Wartain Banten | Pemerintahan | 30 Januari 2026 — Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengapresiasi pengabdian Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten Suharjono yang memasuki masa purnabakti. Suharjono diwisuda secara purnabakti dalam prosesi khidmat yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Sunarto.
Prosesi wisuda purnabakti tersebut berlangsung di Kantor Pengadilan Tinggi Banten, Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kota Serang, Jumat (30/1/2026).
Dimyati menyampaikan bahwa wisuda purnabakti merupakan tradisi yang sangat baik di lingkungan Mahkamah Agung. Menurutnya, tradisi tersebut menjadi bentuk penghormatan dan apresiasi negara terhadap para pejabat yudikatif yang telah menuntaskan pengabdiannya dengan penuh integritas.
“Ini adalah tradisi yang sangat baik, karena purnabaktinya sudah husnul khotimah,” katanya

Ia pun mengucapkan selamat kepada Suharjono yang telah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Ketua PT Banten. Dimyati menilai, selama memimpin, Suharjono telah menunjukkan kepemimpinan yang baik dan visioner, salah satunya dengan merencanakan pembentukan kantor Pengadilan Negeri (PN) di Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon.
“Ini merupakan pencanangan yang baik. Mudah-mudahan kepemimpinan berikutnya lebih baik, minimalnya sama,” pungkasnya.
Selain itu, Dimyati juga menyampaikan harapan agar Suharjono dapat menikmati masa purnabakti bersama keluarga. Ia menilai masa purnabakti menjadi momentum kebahagiaan bagi para birokrat, baik eksekutif maupun yudikatif, untuk lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga setelah bertahun-tahun mengabdi.
Dimyati juga menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Suharjono, masyarakat Banten merasakan hadirnya keadilan dan penegakan hukum yang berwibawa.
“Di masa kepemimpinan Pak Suharjono, masyarakat Banten menemukan banyak keadilan-keadilan dan hukum berdiri layaknya panglima tertinggi,” ujarnya.

Ketua Mahkamah Agung Sunarto menyebut wisuda purnabakti Suharjono sebagai momentum bersejarah dan penuh makna, karena melepas hakim yang menjadi teladan baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun profesional.
“Ini adalah wujud penghargaan kami dalam menegakkan hukum dan keadilan. Ini sejatinya bukan petanda akhir dari sebuah pengabdian tapi lebih pada hak terhormat dari pengabdian panjang yang sudah dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.
Menurutnya, purnabakti bukan akhir pengabdian, melainkan bentuk penghormatan atas dedikasi panjang dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Sunarto menilai Suharjono layak menjadi contoh bagi hakim di Indonesia setelah meniti karier hingga puncak sebagai Ketua PT Banten dan memasuki purnabakti pada usia 67 tahun. Setelah sekitar 41 tahun mengabdi.
Suharjono diharapkan dapat menikmati masa purnabakti dengan ketentraman dan kebahagiaan bersama keluarga.(WartainBanten)











