30.1 C
Jakarta
Senin, April 27, 2026
Beranda blog Halaman 374

PTBA Pertahankan Diri Jadi Indonesia Most Trusted Company 2025

0

Warta In.muara Enim.

*Jakarta, 25 November 2025 -* PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil mempertahankan predikat sebagai Indonesia Most Trusted Company, atau Perusahaan Sangat Terpercaya dalam ajang Corporate Governance Perception Index (CGPI) Award 2025.

Penghargaan yang diselenggarakan oleh Majalah SWA bersama Indonesia Institute for Corporate Governance (IICG) menyoroti komitmen PTBA dalam menerapkan dan menegakkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Pada CGPI tahun ini, PTBA meraih skor 91,34 dalam kategori Sangat Terpercaya. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 91,04.

*Risk Management Div. Head PTBA, Efi Fidinilah mengungkapkan, apresiasi ini merupakan pengakuan atas komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip GCG secara konsisten dan berkelanjutan.

“PTBA secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran dalam menjalankan aktivitas bisnis perusahaan,” jelasnya.

Efi menuturkan, PTBA memiliki Divisi Manajemen Risiko yang berperan dalam mendukung pengelolaan risiko di seluruh aktivitas perusahaan, termasuk memastikan penerapan prinsip GCG untuk menjamin kelangsungan bisnis, mencapai target yang telah ditetapkan, serta memberikan nilai tambah optimal bagi para pemangku kepentingan.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan untuk mendukung keberlanjutan bisnis. Dengan tata kelola yang baik, Bukit Asam siap menghadirkan Energi Tanpa Henti untuk negeri,” tutupnya.

(Zulkifli)

Kekuasaan Tidak Membutuhkan Demokrasi

0

 

Tidak semua ruang dalam praktik kehidupan perlu demokrasi. Karena, jika di setiap ruang diterapkan demokrasi, maka tujuan kehidupan dari ruang tersebut tidak jalan. Dalam hal ini, demokrasi adalah hadirnya pengakuan kesederajatan subjek-kemanusiaan, pengakuan kesetaraan hak dan kewajiban, dan pengakuan kesetaraan pikiran dan pendapat.

Dengan demikian, perlu identifikasi perbedaan karakter ruang, mana yang sebaiknya harus demokratis dan mana yang tidak perlu demokrasi. Perlu dipahami, keberadaan ruang juga berlapis dan memiliki posisinya masing-masing dalam skala yang berbeda. Hal ini menentukan bagaimana prinsip kesetaraan tidak berlaku dalam ruang-ruang tertentu tersebut.

Dalam “ruang-ruang organisasional” seperti partai politik, perusahaan bisnis, militer dan polisi, kantor-kantor pemerintahan, dan sekarakter dengan “ruang organisasional” tersebut, tidak diperlukan demokrasi.

Jadi, kalau Anda masuk dan hidup dalam ruang tersebut, jangan menuntut demokrasi. Sebagai ilustrasi, kita tidak bisa menuntut Megawati, SBY, Prabowo, harus demokratis dalam ruang partainya. Para prajurit tidak perlu menuntut para jenderal untuk bisa demokratis. Jangan menutut para bos besar perusahaan untuk demokratis. Kalau demokrasi diterapkan, tujuan organisasionalnya bisa tidak jalan.

Dalam ruang yang terstruktur dalam hierarki kekuasaan tersebut, para pemimpin tidak perlu mempertimbangkan demokrasi. Gagal dan berhasilnya ruang organisasional tersebut bergantung para pemimpinnya. Bahkan, untuk memilih para pemimpin dalam ruang organisasional tersebut secara demokratis juga sulit. Sekali lagi, kekuasaan tidak membutuhkan demokrasi.

Dalam ruang-ruang privat, sebenarnya juga tidak diperlukan demokrasi. Keberadaan privat memang bukan sesuatu yang perlu didemokrasikan. Hal tersebut terkait dengan hak dan kewajiban seseorang, atau yang menjadi tanggung jawab privatnya, untuk mengambil keputusan, bertingkah laku, sesuai dengan tuntutan privatnya masing-masing. Tidak ada yang boleh mengintervensi ruang privat.

Masalahnya, adakah ruang-ruang yang perlu dan wajib demokratis? Ruang bermasyarakat dan bernegara adalah ruang publik. Dalam ruang publik tersebut, apa pun dan siapa pun kedudukannya sama. Bahkan, pemerintah hanya dalam posisi memfasilitasi terjadinya demokrasi. Pemerintah harus memfasilitasi, bahkan hingga fasilitasi fisik, agar demokrasi dapat dan harus berlangsung.

Kualifikasi dan kategori pembedaan seperti itu yang tidak banyak dipahami. Pemerintah berpikir dan bersikap bahwa, di berbagai ruang, pemerintahlah yang berkuasa. Memang, pemerintah berhak mengatur, tetapi aturan yang dibangun pemerintah terkait dengan keharusan terjadinya demokrasi.

Para pemimpin partai, para jenderal, para pemimpin perusahaan, boleh tidak demokratis di ruang internalnya. Akan tetapi, di ruang publik bermasyarakat dan bernegara, para pemimpin tadi adalah semasa warga, sesama manusia. Pemerintah yang berkuasa harus bisa memastikan dan memfasilitasi agar demokrasi bisa jalan di ruang publik tersebut.

Presiden dalam jajaran barisan kekuasaannya, boleh tidak demokratis. Akan tetapi, sebagai presiden di ruang publik dia harus menjadi fasilitator terjadinya demokrasi. Demikian pula halnya menteri, gubernur, bupati, dan seterusnya. Hanya berkuasa dan hierarkis dalam berisan kekuasannya. Tapi, di ruang tunggu, di pasar, seorang bupati tidak lebih tinggi kedudukannya dibanding seorang warga.

Masalah lain, banyak ideologi adalah instrumen kekuasaan. Kapitalisme, misalnya, tidak bisa sepaham dan sejalan dengan prinsip demokrasi. Kapitalisme membangun struktur kelas. Kapitalisme akan memfasilitasi struktur kelas yang hierarkis itu dengan cara berbeda. Padahal, kapitalisme merupakan ideologi yang dominan.

Masyarakat sendiri juga punya pemahaman, ideologi, dan keyakinan yang berbeda. Karena tidak sama, dan karena pemahaman demokrasi tidak merata, demokrasi sering tidak jalan di ruang-ruang publik. Cukup banyak masyarakat bermental penghamba.

Bahkan yang paling kacau adalah masyarakat tidak paham mana ruang publik dan mana ruang privat. Kekacauan identifikasi tersebut mengacaukan praktik demokrasi. Ketidakmampuan itu menjadi lebih parah ketika hal privat mengintervensi ruang publik, atau sebaliknya.

Situasi lain, para penguasa sering lupa bahwa ketika mereka tidak di ruang internal atau privatisasi kekuasaannya, bawaannya sebagai penguasa sering mengintervensi ruang publik bermasyarakat dan bernegara. Alhasil, praktik demokrasi tidak bisa berlangsung dan hanya akan selalu menjadi harapan. @

Aprinus Salam, Guru Besar FIB UGM

Resmikan MRF Bintaro Jaya, Gubernur Banten Dorong Keterlibatan Swasta Atasi Masalah Sampah

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 27 November 2025  — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya penerapan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berbasis ekonomi sirkular untuk menjawab tantangan lingkungan di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di Provinsi Banten.

Pesan tersebut disampaikan Gubernur Andra Soni saat meresmikan fasilitas Material Recovery Facility (MRF) milik PT Jaya Real Property Tbk Bintaro Jaya di Kota Tangerang Selatan, Rabu (26/11/2025). MRF tersebut menjadi salah satu fasilitas pengolahan sampah modern yang memanfaatkan teknologi pemilahan dan pengolahan material untuk meningkatkan daur ulang dan mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Tantangan Pengelolaan Sampah

Gubernur Banten Andra Soni menyoroti seriusnya persoalan sampah di provinsi tersebut. Dari total 8.126 ton sampah yang dihasilkan setiap hari, hanya 13,4 persen atau sekitar 1.092 ton yang dikelola dengan baik.

Lebih dari separuhnya sekitar 3.771 ton masih ditimbun di TPA dengan metode open dumping yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. Sebagian lainnya bahkan dibakar atau dibuang secara ilegal.

“Oleh karena itu, sistem pengelolaan sampah yang modern dan berbasis ekonomi sirkular, menjadi keharusan,” ungkap Andra Soni.

Apresiasi untuk Sektor Swasta

Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi inisiatif Bintaro Jaya membangun fasilitas MRF, yang dinilainya sebagai langkah penting dalam meningkatkan peran sektor swasta dalam pengelolaan sampah modern.

“Fasilitas ini bukan hanya memilah dan memproses sampah menjadi material bernilai ekonomi, tetapi juga menegaskan bahwa sektor swasta memiliki peran signifikan dalam mendorong transformasi pengelolaan sampah menuju zero waste lifestyle,” tegasnya.

Dampak dan Mekanisme MRF

Gubernur Andra Soni berharap kehadiran MRF dapat membawa dampak positif yang luas, mulai dari mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, hingga memperkuat ekonomi sirkular dan partisipasi masyarakat.

“Keberhasilannya, diharapkan ditularkan di lingkungan lainnya,” tambah Andra Soni.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan bahwa persoalan sampah di wilayahnya semakin berat akibat pertumbuhan penduduk dan keterbatasan kapasitas TPA, sehingga membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

MRF Bintaro Jaya seluas 1,4 hektare hadir sebagai solusi dengan mengolah hingga 60 ton sampah per hari menjadi material bernilai melalui pemilahan organik dan anorganik.

Wakil Direktur Utama PT Jaya Real Property Tbk, Sutopo Kristanto, menegaskan bahwa fasilitas ini menerapkan konsep zero waste tanpa pembuangan ke TPA maupun penumpukan sampah.

Didukung peralatan produksi lokal Banten dan menyerap hingga 100 tenaga kerja, MRF ini dioperasikan tanpa menimbulkan bau dan diharapkan dapat mengatasi timbunan sampah di kawasan Bintaro Jaya.(WartainBanten)

Polda NTB Pendampingan Lanjutan Pembagian SHU Koperasi Salonong Bukit Lestari

0

 

Polda NTB Pendampingan Lanjutan Pembagian SHU Koperasi Salonong Bukit Lestari

Warta.in
Sumbawa,NTB – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) bersama Polres Sumbawa melaksanakan pendampingan lanjutan kegiatan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Salonong Bukit Lestari (SBL) kepada masyarakat lingkar tambang dan desa terdampak, bertempat di Lapangan Tenis Mapolres Sumbawa dan dimulai pukul 09.00 Wita (26/11)

Kabid Humas Polda NTB Kombespol Mohammad Kholid,S.I.K menjelaskan kegiatan ini merupakan rangkaian lanjutan pembagian SHU yang sebelumnya telah dilakukan pada tanggal 17 November 2025 yang lalu. Dalam pelaksanaannya, Polda NTB dan Polres Sumbawa melakukan pengamanan serta pendampingan guna memastikan seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan transparan.

Ribuan Warga dari Tiga Kecamatan Menerima SHU dengan total penerima manfaat pada pelaksanaan hari ini mencapai 1.105 orang, yang berasal dari tiga kecamatan lingkar tambang, yakni:
• Kecamatan Lantung, terdiri dari 4 desa
• Kecamatan Lopok, terdiri dari 4 desa
• Kecamatan Moyo Hulu, terdiri dari 3 desa
Adapun rincian penerima dari masing-masing desa sebagai berikut:
1. Desa Berora: 247 orang
2. Desa Lito: nihil
3. Desa Langam: 214 orang
4. Desa Pungkit: 75 orang
5. Desa Sebasang: 105 orang
6. Desa Batu Terong: 133 orang
7. Desa Tatede: 55 orang
8. Desa Ai Mual: 15 orang
9. Desa Lantung: 71 orang
10. Desa Padesa: 31 orang
11. Desa Sepukur: 159 orang

Selain menerima dana SHU, warga juga memperoleh bantuan berupa 10 kilogram beras yang dibagikan setelah proses penyerahan SHU. Setiap penerima kemudian diberi tanda tinta pada jari kelingking sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah menerima haknya.

Sebagian penerima tidak dapat hadir langsung ke lokasi kegiatan. Untuk memastikan distribusi tetap berjalan lancar, pemerintah desa menugaskan perangkat desa sebagai perwakilan resmi untuk mengambilkan hak warga. Jumlah warga yang diwakilkan bervariasi, mulai dari 10 hingga 152 orang, menyesuaikan kondisi lapangan dan jarak geografis masing-masing desa.

*Pendataan Menggunakan Sistem Terintegrasi*
Salah satu aspek penting dalam kegiatan ini adalah mekanisme pendataan dan verifikasi penerima SHU. Koperasi SBL bersama partner menggunakan sistem berbasis digital bernama “Sistem Pendataan dan Distribusi SHU Koperasi Tambang Rakyat”. Aplikasi ini telah terhubung dengan data kependudukan Nasional melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara cepat dan akurat. Melalui sistem ini, panitia dapat mengetahui dengan jelas siapa saja warga yang sudah menerima SHU dan siapa yang belum, sehingga mencegah terjadinya duplikasi penerimaan serta menguatkan aspek transparansi dan akuntabilitas.

*Peran Aktif Kepolisian*
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polda NTB dibantu Polres Sumbawa menurunkan personel untuk melakukan pengamanan terbuka maupun tertutup, pengawalan dana SHU, pengaturan arus keluar-masuk peserta kegiatan, serta pendampingan teknis terhadap panitia pelaksana. Sinergi antara kepolisian, pihak koperasi, serta perangkat desa menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini.
Kehadiran aparat kepolisian juga berfungsi untuk memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat penerima manfaat, sekaligus memastikan proses berjalan sesuai standar operasional dan tidak terjadi penyimpangan dalam pendistribusian.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pendistribusian SHU dari Koperasi Salonong Bukit Lestari dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat lingkar tambang sebagai bentuk pertanggungjawaban dan kemitraan yang sehat antara koperasi dan warga.(sr/hptb)

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Garda Prabowo DKD Sumsel Gelar Mimbar Rakyat Kepemimpinan

0

Wartainsumsel.com | Palembang, – Dalam rangka satu tahun Kepemimpinan Prabowo – Gibran, DKD Garda Prabowo Sumatera Selatan bersama beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) menggelar mimbar Rakyat Kepemimpinan Prabowo – Gibran di Bundaran Air Mancur Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (27/11/25).

Dalam mimbar bebasnya, H. Bana Djuni, SH MBA Ketua Garda Prabowo DKD Sumsel menyampaikan ormas Garda Prabowo DKD Sumsel terdepan yang menjadi pendukung setia Prabowo Subianto siap melakukan kegiatan bersama, dalam rangka meneguhkan dan mengawal dan terus setia dalam mengawal pembangunan Indonesia.

Satu tahun Pemerintahan Presiden Prabowo – Gibran terlihat capaian-capaian positif, “Presiden kita Prabowo Subianto beda, dia berjuang dengan sungguh-sungguh dalam rangka mensejahterakan rakyat, membela rakyat dan mengawal pembangunan di atas kebenaran,”jelasnya.

Sementara itu, Rahmat Sandi Iqbal, SH Ketua Satgasus Garda Prabowo DKD Sumsel mengatakan hari ini Garda Prabowo DKD Sumsel melakukan mimbar Rakyat Kepemimpinan Prabowo – Gibran.

Garda Prabwo DKD Sumsel mengapresiasi capaian kinerja 1 tahun kepemimpinan Prbowo – Gibran di antaranya sbb :

1.Di bidang ekonomi, pertumbuhan nasional tercatat stabil di angka 5% dengan inflasi terjaga di 2%, sementara angka kemiskinan turun menjadi 8,47%, terendah sepanjang sejarah.

2.Pada sektor kesehatan dan pendidikan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menyalurkan lebih dari 1,4 miliar porsi makanan, sedangkan 166 Sekolah Rakyat telah beroperasi di berbagai daerah.

3.Pemerintah juga mencatat capaian penting di bidang investasi dan ketenagakerjaan dengan realisasi investasi sebesar Rp 1.434 triliun, menciptakan hampir dua juta lapangan kerja baru. Danantara juga mengelola lebih dari USD 1.000.000.000.000 aset BUMN.

4.Pada sektor pangan, produksi beras nasional mencapai 31 juta ton, tertinggi dalam sejarah, sementara cadangan beras pemerintah di gudang Bulog mencapai 4,2 juta ton.

5.Dalam bidang hukum dan pemberantasan korupsi, pemerintah berhasil menyelamatkan lebih dari Rp 1.000 triliun potensi kerugian negara serta menyita 4 juta hektar kebun sawit ilegal.

6.Dari sisi pertahanan dan diplomasi, Indonesia memperkuat postur militernya melalui pembentukan 100 batalion teritorial pembangunan baru serta memperluas peran di kancah internasional, termasuk dalam misi perdamaian dunia.

Di tempat yang sama, Ormas Baranusa Sumsel yang di Wakili oleh DPP Baranusa Sumsel Sultan Iskandar, DPD Baranusa Sumsel Panglima Fery melalui Tonny Sekjen Baranusa Sumsel menyampaikan dalam orasinya dalam rangka reflesi 1 tahun Kepemimpinan Presiden RI Bapak Jendral TNI (Purn) H.Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Bapak Gibran, kami sebagai DPD Baranusa Sumsel mengapresiasi kinerja presiden dan wakil presiden dalam menjalankan Roda kemeperintahan selama satu tahun ini telah berjalan dengan sangat baik, serta di rasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kami DPD Baranusa Sumsel dan beberapa ormas lainya siap menyukseskan dan terlibat dalam mendukung program Bapak presiden dan wakil presiden terkhususnya di Sumatera Selatan terutama masalah zero komplik dan menyonsong Indonesia emas 2045.”pungkasnya.

Selain Garda Prabowo DKD Sumsel ada beberapa ormas dan perwakilan yang ikut mimbar rakyat Kepemimpinan Prabowo Gibran di antara nya GBR Sriwijaya, Baranusan, GMSSPK, Bedulur Galo, Berkembang, Garda Prabowo DKC Banyuasin, dan Garda Prabowo DKC Prabumulih.

Rumor dugaan Dinas Pertanian pungut Fee 10% ternyata Tidak Benar, ini penjelasan PPK kegiatan.

0

Warta.in- RejangLebong, Bengkulu.

Saat ini telah beredar Isu tentang Dugaan adanya pungutan fee oleh Dinas Pertanian Rejang Lebong kegiatan program oplah tahun 2025. Seperti yang di beritakan media Jejakkeadilan.com terbit tanggal 25 November 2025 dugaan pungut fee 10% itu hanya rumor dan semua informasi itu tidak benar. Untuk lebih detail, Kami masih penasaran informasi yang diterima, dan Untuk memastikan kebenarannya supaya informasi lebih akurat, Maka kami bergegas bersama dengan beberapa media menuju kantor Dinas Pertanian untuk menanyakan langsung terkait pemberitaan yang telah tayang. Dari keterangannya bahwa PPK dan juga pegawai Dinas Pertanian lainnya tidak pernah mengambil pungutan fee kegiatan Oplah kepada kelompok tani hingga sampai hari ini, maka dengan rumor yang sudah beredar kami dari dinas pertanian mohon rekan-rekan media untuk meluruskan atas informasi yang beredar, supaya jangan sampai ada timbul konflik kedepannya.

Saat kami konfirmasi langsung dengan Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Perikanan, Ahmad Syafriyansah, SP selaku PPK Kegiatan Program Optimaliasi  lahan sawah non rawa (Oplah) 2025 di ruangannya,menjelaskan bahwa, ” Masalah fee kami tidak pernah memungut dari kelompok tani ataupun pegawai kantor lainnya untuk memungut fee, semua informasi yang beredar itu tidak benar, untuk itu kami pihak dinas mohon kepada rekan-rekan media hari ini untuk membantu meluruskan informasi pemberitaan yang ditayangkan tersebut, yang menerbitkan berita tersebut juga tidak ada datang ke Dinas pertanian untuk konfirmasi,silahkan ditanya sama yang menerbitkan berita, yang jelas nya bahwa tidak ada terkait pungutan fee dalam bentuk apapun kepada kelompok tani, ” Jelasnya.

Lanjut Ahmad menambahkan, ” Kami juga ada bukti tertulis yang kami terima dari kelompok tani, yang buat kelompok tani itu sendiri bahwa menjelaskan tidak ada pungutan fee apapun dari Dinas pertanian terhadap mereka (kelompok tani,red) yang diberitakan, setelah ini saya akan tunjukkan bukti surat pernyataan dari kelompok tani yang kami terima kepada rekan-rekan media, ” Tambahya.

Dari semua Kejelasan Ahmad selaku PPK saat ditemui di kantor Dinas Pertanian bahwa mengatakan ada bukti tertulis menjelaskan bahwa tidak ada pungutan fee berbetuk apapun. untuk keterangan dari Dinas Pertanian sudah kami dapatkan lalu kami menemui salah satu kelompok tani , karena untuk kelengkapan berita lebih spesifik lagi benar atau tidaknya. Kami langsung temui kelompok tani di Desa Duku Ulu konfirmasi apakah benar yang dikatakan dan bukti surat tertulis yang diperlihatkan PPK kegiatan Oplah tersebut diterima dari kelompok tani.

Kelompok Tani Subur Makmur Desa Duku Ulu , Supyanto menjelaskan, ” Iya Pak surat tersebut kami yang berikan kepada Dinas Pertanian, murni dari kami pak, yang tanda tangan saya ketua kelompok tani perwakilan pengurus kelompok saya yang lainnya, tujuan kami buat surat itu menjelaskan bahwa tidak ada pungutan fee dalam bentuk apapun dari Dinas Pertanian. Jadi keterangan saya ini bukan membela tapi benar yang dikatakan pak PPK dari Dinas Pertanian itu, kalau mau lihat biar saya perlihatkan arsip saya , itupun kami buat sebelum direalisasikan atau dikerjakan anggaran oplah ini pak, ” Jelas Sopyan. (A)

DPN LIDIK KRIMSUS RI Copot Rabudin Muhammad: Ketua Umum Tegaskan Disiplin Organisasi Harga Mati!

0

Jakarta — 26 November 2025|
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LIDIK KRIMSUS RI resmi memberhentikan Rabudin Muhammad dari keanggotaan organisasi. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum LIDIK KRIMSUS RI, Ossie Gumanti, setelah dilakukan evaluasi mendalam mengenai dugaan pelanggaran disiplin, etika, dan tata kelola organisasi yang dinilai dapat merugikan lembaga.

Rabudin sebelumnya menduduki posisi sebagai Tim Investigasi DPP Kalimantan Barat. Namun, menurut hasil penelusuran internal, yang bersangkutan dinilai tidak menjalankan prosedur koordinasi, tidak menyampaikan laporan kegiatan, serta tidak mengikuti instruksi struktural.

DPN juga mengonfirmasi adanya sejumlah aduan dari lapangan terkait aktivitas Rabudin yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi. Upaya klarifikasi melalui Ketua DPP Kalimantan Barat pun tidak memperoleh tanggapan sebagaimana mestinya. Dalam bukti komunikasi WhatsApp yang diterima DPN, Rabudin dinilai menunjukkan sikap tidak profesional dan dianggap melakukan tindakan pembangkangan terhadap struktur organisasi.

Melalui Surat Keputusan bernomor 007/PPA/DPN-LKRI/XI/2025, DPN menyatakan pemberhentian Rabudin berlaku per 26 November 2025. Keputusan tersebut sekaligus mencabut seluruh dokumen resmi organisasi yang sebelumnya melekat padanya, yaitu:
Surat Perintah Tugas Nomor 023-LK/SPT/DPNLIDIKKRIMSUSRI/I/2025
Kartu Tanda Anggota Nomor 61.71.066/08.1-DPP LIDIKKRIMSUSRI/III/2024

DPN menegaskan seluruh identitas dan atribut tersebut tidak lagi berlaku dan tidak boleh digunakan untuk kegiatan apa pun.

Sebagai langkah antisipasi, DPN memberikan peringatan keras bahwa Rabudin dilarang menggunakan nama, lambang, maupun atribut LIDIK KRIMSUS RI dalam bentuk apa pun. Jika ditemukan pelanggaran, organisasi menyatakan siap mengambil langkah hukum.

Ketua Umum LIDIK KRIMSUS RI, Ossie Gumanti, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk ketegasan organisasi dalam menjaga integritas lembaga investigatif tersebut.

“Kami tidak mentolerir tindakan yang merusak kehormatan dan integritas organisasi. Keputusan ini adalah komitmen kami menjaga profesionalitas serta kepercayaan publik,” ujar Ossie.

DPN menekankan bahwa setiap anggota wajib mematuhi aturan internal dan struktur organisasi demi menjaga kredibilitas LIDIK KRIMSUS RI sebagai lembaga pengawasan dan investigasi. Sikap tegas ini disebut penting untuk memastikan lembaga tetap dihormati serta dapat menjalankan tugas investigatif secara profesional di seluruh wilayah Indonesia.

Sumber Informasi :
Tim: DPN LIDIK KRIMSUS RI
Red/TM*

540 KPM Desa Gempol Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

0
0-0x0-0-0#

540 KPM Desa Gempol Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Karawang | Warta In Jabar — Sebanyak 540 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Gempol, Kecamatan Banyusari, Karawang, menerima bantuan sembako yang dipusatkan di Balai Desa Gempol. Kamis 27 November 2025

Setiap penerima mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng merek Minyak Kita. Pembagian dipimpin oleh Ade Wiro sebagai penanggung jawab, dibantu tiga rekannya yang menangani proses validasi.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, setiap KPM diwajibkan membawa kartu undangan serta KTP sesuai data yang telah ditetapkan. Selain itu, penerima juga difoto sebagai bentuk verifikasi sebelum menerima sembako.

Walaupun penyaluran dilakukan di desa, ketua RT tetap dilibatkan untuk mengoordinasikan warganya agar proses berjalan tertib dan tanpa kekeliruan data.

Penyaluran berlangsung lancar dan mendapatkan respons positif dari masyarakat penerima manfaat.

Masyarakat Talang Kerangan Keluhkan Masalah Penampungan Olahan Air PDAM PALI Mangkrak/Terbengkalai

0

Sumatra Selatan (PALI)

Warta.in

PALI- DI DUGA PENAMPUNGAN OLAHAN AIR MANGKRAK, Pembangunan penampungan olahan air bersih di Talang Kerangan, Kecamatan Talang Ubi Utara, Kabupaten PALI, pembangunan tersebut seharusnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

karena masyarakat talang karangan kecamatan talang ubi utara sangat membutuhkan air bersih / bahkan krisis air bersih dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

Bahkan masyarakat mengeluh bahwa pembangunan tersebut tidak memberikan hasil manfaat adanya pembangunan penampungan olahan air bersih tersebut , maka kepada pihak Terkait ( APH) perlu dilakukan evaluasi dan investigasi untuk mengetahui penyebabnya mangkrak .

Beberapa kemungkinan penyebabnya adalah:

Kesalahan desain atau perencanaan Kualitas bahan atau konstruksi yang tidak sesuai apa yang di harapan kan Pengawasan yang kurang efektif mengakibatkan sehingga dugaan

Penyimpangan dalam penggunaan dana Pekerjaan pembangunan penampungan olahan air bersih tersebut.

Man mengatakan kepada pemerintahan Kabupaten pali agar dapat mengevaluasi ulang terkait pembangunan penampungan olahan air bersih di talangkerangan kecamatan talang ubi utara kabupaten pali.

dan dapat melakukan evaluasi sekaligus investigasi oleh tim ahli untuk mengetahui penyebabnya ( Mangkrak) penampungan olahan air bersih tersebut.

Kepada pihak-pihak yang terlibat jika terbukti ada melakukan kesalahan atau pun penyimpangan agar dapat di tindak sesuai hukum yang berlaku Di ( Panggil) kontraktornya . Kata Man ( 45 ) rabu 26/ 11 ) 025 , Di kediamannya di talangkerangan kecamatan talang ubi utara kabupaten pali .

Selanjutnya man mengatakan untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan di kabupaten pali melakukan ke pengawasan yang penuh kedisiplinan.

Menurut informasi yang kami dapat setelah melakukan penyelidikan agar mengatahui sumber dana tersebut ternyata mengunakan dana APBD Tahun 2023 , pembangunan penampungan olahan air bersih sampai sa’at ini sedang Mangkrak.

Sekali lagi kepada pihak penegakan hukum agar dapat Audit Ulang Kebenarannya Pembangunan penampungan olahan air bersih tersebut.

(Team/red)

Anggota DPRD Medan Datuk Iskandar Muda Himbau Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Banjir

0

 

Medan (Warta.In) — Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Datuk Iskandar Muda, mengimbau seluruh masyarakat Kota Medan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana banjir yang semakin meningkat akibat curah hujan tinggi dalam beberapa pekan terakhir.(27 November 2025)

Menurut Datuk Iskandar Muda, kondisi cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Kota Medan harus menjadi perhatian serius, terutama bagi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan genangan dan aliran sungai. Ia menekankan pentingnya langkah antisipatif dan koordinasi yang baik antara masyarakat, pemerintah, serta unsur kebencanaan.

“Banjir bukan hanya persoalan tahunan, tetapi sudah menjadi ancaman serius bagi kita semua. Oleh karena itu, saya mengimbau warga untuk siaga dan melakukan langkah-langkah pencegahan, seperti membersihkan saluran air dan tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Selain itu, Datuk Iskandar Muda juga meminta Pemerintah Kota Medan melalui dinas terkait untuk lebih cepat melakukan mitigasi, termasuk pengerukan drainase, perbaikan infrastruktur pengendalian banjir, serta menyediakan posko siaga bencana di titik-titik rawan.

“Kita berharap Pemko Medan dapat memperkuat langkah mitigasi agar dampak banjir yang mungkin terjadi bisa diminimalkan. Kolaborasi antar semua pihak sangat penting untuk menjaga keselamatan warga,” katanya.

Beliau juga menekankan perlunya edukasi kepada masyarakat terkait penanganan darurat, termasuk bagaimana bertindak saat terjadi banjir, pentingnya menyimpan dokumen penting di tempat aman, serta memastikan jalur evakuasi dapat diakses dengan mudah.

“Keselamatan warga adalah prioritas utama. Kita harus bergerak bersama, baik pemerintah, relawan, maupun masyarakat, agar bencana tidak menimbulkan korban maupun kerugian besar,” tutupnya.

Dengan meningkatnya intensitas hujan, imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta menjadi momentum bagi pemerintah untuk mempercepat perbaikan sistem drainase dan penataan lingkungan.(su16)