26.4 C
Jakarta
Minggu, Februari 15, 2026
Beranda blog Halaman 43

Sarasehan Nasional Kupas Arah Baru Penegakan Hukum Menyambut Berlaku KUHP & KUHAP Nasional

0

Warta.in,Jakarta — Menyambut implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nasional, Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya menggelar Sarasehan Nasional bertajuk “Menata Ulang Sistem Peradilan Pidana dalam Bingkai KUHP & KUHAP Nasional” di Hall D Universitas Atma Jaya, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Sarasehan ini menghadirkan sejumlah pakar dan pejabat strategis di bidang hukum pidana nasional, yakni Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. (Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung RI), Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret), serta Dr. Nugroho Adipradana, S.H., M.Sc. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya).

Kegiatan ini menjadi ruang dialog kritis antara akademisi, aparat penegak hukum, dan mahasiswa dalam merespons perubahan fundamental sistem hukum pidana Indonesia pasca disahkannya KUHP dan KUHAP Nasional, yang akan menjadi fondasi baru penegakan hukum berbasis nilai keadilan substantif.

KUHP Nasional: Transformasi Paradigma Hukum Pidana

Dalam paparannya, Prof. Dr. Asep N. Mulyana menegaskan bahwa KUHP Nasional bukan sekadar pengganti produk hukum kolonial, melainkan refleksi jati diri bangsa Indonesia.

> “KUHP Nasional merupakan tonggak penting dalam sejarah hukum pidana Indonesia. Ia menandai pergeseran paradigma dari hukum yang represif menuju hukum yang lebih humanis, restoratif, dan berorientasi pada keadilan sosial,” ujar Asep.

Menurutnya, tantangan terbesar ke depan adalah kesiapan aparat penegak hukum dalam menerjemahkan semangat KUHP dan KUHAP Nasional ke dalam praktik penegakan hukum yang profesional, proporsional, dan berintegritas.

KUHAP Baru Perkuat Perlindungan Hak Warga Negara

Sementara itu, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi menyoroti pentingnya KUHAP Nasional sebagai instrumen penyeimbang kekuasaan dalam sistem peradilan pidana.

> “KUHAP Nasional harus ditempatkan sebagai jaminan perlindungan hak asasi manusia. Proses penegakan hukum tidak boleh lagi semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada due process of law,” tegas Pujiyono.

Ia menambahkan, perubahan regulasi ini menuntut reformasi menyeluruh, tidak hanya pada aturan tertulis, tetapi juga pada budaya hukum aparat dan masyarakat.

Peran Akademisi dan Kampus dalam Transisi Hukum Nasional

Dari perspektif akademik, Dr. Nugroho Adipradana menekankan peran strategis perguruan tinggi dalam mengawal masa transisi penerapan KUHP dan KUHAP Nasional.

> “Kampus memiliki tanggung jawab moral dan ilmiah untuk memastikan bahwa pembaruan hukum pidana dipahami secara utuh, kritis, dan kontekstual oleh generasi penegak hukum masa depan,” ujarnya.

Menurut Nugroho, sarasehan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif agar pembaruan hukum tidak berhenti pada teks undang-undang, tetapi hidup dalam praktik penegakan hukum sehari-hari.

Ruang Dialog Strategis Menuju Hukum yang Berkeadilan

Sarasehan berlangsung dinamis dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum. Berbagai isu krusial mengemuka, mulai dari asas legalitas, pidana alternatif, restorative justice, hingga tantangan implementasi di tingkat teknis.

Melalui forum ini, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya menegaskan komitmennya sebagai institusi pendidikan tinggi yang aktif berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional yang berkeadilan, demokratis, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

Sungai Cipunagara Meluap dan Air Laut Pasang, Lima Desa di Pantura Subang Terendam Banjir

0

Sungai Cipunagara Meluap dan Air Laut Pasang, Lima Desa di Pantura Subang Terendam Banjir

SUBANG – Luapan Sungai Cipunagara dan Sungai Cigadung yang terjadi bersamaan dengan air laut pasang mengakibatkan banjir merendam permukiman warga di wilayah Pantura Kabupaten Subang. Sedikitnya lima desa di Kecamatan Pamanukan terdampak dan warga terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman, Jumat (30/01/2026).

Lima desa yang terdampak banjir tersebut yakni Desa Mulyasari, Desa Pamanukan, Desa Rancasari, Desa Bongas, dan Desa Ranca Hilir. Hingga saat ini dipastikan tidak ada korban jiwa, sementara warga yang terdampak telah mengungsi sejak dini hari.

“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada korban. Warga yang rumahnya terendam banjir sudah mengungsi ke tempat yang lebih aman sejak sekitar pukul 01.00 WIB,” ujar salah seorang warga setempat.

Banjir terjadi akibat meningkatnya debit air Sungai Cipunagara dan Cigadung yang tidak mampu lagi menampung aliran air. Luapan sungai tersebut masuk ke permukiman warga, khususnya di Dusun Kedung Gede RT 36 RW 11 Desa Mulyasari, serta merendam wilayah di empat desa lainnya.

Tokoh masyarakat Desa Mulyasari, H. Jamal, menjelaskan bahwa banjir diperparah oleh kondisi air laut yang sedang pasang, sehingga aliran air sungai tertahan dan meluap ke permukiman.

“Air dari Kali Cipunagara meluap ke perkampungan warga. Kondisi ini diperparah dengan air laut yang pasang sehingga aliran air tidak bisa mengalir lancar,” ujar H. Jamal kepada wartain.co.id.

Akibat kejadian tersebut, aktivitas warga lumpuh dan sejumlah rumah terendam air. Warga berharap adanya penanganan serius dari pemerintah dan pihak terkait, mengingat kawasan Pantura Pamanukan kerap menjadi langganan banjir saat debit sungai meningkat bersamaan dengan pasang laut.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih mengungsi dan terus berjaga sambil memantau ketinggian air, menunggu langkah penanganan lebih lanjut dari pemerintah setempat.

Sudah Tersangka Namun Belum Ditahan, Oknum Polda Sumut Masih Bebas

0

Warta.in Medan, – Yogie Azhari Tamin (28) warga Jalan Pendidikan, Gang Tego, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, yang merupakan Abang kandung, Elida Delviana Tamin, korban kecelakaan yang melibatkan tiga oknum personel Poldasu minta keadilan agar tiga oknum personel Poldasu yang terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini dipecat. Bukan hanya dipecat, kalau bisa para pelaku juga harus ditahan.

“Kondisi adik saya (korban) sekarang ini seperti stroke berat, makan dari selang dan sudah tidak bisa berbicara seperti semula. Oleh sebab itu, saya minta keadilan untuk adik saya. Para pelaku harus dipecat juga ditahan segera dan jangan biarkan pelaku bebas,” ungkap Abang korban, Yogie Azhari didampingi Tim Kuasa Hukum, Wandi Budi Wijaya, SH, Chandra Naibaho, SH, Arrahman Nasution,SH.,MH, Arya Agustinus Purba, SH Rachmat Wahyudi, SH, Wahyudin, SH dan Fitri Adilla Risa, SH dari Law Office Syafaruddin, SH., M.Hum. – Wandi Budi Wijaya, SH pada wartawan, Kamis (29/1/2026).

Sebelumnya, pihak keluarga pelaku, pernah menawarkan perdamaian kepada keluarga korban dan meminta rincian biaya perawatan/pengobatan korban sampai sembuh. Abang korban kemudian memberi rincian biaya pengobatan perbulan sekitar Rp 30 juta dengan estimasi pengobatan dari dokter selama 2-3 tahun, pihak keluarga pelaku tidak menyanggupinya.

“Mereka (keluarga pelaku) kemudian menghubungi saya lagi, menanyakan kalau damai sampai selesai kira-kira berapa biayanya? Lalu saya sebut angka Rp 1 miliar, mereka tidak menyanggupinya,”jelasnya.

Terakhir, pihak keluarga pelaku mengatakan hanya menyanggupi Rp 200 juta untuk perdamaian. Keluarga korban menolak. Karena kondisi korban yang saat ini sudah cacat permanen membutuhkan banyak biaya agar bisa pulih kembali.

Tim Kuasa Hukum, Arya Agustinus Purba menambahkan, pihaknya menilai kasus yang dialami kliennya penuh kejanggalan dan kurang transparan. Pasalnya sampai saat ini, saksi dari pihak korban tidak ada yang diperiksa. Harusnya, penyidik bisa mengembangkan, siapa teman yang bersama korban di Tempat Hiburan Malam (THM).

“Dari informasi yang kami dapat di lapangan, korban saat berada di dalam THM bersama teman pria yang diduga oknum perwira polisi. Ini harusnya dikembangkan agar kasus ini terang benderang,”ungkapnya.

Arya menambahkan, sampai saat ini, penyidik baru menetapkan driver, Bripda VP sebagai tersangka. “Informasi yang kami terima, Senin (2 Februari 2026) Bripda, VP baru akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Kami minta usai diperiksa Bripda VP harus ditahan,”ungkapnya.

Rachmat Wahyudi menimpali, “kejanggalan lain diketahui dari sulitnya akses CCTV dilokasi kejadian. Keterangan Penyidik menyatakan tidak ada CCTV yang bisa diperlihatkan karena fokus kamera tidak pada lokasi kejadian.” Ungkapnya.

Sebelumnya, kecelakaan yang melibatkan tiga personel Polda Sumut itu terjadi di sekitar tempat hiburan malam (THM), Jalan Merak Jingga, pada Minggu (26/10/2025). Ketiga personel itu berinisial VP, ST, dan BI yang ketiganya berpangkat Bripda.

Awalnya, ketiga personel itu masuk ke dalam tempat hiburan malam tersebut. Sekitar pukul 04.00 WIB, ketiganya beranjak dengan menaiki mobil Brio B 2706 TL.

Bripda VP menjadi sopir dan dua lainnya duduk di bangku penumpang. Saat hendak ke Jalan Perintis Kemerdekaan, mobil tersebut menabrak Elida yang masih berada di sekitar tempat hiburan tersebut.

Wandi Budi Wijaya, SH menambahkan, “harapannya agar Tersangka segera ditahan sehingga memberikan efek jera dan agar kejadian ini tidak berulang lagi dengan korban lain. Petugas kepolisian seharusnya menegakkan hukum dan melindungi masyarakat bukan menjadi tersangka.” (RN)

Kapolsek dan Camat Patokbeusi Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Banjir

0

Kapolsek dan Camat Patokbeusi Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Banjir

Subang  |Warta In Jabar – Kapolsek Patokbeusi Polres Subang bersama unsur Forkopincam Patokbeusi menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang terdampak banjir di Kampung Simpang RT 22 RW 11, Desa Rancamulya, Kecamatan Patokbeusi, Jumat (30/1/2026).

Banjir terjadi akibat meluapnya Sungai Cijengkol yang masuk ke anak Sungai Ciberes, sehingga air menggenangi permukiman warga dan masuk ke dalam rumah setinggi kurang lebih 10 sentimeter. Sedikitnya empat rumah dilaporkan terdampak dalam peristiwa tersebut.

Sebagai bentuk kepedulian, Kapolsek Patokbeusi bersama Forkopincam turun langsung ke lokasi banjir untuk menyerahkan bantuan sembako kepada warga terdampak. Penyaluran bantuan turut didampingi Camat Patokbeusi, Drs. Aep Saepudin Subandi.

Bantuan diterima langsung oleh empat warga terdampak, yakni Ibu Ikem (58), Ibu Susanti (39), Ibu Cami (55), dan Ibu Irah (54).

Adapun bantuan sembako yang disalurkan berupa 4 karung beras SPHP masing-masing 5 kilogram serta 5 dus mi instan, yang diserahkan langsung di lokasi terdampak banjir.

“Kami menyerahkan bantuan sembako kepada warga terdampak. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban dan memberikan manfaat langsung bagi saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah,” ujar Kapolsek Patokbeusi.

Sementara itu, Kepala Dusun Simpang mewakili warga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi kami,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi pada pukul 15.00 WIB, kondisi banjir dilaporkan telah berangsur surut. Aparat bersama masyarakat berharap agar musibah tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan situasi segera kembali normal sehingga warga dapat beraktivitas seperti biasa.

(Humas Polsek Patokbeusi)

Diduga Miliki Narkotika Jenis Sabu, 4 Terduga Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polres Tator

0

TANA TORAJA – Satresnarkoba Polres Tana Toraja, Polda Sulsel berhasil mengamankan 4 (empat) orang, terduga pelaku tindak pidana Narkotika di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Jumat (30/1/2026).

Para terduga pelaku tersebut berhasil diamankan pada hari Rabu (28/1/2026) saat kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Humas Polres Tana Toraja bahwa penangkapan tersebut dilakukan saat operasi yang dilaksanakan selama 2 hari

Dimana operasi itu yang di pimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Iptu Arlin Allo Layuk bersama personilnya yang berhasil mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku dengan inisial MJ (25), D (35), AD (26) dan ET (41), bersama sejumlah barang bukti (BB).

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, yang dikonfirmasi pada hari Jumat (30/1/2026) melalui Humas Polres Tana Toraja, mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran Narkotika jenis sabu dengan mengamankan 4 (empat) orang dan sejumlah barang bukti.

“Kerja keras dan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja sehingga berhasil mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolres AKBP Budi Hermawan.

Selain itu, AKBP Budi Hermawan juga menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut, dimana penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku berikut barang bukti di Makale Kabupaten Tana Toraja yang kemudian dikembangkan ke Rantepao Kabupaten Toraja Utara.

Barang Bukti Yang Diamankan Satresnarkoba Polres Tator

“Kini ke 4 (empat) terduga pelaku beserta barang bukti berupa 2 (dua) sachet diduga berisi narkotika jenis sabu, 6 (enam) buah timbangan elektronik, 1 (satu) set alat isap (bong), 3 (tiga) buah handphone, 5 (lima) ball sachet plastic klip bening, 4 (empat) potongan pipet, 1 (satu) buah korek dan uang tunai Rp. 400.000 telah diamankan di Polres Tana Toraja guna proses penyidikan,” beber Kapolres.

Sementara untuk barang bukti kata Kapolres, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan pada unit labfor di Makassar untuk menentukan jenis maupun beratnya.

Dikesempatan yang sama juga, Kasat Reserse Narkoba Iptu Arlin Allolayuk, menegaskan bahwa apabila terbukti, maka para terduga pelaku dapat di jerat pasal pasal 114 ayat (1) atau ayat (2) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Sumber: Humas Polres Tana Toraja

Team Satgas Pangan Polres Jember Perketat Pengawasan dan Menghimbau Tidak Lakukan Penimbunan

0
Ket Foto : Kanit Tipidter Polres Jember IPDA Harry Sasono, S.Tr.K., M. Si.

Warta.in, Jember – 30/01/2026 Menjelang hadirnya hari-hari besar bagi umat Islam, Bulan Ramadhan hingga Idul Fitri satgas pangan Unit Tipidter Polres Jember, yang dipimpin oleh IPDA Harry Sasono, S.Tr.K., M. Si. perketat pengawasan terhadap ketersediaan dan distribusi bahan pokok serta gas LPG subsidi 3 kilogram di wilayah Kabupaten Jember.

“Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kelangkaan dan lonjakan harga yang kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan,” Ucapnya.

“Pihak kepolisian menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu panik dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Stok bahan pokok maupun gas LPG subsidi 3 kg dipastikan dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri,” Pungkas Ipda Harry Sasono.

Ipda Harry mengungkapkan, selain itu, Satgas Pangan juga mengimbau kepada para pelaku usaha dan distributor agar tidak melakukan penimbunan barang maupun mempermainkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Polres Jember menegaskan akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, khususnya penimbunan bahan pangan dan gas LPG subsidi 3 kg. Penindakan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Akan kita lakukan tindakan hukum sesuai dengan perundang-undangan dan akan kita kaji sesuai dengan undang-undang darurat apabila hingga terjadi kelangkaan karena sejati itu dapat menimbulkan keresahaan dan kegaduhan di masyarakat,” tegasnya.

Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera kepada pelaku yang ditemukan bermain curang, Serta menjaga stabilitas distribusi dan harga bahan pokok di pasaran agar tetap terjangkau oleh masyarakat.

Satgas Pangan Polres Jember berkomitmen akan lakukan pemantauan langsung ke pasar tradisional, agen bahkan pangkalan LPG dengan berkolaborasi, mengajak pihak dari pemerintahan atau dinas – dinas terkait guna memastikan distribusi berjalan lancar dan tidak terjadi penyimpangan.

Dengan adanya pengawasan intensif ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap ketersediaan bahan pangan maupun gas LPG subsidi.

KARYAWAN BRI KC PAMULANG GELAR KEGIATAN OLAHRAGA BERSAMA MAIN PADEL

0

Warta.in Pamulang, 20 Januari 2026
Karyawan BRI Kantor Cabang Pamulang menggelar kegiatan olahraga bersama dengan bermain padel di Persona Padel, Pamulang, sebagai upaya mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antarpegawai.

Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan. Para karyawan dari berbagai unit kerja tampak antusias mengikuti pertandingan padel yang dikemas secara santai namun tetap menjunjung tinggi sportivitas. Selain menjadi sarana olahraga, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk membangun komunikasi dan mempererat hubungan kerja di luar aktivitas perkantoran.

Olahraga padel dipilih karena mampu mendorong kerja sama tim, koordinasi, serta gaya hidup sehat. Melalui kegiatan ini, para peserta tidak hanya menjaga kebugaran, tetapi juga menumbuhkan rasa kebersamaan yang diharapkan dapat berdampak positif terhadap kinerja dan kolaborasi di lingkungan kerja.

Kegiatan olahraga bersama ini menjadi salah satu bentuk komitmen BRI Kantor Cabang Pamulang dalam menciptakan lingkungan kerja yang solid, harmonis, dan produktif. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya kerja positif.

BRI Kanca S. Parman Catat Closing Awal Tahun Produk Aurora Plus dengan Premi Rp6 Juta

0

Warta.in Jakarta, 8 Januari 2026 —
BRI Kantor Cabang (Kanca) S. Parman mencatat pencapaian positif di awal tahun 2026 melalui closing produk Aurora Plus dengan total premi sebesar Rp6 juta.

Pemimpin Cabang BRI Kanca S. Parman, Bapak Yogie Harris Nainggolan, menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi awal yang baik dalam menjaga momentum kinerja sejak awal tahun, sekaligus mencerminkan kepercayaan nasabah terhadap produk dan layanan BRI.

Produk Aurora Plus hadir sebagai solusi perlindungan yang memberikan manfaat optimal dan fleksibel, sesuai dengan kebutuhan perencanaan keuangan nasabah, serta merupakan bagian dari penguatan sinergi layanan perbankan dan bancassurance BRI.

BRI Kanca S. Parman berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dengan menghadirkan solusi keuangan yang bernilai tambah dan berorientasi pada kebutuhan nasabah secara berkelanjutan.

BRI BO Jakarta Sparman Dorong Akuisisi QRIS UB untuk Perkuat Layanan Operasional

0

Warta.in Jakarta, 29 Januari 2026 —
BRI Branch Office (BO) Jakarta Sparman terus mendorong percepatan digitalisasi transaksi melalui akuisisi QRIS UB sebagai bagian dari penguatan layanan operasional di lingkungan BO Jakarta Sparman.

Program akuisisi QRIS UB ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dan mitra operasional dalam menerima pembayaran non-tunai yang cepat, aman, dan efisien, sekaligus mendukung ekosistem transaksi digital yang terintegrasi.

Melalui pemanfaatan QRIS UB, BRI BO Jakarta Sparman menghadirkan solusi pembayaran digital yang praktis, membantu meningkatkan efektivitas pencatatan transaksi, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam aktivitas operasional.

Pemimpin Cabang BRI BO Jakarta Sparman, Bapak Yogie Harris Nainggolan, menyampaikan bahwa akuisisi QRIS UB merupakan salah satu langkah strategis BRI dalam memperluas adopsi layanan digital, khususnya di sektor operasional dan layanan usaha.

Inisiatif ini juga sejalan dengan komitmen BRI dalam mendukung program Bank Indonesia terkait perluasan penggunaan transaksi non-tunai serta mempercepat transformasi digital di berbagai sektor.

Dengan terus mendorong akuisisi QRIS UB, BRI BO Jakarta Sparman optimistis dapat meningkatkan kualitas layanan operasional sekaligus memberikan nilai tambah bagi nasabah dan mitra usaha.

BRI Kanca Pandeglang Lakukan Kunjungan ke Nasabah Existing Mass Affluent

0

Warta in Pandeglang, 29 Januari 2026 —
BRI Kantor Cabang (Kanca) Pandeglang yang diwakili oleh FTM Nice Juhaeriyah melaksanakan kunjungan ke nasabah existing segmen mass affluent, yaitu BPR Pusat Kanca Non Operasional Kertaraharja Gemilang Cikupa Balaraja.

Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari kegiatan maintenance hubungan nasabah, sekaligus untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antara BRI dengan nasabah. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai kebutuhan dan potensi kerja sama perbankan guna mendukung kelancaran aktivitas keuangan nasabah.

BRI terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah, khususnya pada segmen mass affluent, dengan mengedepankan pendekatan personal, profesional, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan kunjungan ini, diharapkan hubungan kemitraan antara BRI Kanca Pandeglang dan BPR Kertaraharja Gemilang dapat semakin solid serta memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak.