31.6 C
Jakarta
Minggu, April 26, 2026
Beranda blog Halaman 388

Antisipasi Pohon Tumbang Anggota jaga Polsek Ngimbang Gelar Patroli Di Jalur Rawan Bencana

0

Antisipasi Pohon Tumbang Anggota jaga Polsek Ngimbang Gelar Patroli Di Jalur Rawan Bencana

LAMONGAN//Warta.in –Dalam Rangka bentuk kepedulian polri dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati kali ini jajaran personil Polsek Ngimbang giat patroli pemantauan dan antisipasi Pohon Tumbang Guna cegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan Raya Babat – Jombang Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan,Minggu (16/11/2025) pukul 09.00 wib

Patroli pemantauan pohon tumbang ini di laksanakan oleh anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Muji R. dan Briptu Andika
untuk mengecek dan memantau kondisi pohon di pinggir jalan antisipasi pohon tumbang agar tidak mengganggu kamtibmas dan tetap kondusif di wilayah Kecamatan Ngimbang

Untuk semua masyarakat di harapkan tetap Waspada apabila waktu Hujan dan Angin untuk menghindari pohon tumbang segera melaporkan ke Polsek atau Damkar setempat

Sementara Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H menjelaskan “Bahwa kegiatan Patroli dan pemantauan pohon tumbang tersebut untuk antisipasi terjadinya bencana alam tumbangnya pohon saat hujan dan angin ribut apabila pengendara melintas dan masyarakat memberikan himbauan kamtibmas juga memberikan himbauan agar selalu menjaga kebersihan yaitu dengan mematuhi Peraturan lalu lintas, ”Pesan Kapolsek Ngimbang

Sehingga masyarakat merasakan kenyamanan dengan pelayanan dan kehadiran polisi ditengah – tengah masyarakat agar kondisi wilayah Ngimbang Aman dan kondusif,(roy)

Polsek Ngimbang Patroli Blue Light Siskamtibmas Guna Cegah Dan Tangkal Kriminalitas Di Malam Hari

0

Anggota jaga Polsek Ngimbang Patroli Blue Light Siskamtibmas Guna Cegah Dan Tangkal Kriminalitas Di Malam Hari

LAMONGAN//Warta.in –Anggota Jaga Polsek Ngimbang dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif serta mencegah terjadinya aksi premanisme dan kejahatan serta aksi konvoi Pemuda di daerah rawan kejahatan wilayah hukum Polsek Ngimbang gencar melaksanakan patroli Blue light siskamtibmas pada,Senin (17/11/2025)

Patroli blue light siskamtibmas ini dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai yang di laksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Suhadi dan Bripol Elbiyun Farid H, dengan sasaran empat lokasi jalan raya poros Jombang – Babat, Ruko Depan RSUD, SPBU Ngimbang dan Gudang R3 Ngimbang yang ada di wilayah hukum Polsek Ngimbang di malam hari

Kegiatan patroli Blue Light ini merupakan bagian dari langkah antisipatif terhadap berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, khususnya aksi-aksi premanisme dan kejahatan 4C, (Curas, curat, curanmor dan curhewan) yang kerap terjadi di daerah rawan kriminalitas di malam hari

Dalam patroli Blue Light tersebut, petugas turut memberikan imbauan kepada warga dan petugas keamanan (security) perusahaan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam bekerja.

Apabila ditemukan tindakan mencurigakan atau aksi kejahatan, masyarakat diimbau segera melapor ke Polsek Bulakamba atau melalui layanan darurat 110, atau datang ke Polsek Ngimbang

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, “menyampaikan bahwa patroli Blue Light di Malam hari ini secara rutin di untuk menciptakan Siskantibmas di wilayah Ngimbang, hal ini di laksanakan merupakan langkah nyata Polri dalam menciptakan rasa aman, terutama di malam hari di wilayah hukum Polsek Ngimbang, ujarnya

“Kami berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang aman dari praktik-praktik premanisme. Keamanan masyarakat, termasuk di wilayah daerah rawan, menjadi prioritas kami.

Oleh karena itu, kami harapkan kerja sama semua pihak untuk tidak segan melapor jika menemukan tindakan yang mengganggu ketertiban,” tegas Iptu IWayan Sumantra, S.H.

Dan Polsek Ngimbang akan terus melakukan patroli Blue Light secara rutin dan responsif dalam menjawab aduan masyarakat sebagai bentuk pelayanan yang humanis dan profesional, guna mendukung terciptanya iklim kerja yang aman dan produktif, pungkasnya(roy)

Dinkes Rembang Gelar Pertemuan Lintas Sektor Imunisasi Lengkap dan Cegah Zero Dose

0

Warta.in || Jateng Rembang || Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang menggelar koordinasi lintas sektor tingkat Kabupaten dalam imunisasi lengkap dan cegah zero dose di Pollos Hotel & Galery Kabupaten Rembang, Senin (17/11/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan cakupan imunisasi di Kabupaten Rembang dan menjadi rangkaian kegiatan survei pemetaan komunitas anak zero dose.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dr. Ali Syofii, mengungkapkan bahwa kegiatan imunisasi lengkap dan cegah Zero Dose menjadi salah satu langkah penguatan program nasional. Capaian imunisasi rutin lengkap dan imunisasi lanjutan di Kabupaten Rembang akan terus ditingkatkan dan terus berproses.

Ali Syofii menyebutkan bahwa program dan logistik vaksin sudah siap, namun tantangan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana menggerakkan sasaran untuk mendapatkan vaksinasi dasar maupun lanjutan. Pencapaian imunisasi bayi masih rendah, dengan target 80 persen untuk bulan November.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Rembang, Maria Rehulina, menyampaikan bahwa kegiatan ini mencakup seluruh lintas sektoral dan program utama pemerintah saat ini, Imunisasi Kejar. Program ini menyasar anak yang terlewati jadwal imunologis karena sakit, berpergian, dan lain sebagainya. Masyarakat bisa langsung mendatangi posyandu dan faskes terdekat untuk mendapatkan informasi terkait imunisasi.

Pencapaian terakhir per tanggal 17 November 2025, hasil imunisasi dasar lengkap kabupaten Rembang, sebanyak 61,18 persen. Dinkes Kabupaten Rembang berharap target pencapaian bisa lebih ditingkatkan sesuai harapan dalam program Nasional.

( dwik )

Public Expose PT Natura City Developments, Tbk di Kuartal III-2024

0

Warta.in, Jakarta | – PT Natura City Developments Tbk (CITY) melaporkan kinerja keuangan yang solid hingga 30 September 2024, mencatat laba bersih sebesar Rp3,58 miliar. Angka ini merupakan lonjakan 119% dari kerugian Rp18,66 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Peningkatan ini mendorong laba bersih per saham dasar menjadi Rp0,66, dari sebelumnya minus Rp3,45.

“Pendapatan perusahaan melonjak 170% menjadi Rp81,16 miliar, dibandingkan Rp29,95 miliar pada periode yang sama tahun 2023. Laba kotor juga meningkat signifikan hingga 214% menjadi Rp45,56 miliar dari sebelumnya Rp14,47 miliar,” kata Elfi Darlis , Direktur Utama CITY dalam Public Expose Tahunan yang diadakan di Sentul, Bogor, Kamis (21/11/2024).

Menurut dia, Keberhasilan ini didukung oleh strategi pengembangan pasar dan efisiensi operasional yang terus ditingkatkan.

Selain itu, Beban pokok pendapatan tercatat sebesar Rp35,59 miliar, meningkat dari Rp15,47 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Beban umum dan administrasi naik tipis menjadi Rp25,91 miliar, dibandingkan Rp24,87 miliar sebelumnya.

Meskipun terdapat kenaikan liabilitas menjadi Rp133,63 miliar dari Rp115,12 miliar, total aset perusahaan juga tumbuh menjadi Rp994,82 miliar dari Rp972,72 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Elfi menegaskan bahwa perusahaan akan terus berinovasi dalam pengembangan proyek properti, termasuk memperkuat portofolio perumahan dan fasilitas pendukung lainnya. Proyek Serpong Natura City menjadi salah satu andalan perusahaan, lengkap dengan fasilitas modern seperti lapangan futsal, mini soccer, dan club house yang telah menarik perhatian konsumen.

Dengan dukungan pemegang saham utama seperti PT Sakti Generasi Perdana (20,63%) dan PT Tunas Tumbuh Berkembang (9,89%), perusahaan optimis melanjutkan tren positif ini ke kuartal terakhir 2024.

“Kami akan terus menjaga pertumbuhan ini dengan meningkatkan kualitas proyek dan menjawab kebutuhan pasar properti yang semakin dinamis,”tutupnya.(*)

Demi Integritas Demokrasi terkait Kontroversi Ijazah Jokowi,Wilson L Kirim Surati UNESCO & ASEAN

0

Warta.in-Bengkulu,,Jakarta.

Demi menjaga transparansi demokrasi dan akuntabilitas hukum, jurnalis dan aktivis hak asasi manusia Indonesia, Wilson Lalengke, mengirimkan surat terbuka berisi proposal resmi kepada United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO), Association of South-East Asia Nations (ASEAN), dan anggota Parlemen Indonesia. Proposal tersebut dimaksudkan untuk mendesak pembentukan mekanisme penyelesaian kontroversi seputar dugaan ijazah palsu mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo, yang diawasi secara internasional.

Hal itu disampaikan Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, kepada jaringan media se-Indonesia dan luar negeri, melalui pernyataan pers-nya, Senin, 17 November 2025. “Saya prihatin saat mencermati penyelesaian masalah dugaan ijazah palsu Joko Widodo. Sebagai pengampu mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila, saya merasa terpanggil untuk berbuat sesuatu agar penyelesaian kasus ini benar-benar menjunjung tinggi kebenaran berdasarkan fakta-fakta dalam rangka melahirkan keadilan yang berintegritas, bukan kemudian memunculkan kebenaran palsu dan keadilan palsu,” ungkap pria yang merupakan salah satu petisioner dalam konferensi ke-80 di Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa, di New York, Amerika Serikat, Oktober 2025 lalu itu.

Sebagaimana diketahui UNESCO adalah badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations) yang mempromosikan perdamaian dan keamanan dengan mendorong kerja sama internasional di bidang pendidikan, sains, budaya, dan komunikasi. UNESCO berupaya membangun dunia yang lebih damai dengan menetapkan standar global, menghasilkan pengetahuan, dan melindungi warisan bersama, dengan tujuan menciptakan kesetaraan dan rasa hormat di antara bangsa-bangsa.

Proposal yang berjudul “Menjaga Legitimasi Demokrasi: Seruan untuk Pengawasan Internasional dalam Tuduhan Ijazah Joko Widodo” ini menguraikan kerangka kerja komprehensif yang didasarkan pada hukum internasional untuk memverifikasi keaslian ijazah akademis mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ini berpendapat bahwa proses hukum dalam penyelesaian kasus itu di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, meskipun diperlukan, dapat dianggap bermuatan politis dan tidak cukup transparan untuk memulihkan kepercayaan publik.

“Saya sangat prihatin atas konspirasi hukum yang terang-benderang terlihat di institusi Kepolisian Republik Indonesia dalam memporses kasus dugaan ijazah palsu Jokowi itu. Juga, saya sangat menyayangkan adanya sifat dan perilaku yang jauh dari pribadi bermoral yang ditunjukan oleh para pihak, terutama pemilik ijazah yang diduga palsu, yang terkesan sengaja mempermainkan hukum bersama para pedagang hukum di Polri,” ujar Wilson Lalengke sambil menambahkan, “Oleh karena itu kita perlu membawa proses ini ke level internasional agar proses penyelesaiannya lebih transparan, independen, dan berkeadilan karena bebas dari intervensi pihak tertentu.”

Dalam proposalnya Wilson Lalengke merekomendasikan pembentukan Panel Verifikasi Independen yang terdiri dari para ahli akreditasi akademik internasional dan akademisi hukum. Panel ini akan bertugas meninjau ijazah dan dokumen terkait, serta bebas dari pengaruh politik domestik.

Untuk memastikan keadilan prosedural, proposal ini juga meminta pengamat hukum internasional—seperti perwakilan dari Komisi Hukum Internasional atau Komisi Antarpemerintah tentang Hak Asasi Manusia ASEAN—untuk memantau proses tersebut. Selain itu, proposal ini mendorong penggunaan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik (MLAT) untuk memfasilitasi kerja sama dengan lembaga asing, khususnya untuk ijazah yang diterbitkan di luar negeri.

Wilson Lalengke selanjutnya menjelaskan bahwa usulannya didasarkan pada beberapa instrumen hukum internasional, yakni pertama: Pasal 10 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang menjamin hak atas pemeriksaan dan atau persidangan yang adil dan terbuka (the Universal Declaration of Human Rights, Article 10, guarantees the right to a fair and public hearing). Kedua adalah Konvensi Global UNESCO tentang Pengakuan Kualifikasi, yang menyediakan kerangka kerja untuk verifikasi akademik lintas batas (the UNESCO Global Convention provides a framework for academic verification across borders). Juga, Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN, yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum (the ASEAN Human Rights Declaration upholds transparency and accountability).

Kutipkan proposal Wilson Lalengke versi Bahasa Inggris dalam format surat terbuka kepada UNESCO, ASEAN dan Parlemen Indonesia secara lengkap kami tampilkan berikut ini.

——
Open Letter to UNESCO, ASEAN, and Indonesia Lawmakers
By Wilson Lalengke

Safeguarding Democratic Legitimacy: A Call for International Oversight in the Joko Widodo Diploma Allegation

Distinguished global leaders, representatives, and esteemed people around the world,

I am Wilson Lalengke, a journalist and human right activist from Indonesia. I am also a petitioner of the 80th session of the United Nations Fourth Committee 2025 who is now an intense observer of the Joko Widodo Diploma Case.

Today, I stand before you to address a matter that transcends borders and politics—a matter that speaks to the very heart of democratic integrity and legal transparency.

The recent allegations concerning former Indonesian President Joko Widodo’s academic credentials have sparked intense public debate and legal scrutiny. While domestic institutions are actively engaged, the nature of this case demands a resolution that is not only lawful but universally credible.

I propose an internationally supervised mechanism to verify the authenticity of the diploma in question. This is not a challenge to sovereignty—it is a reaffirmation of Indonesia’s commitment to the rule of law, transparency, and global cooperation.

In resolving the legal case regarding Joko Widodo’s alleged fake diploma, we might consider the following points.
• An independent verification panel, composed of international academic and legal experts, can assess the diploma’s legitimacy without political interference.
• Legal observers from respected bodies such as the International Commission of Jurists or ASEAN’s human rights commission can ensure procedural fairness.
• Diplomatic channels and Mutual Legal Assistance Treaties can facilitate cross-border cooperation with the issuing institution.
• A public report, peer-reviewed and accessible, will restore public trust and set a precedent for responsible governance.

This proposal is grounded in international law as follow.
• The Universal Declaration of Human Rights, Article 10, guarantees the right to a fair and public hearing.
• The UNESCO Global Convention provides a framework for academic verification across borders.
• The ASEAN Human Rights Declaration upholds transparency and accountability.

The intention on this matter is nothing except to advocate for an internationally supervised resolution of the Joko Widodo diploma allegation, with the following considerations.
• The case has significant implications for democratic legitimacy and public trust.
• Domestic legal processes may be perceived as politically influenced.
• An international mechanism ensures impartiality and credibility.

To realize this proposal, we need to take the following steps of actions.
• Form an independent panel of international academic and legal experts.
• Invite legal observers from ICJ, ASEAN, or similar bodies.
• Use MLATs to engage foreign institutions for document verification.
• Publish a transparent, peer-reviewed report.

Many positive things will be gained, not only by Indonesia but also by nations at the regional and global levels. Some of the benefits include:
• Restores public confidence.
• Demonstrates Indonesia’s commitment to international legal norms.
• Sets a regional—also global—precedent for resolving high-profile legal disputes.

This is a moment for Indonesia—and for all democracies—to lead by example. By embracing international oversight, we do not weaken our institutions; we strengthen them. We show the world that truth, justice, and integrity are not negotiable.

Let us move forward together, not in division, but in unity—toward a resolution that honours the law and the people it serves.

Thank you.

Jakarta, 17 November 2025
Petitioner of the 80th session of the UN Fourth Committee 2025
Observer of the Joko Widodo Diploma Case

Wilson Lalengke
——

Inisiatif Lalengke telah memicu diskusi di antara para akademisi hukum, kelompok masyarakat sipil, dan pengamat regional. Dengan mengajukan proposal tersebut kepada UNESCO dan ASEAN, ia bertujuan untuk mengangkat isu ini melampaui batas negara dan mendorong peran publik regional untuk menyelesaikan sengketa hukum tingkat tinggi dengan integritas internasional.

  1. Seiring kasus ini terus berkembang, komunitas internasional akan mengamati dengan saksama apakah Indonesia dapat memanfaatkan momen ini untuk memperkuat fondasi demokrasinya—atau berisiko semakin terkikisnya kepercayaan publik. (TIM/Red)

Wakapolda NTB Pimpin Apel Operasi Zebra Rinjani 2025, Tekankan Sikap Disiplin Humanis

0

Wakapolda NTB Pimpin Apel Operasi Zebra Rinjani 2025, Tekankan Sikap Disiplin Humanis

Warta
Mataram,NTB — Wakapolda NTB Brigjen Pol Hari Nugroho, S.I.K., Senin (17/11/2025) pagi, memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rinjani 2025, di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB. Operasi yang bakal berlangsung selama 14 hari itu menitikberatkan pendekatan humanis, edukatif, dan pemanfaatan penegakan hukum elektronik, baik statis maupun mobile.

Dalam amanat yang dibacakannya, Wakapolda menegaskan jika Operasi Zebra bukan semata razia, melainkan bentuk perlindungan negara terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya.

“Penegakan hukum di jalan itu bukan soal menindak, tapi menyelamatkan. Kita ingin masyarakat patuh karena sadar, bukan karena takut,” tegas Brigjen Hari Nugroho.

Operasi Zebra Rinjani 2025 akan menyasar pelanggaran, yang berpotensi langsung menyebabkan kecelakaan lalu lintas, di antaranya tidak memakai helm, melawan arus, tidak membawa SIM/STNK, menggunakan ponsel saat berkendara, dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Wakapolda NTB mengungkapkan, angka kecelakaan selama Operasi Zebra 2024 (tahun lalu) menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Dimana pada 2024, terjadi 37 kasus kecelakaan, naik dari 27 kasus pada 2023. Korban meninggal dunia melonjak 125 persen, dari 8 orang menjadi 18 orang.

“Angka-angka ini jadi alarm bagi kita semua. Edukasi dan sinergi dengan masyarakat menjadi kunci menekan fatalitas,” ujar Wakapolda NTB.

Untuk diketahui, Operasi Zebra Rinjani 2025 dilaksanakan mulai 17–30 November 2025, dengan dukungan penuh seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah daerah, Jasa Raharja, hingga instansi terkait lainnya.

Operasi ini mengusung strategi edukasi, imbauan persuasif, teguran simpatik, dan penegakan hukum elektronik (ETLE).

Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, terutama di kalangan milenial.

“Generasi muda harus jadi pelopor keselamatan. Kita ingin mereka tetap menjadi generasi penerus yang selamat dan produktif,” kata Brigjen Hari Nugroho.

Menutup amanatnya, Pati Polri bintang satu itu berharap seluruh rangkaian kegiatan operasi dapat berjalan aman dan lancar.

“Kami mohon doa seluruh masyarakat, agar personel di lapangan diberikan keselamatan dan kelancaran. Semoga Operasi Zebra Rinjan 2025 berjalan kondusif dan mencapai target yang diharapkan,” tutupnya.(sr/hpntb)

 

Pastikan Pelayanan Publik Optimal Wakapolda NTB Cek Kesiapan Pamapta Polresta Mataram

0

Pastikan Pelayanan Publik Optimal Wakapolda NTB Cek Kesiapan Pamapta Polresta Mataram

Warta.in
Mataram, NTB – Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, SIK., MH., menerima kunjungan kerja Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, SIK., di Mapolresta Mataram dalam rangka pengecekan kesiapan Pamapta Polresta Mataram, Senin (17/11/2025).

Wakapolda NTB hadir bersama sejumlah Pejabat Utama Polda NTB, antara lain Karo SDM, Direktur Reskrimum, serta Kabid Propam Polda NTB. Kehadiran rombongan disambut hangat Kapolresta Mataram beserta jajarannya.

Kapolresta Mataram mengungkapkan bahwa kunjungan Wakapolda NTB ini bertujuan memastikan kesiapan Pamapta Polresta Mataram baik dari aspek personel, sarana prasarana, maupun kelengkapan administrasi.

Menurutnya, peningkatan pelayanan publik di lingkungan Polri harus diimbangi dengan kualitas personel pelaksana dan kelayakan sarpras yang digunakan di lapangan.

Dalam pengecekan tersebut, Wakapolda NTB meninjau: Kesiapan personel Pamapta I, II, dan III, Administrasi seperti buku mutasi, Alat komunikasi dan kendaraan dinas, Proses penerimaan dan penanganan laporan masyarakat secara langsung

“Pengecekan ini merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan untuk memastikan kinerja Pamapta berjalan maksimal demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Kapolresta.

Dalam arahannya, Wakapolda NTB memberikan motivasi dan penekanan kepada seluruh personel Pamapta agar selalu bekerja secara profesional, penuh tanggung jawab, serta dilandasi keikhlasan.

“Beliau menekankan pentingnya dedikasi dan etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kesiapan yang baik, peningkatan kualitas layanan akan lebih mudah diwujudkan,” tegas Kapolresta.

Kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Polresta Mataram untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(sr/hpm)

Penggunaan Dana Desa beruge darat, pali diduga menyimpan.

0

 

Kabupaten Penukal abab Lematang Ilir (PALI), Senin, 17/November/2025,berdasarkan, informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Desa beruge darat tahun Anggaran 2024.

 

Dana Desa (DD) merupakan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk berbagai kegiatan di Desa, seperti: Pembangunan, Pemberdayaan masyarakat, Penyelenggaraan pemerintahan, Pembinaan kemasyarakatan.

 

Namun sangat di sayangkan, realisasi anggaran tersebut yang di laksanakan oleh Oknum Kepala Desa beruge darat dalam Pengembangan Desa melalui dokumen perencanaan, diduga tidak Transparansi, dan tidak mematuhi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023.

 

Yang mana ada beberapa rincian pengelolaan Dana Desa beruge darat di duga ada kecurangan, sehingga terindikasi tindak pidana korupsi  pada Pengelolaan Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

 

Keterangan yang diperoleh mengungkapkan,Tahun Anggaran 2024,Desa beruge darat,Kecamatan Talang ubi,Pali mendapatkan Dana Desa sebesar Rp. 1.156.946.000 yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 6.000.000O perasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 6.672.000O perasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 6.500.000O perasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.000.000O perasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 6.500.000O perasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.000.000O perasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.000.000 diduga terjadi penyimpangan.

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** Rp 25.828.500 fisik pekerjaan diduga dikerjakan asal jadi. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** Rp 115.788.000 fisik pekerjaan diduga dikerjakan asal jadi.

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** Rp 35.077.500 fisik pekerjaan diduga dikerjakan asal jadi. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 27.700.500 fisik pekerjaan diduga dikerjakan asal jadi.

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 21.201.000 fisik pekerjaan diduga dikerjakan asal jadi. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 69.993.000 fisik pekerjaan diduga dikerjakan asal jadi. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** Rp 149.450.000 fisik pekerjaan diduga dikerjakan asal jadi.

 

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 1.200.000 Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 6.050.000 Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 8.691.300 diduga terjadi penyimpangan.

 

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 7.200.000 diduga terjadi penyimpangan. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 182.580.000 diduga terjadi penyimpangan.

 

Keadaan Mendesak Rp 234.000.000 Penyertaan Modal Rp 5.000.000 diduga terjadi penyimpangan. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 10.786.200 diduga terjadi penyimpangan. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 76.603.000 diduga terjadi penyimpangan. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 144.000.000 diduga terjadi penyimpangan.

 

Kami Berharap Kepada Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan(BPKP)Sumatra Selatan, kejari (pali), kejati Sumsel, Untuk Turun Ke lapangan dan Audit kepala desa/kades yang nakal seperti ini Dikabupaten penukal abab lematang ilir.

 

Saat di konfirmasi melalui akun WhatsApp kepala desa beruge darat, sampai saat ini belum ada jawaban dan lbih memilih bungkam.

(Time)

Andra Soni Sambut PGRI, Ungkap Keberhasilan Sekolah Gratis di Banten

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 17 November 2025  — Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Ruang Kerja Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (17/11/2025). Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan progres dan dampak positif Program Sekolah Gratis yang saat ini dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Dalam dialog dengan jajaran PGRI, Andra Soni menegaskan bahwa program unggulan tersebut tidak hanya membuka akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Sekolah Khusus (SKh) swasta di Banten.

“Program tersebut hingga kini telah menjangkau sekitar enam puluh lima ribu penerima manfaat,” ujar Andra Soni.

Gubernur Andra Soni menjelaskan bahwa Program Sekolah Gratis tahun ini difokuskan untuk siswa kelas X di SMA, SMK, dan SKh swasta. Ia menyebut antusiasme yang tinggi, termasuk dari sekolah-sekolah swasta berbasis agama yang juga mengajukan permohonan mendapatkan bantuan.

“Ada permintaan juga dari sekolah agama bisa mendapatkan manfaat (program sekolah gratis),” kata Andra Soni.

Andra menilai tidak adanya lagi permintaan penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri saat penerimaan siswa baru sebagai salah satu indikator keberhasilan program. Hal ini berbeda dengan kondisi sebelumnya ketika ia masih menjabat Ketua DPRD Banten, di mana penambahan rombel selalu menjadi tuntutan setiap tahun

Komitmen Pengembangan Sekolah Unggulan dan Vokasi

Selain memaparkan Program Sekolah Gratis, Gubernur Andra Soni menegaskan komitmen Pemprov Banten dalam memajukan pendidikan unggulan dan vokasi. Upaya tersebut mencakup pengembalian fungsi SMAN Cahaya Madani Banten Boarding School (CMBBS) sebagai sekolah unggulan, pengembangan sekolah vokasi pertanian untuk mendukung posisi Banten sebagai lumbung padi nasional, serta perluasan sekolah vokasi melalui kemitraan dengan industri agar selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.

Gubernur Andra Soni Calon Penerima Anugerah Dwija Praja Nugraha

Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, mengundang Gubernur Banten Andra Soni untuk menghadiri puncak peringatan HUT ke-80 PGRI tahun 2025. Ia menilai Andra Soni memenuhi kriteria penerima anugerah Dwija Praja Nugraha berkat kebijakan-kebijakannya yang dianggap populis, meningkatkan kualitas SDM, memberantas kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan guru, serta memperluas akses pendidikan bagi anak-anak.(WartainBanten)

Kredit Program Pemerintah Disosialisasikan Keseluruh Stakeholder, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

0

Warta.In | Palembang,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Sumsel menghadiri kegiatan sosialisasi kredit program pemerintah yang dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (PKP RI) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP).Sumatera V bertempat di ruang rapat Kantor Disperkim Provinsi Sumsel, Kamis (13/5/2025).

Turut hadir didalam kegiatan tersebut Kepala Disperkim Provinsi Sumsel Ir H Novian Aswardani, S.T., M.M., IPM., Asean.Eng, Kepala BP3KP Sumatera V Yustin Patria Primordia, S.T., M.Si, Kepala Bidang Perumahan Disperkim Provinsi Sumsel, perwakilan dari Disperkim Kabupaten/Kota di wilayah Sumsel, Forum PKP Sumsel, para perbankan, para asosiasi perumahan atau pengembang yang ada di Sumsel, dan undangan lainnya.

Dikatakan Kepala Disperkim Provinsi Sumsel Ir H Novian Aswardani, S.T., M.M., IPM., Asean.Eng, dimana Disperkim Provinsi Sumsel kami memberitahukan kepada seluruh stakeholder baik dari swasta menunjukkan komitmen kita bersama pembangunan perumahan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan, khususnya di provinsi Sumsel.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, sektor perumahan memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program kredit perumahan,” ujarnya.

Kemudian, pemerintah berupaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, serta sektor perumahan baik pada sisi penyediaan maupun permintaan. Program ini tidak hanya untuk ditujukan untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha saja.

“Tapi juga mendorong percepatan pembangunan rumah layak huni yang terjangkau bagi masyarakat, serta menciptakan multi player efek terhadap berbagai sektor ekonomi lainnya,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, melalui pelaksanaan kredit program pemerintah ini yang terencana, dan terukur diharapkan setiap kebijakan program dapat berjalan efektif, efisien, serta tepat sasaran. Skema pembiayaan dirancang agar kualitas kredit tetap terkendala, penyaluran dana lebih optimal dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

“Untuk itu kolaborasi antar pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, asosiasi pengembang, dan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutukan guna memastikan pelaksanaan program berjalan secara transparan, akuntabel, serta berkelanjutan,” katanya.

Masih dilanjutkannya, pemerintah memandang bahwa penguatan pemahaman dan kapasitas dalam pelaksanaan kredit program perumahan merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan tata kelola pembiayaan perumahan secara nasional. Sekaligus mendukung pelaksanaan reformasi dan birokrasi, serta pelayanan publik yang lebih responsif.

“Inilah tujuan utama dari kegiatan sosialisasi hari ini (kemarin.red), agar seluruh pihak yang terlibat memiliki ke pemahaman yang sama, komitmen yang kuat, dan langkah yang sama serta searah untuk mendukung program perumahan ini,” ucapnya.

Menurut Kepala BP3KP Sumatera V Yustin Patria Primordia, S.T., M.Si, di Indonesia itu ada 15 balai, yakni Balai Sumatera I, II, III, V, sampai ke Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan NTT. Kebetulan untuk di Balai Sumatera V itu membawahi 3 Provinsi yakni provinsi Sumsel, Bangka Belitung (Babel), dan Lampung. Kami ada satuan kerja (satker) yang ada di Balai Sumatera V, yakni Satker Sumsel, Satker Lampung, dan Satker Babel.

Awal tahun 2025 karena memang kami Kementerian Perumahan, dan Kawasan Permukiman ini baru terbentuk baru 1 tahun lah umurnya untuk sarana balai baru terbentuk di bulan Juni, di Palembang sendiri kami baru ada kegiatan di tengah tahun ada 10 unit BSPS, 1 paket rumah susun BPKP, dan tambahan 500 unit bantuan Budha Tzu Chi, di kota Palembang,” imbuhnya.

Masih disampaikannya, apa saja yang menjadi tugas pokok dan fungsi kami di balai yakni berdasarkan Peraturan Menteri PKP RI Nomor 10 jenis bantuan yang ada di kami adalah bantuan rumah susun, bantuan rumah swadaya, rumah khusus. Sedangkan jenis bantuan lainnya adalah bantuan PSU, penanganan kumuh, dan sanitasi. Untuk bantuannya apa saja, kalau kami bangun rusun itu adalah bangunan serta PSU.

“Penerima bantuan itu siapa saja, bisa Kementerian, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Lembaga Keagamaan, dan Yayasan yang bergerak di bidang keagamaan. Penerima manfaat bisa dilihat sendiri, untuk bantuannya bisa sampai lima lantai, seperti di Sumsel yakni Rumah Susun Kejaksaan yang berada di sebelah Kantor Gubernur Sumsel,” bebernya.