29.3 C
Jakarta
Selasa, April 28, 2026
Beranda blog Halaman 358

Andra Soni Apresiasi Pengembangan Koperasi Merah Putih, Luncurkan Aplikasi KDKMP Tangerang

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 6 Desember 2025  — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), terutama dalam menggali dan mengoptimalkan potensi ekonomi di tiap wilayah. Hal tersebut disampaikan usai menghadiri kegiatan pemberdayaan dan pembinaan berkelanjutan bagi KDKMP yang digelar di Hotel Yasmin, Kabupaten Tangerang, Sabtu (6/12/2025).

Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Tangerang. Pada kesempatan itu, juga dilakukan peluncuran Aplikasi Mobile KDKMP Kabupaten Tangerang sebagai upaya memperkuat layanan koperasi dan meningkatkan aksesibilitas anggota.

Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang dinilai telah mengambil langkah strategis dalam membangun ekosistem perekonomian desa dan kelurahan melalui Koperasi Merah Putih. Salah satu bentuk langkah tersebut adalah kolaborasi bersama pihak swasta untuk mendukung permodalan koperasi.

“Di Kabupaten Tangerang, bupatinya bisa berkonsolidasi sehingga hari ini 274 Koperasi Desa dan Kelurahan di Kabupaten Tangerang ada modal sedikit untuk melaksanakan kegiatan koperasinya dari CSR,” ungkap Andra Soni.

Ia menambahkan, Kabupaten Tangerang memiliki potensi ekonomi yang besar, didukung oleh jumlah penduduk yang padat dan keberadaan kawasan industri yang strategis. Kondisi geografis yang berbatasan langsung dengan Jakarta juga menjadi nilai tambah bagi pengembangan koperasi di wilayah tersebut.

“Kabupaten Tangerang ini kawasan industri dan berbatasan dengan Jakarta, maka ini salah satu potensi juga,” katanya.

Gubernur turut mengajak para pengurus Koperasi Merah Putih untuk terus menggali dan memaksimalkan potensi lokal yang dimiliki setiap wilayah.

“Karena ini adalah program nasional, semua tertuju ke sana, sehingga para pengurus harus berkali-kali memahami tentang pengelolaan dari sisi hukum dan lainnya,” tegasnya.

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengapresiasi sinergi berbagai pihak dalam mempercepat pelaksanaan program nasional Koperasi Merah Putih di daerah, yang dinilai berperan penting sebagai penggerak ekonomi desa dan kelurahan.

“Penyaluran CSR untuk 214 KDKMP ini merupakan tahap kedua, setelah sebelumnya 60 KDKMP menerima dukungan serupa. Dengan demikian, total 274 KDKMP kini telah siap beroperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, bantuan CSR tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk mempercepat perputaran ekonomi di tingkat pemerintahan terkecil, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.

Dalam kesempatan yang sama, JAM-Intel Reda Manthovani mengingatkan para pengurus KDKMP untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola dana dan memanfaatkan pelatihan sebagai kesempatan menambah pengetahuan.

“Manfaatkan momentum ini untuk menggali ilmu sebanyak-banyaknya. Saya juga berpesan agar mengedepankan kewenangan dalam menjalankan tugas dan fungsi pengurus KDKMP, serta berhati-hati dan waspada dalam mengelola dana KDKMP,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah berharap seluruh 274 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang dapat terus berkembang melalui kolaborasi yang berkelanjutan.

Ia mendorong pengurus untuk mengoptimalkan potensi lokal serta memanfaatkan dukungan CSR sebagai langkah awal sebelum pembangunan fasilitas koperasi selesai.(WartainBanten)

Patroli Gowes Sepeda Polresta Mataram Diapresiasi Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman

0

Patroli Gowes Sepeda Polresta Mataram Diapresiasi Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman

Warta.in
Mataram, NTB – Upaya Polresta Mataram dalam menjaga stabilitas kamtibmas melalui patroli dialogis bersepeda mendapat apresiasi langsung dari masyarakat. Seorang warga Kampung Melayu, Kecamatan Ampenan, bernama Doni, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran kepolisian yang dinilai rutin menjaga keamanan lingkungan.

Pernyataan tersebut disampaikan Doni saat personel Dalmas Sat Samapta Polresta Mataram melaksanakan patroli bersepeda di kawasan tersebut pada Jumat (05/12/2025).

“Kami berterima kasih kepada Polresta Mataram atas rutinitas melaksanakan patroli. Dengan begini, lingkungan kami terasa aman, masyarakat pun tenang dan tidak takut akan gangguan keamanan,” ujarnya.

Patroli bersepeda memang menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk menyapa masyarakat lebih dekat, sekaligus memudahkan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Kasat Samapta Polresta Mataram, AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa, S.H., M.H., menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan keamanan di lingkungan pemukiman sekaligus membangun kedekatan dengan warga.

“Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat di lingkungan masing-masing. Karena itu, patroli dialogis bersepeda dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif terhadap gangguan kamtibmas. Dengan cara ini, berbagai potensi gangguan dapat dideteksi lebih dini,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Polresta Mataram sangat bersyukur apabila masyarakat merasakan manfaat langsung dari kehadiran polisi di tengah-tengah warga.

Dengan dukungan masyarakat, kepolisian berharap sinergi dalam menjaga keamanan dapat semakin kuat demi terwujudnya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kota Mataram.(sr/hpm)

Brimob Polda NTB Gelar Siaga SAR, Pastikan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana

0

Brimob Polda NTB Gelar Siaga SAR, Pastikan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana

Warta.in
Mataram,NTB — Memasuki musim hujan dengan potensi cuaca ekstrem, Jumat (5/12/2025), Tim Operasi Aman Nusa II dari Batalyon A Pelopor Brimob Polda NTB, turun melakukan Siaga SAR. Langkah itu menjadi bagian dari upaya Polda NTB, untuk memastikan seluruh wilayah tetap aman dan siap menghadapi potensi bencana alam.

Kegiatan siaga SAR tersebut dilakukan di wilayah hukum Polda NTB, yang dikenal memiliki sejumlah titik rawan bencana seperti banjir, tanah longsor, hingga angin kencang. Tim Brimob yang terlibat telah dibekali perlengkapan SAR, serta SOP mitigasi bencana sesuai standar.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., mengatakan siaga SAR tersebut sebagai bentuk kehadiran negara, dalam memastikan keselamatan masyarakat.

“Tim Aman Nusa II selalu kami siagakan, terutama saat potensi cuaca ekstrem. Seluruh kompi Batalyon A Pelopor siap digerakkan kapan saja, untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Kombes Kholid.

Ia menegaskan, Operasi Aman Nusa II tidak hanya fokus pada penanganan darurat bencana, tetapi juga langkah mitigasi dan kesiapsiagaan.

“Ini upaya preventif. Kita ingin memastikan wilayah NTB dalam kondisi aman. Personel sudah melakukan pengecekan peralatan, patroli titik rawan, dan pemetaan lokasi yang berisiko,” tuturnya.

Kombes Kholid juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca, serta segera melapor ke posko terdekat apabila melihat tanda-tanda awal bencana.

Polda NTB memastikan jika operasi siaga SAR itu akan terus berlanjut, sebagai bagian dari penguatan kesiapsiagaan menghadapi musim penghujan dan libur akhir tahun.(sr/hpntb)

Tinawati Andra Soni dan Banten Ceria Rayakan Hari Dongeng Nasional dengan Pesan Peduli Alam

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 6 Desember 2025  — Bunda Literasi Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, bersama komunitas Banten Ceria menyelenggarakan kegiatan mendongeng untuk memperingati Hari Dongeng Nasional 2025. Acara tersebut berlangsung meriah di halaman Gedung Negara Provinsi Banten, Sabtu (6/12/2025), dan diikuti puluhan anak yang antusias menikmati cerita penuh pesan moral.

Dalam kesempatan itu, Tinawati membawakan sebuah dongeng tentang persahabatan seekor kura-kura dan buaya di tengah lingkungan alam yang sedang dilanda bencana. Kisah dimulai saat Kura-kura mendengar rintihan minta tolong dan menemukan seekor buaya yang tertimpa pohon tumbang akibat hujan lebat dan longsor. Tidak mampu menolong sendiri, Kura-kura segera mengajak teman-temannya. Berkat kerja sama, Buaya akhirnya dapat diselamatkan.

Melalui cerita tersebut, Tinawati menekankan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan sejak usia dini. Ia mengajak anak-anak untuk mulai mencintai alam melalui langkah sederhana, seperti merawat pohon di sekitar dan menjaga kebersihan.

“Pohon di sekitar kita ini juga dirawat loh adek-adek. Ini usianya banyak yang sudah tua, tapi enak kan ada di sini, adem,” kata Tinawati.

Tinawati mengingatkan anak-anak untuk tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan, menekankan bahwa tindakan sederhana dapat memberikan dampak besar bagi kelestarian alam.

“Hal-hal sederhana itu akan membawa dampak baik bagi lingkungan. Karena pohon mempunyai banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Selain sebagai sumber oksigen, pohon juga bisa mencegah terjadinya longsor seperti yang dikisahkan tadi,” jelasnya.

Selain mendongeng, Tinawati juga meninjau kelas Pemustaka dan meluncurkan Spot Baca Banten Cerdas. Ia berharap kegiatan perpustakaan semakin kreatif dan inovatif sehingga dapat menjadi ruang tumbuh bagi masyarakat.

“Melalui berbagai kegiatan ini baik masyarakat dan stakeholder kiranya dapat lebih concern terhadap peningkatan budaya literasi masyarakat melalui perpustakaan,” ujarnya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, menjelaskan bahwa kegiatan mendongeng merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan minat baca anak sekaligus melestarikan budaya bercerita rakyat.

“Selain itu juga untuk melestarikan budaya bercerita rakyat di Indonesia,” katanya.

Ia menekankan pentingnya kreativitas dalam layanan perpustakaan agar lebih menarik dan mampu menjadi ruang tumbuh yang mendukung proses belajar serta pengembangan kualitas SDM.

Usman juga berharap keberadaan Spot Baca Banten Cerdas dapat memudahkan masyarakat mengakses bahan bacaan di berbagai ruang publik dan tempat rekreasi.(WartainBanten)

Mengapa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Perlu Dituntaskan?

0

Sebuah Seruan Moral dan Politik untuk Menegakkan Kebenaran

_Oleh: Wilson Lalengke_

Warta.in-Bengkulu,Jakarta.

Kepalsuan adalah buah dari kebohongan. Ia lahir dari ketidakjujuran, tumbuh dari niat menutupi kebenaran, dan berkembang menjadi perisai bagi kejahatan. Kebohongan bukan sekadar kata-kata yang menyesatkan, melainkan fondasi rapuh yang dapat meruntuhkan tatanan sosial, politik, dan moral suatu bangsa. Ketika kebohongan dibiarkan, ia menjelma menjadi akar kesengsaraan umat manusia.

Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret seorang tokoh publik di Indonesia bukanlah isu administratif belaka. Ia menyangkut integritas, kejujuran, dan legitimasi moral seorang pemimpin. Bangsa ini tidak bisa tumbuh di atas kebohongan. Jika dugaan itu benar, maka ia adalah pengkhianatan terhadap rakyat. Jika dugaan itu salah, maka penyelesaiannya tetap penting untuk mengembalikan kepercayaan publik.

*Kebohongan Sebagai Tirai Berduri*

Kebohongan berfungsi sebagai tirai berduri yang menutup kebenaran. Ia melukai siapa saja yang mencoba menyingkapnya, dan membuat kebenaran sukar hadir di tengah bangsa yang permisif serta berbudaya bohong. Ketika masyarakat terbiasa dengan kebohongan, kebenaran dianggap tidak penting. Ketika kebenaran diabaikan, ketidakadilan merajalela. Dan ketika keadilan hilang, kehancuran bangsa hanya tinggal menunggu waktu.

Kasus dugaan ijazah palsu adalah contoh nyata bagaimana kebohongan bisa menjadi tirai berduri. Ia menutup ruang diskusi sehat, menimbulkan polarisasi, dan menciptakan ketidakpercayaan. Alih-alih mencari kebenaran, banyak pihak justru memilih diam atau membela tanpa dasar. Padahal, tidak ada alasan pembenar terhadap kebohongan.

*Mengapa Kasus Ini Harus Dituntaskan?*

Pertama, karena menyangkut integritas pribadi yang menduduki jabatan publik. Seorang pemimpin harus menjadi teladan dalam kejujuran. Jika ijazah yang menjadi dasar legitimasi pendidikan dan kariernya palsu, maka seluruh kebijakan dan keputusan yang ia buat kehilangan legitimasi moral. Rakyat berhak tahu apakah orang yang mereka percayai benar-benar layak secara akademik dan moral.

Kedua, kasus ini menyangkut kredibilitas institusi pendidikan dan hukum. Jika dugaan ijazah palsu tidak pernah diselesaikan, maka sistem pendidikan kita dianggap lemah dan mudah dimanipulasi. Begitu pula dengan sistem hukum, yang akan dipandang tidak berdaya menghadapi kebohongan orang berkuasa. Penyelesaian kasus ini adalah ujian bagi lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, dan demokrasi kita.

Ketiga, kasus ini menyangkut masa depan bangsa. Tidak ada bangsa yang dapat tumbuh di atas kebohongan. Jika kebohongan dibiarkan, ia akan menjadi budaya. Generasi muda akan belajar bahwa manipulasi adalah jalan pintas menuju kekuasaan. Mereka akan percaya bahwa kejujuran tidak penting, bahwa kebenaran bisa dikalahkan oleh kepentingan. Dan ketika generasi muda kehilangan kompas moral, bangsa ini akan kehilangan arah.

*Kebohongan dan Kebenaran*

Kebohongan memang berlari secepat kilat. Ia bisa menyebar dengan cepat, menutupi ruang publik, dan mempengaruhi opini masyarakat. Namun, pada akhirnya kebenaran akan mengalahkannya. Kebenaran mungkin datang terlambat, tetapi ia tidak pernah gagal. Sayangnya, ketika kebenaran tiba, bangsa pembohong itu bisa saja sudah lenyap. Kehancuran moral dan sosial yang ditimbulkan oleh kebohongan sering kali tidak bisa diperbaiki hanya dengan menghadirkan kebenaran.

Itulah mengapa kebohongan harus dicegah sejak awal, dan kebenaran harus ditegakkan tanpa menunggu waktu. Kasus dugaan ijazah palsu adalah kesempatan bagi bangsa ini untuk memilih jalan kebenaran. Apakah kita akan membiarkan kebohongan berlari bebas, ataukah kita akan menghentikannya dengan keberanian dan integritas?

*Tanggung Jawab Bersama*

Menuntaskan kasus ini bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab masyarakat. Rakyat harus berani menuntut transparansi, media harus berani mengungkap fakta, akademisi harus berani bersuara, dan lembaga negara harus berani menegakkan hukum. Diam berarti membiarkan kebohongan tumbuh. Diam berarti membiarkan keadilan mati.

Kita harus ingat bahwa keadilan adalah fondasi bangsa. Tanpa keadilan, tidak ada demokrasi. Tanpa keadilan, tidak ada kesejahteraan. Tanpa keadilan, tidak ada masa depan. Dan keadilan hanya bisa ditegakkan jika kebenaran dihadirkan. Itulah mengapa kasus dugaan ijazah palsu ini harus dituntaskan, apa pun hasilnya. Jika benar ada kepalsuan, maka pelakunya harus bertanggung jawab. Jika tidak, maka kebenaran harus diumumkan secara terbuka agar tidak ada lagi keraguan.

*Penutup*

Kepalsuan adalah buah kebohongan. Kebohongan adalah perisai kejahatan. Kejahatan adalah akar kesengsaraan umat manusia. Tidak ada bangsa yang dapat tumbuh di atas kebohongan. Tidak ada alasan pembenar terhadap kebohongan. Kebenaran mungkin datang terlambat, tetapi ia akan selalu menang.

Kasus dugaan ijazah palsu bukan sekadar persoalan individu. Ia adalah cermin bagi bangsa. Apakah kita bangsa yang berani menegakkan kebenaran, ataukah kita bangsa yang rela tenggelam dalam kebohongan? Jawabannya akan menentukan masa depan kita. Karena hanya dengan kebenaran, keadilan bisa hidup. Dan hanya dengan keadilan, bangsa ini bisa bertahan. (*)

_Penulis adalah Petisioner Hak Asasi Manusia pada konferensi the 80th Petitioners Hearing at the Fourth Committee of the United Nations, New York City, Oktober 2025_

SD Hang Tuah 1 Surabaya Kejar Target Kuota SPMB, Gelar Lomba Mewarnai Tingkat TK B.

0

SD Hang Tuah 1 Surabaya Kejar Target Kuota SPMB, Gelar Lomba Mewarnai Tingkat TK B.

Surabaya,(06/12/25).

SD Hang Tuah 1 Surabaya yang berada di Kawasan Bogowonto Kecamatan Wonokromo Sabtu, (06/12/25) menggelar lomba mewarnai bagi siswa TK B dengan peserta 130.

Penyelenggaraan lomba mewarnai ini menurut Kasatdik SD Hang Tuah 1 Surabaya Leny Susanti, S.Pd untuk menjaring siswa baru /penuhi kuota SPMB TP. 2026/2027. Kuota yang di harapkan sejumlah 45 siswa. Pada saat ini SD Hang Tuah 1 Surabaya memiliki 181 siswa dengan 18 guru dan 6 karyawan dan siswa kelas 1 sejumlah 33 siswa saat ini.

Seiring dengan pelaksanaan lomba mewarnai, di hadapan orang tua dan para kepala sekolah TK kawasan Kecamatan Wonokromo yang turut hadir, Kasatdik SD Hang Tuah 1 Leny Susanti memaparkan beberapa kegiatan ekstrakurikuler yang menjadi andalan di sekolahnya. Selesai pemaparan ternyata ada 3 orang tua siswa yang hadir langsung mendaftarkan anaknya, bahkan langsung membayar lunas persyaratan administrasinya.

Kegiatan lomba mewarnai ini merupakan hasil kerjasama dengan Penerbit buku Yudhistira, Grafindo, Tiga Serangkai, Faber Castell, Bank Jatim, Cimory, Sage House, Shinzui, Beemee Skincare Mom Kids dan Sakatonik ABC.

Lomba mewarnai bagi TK B mengambil tema : “Kreatif dan CERIA” (Cerdas, Edukatif, Ramah, Indah dan Aman).

Ketua Pengurus Cabang Surabaya Yayasan Hang Tuah Kolonel Laut (Purn) R. Joko Heriyanto, S.E., M.M., CHRMP, kepada awak media menuturkan bahwa SD Hang Tuah 1 Bogowonto Surabaya dalam menggelar kegiatan lomba mewarnai bagi adik-adik TK B hari ini berlangsung sederhana namun penuh makna, ini kita hadirkan sebagai ruang untuk menumbuhkan keceriaan, kreativitas, dan keberanian anak-anak dalam mengekspresikan diri.

Tema kita “Kreatif dan CERIA”—Cerdas, Edukatif, Ramah, Indah, dan Aman. Hal ini mencerminkan komitmen sekolah dan Yayasan Hang Tuah dalam menghadirkan lingkungan belajar yang memberi pengalaman positif sejak dini.

Melalui kegiatan seperti ini, kita berharap anak-anak semakin mengenal suasana sekolah yang menyenangkan, sekaligus membuka kesempatan bagi orang tua untuk melihat lebih dekat kualitas layanan pendidikan di SD Hang Tuah 1.

Kami juga berharap kegiatan ini dapat mendukung terpenuhinya kuota SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027, sehingga sekolah dapat terus melahirkan generasi penerus yang berkarakter, berprestasi, dan berakhlak baik.

Pada sesi akhir Kapeng Cabang Surabaya Yayasan Hang Tuah Kolonel Laut (Purn) R. Joko Heriyanto, S.E., M.M., CHRMP mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia, guru, dan orang tua yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini.

Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan menjadi langkah awal perjalanan pendidikan yang gemilang bagi anak-anak kita.

Berhasil meraih juara lomba mewarnai kali ini : Juara 1 mendapat Trophy, Sertifikat, Uang Pembinaan dan Goodybag dari Faber Castell dan Sakatonik ABC diraih oleh Damar : TK Al- Amin, Juara 2 Trophy, Sertifikat, Uang Pembinaan, Goodybag dari Faber Castell dan Sakatonik ABC diraih oleh Salsabila : TK Setia Kawan, Juara 3 Trophy, Sertifikat, Uang Pembinaan, goodybag dari Faber Castell dan Sakatonik ABC diraih oleh Ahmad Ibrahim : TK ABA 5, Juara Harapan 1 Trophy, Sertifikat, Goodybag dari Faber Castell dan Sakatonik ABC diraih oleh Bita : TK Al Amin, Juara Harapan 2 Trophy, Sertifikat, goodybag dari Faber Castell dan Sakatonik ABC diraih oleh Andra : TK Al- Amin dan Juara Harapan 3 Trophy, Sertifikat, goodybag dari Faber Castell dan Sakatonik ABC diraih oleh Aulia Sashi : TK Qoshrul Ubudiyah(yht/dar).

Agusrin Mantan Gubernur Bengkulu Perkara Penipuan Cek Kosong Miliaran Rupiah Masuk Daftar DPO.

0

Warta.in-Bengkulu.

Kakak kandung Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Yakni Agusrin B Najamudin saat ini sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Perkara penipuan cek kosong sebesar Rp 20,5 miliar, ternyata PT Tirto Alam Cindo (PT TAC) yang menjadi Korban tersebut.

Singkat Cerita kejadian, kedua perusahaan antara PT TAC dan PT API milik Agusrin membuat perjanjian lalu ke-dua perusahaan terjadi transaksi dengan 2 cek masing-masing senilai Rp 10,5 miliar, dan Rp 20 miliar. Ternyata saat cek akan dicairkan isinya kosong.

Kombes Pol Budi Hermanto selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya memberikan keterangan ke wartawan menjelaskan, ditetapkan DPO tersebut bukan kepada Agusrin saja, ada satu lagi yang menjadi tersangka yaitu Raden Saleh mantan anggota DPR RI.

” Iya kami sudah menerbitkan DPO, karena berkas perkara sudah P21 tinggal tahap II pelimpahan tersangka dan barang bukti, dan juga telah melakukan pemanggilan kedua tersangka tapi tidak hadir,” Jelas Budi.

Dilansir dari CNN Indonesia, kuasa hukum PT Tirto Alam Cindo (PT TAC), Imam Nugroho mengatakan berkas perkara keduanya telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan. Sebagai tindak lanjut, kepolisian harus melakukan pelimpahan tahap II yakni tersangka dan barang buktinya.

“Diduga karena tidak mengetahui keberadaan kedua tersangka, Polda Metro Jaya tertanggal 14 Oktober 2025 akhirnya mengeluarkan status DPO,” kata Imam dalam keterangannya.

Kasus yang menjerat keduanya ini bermula pada 27 Maret 2017 saat PT TAC menandatangani perjanjian dengan PT Anugrah Pratama Inspirasi (PT API), milik Agusrin. Dalam perjanjian itu, PT API memberi kuasa kepada PT TAC untuk menggunakan izin HPH (Hak Pengusahaan Hutan) yang dimiliki PT API.

Kemudian, pada 18 April 2017, kedua perusahaan itu meningkatkan kerjasama dan membentuk satu perusahaan bernama PT Citra Karya Inspirasi (PT CKI) dengan komposisi saham PT TAC sebanyak 52,5 persen, sementara PT API 47,5 persen.

Seiring berjalannya waktu, muncul ide pelepasan saham karena PT API berniat menjual HPH miliknya kepada pihak ketiga. Saat itu, Agusrin berpandangan akan lebih mudah menjual HPH tersebut beserta pabrik pengolahan kayu yang sudah dibangun PT CKI.

Kuasa hukum PT TAC, Imam Nugroho menyebut Agusrin saat itu menawarkan agar PT TAC saja yang membeli izin HPH dimaksud. Namun tawaran itu ditolak.

“Pada tanggal yang sama, yakni malam hari, 7 Mei 2019, pimpinan PT TAC dan PT API melakukan pertemuan di PT CKI untuk menindaklanjuti instruksi Agusrin tersebut,” kata Imam dalam keterangannya.

Singkat cerita, terjadi kesepakatan harga sebesar Rp33,3 miliar. Untuk meyakinkan bahwa transaksi itu serius, pihak Agusrin memberikan down payment Rp2,5 miliar dan pembayaran Rp4,7 miliar. Sisanya dengan menyerahkan dua lembar cek masing-masing senilai Rp10,5 miliar dan Rp20 miliar.

“Pembeli (PT API) yang diwakili Raden Saleh Abdul Malik mengatakan akan membayar kepada PT TAC senilai Rp33 miliar, dengan menggunakan dua cek masing-masing senilai Rp10,5 miliar dan Rp20 miliar,” ujar Imam.

Dua lembar cek BNI dengan No. CP527029 senilai Rp10,5 miliar dan CP527030 senilai Rp20 miliar tersebut diserahkan Agusrin bersama Raden Saleh pada 9 Agustus 2019.

Total kekurangan bayarnya sebesar Rp25,8 miliar. Namun, persoalan muncul ketika dua cek Bank BNI itu hendak dicairkan. Ternyata isinya kosong.

Persoalan muncul ketika dua cek itu hendak dicairkan lantaran cek itu ternyata kosong. Merasa telah ditipu, Agusrin dan Raden Saleh pun dilaporkan Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/1812/III/YAN. 2.5/2020/SPKTPMJ tertanggal 17 Maret 2020.

“Dalam laporan itu dugaan tindak pidana yang disangkakan yakni, terkait penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 378, 372 dan atau Pasal 2, 3 dan 4 UU No.8 Tahun 2010 tentang TPPU dan atau Pasal 167 KUHP,” tutur Imam.(**)

HSB Menilai, Pipa Minyak PT Golden Di Bawah Rumah Warga Betung Barat Diduga Membahayakan Warga ‎

0

Sumatra Selatan

Warta.in

‎PALI,– Sabtu , (06/12/2025) Keberadaan pipa milik PT Golden yang melintas di permukiman warga Desa Betung Barat, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mendapat sorotan tajam. Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Harimau Sumatera Bersatu Kabupaten PALI, Supar Dono, angkat bicara mengenai permasalahan ini, terutama setelah pipa tersebut telah dipadati oleh warga dan bahkan banyak yang sudah masuk ke kolong rumah penduduk.

‎Supar Dono menyampaikan kekhawatiran besar warga mengenai potensi bahaya yang mengintai.

‎‎”Banyak warga yang khawatir, bagaimana kalau pipa tersebut terjadi pecah di bawah rumah, Itu bisa membahayakan nyawa manusia. Kondisi pipa yang berada di bawah rumah warga dinilai sangat berisiko, mengingat potensi kebocoran atau ledakan yang dapat ditimbulkan oleh saluran minyak bumi. Pipa saluran minyak bumi yang telah masuk ke permukiman warga dan berpotensi mengganggu atau membahayakan masyarakat disekitarnya jelas menjadi perhatian serius,”Unjarnya.

‎‎Menurut Supar Dono, situasi ini berpotensi melanggar Undang-Undang (UU) No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Yang mana Pasal 69 ayat (1) UU PPLH secara tegas menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat membahayakan masyarakat atau kerusakan lingkungan hidup.

‎‎Selain itu, Pasal 70 ayat (1) mengamanatkan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan yang berpotensi menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup, wajib melakukan upaya pencegahan dan pengendalian pencemaran.

‎‎Supar Dono menekankan bahwa keberadaan pipa saluran minyak bumi yang telah memasuki area permukiman warga berpotensi besar untuk mengganggu, bahkan membahayakan keselamatan masyarakat di sekitarnya.

‎‎”Kondisi pipa yang berada di bawah rumah warga dinilai sangat berisiko, mengingat potensi kebocoran atau ledakan yang dapat ditimbulkan oleh saluran minyak bumi,”Tambahnya.

‎‎Pipa saluran minyak bumi yang telah masuk ke permukiman warga dan berpotensi mengganggu atau membahayakan masyarakat di sekitarnya jelas menjadi perhatian serius,”cetusnya.

‎‎”Jika pipa tersebut terkait dengan kegiatan industri atau pertambangan, maka sesuai regulasi, semestinya telah dilakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan, guna memastikan kelayakan dan keamanan lingkungan bagi masyarakat sekitar,”Sampainya.

‎Maka dari itu, DPC Harimau Sumatera Bersatu Kabupaten PALI mendesak pihak terkait, termasuk PT Golden dan Pemerintah Daerah, untuk segera mengambil tindakan korektif demi menjamin keselamatan dan hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

‎‎Rilis : (team/red)

Pantai Anyer Tawarkan Sunset Memukau, Wisatawan Ramai Berdatangan

0

Wartain Banten | Artikel | Pariwisata | 6 Desember 2025  — Pantai Anyer kembali menarik minat para wisatawan yang mencari pemandangan laut serta suasana sore yang menentramkan. Keindahan matahari terbenam yang tampak jelas di cakrawala menjadi pesona utamanya, sehingga kawasan ini kembali ramai dikunjungi saat akhir pekan.

Para pengunjung tampak memadati tiga lokasi pantai favorit, yakni Pantai Marbella, Pantai Sambolo, dan Pantai Karang Bolong. Mereka datang bersama keluarga maupun rombongan untuk bersantai, bermain di tepi laut, dan mengabadikan momen dengan latar langit senja yang mempesona.

Menurut penelitian Nindyantoro, dkk (2024), pantai Anyer di Kabupaten Serang merupakan salah satu destinasi wisata yang mampu menarik wisatawan untuk berkunjung karena anugerah keindahan alamnya. Pantai Anyer dinobatkan sebagai salah satu destinasi unggulan yang ada di Provinsi Banten yang mendapatkan predikat sebagai Seven Wonders of Banten. Hal ini membuat objek wisata tersebut selalu mengalami peningkatan jumlah kunjungan wisatawan dari tahun ke tahun.

Pemerintah daerah dan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Serang dalam upaya perbaikan infrastruktur terus mengimbau pengunjung untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mematuhi aturan keselamatan, terutama bagi wisatawan yang beraktivitas di tepi pantai.

Dengan keindahan sunset yang kian populer, Pantai Anyer diprediksi akan terus menjadi pilihan utama warga Banten dan daerah sekitarnya untuk bersantai dan menikmati panorama laut.(WartainBanten)

Shabu 501, 07 Gram Happy Five 200 Butir Berhasil Di Ciduk Polres Meranti

0

Meranti – Polres Kepulauan Meranti Gelar Konferensi Pers serta Pemusnahan Barang Bukti atas Pengungkapan Kasus Narkotika jenis Shabu seberat 501,07 Gr, Happy Five sebanyak 200 butir, dan Catride merk Yakuza sebanyak 110 Pcs oleh Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti di Ruang Rupatama Jumat (5/12/2025) Pagi.

Adapun Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti atas Pengungkapan Kasus Narkotika oleh SatRes Narkoba Polres Kepulauan Meranti Langsung di pimpin oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi S.H S.Ik MH bersama Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti Iptu Mohammad Iqbalul Fikri S.Tr.K., S.I.K dan Kajari Kepulauan Meranti diwakili oleh Jaksa Fungsional Hermawan SH dan unsur lain hadir saat itu.

Adapun berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp/A/36/Xi/2025/ Spkt Satresnarkoba/ Polres Kepulauan Meranti/ Polda Riau pada Tanggal 07 November 2025 dengan pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 132 (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Hal ini disampikan Langsung Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi S.H S.Ik MH menyampaikan bahwa identitas Tersangka yakni saudara S Alias Ugik Warga Selatpanjang yang satu lagi tersangka berinisial BH Alias Budi juga Warga Selatpanjang dan Barang Bukti dapat kita amankan yakni 45 (empat puluh lima) paket besar diduga narkotika jenis Shabu yang dibungkus plastik klep warna bening dengan berat Kotor 501,7 Gr.

” Kemudian disisihkan untuk di uji dan bukti persidangan dengan Berat 142,60 Gr dan untuk di musnahkan dengan berat 315,72 Gr, Happy Five (H5) sebanyak 20 papan dengan banyak 200 butir dan tidak dimusnahkan untuk pembuktian sidang, Catride Merk Yakuza sebanyak 110 Pics dan tidak di musnahkan, untuk pembuktian di persidangan,” kata Kapolres Meranti.

Orang Nomor Wahid Dijajaran Polres Meranti Mengungkapkan bahwa Penangkapan yang dilakukan pada 7 November 2025 pukul 18.00 WIB yang lalu, di Pelabuhan Tanjung Harapan Kecamatan Tebing Tinggi menandakan lokasi tersebut memiliki potensi kuat sebagai jalur distribusi dan transit narkotika. Pemilihan pelabuhan sebagai Tempat Kejadian Perkara, menunjukkan bahwa jaringan pelaku memanfaatkan jalur perairan untuk peredaran barang haram, sehingga area ini perlu pengawasan intensif,” terang Kapolres Meranti.

” Penambahan pasal dari UU Psikotropika dan UU Kesehatan menunjukkan bahwa barang bukti yang ditemukan tidak hanya narkotika golongan I, tetapi juga psikotropika dan zat kesehatan terlarang. Penerapan banyak pasal menunjukkan kompleksitas kasus serta memberikan efek jerat hukum maksimal kepada para pelaku,” jelas AKBP Aldi Alfa