27.3 C
Jakarta
Selasa, April 28, 2026
Beranda blog Halaman 367

Diduga Berbuat Asusila, Pria di Bintaro Diamankan Bhabinkamtibmas dan Aparat Lingkungan

0

Diduga Berbuat Asusila, Pria di Bintaro Diamankan Bhabinkamtibmas dan Aparat Lingkungan

Warta.in
Mataram, NTB – Gerak cepat Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintaro bersama Kepala Lingkungan dan Lurah setempat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya sendiri, Minggu (30/11/2025).

Tindakan pengamanan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, terutama potensi main hakim sendiri dari warga yang mengetahui dugaan peristiwa tersebut. Respons cepat aparat kelurahan dan kepolisian ini dinilai mampu meredam situasi dan menjaga stabilitas keamanan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Ampenan, AKP Majmuk S. Pd., mengapresiasi langkah cepat anggotanya bersama tiga pilar kelurahan yang telah bertindak sigap demi mencegah gangguan kamtibmas.

“Terduga berinisial AS (43), warga Kelurahan Bintaro. Yang bersangkutan langsung diamankan dan diserahkan ke Unit PPA Polresta Mataram untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

AS, yang merupakan ayah kandung korban, kini dalam pemeriksaan intensif. Petugas juga tengah mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta meminta keterangan korban untuk mengungkap secara lengkap kronologi peristiwa tersebut.

Kapolsek menegaskan komitmen Polsek Ampenan dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan, terutama yang melibatkan anak, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak sendiri dan segera melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui kejadian serupa.

Kasus ini kini ditangani Unit PPA Polresta Mataram dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.(sr/hpm)

Kandasnya Cita-Cita Reformasi, Nasib Rakyat Justru Di Nilai Semakin Tertindas.

0

 

Warta.in

Cita-cita Reformasi Kandas Rakyat Indonesia Semakin Terrtindas Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn Era reformasi telah berjalan selama 27 tahun, yang sejak dimulai pada tahun 1998 setelah Presiden Soeharto mengundurkan diri. Periode ini ditandai dengan perubahan besar dalam sistem pemerintahan di Indonesia, yang hingga kini belum menunjukkan keberhasilan reformasi yang dicita-citakan.

Namun, setelah lebih dari dua dekade berlalu, banyak yang merasa bahwa cita-cita luhur reformasi tersebut telah terpinggirkan dan bahkan pupus harapan di tangan partai-partai borjuis dan neoliberal yang kini mendominasi panggung politik Indonesia.

Jika ditilik secara garis besar, butir-butir tuntutan reformasi tersebut antara lain amendemen UUD, pemberantasan KKN, pencabutan Dwi Fungsi ABRI, penegakan hukum, penegakan hak asasi manusia dan demokrasi, penegakan kebebasan pers, dan pemberian hak otonomi kepada daerah-daerah yang seharusnya berjalan baik sesuai yang dicita-citakan oleh seluruh para pejuangnya.

Tuntutan Jangka Panjang dalam reformasi tersebut adalah;

Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran untuk kepentingan rakyat, seperti

Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif.

Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil.

Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor.

Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis.

Seiring waktu berjalannya reformasi telah mengamandemen UUD 1945 yang bertujuan untuk kepentingan rakyat ternyata hingga saat ini belum dirasakan baik oleh rakyat, KKN pun semakin parah di semua sendi birokrasi, Dwi pungsi ABRI telah dicabut semakin keamanan negara tak terkendali dengan baik contohnya KKB Papua hingga hari ini belum dapat terselesaikan karena ada banyak pihak yang berkepentingan pro dan kontra, penegakan hukum juga semakin terpuruk dan demokrasi kebablasan, Ham juga seperti dijadikan alat, pers dikriminalisasi, otonomi daerah menimbulkan raja-raja kecil yang korup.

Tuntutan jangka panjang reformasipun hingga saat ini belum dirasa signifikan untuk rakyat, seperti pembersihan besar-besaran DPR agar bekerja sepenuhnya untuk rakyat masih jauh panggang dari api, karena seluruh DPR yang ada di gedung parlemen masih tunduk kepada ketum partai dari pada tunduk kepada rakyat yang memimilih dan menggajinya melalui beban pajak yang sangat tinggi seperti rentenir yang dipungut oleh pemerintah.

KKN yang menjadi salah satu agenda alasan kuat untuk reformasi di era melengserkan Presiden Soeharto, ternyata setelah era reformasi semakin parah dan menggila, baik di birokrasi sampai di eksekutif dan partai politik, kita dapat menyaksikan di era reformasi ini, bapak jadi bupati walikota menyusul anaknya dan bahkan istrinya, bapak jadi presiden anak jadi wakil presiden, jabatan DPR juga tak terbatas dan masih banyak lagi hal lain yang harus kita sikapapi bersama, paska era reformasi ini dapat kita katakan lebih parah dari zaman Pak Harto.

Reformasi partai politik pada tujuan reformasi juga tidak terjadi, yang ada partai politik saat ini seperti membangun kerajaan dalam negara yang hanya mementingkan kelompok dan golongan mereka saja terbukti rakyat yang diwakili semakin banyak yang ditindas oleh pajak dan miskin serta pengangguran semakin meningkat, pengawasan eksekutif yang dicita-citakan juga tidak terlaksana jika ditilik dengan banyaknya pejabat korup baik di pemerintah pusat hingga pemerintah paling bawah di daerah juga di BUMN, yang terparah pungutan pajak rakyat di semua lini yang semakin menindas tanpa terkecuali, juga diperparah lagi dengan UU perampasan aset sudah 27 tahun reformasi berlalu masih juga belum disahkan, tetapi jika UU yang dapat mengintimidasi rakyat seperti KUH Pidana secepat kilat di sahkan.

Lebih ironinya era reformasi jika dicermati secara cermat negara lebih mendukung usaha dan investasi asing seperti PT. IMIP yang ditengarai didominasi asing dari buruh hingga pengelolaan dan penjualan nya, bahkan bandara siluman juga ada didalamnya seperti yang saat ini sedang jadi perdebatan publik siapa yang bertanggung jawab, dari era SBY hingga Jokowi, belum lagi soal Freeport yang memiliki miliaran Ton emas juga tidak jelas dan terbuka penghasilan sesungguhnya untuk Indonesia karena jelas dan nyata rakyat Papua miskin hingga saat ini padahal Freeport sudah puluhan tahun dikelola oleh AS penghianat NKRI, juga ada jutaan sawit yang dimiliki oleh Malaysia, Belanda, Inggris dan Singapura serta masih banyak lagi negara yang memihak kepada asing, lantas apakah pengusaha pribumi tidak mampu? Tidak mampu karena negara tidak mendukung.

Harusnya dengan yang terjadi saat ini negara setop dan cabut semua ijin asing kembalikan dikelola oleh negara, apa lagi saat ini ada Danantara yang digagas oleh Presiden Prabowo yang memiliki aset belasan ribu triliun, dan banyak pengusaha pribumi yang mampu dan mau untuk berusaha di negeri nya sendiri asal negara mendukung.

Baru di kepemimpinan Presiden Prabowo terjadi perubahan walau belum banyak tetapi jelas dan nyata apa yang beliau lakukan untuk rakyat. Mari rakyat Indonesia peduli dengan semua penindasan yang berlaku saat ini untuk dihapuskan dan dukung penuh Presiden Prabowo untuk menghapus segala bentuk kejahatan, penghianatan serta penindasan terhadap rakyat dan negara Indonesia di era reformasi gagal ini.

*) Praktisi Hukum

(Team/red)

Ditpolairud Polda NTB Gelar Sholat Ghaib, dan Bantu Korban Bencana Pada Syukuran HUT Ke-75

0

 

Ditpolairud Polda NTB Gelar Sholat Ghaib, dan Bantu Korban Bencana Pada Syukuran HUT Ke-75

Warta.in
Mataram,NTB – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar acara syukuran memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polairud ke-75 di Gedung Sasana Darma Polda NTB. Acara ini diisi dengan serangkaian kegiatan yang tidak hanya sebagai ungkapan syukur, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama yang sedang mengalami musibah.(1/12/2025)

Rangkaian acara syukuran dlaksanakan dengan sederhana diimulai dengan pelaksanaan Sholat Ghaib, Istighosah, dan doa bersama yang ditujukan untuk keselamatan bangsa terutama provinsi Aceh, Sumut dan Sumbar yang sedang mengalami bencana banjir serta untuk kelancaran tugas-tugas kepolisian di wilayah perairan dan udara NTB. Selain itu, sebagai wujud solidaritas dan kepedulian sosial, Ditpolairud Polda NTB juga mengumpulkan sumbangan yang akan disalurkan kepada korban bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Dirpolairud Polda NTB, Kombes Pol Boy F.S. Samola, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa bencana alam yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia merupakan ujian bagi seluruh masyarakat. Ia mengajak seluruh jajaran Polairud Polda NTB untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

“Kegiatan syukuran sederhana ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga sebagai momentum untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan semangat pengabdian kepada masyarakat. Kami berharap, bantuan yang kami berikan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” ujar Kombes Pol Boy F.S. Samola.

Acara syukuran ini dihadiri oleh seluruh personel Ditpolairud Polda NTB dan Bhayangkari. Dengan semangat HUT Polairud ke-75, Ditpolairud Polda NTB berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan dan udara, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(sr/hpntb)

 

HSB Surati Kejati – Polda Sumsel, Desak Audit 16 Pengerjaan Pembangunan Proyek Di Kab. PALI. ‎

0

Sumatra Selatan (PALI)

‎Pali, wartai.in – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Harimau Sumatera Bersatu (HSB) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Epriadi, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengaudit secara menyeluruh sejumlah laporan proyek pembangunan yang terpampang di papan informasi Kabupaten PALI.

‎‎Epriadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah serius dengan menyurati Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Ombudsman RI, dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan. Surat tersebut diajukan sebagai tindak lanjut untuk meminta aparat penegak hukum melakukan tindakan pengawasan dan audit terkait proyek-proyek konstruksi yang didanai oleh APBD maupun APBN tahun anggaran 2025 di wilayah PALI.

‎‎”Kami meminta APH untuk mengaudit laporan proyek pembangunan yang tertera. Kami sudah menyurati Kejati Sumsel, Ombudsman, dan Polda Sumsel untuk melakukan tindakan terkait pembangunan proyek tersebut,” tegas Epriadi.

‎‎Tuntutan audit ini didasarkan pada kekhawatiran HSB PALI mengenai transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek-proyek strategis di PALI. Berdasarkan data di papan informasi proyek yang beredar, sejumlah proyek yang menjadi sorotan antara lain:

‎‎1. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU TR) Kabupaten Pali.

‎Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

‎Nama Pekerjaan: Peningkatan Jalan Raja – Babat – Pengabuan (K.61)

‎Nomor Kontrak: 600/290/KPA.01/PJRBP/X/2025

‎Tanggal Kontrak: 08 Oktober 2025

‎Nilai Kontrak: Rp. 9.910.014.000,- (Sembilan Miliar Sembilan Ratus Sepuluh Juta Empat Belas Ribu Rupiah).

‎Penyedia Jasa: CV. Hamdi Aminullah Jaya

‎Masa Pelaksanaan: 60 Hari Kalender

‎Lokasi: Kecamatan Tanah Abang – Kecamatan Abab

‎Sumber Dana: Dana Alokasi Umum (DAU) BKBK T.A 2025

‎Tahun Anggaran: 2025.

‎2. Program Revitalisasi satuan pendidikan direktorat jendral pendidikan anak usia dini kementrian pendidikan dasar dan menengah.

‎Nama Kegiatan: Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025

‎Pekerjaan: Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini

‎Jumlah Dana Bantuan: Rp.804.319.000,00 (Delapan ratus empat juta tiga ratus sembilan belas ribu rupiah). Sumber Dana: APBN Tahun Anggaran 2025

‎Pelaksanaan: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan

‎Waktu Pelaksanaan: 120 Hari Kalender.

‎3. Program Revitalisasi Satuan Pendidikan

‎Direktorat jenderal pendidikan dasar kementerian pendidikan dasar dan menengah.

‎Nama Kegiatan: Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025

‎Pekerjaan: Revitalisasi Satuan Pendidikan Dasar

‎Jumlah Dana Bantuan: Rp749.561.185,00 (Tujuh Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Enam Puluh Satu Ribu Seratus Delapan Puluh Lima Rupiah).

‎Sumber Dana: APBN Tahun Anggaran 2025

‎Pelaksanaan: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan

‎Waktu Pelaksanaan: 150 Hari Kalender

‎4. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU TR) Kabupaten Pali.

‎Nilai Kontrak: Rp. 2.988.053.000,- (Dua Miliar Sembilan Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah).

‎Paket: Pengerasaan Jalan Desa Betung Barat.

‎Kegiatan: Penyelenggaraan Jalan Kabupaten / Kota.

‎Sumber Dana: APBD Kabupaten PALI TA 2025

‎Penyedia Jasa: CV. Rom Persada

‎‎5. Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel.

‎Nama Pekerjaan: Penyediaan Psu Permukiman Kec. Abab Kabupaten Pali

‎Kabupaten: Pali

‎Nomor Kontrak: 027/2149/SP/ABAB/DPKP.III/2025

‎Nilai Kontrak: Rp. 1.234.322.000,- (Satu Miliar Dua Ratus Tiga Puluh Empat Juta Tiga Ratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah).

‎Sumber Dana: APBD Provinsi Sumsel Ta. 2025

‎Masa Pelaksanaan: 90 Hari Kalender

‎Pelaksana: Cv. Kaum Pejoeang Rupiah.

‎6. Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PU TR) Kabupaten Pali.

‎Nomor: 600/048/Kpa.01/Pj/Jmlbd/Vi/2025

‎Tanggal: 23 Juni 2025

‎Nilai Kontrak: Rp. 995.227.000,- (Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Dua Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah)

‎Sumber Dana: Apbd Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2025

‎Pelaksana: Cv. Padang Ratu

‎Kegiatan: Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota

‎Paket: Pembukaan Jalan Baru Menuju Lebong Berdarah Desa Betung Barat.

‎‎7. Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PU TR) Kabupaten Pali.

‎Kegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten / Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung.

‎Nomor:600 / 381 / KPA.02 / PPLBDAKP / VI / 2025

‎Tanggal:25 Juni 2025

‎Nilai Kontrak:Rp. 1.493.931.000,- (Satu Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah)

‎Sumber Dana:APBD Kabupaten PALI TA 2025

‎Penyedia Jasa :CV. Karya Aksara

‎Judul Paket:Pembangunan Pagar Lapangan Bola Kaki Desa Air Itam Kecamatan Penukal

‎Masa Pelaksanaan : 180 (Seratus Delapan Puluh Hari Kalender).

‎‎8. Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PU TR) Kabupaten Pali.

‎Nama Pekerjaan:Penyelenggara Jalan Kabupaten / Kota

‎Pembangunan Jalan Cor Beton

‎Di Wilayah Talang Kelapa

‎No. Kontrak:600/226/KPA.01/PJCBDWTK/VIII/2025

‎Lokasi:Kabupaten PALI

‎Waktu Pelaksanaan:120 Hari

‎Pelaksana:CV. Salsabilah Putri

‎Nilai Kontrak:Rp. 788.096.000,- (Tujuh Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah).

‎Sumber Dana:APBD Kabupaten PALI TA. 2025.

‎‎9. Dinas Pendidikan Kabupaten Pali.

‎Nama Paket:Pembangunan Pagar SMP Negeri 2 Abab

‎No. Kontrak:420 / 002 / SPK / PGR-SMPN2.A / APBD / DISDIK / 2025

‎Tanggal:02 Mei 2025

‎Nilai Kontrak:Rp. 199.769.000,- (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Rupiah).

‎Masa Pelaksanaan:90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender

‎Sumber Dana:APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

‎Tahun Anggaran:2025

‎Pelaksana:CV. Karangmas Persada.

‎‎10. Dinas Pendidikan Pejabat Pembuat Komitmen Kabupaten Pali.

‎Kegiatan: Rehabilitas Ruang Kelas SDN 9 Abab

‎Nilai Kontrak: Rp 597.412.000,- (Lima Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Dua Belas Ribu Rupiah)

‎Waktu Pelaksanaan: 150 Hari Kalender

‎Sumber Dana: APBD Kab. Penukal Abab Lematang Ilir

‎Tahun Anggaran: 2025

‎Penyedia: CV. Wede Pama Serasi.

‎‎11. Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PU TR) Kabupaten Pali.

‎No Kontrak: 600 / 034 / KPA.01 / PJBSJMS3B / VI / 2025

‎Tanggal Kontrak: 19 Juni 2025

‎Nilai Kontrak: Rp. 796.709.000,- (Tujuh Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Sembilan Ribu Rupiah).

‎Sumber Dana: APBD Kabupaten Pali TA 2025

‎Pelaksana: CV. Pandawa Abab

‎Kegiatan: Penyelenggaraan Jalan Kabupaten / Kota

‎Paket: Pembukaan Jalan Baru Spantan Jaya Menuju Simpang 3 Babat.

‎12. Dinas Pendidikan Kabupaten Pali.

‎No. Kontrak: 420 / 046 / RHB-SDN2.P / APBD / 2025

‎Tanggal: 26 Juni 2025

‎Nama Paket: Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 2 Penukal

‎Nilai Kontrak: Rp. 593.895.000,00- (Lima Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah)

‎Masa Pelaksanaan: 150 (Seratus Lima Puluh) Hari Kalender

‎Sumber Dana: APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

‎Tahun Anggaran: 2025

‎Pelaksana: CV. Perkasa Utama Pali.

‎‎13. Dinas Pendidikan Pejabat Pembuat Komitmen Kabupaten Pali.

‎Instansi: Dinas Pendidikan

‎Kegiatan: Rehabilitas Ruang Kelas SDN 2 Abab

‎Nilai Kontrak: Rp 547.667.000,- (Lima Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah)

‎Waktu Pelaksanaan: 150 Hari Kalender

‎Sumber Dana: APBD Kab. Penukal Abab Lematang Ilir

‎Tahun Anggaran: 2025

‎Penyedia: CV. Wede Pama Serasi.

‎14. Dinas Pendidikan Kabupaten Pali.

‎No. Kontrak: 425 / 032 / SPK / PGR-SMPN7.P / APBD / DISDIK / 2025

‎Tanggal: 22 Juli 2025

‎Nama Paket: Pembangunan Pagar Dan Pintu Gerbang SMPN 7 Penukal Di Air Itam Timur

‎Nilai Kontrak: Rp. 1.187.871.000,-

‎Waktu Pelaksanaan: 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender

‎Sumber Dana: APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

‎Tahun Anggaran: 2025

‎Pelaksana: CV. Dua Pandawa Sakti.

‎‎15. Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PU TR) Kabupaten Pali.

‎No. Kontrak: 600 / 077 / KPA.01 / PJLGM / VI / 2025

‎Tanggal: 30 Juni 2025

‎Nilai Kontrak: Rp. 2.789.265.000,- (Dua Miliar Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah).

‎Sumber Dana: APBD Kabupaten Pali T.A 2025

‎Penyedia: CV. Raisyah Pratama

‎Kegiatan: Penyelengaraan Jalan Kabupaten/Kota

‎Pekerjaan: Peningkatan Jalan Lingkar Gunung Menang.

‎‎16. Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pali.

‎Nomor Kontrak: 028/233/SP/PR/DPKP/VIII/2025

‎Nama Proyek: Pembangunan Sarana & Prasarana TMP Kesuma Bangsa Desa Air Itam

‎Tanggal Kontrak: 06 Agustus 2025

‎Nilai Kontrak: Rp. 1.385.034.000,- (Satu Miliar Tiga Ratus Delapan Puluh Lima Juta Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah).

‎Lokasi: Desa Air Itam Kab. Pali

‎Masa Pelaksanaan: 120 Hari Kalender

‎Masa Pemeliharaan: 180 Hari Kalender

‎Penyedia Jasa: CV. Raja Chairul Tanjung

‎Sumber Dana: APBD Kabupaten Pali Tahun Anggaran 2025.

‎‎Sebanyak 16 Proyek yang telah disurat ke Dinas terkait, HSB mendesak agar APH dapat meneliti kesesuaian antara nilai kontrak yang besar dengan kualitas pekerjaan di lapangan, serta memastikan tidak ada indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana, baik yang bersumber dari APBD Kabupaten PALI maupun APBN.

‎Desakan audit ini diharapkan dapat memastikan bahwa dana negara yang dialokasikan untuk pembangunan tersebut telah dilaksanakan sesuai prosedur, spesifikasi teknis, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten PALI.

‎HSB PALI berharap Kejati, Ombudsman, dan Polda Sumsel dapat segera merespons surat mereka dan melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan seluruh proyek menggunakan spesifikasi bahan yang sesuai dan tidak ada praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses tendernya.

‎: (team/red)

Sales Mobil Ngaku Disekap, Diculik dan Disiksa Seharian

0

Warta.in – Ferry, seorang sales mobil di Medan mengaku disekap, diculik dan disiksa seharian, Minggu (30/12/2025). Oleh sejumlah orang yang tak dikenalnya, dia dituduh menggelapkan uang panjar pembelian mobil.
Hingga Minggu malam tadi, Ferry dengan luka memar dibeberapa bagian tubuhnya, malah diserahkan sejumlah orang yang diduga preman itu ke Mapolrestabes Medan. Belum diketahui pasti apakah Ferry diserahkan karena memang sudah ada laporan kepolisian terkait dugaan penggelapan uang DP mobil sebesar Rp50 juta tersebut.
Diceritakan Fauzi, teman Ferry, aksi penyekapan terjadi di salah satu room sebuah tempat hiburan di Jalan Adam Malik. Disitu mereka diinterogasi dan dilarang keluar KTV selama beberapa jam.

Lalu Ferry, tambah Fauzi, dibawa ke kawasan di daerah Padang Bulan dan Selayang. “Dia diculik dan dibawa ke arah Padang Bulan,” ujarnya.

Fauzi mengaku mereka disekap lebih dari 5 orang. “Kami teman-temannya nggak dibawa. Hanya Ferry yang dibawa sama beberapa orang,” tambahnya.

Sementara Ferry, setelah diserahkan ke Polrestabes Medan, via whatsapp ke media, mengaku sempat mengalami penyiksaan. “Beberapa bagian tubuh saya memar karena dipukul pakai martil sama yang nyekap dan nyulik,” kata Ferry.

Ia mengaku diperlakukan seperti hewan oleh para penyekap sekaligus penyuliknya.”Kayak bukan manusia, bang. Saya kayak bukan manusia yang enggak dihargai, kayak hewan, saya ditendang dan dipukul martil,” ujarnya.

Ferry mengaku tidak mengetahui secara pasti total berapa jam menerima siksaan. Ia hanya mengingat dibawa sejumlah orang Minggu pagi sekira pukul 11.00 WIB.

“Sampai ke rumah penyekapan, disiksa. Pokoknya, sebentar-sebentar disiksa. Kejam kali,”ujar Ferry.

Penyekapan dan penyiksaan berhenti setelah dirinya diserahkan oleh orang yang menyiksanya ke Mapolrestabes Medan. (RP)

PMK 81 Tahun 2025 Menimbulkan Gejolak

0

Lampung Barat,Warta.in..Gelombang keresahan tengah melanda Pekon-pekon di Lampung Barat. Dalam beberapa hari terakhir, suasana bergejolak setelah beredarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Purbaya Yudhi Sadewa tertanggal 19 November 2025. Regulasi tersebut memutuskan bahwa Dana Desa Tahap II kategori non-earmark (yang tidak ditentukan secara khusus penggunaannya), tidak akan dicairkan sejak 17 September 2025 hingga akhir Tahun Anggaran.

Keputusan ini membuat para Peratin dan perangkat Pekon terkejut dan merasa diperlakukan tidak adil. Dana non-earmark selama ini menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat. Mulai dari insentif kader, operasional pemerintah pekon, hingga pembangunan infrastruktur, semuanya sangat bergantung pada Dana Desa. Namun dengan pembatalan pencairan Dana Desa Tahap II tahun ini, berbagai program tersebut tidak bisa terlaksana.

Beberapa peratin menyebut kebijakan tersebut sangat merugikan masyarakat dan membuat pekon tidak bisa menjalankan kewajibannya. Mereka juga berencana membuka jalur audiensi ke kementerian bersama asosiasi kepala desa tingkat provinsi dan nasional.

Gejolak terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Dari wilayah Sumatera, gelombang protes menguat terutama dari Kepala Desa Fajar Baru, Lampung Selatan, M Agus Budiantoro, S.H.I. Ia menilai PMK 81 merupakan keputusan sepihak yang mengabaikan kepentingan masyarakat desa. Menurutnya, dalam Dana Desa terdapat berbagai hak masyarakat yang wajib disalurkan. Mulai dari kader Posyandu, kader TB, Ketua RT, guru ngaji, penjaga makam, hingga kaum. “Kami Kades dari Provinsi Lampung meminta APDESI RI menggerakkan Kades se-Indonesia turun ke Jakarta demi memperjuangkan hak masyarakat desa,” tegas Agus sebagaimana dikutip hariankandidat.co.id.

Dari Pulau Kalimantan, tepatnya perbatasan Indonesia – Malaysia, gejolak serupa juga muncul. Kepala Desa di Kabupaten Nunukan melakukan konsolidasi setelah Dana Desa Tahap Kedua mereka belum cair. Ada 91 desa di Nunukan yang terdampak. Para kepala desa membuka wacana melakukan aksi serentak di seluruh wilayah, termasuk mendemo KPPN sebagai perpanjangan tangan Kemenkeu. Demikian informasi yang didapat sebagaimana dilansir infostifm.com.

Organisasi – organisasi besar yang menaungi aparatur desa pun mulai turun tangan. Pada Kamis (27/11), pengurus DPP PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) yang dipimpin Hj. Wargiyati, S.E. mendatangi Kemenkeu untuk memprotes langsung kebijakan PMK 81/2025. Setelah audiensi dengan Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan, Jaka Sucipta, yang dinilai tidak memuaskan, Wargiyati menegaskan bahwa perjuangan tidak berhenti. “Kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar kalau tidak ada keputusan yang jelas,” ujar Wargiyati seperti dikutip Berisatu.com.

Sementara itu, DPP Asosiasi Kepala Desa Indonesia (AKSI) yang dipimpin Irawadi juga masih bertahan di Jakarta untuk melakukan lobi politik agar regulasi ini dicabut. “Kami beberapa hari ini di Jakarta, masih melakukan konsolidasi, lobi, dan beragam upaya ke banyak pihak agar regulasi ini ditinjau ulang dan dicabut.

Selain PAPDESI dan AKSI, organisasi lain semacam APDESI juga sudah melakukan audiensi ke kementerian terkait, menyampaikan keberatan dan tuntutan revisi regulasi.

Dampak PMK 81/2025 kini telah menjalar di berbagai wilayah. Tidak hanya berpotensi mengganggu roda pemerintahan desa, keputusan ini juga memicu gelombang protes yang bisa berkembang menjadi gerakan nasional.

Para kepala desa berharap pemerintah pusat mendengar suara mereka dan segera memberikan solusi, agar pelayanan dasar dan program kesejahteraan masyarakat desa tidak terhenti. Sampai berita ini diturunkan, gelombang konsolidasi terus berlangsung. Desa-desa di seluruh Indonesia menunggu keputusan baru – sebuah keputusan yang mereka harapkan dapat mengembalikan harapan dan ketenangan bagi masyarakat desa.

Polsek Ngimbang Gelar Kegiaiatan Commanderwish Pagi di Daerah Rawan Kemacetan

0

Anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Djudi dan Brigd Bayu Giat Commanderwish Pagi di Daerah Rawan Kemacetan

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkativitas pagi hari di jalan raya sekaligus mengurai kemacetan dan antisipasi kecelakaan yang sering terjadi tempat keramaian seperti di Jalan Raya simpang tiga Pasar Ngimbang Kecamatan Ngimbang,Senin(01/12/2025) pukul 06.30 WIB

Kegiatan masyarakat yang beraktifitas pada pagi hari semakin meningkat seiring dengan kegiatan masyarakat yang berangkat bekerja dan pergi belanja menuju ke pasar atau kawasan pertokoan, pasar maupun kesekolah.

Terlihat kesibukan Anggota Petugas Polsek Ngimbang Aiptu Djudi dan Brigadir Bayu melaksanakan pengaturan lalu lintas cegah lakalantas dipagi hari

Untuk melayani masyarakat dalam melaksanakan aktivitas dijalan raya, Kegiatan pengaturan lalu lintas ini untuk menjaga dan memmelihara Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) arus lalu lintas, dimana pagi hari banyak para pedagang dan pengendara angkutan umum serta masyarakat melakukan aktivitas dipagi hari, sehingga menimbulkan potensi kemacetan, kecelakaan dan antisipasi tindak kriminalitas, sehingga perlu kehadiran petugas kepolisian untuk melakukan pengaturan lalu lintas.

Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, mengatakan, “Kegiatan pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan bentuk pelayanan polsek Ngimbang secara rutin dipagi hari yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama para pengendara dan angkutan umum serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib mematuhi aturan berkendara maupun rambu-rambu lalu lintas,helm dan surat – surat kendaraan dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan”, ungkapnya

Kami berharap dengan melaksanakan pengarturan Commonderwish di pagi hari secara rutin wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif, pungkasnya (Roy)

Anggota jaga Polsek Ngimbang Patroli Blue Light Guna Cegah Dan DayaTangkal 4C Di Malam Hari

0

Anggota jaga Polsek Ngimbang Patroli Blue Light Guna Cegah Dan DayaTangkal 4C Di Malam Hari

LAMONGAN//Warta.in –Anggota Jaga Polsek Ngimbang dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif serta mencegah terjadinya aksi premanisme dan kejahatan serta aksi konvoi Pemuda di daerah rawan kejahatan wilayah hukum Polsek Ngimbang gencar melaksanakan patroli Blue light siskamtibmas pada,Minggu (30/11/2025)

Patroli blue light siskamtibmas ini dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai yang di laksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Djudi dan Aipda Novan dengan sasaran empat lokasi jalan raya poros Jombang – Babat, SPBU Ngimbang, Bank BRI dan Terminal – Ngimbang yang ada di wilayah hukum Polsek Ngimbang di malam hari

Kegiatan patroli Blue Light ini merupakan bagian dari langkah antisipatif terhadap berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, khususnya aksi-aksi premanisme dan kejahatan 4C, (Curas, curat, curanmor dan curhewan) yang kerap terjadi di daerah rawan kriminalitas di malam hari

Dalam patroli Blue Light tersebut, petugas turut memberikan imbauan kepada warga dan petugas keamanan (security) perusahaan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam bekerja.

Apabila ditemukan tindakan mencurigakan atau aksi kejahatan, masyarakat diimbau segera melapor ke Polsek Bulakamba atau melalui layanan darurat 110, atau datang ke Polsek Ngimbang

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, “menyampaikan bahwa patroli Blue Light di Malam hari ini secara rutin di untuk menciptakan Siskantibmas di wilayah Ngimbang, hal ini di laksanakan merupakan langkah nyata Polri dalam menciptakan rasa aman, terutama di malam hari di wilayah hukum Polsek Ngimbang, ujarnya

“Kami berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang aman dari praktik-praktik premanisme. Keamanan masyarakat, termasuk di wilayah daerah rawan, menjadi prioritas kami.

Oleh karena itu, kami harapkan kerja sama semua pihak untuk tidak segan melapor jika menemukan tindakan yang mengganggu ketertiban,” tegas Iptu IWayan Sumantra, S.H.

Dan Polsek Ngimbang akan terus melakukan patroli Blue Light secara rutin dan responsif dalam menjawab aduan masyarakat sebagai bentuk pelayanan yang humanis dan profesional, guna mendukung terciptanya iklim kerja yang aman dan produktif, pungkasnya(roy)

Diduga Keterlibatan Kep. Desa Mengkirau Toha dlm Kasus Pencurian Phm Rumbia dn Pemalsuan Dokumen 

0

  Kepulauan Meranti – Sengketa ini bermula ketika Djalius, S.H., dituduh oleh seorang oknum telah menebang 16 pohon rumbia di lahan yang diklaim milik penuduh tersebut. Permasalahan ini sempat difasilitasi oleh Kepala Desa Mengkirau, Toha, yang menurut pihak Djalius, diduga menunjukkan keberpihakan kepada oknum penuduh sejak awal.

Setelah dilakukan pengecekan bersama di lapangan, tuduhan terhadap Djalius tidak terbukti. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa lahan tersebut jelas merupakan milik sah Djalius, S.H., yang dibuktikan dengan dokumen surat Agraria tahun 1955 dan hasil pengukuran ulang tahun 1986. Batas-batas lahan, termasuk keberadaan lobang (perigi sepadan) dan derajat kompas, sesuai dengan data yang tertera dalam surat agraria milik Djalius. Pihak keluarga penuduh bahkan telah datang ke kantor Djalius di Jalan Tebing Tinggi, Kota Selat Panjang, dan mengakui bahwa kebun rumbia tersebut adalah milik Djalius.

Pada tanggal 15 November 2025, Djalius menyuruh karyawannya untuk mengecek lokasi lahan. Di sana, ditemukan adanya aktivitas penebangan baru pohon rumbia. Terdapat diduga kuat bahwa Kepala Desa Mengkirau, Toha, terlibat dalam penebangan baru ini, mengingat keberpihakannya yang terlihat sejak sengketa awal.

  Diduga keterlibatan ini semakin menguat karena adanya indikasi kerja sama antara pihak yang mengklaim lahan dengan Kepala Desa Toha untuk membuat surat baru berupa SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi).

 

Tindakan ini berpotensi menyebabkan tumpang tindih surat kepemilikan di lahan yang sama, yang mengarah pada tindak pidana pemalsuan dokumen surat SKGR. Hal ini tentu akan membawa konsekuensi hukum serius di kemudian hari bagi para pihak yang terlibat.

Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Banjir di Hinai

0

Warta.in Langkat — Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Ny. Ayu David Triyo Prasojo, didampingi wakil Ketua Bhayangkari Ny. Pesah Husnil, bersama pengurus dan Ketua Ranting Bhayangkari Hinai, meninjau posko pengungsian banjir di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Minggu (30/11/2025).

Kunjungan turut dihadiri Kapolsek Hinai, Camat Hinai, Danramil 09/Hinai, serta personel Polsek Hinai tersebut dilakukan di tiga lokasi, yaitu Posko Pengungsian Polres Langkat, Masjid Ash-Shalihin, dan Posko Koramil 09/Hinai.

Dalam kegiatan ini, Bhayangkari menyalurkan bantuan berupa sembako, pakaian layak pakai, pampers, pembalut wanita, biskuit, dan obat-obatan untuk warga Desa Batu Melenggang dan Desa Cempa yang terdampak banjir.

Masyarakat menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan.

Ketua Bhayangkari Cabang Langkat, Ny. Ayu David Triyo Prasojo menyampaikan, Kami hadir untuk memberikan dukungan dan meringankan beban para pengungsi yang terdampak banjir.

Semoga bantuan ini membawa sedikit kelegaan, terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penanganan bencana ini. ujar Ny. Ayu David. (RN)