan lagu Indonesia Raya adalah kebanggaan dan rasa syukur sebagai masyarakat Indonesia, ini yg mempersatukan kita.,” tegasnya.

Dengan komitmen tersebut, Polres Lombok Utara tak hanya menjalankan fungsi keamanan, tetapi juga memainkan peran penting dalam memperkuat karakter kebangsaan di tengah masyarakat. ( sr/hpntb )

Dirpolairud Polda NTB Dorong Capaian Tim Pokja Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

0

Dirpolairud Polda NTB Dorong Capaian Tim Pokja Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Warta.in
Mataram, Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Pol Boyke F.S. Samola, S.I.K., MH., secara langsung melaksanakan pengecekan mendalam terhadap kinerja Tim Pokja Zona Integritas (ZI) Ditpolairud Polda NTB dalam upaya menuju pencapaian Wlayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara yang berlangsung di Aula Hanggar Polda NTB dihadiri oleh seluruh ketua program 1 hingga 6 serta operator kegiatan yang terlibat dalam pelaksanaan program integritas di satuan kerja tersebut.(4/12/2025)

Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Kombes Boy Samola yang menekankan pentingnya integritas sebagai landasan kerja kepolisian, terutama di satuan kerja yang menangani urusan Harkamtibmas di wilayah perairan dan udara yang memiliki peran krusial dalam mendukung perekonomian dan keamanan masyarakat NTB. “Pencapaian WBK dan WBBM bukan hanya target formal, melainkan komitmen nyata untuk membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan benar-benar melayani masyarakat,” ungkap Kombes Boy Samola dalam sambutannya.

Selama sesi tanya jawab dan pengecekan, Kombes Boy Samola memberikan umpan balik langsung kepada setiap ketua program, menekankan pentingnya kesinambungan kerja dan kemampuan untuk mengatasi tantangan. Dia juga menekankan bahwa pencapaian WBK dan WBBM membutuhkan partisipasi semua elemen, tidak hanya Tim Pokja ZI tetapi juga seluruh Personel Ditpolairud. “Kita tidak boleh hanya bekerja untuk memenuhi syarat administrasi, tapi benar-benar mengubah budaya kerja menjadi lebih baik,” tegasnya.

Kegiatan berakhir dengan penutupan oleh Kombes Boy Samola yang memberikan target agar semua langkah perbaikan selesai dilakukan sebelum akhir Desember 2025, Dia juga mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan oleh Tim Pokja ZI dan seluruh peserta, serta berharap bahwa upaya ini akan menjadi contoh bagi satuan kerja lain di Polda NTB.

Dengan pengecekan ini, diharapkan Ditpolairud Polda NTB dapat semakin matang dalam menuju pencapaian WBK dan WBBM, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di wilayah Nusa Tenggara Barat.(sr/hpntb)

Tahap III Tahun 2025, LMKN Selesaikan Verifikasi Dan Distribusi Royalti Digital,Hampir Rp40 Miliar

0

Warta.in | Jakarta – Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) merampungkan verifikasi royalti digital sebesar Rp39,4 miliar untuk seluruh LMK pencipta. Dari total tersebut, Lembaga Manajemen Kolektif Wahana Musik Indonesia (WAMI) menerima alokasi distribusi sebesar Rp36,9 miliar untuk dibagikan kepada para pencipta, publisher, dan pemegang hak cipta lainnya dalam kategori penyedia layanan digital periode Mei-September 2025. Serah terima berlangsung di Ruang Rapat Puri Orchid, Gedung Puri Matari 1, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2025).

Distribusi tahap III ini dilakukan setelah proses verifikasi intensif sejak 12 hingga 28 November 2025. Hasil verifikasi tersebut, menunjukkan adanya penyesuaian pada alokasi distribusi yang sebelumnya diajukan WAMI. Untuk periode Mei-Juli 2025, WAMI mengajukan distribusi sebesar Rp32.840.176.239 dan setelah verifikasi jumlahnya tetap Rp32.840.176.239.

Sementara untuk periode Agustus-September 2025, pengajuan oleh WAMI sebesar Rp6.450.958.255 meningkat menjadi Rp6.613.937.628 setelah verifikasi. Dengan demikian, total pengajuan awal sebesar Rp39.291.134.494 berubah menjadi Rp39.454.133.867 setelah verifikasi.

Ketua LMKN Pencipta, Andi Mulhanan Tombolotutu, menjelaskan, perbedaan tersebut muncul karena LMKN menetapkan rasio biaya operasional 12 persen untuk periode Agustus–September 2025, lebih rendah dari perhitungan sebelumnya.

“Selisih sebesar Rp162.979.373 sepenuhnya menjadi hak pencipta dan pemegang hak cipta. Kami memastikan koreksi ini sesuai dengan ketentuan dan berpihak kepada para kreator,” kata Andi Mulhanan.

Ketua LMKN Pemilik Hak Terkait, Marcell Siahaan, menegaskan bahwa revisi data oleh WAMI dilakukan dengan cepat dan transparan. “WAMI telah menyesuaikan proposal distribusinya sesuai hasil verifikasi, dan seluruh data pendukung, mulai dari daftar anggota, rincian distribusi, hingga flowchart formula perhitungan, telah diserahkan dalam format Excel dan CSV. Transparansi ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan para pencipta,” kata Marcell.

Komponen distribusi yang dapat dikelola oleh WAMI terdiri dari royalti pencipta sebesar Rp9.855.461.382, royalti publisher Rp14.803.505.145, dan royalti overseas Rp12.339.851.485, dengan total Rp36.998.818.013 kepada 5.440 anggota WAMI.

Sementara itu, royalti lokal non-anggota WAMI turut disiapkan untuk LMK lain, yaitu KCI sebesar Rp1.411.166.078 untuk 1.647 anggota, RAI Rp942.150.887 untuk 236 anggota, eks LMK PELARI Rp100.371.440 untuk 120 anggota, TRI Rp987.028 untuk 2 anggota, COMP Rp515.313 untuk 4 anggota, dan YPPHN Rp105.109 untuk 2 anggota.

Total royalti non-anggota ini mencapai Rp2.455.295.855 untuk 2.011 anggota, termasuk lebih dari 5.000 pencipta lokal WAMI yang tahun ini tercatat akan menerima royalti digital.

LMK WAMI diberikan waktu tujuh hari kerja sejak penandatanganan berita acara untuk menyampaikan laporan hasil distribusi kepada LMKN. Adapun pending matters seperti unclaimed royalti akan diverifikasi pada tahap berikutnya.

Acara ini dihadiri komisioner LMKN Andi Mulhanan Tombolotutu, Marcell Siahaan, Dedy Kurniadi, William, Ahmad Ali Fahmi, Jusak Irwan Sutiono, Suyud Margono, Aji Mirza Hakim, dan Makky Omar Parikesit. Sedangkan dari WAMI hadir Adi Adrian, Moch Bigi Ramadha, Memed Umaedi, dan Aisyah. (*)

Buka Penguatan PAUD 2025, Tinawati Dorong Layanan Pendidikan Anak Usia Dini yang Optimal

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 5 Desember 2025  — Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan PAUD secara berkelanjutan. Upaya tersebut dinilai krusial untuk memastikan seluruh anak di Banten memperoleh pendidikan yang berkualitas sejak usia dini.

Penegasan itu disampaikan Tinawati saat membuka kegiatan Penguatan PAUD Provinsi Banten 2025 di Gedung Negara Provinsi Banten, Jl Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, Jumat (5/12/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Bunda PAUD dari delapan kabupaten/kota, kepala OPD terkait, serta berbagai pemangku kepentingan. Acara juga menghadirkan narasumber Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikdasmen, Anggraeni.

Dalam sambutannya, Tinawati menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi ruang strategis bagi para pelaku PAUD di Banten untuk saling belajar, bertukar praktik baik, serta memperkuat advokasi layanan esensial anak usia dini. Melalui kolaborasi dan penguatan kapasitas, ia berharap dampak layanan PAUD di Banten dapat terus meluas.

Ia menambahkan bahwa pertemuan ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga bentuk komitmen nyata dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak secara berkelanjutan.

“Kita juga terus berusaha mendorong gerakan transisi PAUD ke Sekolah Dasar yang menyenangkan. Melalui peningkatan kompetensi guru, serta pemenuhan layanan Holistik-integratif dalam membentuk fondasi pendidikan bagi anak-anak kita,” jelasnya.

Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, menyampaikan bahwa kegiatan Penguatan PAUD 2025 digelar untuk mendukung peningkatan pendidikan anak usia dini melalui kolaborasi lintas OPD.

Ia menekankan bahwa anak-anak PAUD harus mendapatkan perhatian bersama agar dapat tumbuh tanpa diskriminasi dan kekerasan, mengingat mereka adalah generasi penerus yang akan memimpin bangsa di masa depan.

Nina menegaskan bahwa anak usia dini menjadi tumpuan harapan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.(WartainBanten)

Deni Susanto, S.Pd. M.Pd. Jabatan Kembali Ketua PGRI Cabang Ciparay 2025-2030

0

Ciparay, Kabupaten Bandung, Jumat, 5 Desember 2025. Warta In.
Setelah Laporan pertanggung jawaban sebagai Ketua PGRI Cabang Ciparay Masa Bakti XXIII Tahun 2020-2025 Secara aklamasi oleh peserta dari 16 Ranting PGRI Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, disaksikan Ketua PGRI Kabupaten Bandung, Deni Susanto, M.Pd. Terpilih Kembali menjadi Ketua PGRI Cabang Ciparay Masa Bakti XXIII Tahun 2025-2030,Konferensi PGRI Cabang Ciparay Masa Bakti XXIII Tahun 2025-2030, dengan perolehan 25 suara, dari 47 Suara, 1 suara tidak sah, 14 suara diperoleh H. Narsiga, M.Pd.dari 651 Anggota.
Inalillahi Wainailaihi Rojiun, Semua Kembali Kepada Allah, jelas Densus, sapaan akrab Deni Susanto, atas terpilihnya kembali, mari kita bersama-sama,memajukan, meningkatkan kualitas program kerja di organisasi PGRI Cabang Ciparay, jelas Densus.
Wiwin Komara, S.Pd. Guru SMPN 1 Ciparay, mengusulkan kepada Densus, dipisi ketenagakerjaan PGRI Cabang Ciparay, supaya memperjuangkan Guru Honorer negeri, maupun swasta, diangkat menjadi ASN/P3K. Sementara peserta lain, supaya dalam elaksabakan kegiatan olah raga, ditambah tidak hanya gerak jalan, bulu tangkis, di kondisikan juga sepakat bola, tebus meja, catur.
Atas usulan sponsor, Ibnu wartawan Warta In. memberi masukan, guru yang merokok, membelinya dari distributor, disamping barang tersedia, juga dapat diskon dan promo, demikian juga olah raga, sponsor air mineral, dan air kemasan juga bisa kerjasama dengan distributor.
Atas usulan tersebut, Densus, kepada unsur kepengurusan untuk sufirt dan kerjasama, sehingga program kerja dapat terlaksana, tambah Densus.
Ketua PGRI Kabupaten Bandung, mengucapkan terima kasih kepada Densus dalam menjalankan tugas di organisasi PGRI Cabang Ciparay, Guru Bermutu Indonesia Maju, Guru Hebat Indonesia Kuat. Cabang Ciparay Lebih Bedas.

Hari Armada RI 2025 , Disbekal Distribusi Serentak Kaporlap Prajurit TNI AL

0

Hari Armada RI 2025 , Disbekal Distribusi Serentak Kaporlap Prajurit TNI AL

Surabaya,(05/12/25)

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melaksanakan kegiatan distribusi Kelengkapan Perorangan Lapangan (Kaporlap) sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Armada 2025. Acara penyerahan secara simbolis dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, tepat saat peringatan puncak Hari Armada RI 2025 yang berlangsung khidmat di Markas Koarmada II Surabaya Jumat , (05/12/25)/

Dalam prosesi tersebut, Kasal menyerahkan Kaporlap kepada perwakilan Satuan Kerja (Satker) wilayah Surabaya. Sementara itu, seluruh satker jajaran TNI AL lainnya di berbagai daerah turut mengikuti kegiatan ini melalui video conference (vicon), sehingga pelaksanaan dapat berjalan serentak dan tersinkronisasi.

Pemimpin TNI AL selalu berkomitmen untuk selalu mendistribusikan Kaporlap sebagai bentuk untuk membentuk prajurit yang profesional dengan membekali prajurit sesuai kebutuhan guna meningkatkan kesiapan personel serta mendukung pelaksanaan tugas pokok di berbagai satuan. Selain itu menekankan bahwa kualitas dan ketersediaan perlengkapan prajurit harus selalu menjadi prioritas.

Kegiatan ini berada di bawah koordinasi Dinas Pembekalan Angkatan Laut (Disbekal) yang selama ini memegang prinsip kerja “Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Mutu.” Motto tersebut kembali ditegaskan sebagai landasan dalam memastikan seluruh Kaporlap yang didistribusikan sesuai kebutuhan operasional di lapangan.

Dengan terlaksananya distribusi Kaporlap ini, TNI AL berharap dapat terus mendukung kesiapan dan profesionalisme prajurit, sekaligus memperkuat semangat dalam rangka memperingati Hari Armada RI 2025 sebagai momentum menjaga kejayaan maritim Indonesia.
sumber : disbekal

Camat XIV Koto Ajak Stakeholder Bantu Korban Bencana Sumatera budaya Solidaritas Gotong-Royong

0

Warta.in-Mukomuko,Bengkulu.

Singgih Pramono, S.Sos, MH, sebagai Camat XIV Koto Ajak, menggelar ajakan menyeluruh kepada seluruh stakeholder, kepala desa, tokoh masyarakat, dan warga umum untuk bergabung dalam kolaborasi membantu korban bencana yang tengah menghadapi kesulitan di berbagai daerah Sumatera. Ajakan ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang diadakan di Kantor Camat XIV Koto, dengan tujuan meningkatkan kepedulian dan memperkuat ikatan solidaritas antar masyarakat terhadap mereka yang terkena dampak bencana.(5/12/2025)

Dalam pidatonya, Camat Singgih Pramono menekankan bahwa kolaborasi dan gotong-royong adalah kunci sukses dalam memberikan bantuan yang tepat sasaran. Beliau menjelaskan bahwa bencana tidak memandang batas wilayah, status sosial, atau latar belakang, sehingga tanggapan yang berskala luas dan terkoordinasi sangat diperlukan untuk meminimalkan kerugian dan membantu korban pulih secepatnya. “Kita tidak bisa bekerja sendirian. Setiap elemen masyarakat memiliki peran penting – mulai dari menyediakan bantuan, menyebarkan informasi, hingga membantu penyaluran. Hanya dengan kerja sama yang baik, bantuan kita dapat sampai ke tangan yang benar, secara efektif dan efisien,” ungkap Camat Singgih.

Camat XIV Koto juga mengajak seluruh warga untuk menyisihkan sebagian hartanya sebagai wujud kepedulian. Bantuan yang diterima tidak terbatas pada uang tunai saja, melainkan juga barang kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, baju, selimut, obat-obatan, dan peralatan mandi. Selain itu, bantuan tenaga juga sangat diharapkan – baik untuk membantu pengumpulan, pengemasan, maupun pengiriman bantuan ke lokasi bencana. “Setiap butir beras, setiap potong baju, setiap rupiah yang diberikan akan sangat berarti bagi korban yang sedang mengalami kesulitan. Tidak ada bantuan yang terlalu kecil, karena setiap kontribusi adalah cahaya harapan bagi mereka,” tegasnya.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Camat Singgih menjelaskan bahwa semua bantuan yang diterima akan dicatat secara rinci dan disalurkan melalui saluran resmi. Tim penyaluran bantuan akan bekerja sama dengan instansi terkait, LSM kemanusiaan, dan perwakilan dari masyarakat untuk memastikan bantuan sampai ke korban tanpa hambatan atau penyimpangan. “Kita berkomitmen untuk membuat proses penyaluran bantuan menjadi terbuka dan dapat diperiksa. Setiap warga yang memberikan bantuan berhak mengetahui bagaimana bantuan itu digunakan, dan kita akan memberikan laporan berkala tentang perkembangan penyaluran,” ungkapnya.

Bagi warga yang ingin berpartisipasi dan menyalurkan bantuan, dapat menghubungi langsung Kantor Camat XIV Koto di Jalan Raya Koto Ajak, Kabupaten Mukomuko, atau menghubungi nomor hotline yang telah disediakan. Selain itu, warga juga dapat membawa bantuan langsung ke lokasi pengumpulan yang telah ditetapkan, atau bahkan ikut serta dalam tim pengiriman ke daerah terdampak bencana (dengan syarat memenuhi persyaratan keamanan dan kesehatan).

  1. Di akhir ajakannya, Camat Singgih mengajak seluruh warga untuk bersatu dalam mendoakan dan membantu korban bencana. “Mari kita tunjukkan bahwa masyarakat kita memiliki hati yang lembut dan kepedulian yang besar terhadap sesama. Bersama-sama, kita dapat membuat perbedaan nyata dalam kehidupan mereka yang sedang mengalami kesulitan. Solidaritas kita adalah kekuatan terbesar untuk membantu mereka bangkit kembali,” tutupnya dengan semangat.

    Serangkaian aktivitas pengumpulan bantuan akan dimulai mulai hari ini, dan diharapkan akan terus berjalan sampai semua kebutuhan korban terpenuhi. Banyak tokoh masyarakat dan pemilik usaha di Kabupaten Mukomuko telah menunjukkan antusiasme awal dan berjanji untuk memberikan kontribusi yang signifikan, menjadi contoh bagi warga lainnya untuk mengikuti langkahnya. (HD)