Beranda blog Halaman 42

Sidang Rachel Hariyanto: Kuasa Hukum Soroti Tak Adanya Mens Rea

0

Warta.in, Jember – Sidang perkara pidana Nomor 355/Pid.Sus/2026/PN jmr di Pengadilan Negeri Jember memasuki masa sidang ketiga, dengan agenda mendengarkan saksi ahli. Dalam kasus ini, seorang affiliator Tik Tok asal Jember, Rachel Hariyanto, menjadi terdakwa.

Rachel Hariyanto didakwa pertama, dugaan ikut mempromosikan, memasarkan, mendistribusikan, mengedarkan produk shampo ilegal, tak memiliki ijin BPOM, shampo merk style fit. Dakwaan kedua melanggar UU ITE.

Jaksa penuntut umum, dalam sidang ketiga ini diganti Anik, SH, karena JPU yang seharusnya bertugas yaitu Anak Agung Gede Hendrawan, S.H, berhalangan hadir.

JPU menghadirkan saksi ahli pidana, Dr. Fiska Maulidian Nugroho, S.H., M.H, dosen Pasca Sarjana di Fakultas Hukum UNEJ. Sidang berlangsung di Ruang Chandra Pengadilan Negeri Kelas 1A Jember, Senin (14/9/2026).

Menurut paparan Dr. Fiska Maulidian Nugroho, S.H., M.H, pasal 435 Undang-undang Kesehatan merupakan pasal yang relevan, asas perlindungan dan keamanan konsumen, karena unsur delik yang bersifat subyektif dan obyektif, yang sifatnya melindungi dan memberi rasa aman kepada user atau konsumen.

Saksi ahli menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh JPU, Penasihat Hukum dan Majelis Hakim, yang diketuai Aryo Widiatmoko, SH.
Usai Sidang, salah satu Penasihat Hukum terdakwa, Alfin Rahardian Sofyan, S.H., M.H, memberikan keterangan pers.

“Dari pertanyaan yang disampaikan oleh Jaksa itu memang mengarahnya kepada Undang-undang Kesehatan. Tetapi fakta persidangan hari ini ada yang terkuak dari penasihat hukum maupun dari majelis Hakim, berkaitan niat jahat (mens rea) maupun sikap batin itu tidak ada niat jahat,” ujar Alfin dari LBH Damar Nusantara Indonesia.

Alfin menjelaskan, terdakwa adalah affiliator Tik Tok yang bersedia ikut mempromosikan produk shampo merk style fit, yang sudah ditentukan oleh aplikator.
“Yaitu sesuatu yang diproduksi oleh produsen dan secara aturannya di Tik Tok itu sudah tercantum semua yang berkaitan BPOM, ijin edar. Dan di situ sudah sesuai,” jelas Alfin.

Pengacara muda itu menandaskan bahwa barang yang diterima oleh konsumen bukan barang yang dipromosikan terdakwa.

“Sedangkan barang yang sampai ke konsumen itu bukan barang yang dipromosikan oleh terdakwa. Nah di situ tidak memenuhi unsur niat jahat atau mens rea,” tandas Alfin.

Menurut Alfin, terdakwa hanya mempromosikan barang dari Tik Tok, yang diyakini produk yang dijual sudah berijin, tidak ada kaitan langsung dengan produsen. Terdakwa juga tidak bisa tahu barang yang diterima konsumen apa persis seperti yang dipromosikannya.

Pada agenda sidang berikutnya Senin 21 September 2026, Tim Penasihat Hukum akan menghadirkan saksi ahli IT (Informasi dan Teknologi) terkait dengan mekanisme penjualan melalui jasa afiliator di Tik Tok Shop.

Terdakwa Rachel Hariyanto diancam pidana dalam pasal 435 UURI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan jo UURI Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana dan pasal 45A ayat (1) UURI Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UURI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik jo jo UURI Nomor 1 Tahun 2026.

Satresnarkoba Polres Meranti Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi

0

MERANTI – Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti bergerak cepat memburu jaringan peredaran narkotika. Berbekal informasi masyarakat, polisi mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengedar ekstasi dalam pengungkapan di tiga lokasi berbeda, Jumat (11/9/2026) malam.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial AF (22), M (30), dan EA (43). Dari penindakan tersebut, polisi menyita lima butir pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 2,83 gram serta tiga unit handphone.

Penangkapan pertama dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba sekitar pukul 19.10 WIB di Jalan Masjid, Kelurahan Selatpanjang Kota. AF diamankan petugas. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan lima butir ekstasi yang dikemas dalam plastik klip bening.

Polisi kemudian melakukan pengembangan. Dari pemeriksaan awal, AF mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari M.

“Setelah pelaku pertama diamankan, anggota langsung melakukan pengembangan untuk mengetahui sumber barang dan pihak lain yang terlibat,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., kepada wartawan, Senin (14/9/2026).

Sekitar pukul 19.40 WIB, tim bergerak ke sebuah rumah di Jalan Inpres, Kelurahan Selatpanjang Timur. M berhasil diamankan. Dari pengembangan berikutnya, polisi memperoleh informasi yang mengarah kepada EA.

Tim kembali bergerak menuju sebuah kedai kopi di Jalan Ahmad Yani. EA akhirnya berhasil diamankan petugas.

Selain lima butir ekstasi, polisi turut menyita tiga handphone, masing-masing Redmi 14C, Vivo Y28, dan Nubia A36, yang diamankan dari rangkaian penindakan tersebut.

Hasil tes urine menunjukkan AF dan M positif methamphetamine serta amphetamine. Sementara EA dinyatakan negatif terhadap kedua zat tersebut.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita, S.I.K., melalui AKP Jimmy Andre, menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti.

“Kami masih melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang berkaitan dengan jaringan ini,” tegas Jimmy.

Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya.

( Rilis Humas Polres Meranti ).

Polda NTB Hadiri Hultah ke-91 NWDI dan Haul ke-29 Maulana Syaikh

0

Polda NTB Hadiri Hultah ke-91 NWDI dan Haul ke-29 Maulana Syaikh

Warta.in
Lombok Timur, NTB – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan perhatian dan dukungannya terhadap keberadaan organisasi keagamaan di daerah dengan menghadiri Tasyakuran Nasional Hultah ke-91 NWDI dan Haul ke-29 Almagfurulahu Maulana Syaikh TGKH M. Zainuddin Abdul Majid, pendiri NWDI, NBDI dan NW.

Mewakili Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., Direktur Binmas Polda NTB Kombespol Sudartomo S.I.K.,Msi hadir langsung dalam kegiatan yang berlangsung di Aula YPH PPD NWDI Pancor, Lombok Timur, Minggu (13/09/2026).

Tasyakuran nasional tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Daerah NTB, pejabat Polri dan TNI, para kepala daerah kabupaten/kota se-NTB, serta seluruh ketua dan pengurus NWDI dari berbagai wilayah di Indonesia.

Kehadiran Polda NTB dalam momentum tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari undangan, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan terhadap kiprah NWDI sebagai salah satu organisasi keagamaan yang telah memiliki perjalanan panjang dalam kehidupan masyarakat dan pembangunan bangsa.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., mengatakan kehadiran jajaran Polda NTB merupakan wujud perhatian, penghargaan sekaligus dukungan Polri terhadap organisasi keagamaan yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat NTB.

“Tentu Polda hadir di tengah kegiatan masyarakat sebagai bentuk perhatian, penghargaan dan dukungan Polri, khususnya Polda NTB, terhadap keberadaan NWDI yang diketahui sebagai salah satu organisasi keagamaan tingkat nasional,” ujarnya.

Menurutnya, peringatan Hultah NWDI ke-91 sekaligus Haul ke-29 Maulana Syaikh TGKH M. Zainuddin Abdul Majid menjadi momentum untuk mengenang sekaligus menghargai perjuangan dan kontribusi para pendiri organisasi dalam membangun kehidupan masyarakat melalui pendidikan dan keagamaan.

Kombes Pol. Mohammad Kholid juga menyampaikan ucapan selamat atas Hultah NWDI ke-91. Ia berharap kiprah NWDI ke depan semakin memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

“Atas nama keluarga besar Polda NTB mengucapkan selamat Hultah NWDI ke-91. Ini perjalanan yang sangat panjang dan telah banyak berperan dalam meningkatkan pembangunan bangsa dan masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Polda NTB berharap sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan, terus terjalin dalam menjaga kondusivitas daerah. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat persatuan sekaligus mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, harmonis dan berorientasi pada kebaikan bersama. (sr/dkisntb)

Dari Adelaide, Tiga Srikandi NTB Bawa Kekayaan Budaya Mendunia

0

Dari Adelaide, Tiga Srikandi NTB Bawa Kekayaan Budaya Mendunia

Warta.in
ADELAIDE, AUSTRALIA — Tiga perempuan yang mewakili kekuatan eksekutif, kebudayaan dan legislatif Nusa Tenggara Barat membawa kekayaan budaya NTB ke panggung internasional. Di Art Gallery of South Australia (AGSA), Adelaide, mereka tidak hanya melihat wastra Lombok yang menjadi bagian dari koleksi museum Australia, tetapi juga menemukan jejak budaya Bima dan manuskrip Lombok yang membuka kembali cerita panjang perjalanan kebudayaan NTB ke dunia.

Mereka adalah Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, Ketua Dekranasda NTB Hj. Sinta Agathia, dan Ketua DPRD Provinsi NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda. Ketiganya didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi NTB dan Kepala Museum Negeri NTB, bersama tim, dalam rangkaian kegiatan di AGSA pada 11–12 September 2026.

Bagi Wagub, perjalanan tersebut harus menghasilkan pengetahuan dan jejaring yang dapat dibawa pulang untuk memperkuat kebudayaan NTB.

“Yang kita bawa ke panggung dunia bukan hanya benda budaya. Yang harus kita bawa adalah cerita, pengetahuan, nilai dan sejarah yang ada di balik setiap benda itu. Karena itu perjalanan ini harus menjadi bagian dari upaya kita menjadikan kebudayaan sebagai salah satu kekuatan NTB untuk mendunia,” pesannya.

Di AGSA, delegasi menelusuri koleksi yang berkaitan dengan Lombok, Bali dan Bima. Di antaranya kekombong, kain ritual dari Lombok Utara, kampuh atau leang dari Lombok Tengah, tekstil songket dan teknik supplementary weft. Koleksi tersebut menunjukkan bahwa wastra bukan sekadar motif dan warna, tetapi menyimpan pengetahuan tentang kapas, pemintalan, pewarna alam, teknik menenun, ritual, struktur sosial dan hubungan antardaerah.

Perhatian kemudian tertuju pada keris kerajaan asal Bima, yang dalam katalog AGSA tercatat berasal dari Bima, NTB, dan diperkirakan berasal dari abad ke-17 hingga awal abad ke-18.

Keberadaan pusaka itu membuka pertanyaan lebih besar tentang berapa banyak lagi warisan budaya NTB yang tersimpan di luar negeri.

“Kita harus mulai mengetahui, mendata dan membangun komunikasi dengan institusi yang menyimpannya. Tidak selalu harus berbicara tentang mengembalikan benda. Yang juga penting adalah bagaimana kita memperoleh pengetahuan, dokumentasi dan akses terhadap sejarah benda tersebut untuk masyarakat NTB,” ujar Wagub.

Jejak lain ditemukan melalui Hikayat Nabi Yusuf yang ditulis pada daun lontar, memperlihatkan bahwa kekayaan budaya NTB mencakup manuskrip, sastra, bahasa, arsitektur, senjata tradisional, ritus dan pengetahuan tentang alam.

Pengalaman AGSA sekaligus memberi referensi bagi pengembangan Museum Negeri NTB sebagai pusat pengetahuan, penelitian, pendidikan, konservasi dan diplomasi budaya. Kerja sama ke depan dapat diarahkan pada katalogisasi, digitalisasi, konservasi, penelitian provenance, publikasi, pertukaran pameran dan penguatan kapasitas kurator.

Cerita tentang Lombok kemudian dibawa ke forum internasional melalui peluncuran buku Two Islands, One Thread: Lombok and Bali Textiles from the Michael Abbott Collections. Forum tersebut mempertemukan peneliti, kolektor, kurator dan pemerhati tekstil, serta dihadiri sejumlah tokoh Australia, termasuk Senator The Hon Don Farrell, Minister for Trade and Tourism Australia, pimpinan AGSA dan Michael Abbott AO KC.

Ketua Dekranasda NTB Hj. Sinta Agathia menilai buku tersebut tidak membandingkan mana tekstil yang lebih baik antara Lombok dan Bali, tetapi memperlihatkan hubungan, persahabatan dan pertukaran budaya kedua pulau. Motif rangrang menjadi salah satu contoh bagaimana budaya berkembang melalui interaksi tanpa kehilangan identitasnya.

Sinta juga mengapresiasi Michael Abbott yang mengumpulkan dan mendokumentasikan ratusan tekstil Indonesia, termasuk Lombok dan Sumbawa. Menurutnya, publikasi tersebut penting untuk meningkatkan penghargaan terhadap penenun sekaligus menginspirasi generasi muda.

Ketua DPRD Provinsi NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda menilai diplomasi budaya membutuhkan dukungan berkelanjutan. Selain membangun reputasi dan kepercayaan internasional, diplomasi tersebut harus bermuara pada pelindungan dan manfaat bagi penenun, perajin, seniman, budayawan dan generasi muda.

Bagi Wagub, pariwisata dan kebudayaan harus berjalan beriringan. “Pariwisata membawa orang datang. Kebudayaan membuat orang memahami siapa kita. Dua hal ini harus saling menguatkan.”

Pesan itu juga dibawa kepada diaspora NTB di Adelaide. Para mahasiswa dan generasi muda didorong memanfaatkan pengalaman internasional untuk membangun ilmu dan jaringan, kemudian mengembalikannya bagi daerah.

“Belajarlah setinggi mungkin. Kuasai ilmu yang sedang dipelajari. Bangun pengalaman dan jaringan seluas-luasnya. Tetapi pada waktunya, ilmu dan pengalaman itu harus ikut memberi manfaat kepada NTB,” pesan Wagub.

Diaspora juga dipandang sebagai jembatan bagi pendidikan, investasi, perdagangan, pariwisata dan kebudayaan. Aspirasi mengenai konektivitas langsung Adelaide–Lombok pun dibuka untuk dikaji lebih lanjut.

Pada akhirnya, perjalanan Adelaide diarahkan menjadi kerja lanjutan: memetakan koleksi NTB di luar negeri, memperkuat museum, mendokumentasikan pengetahuan penenun, memperluas penelitian dan publikasi internasional.

Mendunia tidak berarti meninggalkan akar. Dari kain Lombok, lontar hingga keris Bima yang kini berada di Adelaide, jejak itu menunjukkan bahwa kebudayaan NTB telah lama melintasi batas geografis.

Kini tugasnya adalah menyambungkan kembali jejak tersebut menjadi pengetahuan, jejaring, kerja sama dan manfaat bagi masyarakat, sebagai bagian dari perjalanan menuju NTB Makmur Mendunia.(sr/dkisntb)

MotoGP Mandalika 2026: NTB Siap, Lebih Baik, Lebih Berdampak

0

MotoGP Mandalika 2026: NTB Siap, Lebih Baik, Lebih Berdampak

Warta in
Mataram,NTB — Nusa Tenggara Barat (NTB) menatap MotoGP Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 dengan optimisme tinggi. Seluruh unsur penyelenggara, pemerintah daerah, aparat keamanan, transportasi hingga sektor pariwisata terus memastikan kesiapan masing-masing, dengan satu target yang sama: MotoGP Mandalika 2026 harus terselenggara lebih baik dari tahun sebelumnya dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat NTB.

Target tersebut menjadi perhatian Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal dalam mengawal persiapan penyelenggaraan MotoGP 2026. Saat memimpin Rapat Persiapan Penyelenggaraan MotoGP Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Hotel Lombok Raya, Mataram, Senin (14/9/2026), Gubernur menekankan agar pengalaman penyelenggaraan sebelumnya menjadi pijakan untuk menghadirkan gelaran yang lebih baik, sekaligus semakin memberi ruang bagi masyarakat NTB untuk mengambil manfaat dari event internasional tersebut.

“Harapan kita MotoGP tahun ini menjadi penyelenggaraan yang lebih baik, dengan lebih banyak melibatkan masyarakat, volunteer lokal, serta memberikan ruang yang lebih besar bagi pelaku UMKM untuk berpartisipasi,” ujar Miq Iqbal.

Karena itu, berbagai aspek terus disempurnakan, mulai dari kesiapan sirkuit dan infrastruktur pendukung, kelistrikan, keamanan, transportasi, akomodasi, distribusi tiket hingga kesiapan penonton, khususnya masyarakat NTB. Seluruh sektor diarahkan bergerak dalam satu koordinasi agar penyelenggaraan tidak hanya berlangsung aman dan lancar, tetapi juga semakin memberikan pengalaman yang baik bagi penonton dan wisatawan.

Dari sisi penyelenggara, Chairman Pertamina Grand Prix of Indonesia Troy Reza Warokka menyampaikan kesiapan MotoGP Mandalika 2026 telah mencapai sekitar 80 persen. Sejumlah pekerjaan yang masih disempurnakan meliputi fasilitas sirkuit, infrastruktur pendukung, kelistrikan, akomodasi, keamanan dan transportasi.

Troy juga memastikan seluruh pembalap yang dijadwalkan tampil di Mandalika 2026 akan hadir, termasuk para pembalap yang menjadi perhatian besar masyarakat Indonesia. Kehadiran mereka diharapkan semakin meningkatkan antusiasme penonton sekaligus memperkuat Mandalika sebagai destinasi sport tourism kelas dunia.

Penyelenggaraan tahun ini juga membawa pesan yang lebih spesifik. Jika sebelumnya mengusung semangat “Dari Indonesia Mendunia”, MotoGP 2026 diarahkan dengan semangat “Dari Mandalika Mendunia.”

“Kalau tahun sebelumnya kita membawa semangat ‘Dari Indonesia Mendunia’, tahun ini kita ingin lebih spesifik: ‘Dari Mandalika Mendunia’,” ujar Troy.

Semangat tersebut menempatkan Mandalika bukan sekadar lokasi balapan, tetapi sebagai pintu yang membawa potensi NTB ke panggung global. MotoGP menjadi kesempatan memperkenalkan pariwisata, produk lokal, ekonomi kreatif dan berbagai potensi daerah kepada dunia. Pesan itu sekaligus sejalan dengan visi pembangunan NTB “Makmur Mendunia.”

Di luar sirkuit, ketersediaan akomodasi menjadi perhatian penting. Pemprov NTB bersama pelaku industri pariwisata terus memastikan kesiapan hotel, penginapan dan berbagai pilihan akomodasi lainnya untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan wisatawan dan penonton. Koordinasi dilakukan agar kapasitas dan pelayanan akomodasi mampu mengikuti peningkatan kunjungan selama MotoGP.

Terkait tarif akomodasi, Gubernur menyampaikan bahwa setelah dilakukan evaluasi bersama pelaku pariwisata, perkembangan pariwisata Mandalika yang semakin baik membuat mekanisme pasar dinilai telah berjalan sehingga regulasi khusus mengenai tarif akomodasi tidak lagi diperlukan. Pemerintah tetap melakukan koordinasi dan pengawasan, termasuk terhadap penjualan tiket melalui pihak ketiga, agar tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat maupun wisatawan.

Perhatian khusus juga diberikan kepada UMKM lokal. Gubernur meminta ruang partisipasi yang lebih besar agar MotoGP tidak hanya menghadirkan wisatawan, tetapi sekaligus menjadi pasar bagi produk NTB. Kuliner, kerajinan, produk kreatif dan berbagai produk unggulan daerah diharapkan memperoleh ruang optimal selama rangkaian event, sehingga perputaran ekonomi dari MotoGP semakin banyak dirasakan masyarakat.

Dari sisi keamanan, Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho menyampaikan bahwa seluruh unsur terkait telah mempersiapkan pengamanan secara terpadu, mencakup kawasan sirkuit, akses, transportasi, akomodasi, pelayanan dan protokol. Persiapan juga mengantisipasi kemungkinan kehadiran Presiden Republik Indonesia.

“Seluruh unsur harus bersinergi memastikan kesiapan pengamanan, transportasi, akomodasi, pelayanan, dan protokol,” ujarnya.

Bagi NTB, kemungkinan kehadiran Presiden dalam ajang internasional tersebut menjadi kebanggaan sekaligus kehormatan bagi daerah. Karena itu, kesiapan MotoGP tidak hanya menyangkut kelancaran balapan, tetapi juga bagaimana NTB menunjukkan kapasitasnya sebagai tuan rumah event olahraga dunia.

Dengan seluruh persiapan yang terus disempurnakan tersebut, MotoGP Mandalika 2026 diharapkan menjadi lebih dari sekadar agenda balap tahunan. NTB ingin menunjukkan bahwa pengalaman tahun-tahun sebelumnya telah menjadi modal untuk menghadirkan penyelenggaraan yang lebih baik, lebih tertata dan lebih inklusif, sekaligus menjadikan panggung dunia di Mandalika sebagai penggerak pariwisata, pasar bagi UMKM, dan sumber pertumbuhan ekonomi yang manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat.(sr/dkisntb)

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan dan Tradisi Korps

0

Warta.in Medan – Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa memimpin serah terima jabatan (sertijab) Dandim 0201/Medan yang dirangkaikan dengan Tradisi Korps di Ruang Manunggal Lantai V Makodam I/BB, Medan, Senin (14/9/2026).

Kegiatan diawali dengan Laporan Serah Terima Jabatan dan Tradisi Korps, dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Tekad Setia Prajurit Kodam I/BB, Tradisi Korps Penerimaan dan pernyataan penerimaan secara resmi oleh Pangdam I/BB. Prosesi kemudian diteruskan dengan pelaksanaan sertijab, penyerahan tongkat komando, penanggalan dan penyematan tanda jabatan serta pangkat, penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan pakta integritas, Tradisi Korps Pelepasan, serta pernyataan pelepasan secara resmi oleh Pangdam I/BB.

Pangdam I/BB menyampaikan, sebagai Komandan Kodim Kota Medan, berbagai sumbangsih yang telah diberikan Letnan Kolonel Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, baik tenaga, pikiran maupun waktu, merupakan bagian dari pengabdian selama memimpin Kodim 0201/Medan. Atas dedikasi tersebut, Pangdam menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo beserta istri.

Berbagai upaya yang telah dilaksanakan selama memimpin Kodim 0201/Medan dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung tugas Kodam I/Bukit Barisan. Pangdam berharap pengalaman selama bertugas menjadi bekal berharga bagi Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo untuk mengemban tanggung jawab selanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Pangdam I/BB mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Letnan Kolonel Inf Fernando Batubara, S.Sos., M.Han., beserta istri sebagai Dandim 0201/Medan. Pangdam meminta pejabat baru segera mempelajari karakteristik wilayah dan melanjutkan hal-hal positif yang telah dibangun pejabat sebelumnya, memperkuat kedekatan dengan masyarakat, membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dan Polri, serta memastikan satuan senantiasa siap menghadapi setiap perkembangan situasi. Pangdam juga mengajak seluruh personel melaksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas serta saling mendukung, sehingga setiap tugas dapat dilaksanakan secara solid, responsif dan bertanggung jawab.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat, pemberian cinderamata dan foto bersama. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasdam I/BB, Irdam I/BB, Danrindam I/BB, Danrem 022/PT, Asrendam I/BB, para Asisten Kasdam I/BB, para Pamen Ahli, para Kabalakdam I/BB, LO TNI AL, LO TNI AU, para Komandan Satuan jajaran Kodam I/BB, serta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah I/Bukit Barisan beserta jajaran pengurus. (RN)

Sumber: Pendam I/BB

Cegah Titik Api Baru, TNI AD Intensifkan Patroli Karhutla di Labuhanbatu

0

Warta.in Labuhanbatu – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan TNI AD melalui personel Kodim 0209/Labuhanbatu. Patroli dan mitigasi digencarkan dengan menyambangi sejumlah wilayah rawan kebakaran sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, Minggu (13/9/2026).

Patroli yang berlangsung pukul 07.00 hingga 14.00 WIB itu mencakup wilayah Labuhanbatu Raya. Hasil pemantauan mencatat satu titik hotspot, namun tidak ditemukan firespot maupun titik api di wilayah Koramil 02/TL dan Koramil 08/RP. Petugas juga tidak menemukan area bekas terbakar sehingga tidak ada kegiatan pemadaman yang dilakukan.

Di lapangan, Sertu Sri Sugianto melaksanakan sosialisasi dan mitigasi di Dusun 7 Parsuluman, Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sementara itu, Sertu Iran Soleh Hasibuan dari Koramil 08/RP melakukan peninjauan dan sosialisasi bahaya karhutla di Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Edukasi tersebut menjadi penting karena masih ditemukan kebiasaan masyarakat membakar lahan kosong yang akan ditanami kembali.

Kapendam I/BB Kolonel Inf Sandy, S.I.P., M.Han., mengatakan patroli dan mitigasi merupakan langkah pencegahan untuk menekan potensi karhutla sejak dini. Menurutnya, menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran membutuhkan kepedulian bersama, terutama masyarakat yang berada di wilayah rawan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi maupun titik api, sehingga dapat ditangani sedini mungkin,” katanya. (RN)

Sumber: Pendam I/BB

Soal Dugaan Penggelapan Jaminan Fidusia, LBH IRO YUDHO WICAKSONO Hadir Berikan Pendampingan Hukum

0

Kediri, Senin, 14 September 2026 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IRO YUDHO WICAKSONO melalui Adv. Muhammad Taufiq, S.H., CLA., hari ini mendampingi klien, Yudho Bramantiyo, dalam memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Kediri.

 

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan mengenai dugaan penggelapan atau pengalihan objek jaminan fidusia yang dilaporkan oleh PT Mizuho Leasing Indonesia, Tbk. Cabang Kediri.

 

Dalam pendampingan tersebut, Adv. Muhammad Taufiq, S.H., CLA. mewakili LBH IRO YUDHO WICAKSONO menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui dan tidak merasa terlibat dalam tindak pidana sebagaimana yang dipersoalkan dalam laporan tersebut.

 

“Klien kami hadir memenuhi panggilan penyidik dengan itikad baik dan kooperatif. Kami perlu menegaskan bahwa klien kami tidak mengetahui dan tidak pernah merasa melakukan tindak pidana penggelapan maupun pengalihan objek jaminan fidusia sebagaimana yang dilaporkan. Kami akan menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya dalam proses pemeriksaan ini,” ujar Adv. Muhammad Taufiq, S.H., CLA., mewakili LBH IRO YUDHO WICAKSONO.

 

Menurutnya, kehadiran klien dalam pemeriksaan merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum sekaligus kesempatan untuk memberikan keterangan secara langsung kepada penyidik mengenai posisi dan fakta yang sebenarnya.

 

LBH IRO YUDHO WICAKSONO berharap proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, transparan, dan berdasarkan fakta serta alat bukti, sehingga seluruh pihak memperoleh perlakuan yang adil dalam proses hukum.

 

“Kami menghormati proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian. Namun kami juga akan memastikan hak-hak hukum klien kami tetap terlindungi dan fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara terang dalam proses hukum ini,” tegas Adv. Muhammad Taufiq, S.H., CLA.

Garda Terdepan Hulu Migas: Pertamina EP Adera Gandeng Warga PALI Amankan Objek Vital Nasional.

0

Warta.in//PALI, 14 September 2026 – Dalam upaya memperkuat sistem pengamanan objek vital negara yang berbasis kemitraan masyarakat, Pertamina EP (PEP) Adera Field resmi menggelar rangkaian Sosialisasi Hukum dan Regulasi Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas). Kegiatan strategis ini merupakan bagian dari implementasi program berkelanjutan Integrated Community Based Security (ICBS), yang menempatkan masyarakat lokal sebagai mitra strategis sekaligus benteng utama dalam menjaga kelancaran operasional hulu minyak dan gas bumi (migas).

Sosialisasi intensif ini dilaksanakan secara maraton di dua wilayah krusial Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kegiatan pertama sukses diselenggarakan di Desa Pengabuan Timur pada Kamis (3/9/2026), disusul oleh kegiatan kedua di Desa Betung Selatan pada Kamis (10/9/2026).Langkah ini diambil guna membangun kesadaran kolektif bahwa aset-aset negara yang dikelola oleh Pertamina EP Adera Field—seperti jalur pipa penyalur, kepala sumur (wellhead), hingga area wilayah kerja berstatus Barang Milik Negara (BMN)—merupakan aset bersama yang berdampak langsung pada ketahanan energi nasional dan kesejahteraan daerah.

Sinergi Lintas Sektor demi Lingkungan Aman dan Kondusif Rangkaian program ICBS ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholders). Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran manajemen Pertamina EP Field Adera, pemerintah kecamatan, kepolisian, instansi penegak hukum, serta dinas terkait.Kehadiran perwakilan regulasi dan hukum, seperti Kejaksaan Negeri PALI dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI, memberikan bobot edukasi yang komprehensif bagi warga. Melalui kolaborasi ini, pengamanan operasional migas tidak lagi dipandang dari sudut pandang penegakan hukum yang kaku, melainkan melalui pendekatan humanis dan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Field Manager Pertamina EP Adera, Adam Syukron Nasution, menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat adalah kunci utama dari keamanan operasi yang berkelanjutan.”Sosialisasi ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang kolaborasi nyata antara perusahaan, masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum. Operasi hulu migas sangat membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, kami tidak hanya berfokus pada aspek operasional semata, tetapi juga terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dan pemerintah setempat agar tercipta lingkungan operasi yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Adam dalam keterangannya.

Edukasi Hukum dan Kelestarian Lingkungan Selama kegiatan berlangsung, para peserta yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga sekitar mendapatkan pemaparan materi yang mendalam. Kejaksaan Negeri PALI mengupas tuntas mengenai aspek hukum dan konsekuensi regulasi terkait pengamanan Obvitnas. Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian ekosistem di sekitar wilayah operasi perusahaan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi pemukiman warga.

Sesi diskusi interaktif juga dibuka lebar, memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, aspirasi, serta berdialog langsung mengenai batasan aktivitas yang aman di sekitar wilayah kerja migas.Apresiasi Tinggi dari Pemerintah Desa Inisiatif proaktif dari Pertamina EP Adera Field ini disambut hangat oleh pemerintah desa setempat. Kepala Desa Betung Selatan, H. Darlani, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas edukasi yang diberikan langsung kepada warganya.“Terima kasih sudah diadakan acara ini. Dengan adanya sosialisasi, masyarakat kami bisa tahu dan paham betul apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di sekitar area operasi. Kami berkomitmen untuk ikut mendukung keamanan dan menjaga lingkungan di sekitar wilayah operasi PEP Adera,” kata Darlani.

Senada dengan Darlani, Kepala Desa Pengabuan Timur, Ivey Sastra, menekankan bahwa transparansi informasi dan komunikasi dua arah adalah modal dasar menciptakan ketertiban wilayah.“Masyarakat bisa mendapat pemahaman secara langsung mengenai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap komunikasi dan sinergi antara pihak desa dengan Pertamina EP Adera dapat terus diperkuat ke depannya,” tutur Ivey.

Komitmen Keberlanjutan Sebagai penutup rangkaian acara sekaligus simbol penguatan komitmen sinergi, manajemen Field Adera menyerahkan plakat penghargaan kepada para perwakilan instansi dan pemerintah yang hadir. Seluruh rangkaian kegiatan ICBS di kedua desa tersebut dilaporkan berjalan dengan sangat tertib, aman, dan lancar.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain:Ivey Sastra (Kepala Desa Pengabuan Timur)H. Darlani (Kepala Desa Betung Selatan)Heriyanto (Sekretaris Camat Abab)AKP Sumartono (Kapolsek Penukal Abab) bersama Edward (Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab)Intan Larasati dan Ridho Wiragama (Perwakilan Kejaksaan Negeri PALI)Bertha Haryanto (Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI)Melalui program ICBS ini, Pertamina EP Adera Field membuktikan bahwa keberhasilan operasional hulu migas nasional harus berjalan selaras dengan pemberdayaan, edukasi, dan keharmonisan bersama masyarakat lokal.

Kapolda Sulsel Beberkan Pengungkapan Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Dengan 17 Tersangka

0

SULAWESI SELATAN – Sepanjang periode Agustus hingga September 2026, jajaran Polda Sulsel berhasil mengungkap sebanyak 10 perkara tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan mengamankan 17 orang tersangka, Senin (14/9/2026).

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, pada hari Minggu (13/9/2026) melalui konferensi persnya yang digelar di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel.

Pada konferensi pers tersebut turut dihadiri Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan Andi Kasman dan Deny Sukendar selaku Executive General Manager Regional Sulawesi Selatan PT Pertamina Patra Niaga, sebagai bentuk sinergi dalam pengawasan dan penanganan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan.

Dalam penyampaiannya Kapolda Sulsel menjelaskan jika pengungkapan itu merupakan hasil kerja jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel, Ditpolairud Polda Sulsel, serta Polres jajaran yang secara intensif melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.

“Polda Sulawesi Selatan beserta jajaran telah menganalisis situasi yang terjadi. Kami mengambil langkah-langkah, yang pertama secara preemtif kami turunkan di seluruh jajaran, termasuk dari Polda dan Polres jajaran untuk melaksanakan pengamanan terhadap objek-objek, khususnya SPBU,” sebut Kapolda Sulsel.

Dari 10 perkara yang diungkap beber Kapolda Sulsel, Polda dan jajaran mengamankan barang bukti berupa 12.542 liter Biosolar, 6.363 liter Pertalite, 12 unit kendaraan roda empat, 1 unit truk tangki, 27 drum berkapasitas 200 liter, 397 jerigen, 21 barcode, serta 2 unit mesin pompa hisap.

Adapun dalam menjalankan aksinya sambung Kapolda Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari menggunakan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi, menggunakan pelat nomor palsu, menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan nomor kendaraan, menyalahgunakan surat rekomendasi, hingga melakukan kegiatan niaga dan pengangkutan BBM bersubsidi tanpa izin.

Ditreskrimsus Polda Sulsel sendiri menangani 2 laporan polisi dengan 2 orang tersangka. Para pelaku menggunakan tangki modifikasi pada kendaraan untuk mengambil BBM bersubsidi dari SPBU, kemudian BBM tersebut dijual kembali kepada konsumen dengan harga yang lebih tinggi. Dari perkara tersebut diamankan barang bukti berupa 2 unit mobil, 46 jerigen berisi 1.472 liter solar, 1 tangki modifikasi berisi 220 liter solar, 6 pelat nomor kendaraan, 1 unit pompa sedot, serta 3 barcode.

Sementara itu, Ditpolairud Polda Sulsel mengungkap 2 laporan polisi dengan 4 orang tersangka. Para pelaku melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan cara menampung dalam jumlah besar untuk kemudian dijual kembali tanpa izin kepada konsumen yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Barang bukti yang diamankan berupa 8 drum berisi 1.600 liter solar, 15 jerigen berisi 450 liter solar, 1 jerigen berisi 20 liter Pertalite, 158 jerigen berisi 4.740 liter Pertalite, serta 5 drum berisi 1.000 liter solar.

Selain dari tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi yang diungkap Polda Sulsel, melalui konferensi persnya tersebut, Kapolda Sulsel membeberkan tindak pidana yang serupa di beberapa Polres.

“Di wilayah hukum Polres Parepare, jajaran mengungkap 2 laporan polisi dengan 2 orang tersangka. Modus yang dilakukan yakni menggunakan mobil dengan tangki yang telah dimodifikasi untuk membeli atau mengangkut BBM bersubsidi, kemudian menjualnya kembali kepada konsumen dengan harga lebih tinggi. Barang bukti yang diamankan berupa 2 unit mobil, 18 jerigen berisi 578 liter Pertalite, 1 tangki modifikasi berisi 120 liter Pertalite, serta 18 barcode,” ungkap Kapolda Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.

Selanjutnya, Polres Toraja Utara mengungkap 1 laporan polisi dengan 1 orang tersangka. Pelaku melakukan pengangkutan BBM tanpa izin menggunakan mobil tangki untuk kemudian dijual kembali kepada konsumen yang tidak berhak, termasuk untuk kebutuhan tambang ilegal. Dimana pada perkara tersebut diamankan 1 unit mobil tangki berisi 4.000 liter solar.

Selain itu, di Polres Wajo juga mengungkap 1 laporan polisi dengan 6 orang tersangka. Para pelaku diduga melakukan penyalahgunaan niaga dan/atau pembelian BBM bersubsidi untuk ditampung dan kemudian dijual kembali kepada pihak yang tidak berhak, termasuk untuk kebutuhan tambang ilegal. Barang bukti yang diamankan berupa 7 unit mobil, 42 jerigen berisi 450 liter solar, 3 jerigen berisi 60 liter Pertalite, 6 pelat nomor, serta 1 unit mesin pompa hisap.

Sementara, di Polres Bulukumba mengungkap 1 laporan polisi dengan 1 orang tersangka. Modus yang dilakukan yaitu menampung dan mengangkut BBM tanpa izin untuk kemudian dijual kembali kepada pihak yang tidak berhak. Dari perkara tersebut diamankan 1 unit mobil, 25 jerigen berisi 825 liter Pertalite, 25 jerigen berisi 750 liter solar, 2 jerigen berisi 20 liter Pertalite, 53 jerigen kosong, serta 1 alat penghisap BBM.

Kemudian di Polres Selayar, mengungkap 1 laporan polisi dengan 1 orang tersangka dengan modus menampung BBM bersubsidi dalam jumlah besar untuk kemudian dijual kembali tanpa izin kepada konsumen yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mobil tangki berisi 4.000 liter solar.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 56 KUHP. Para tersangka terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar,” jelas Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.

Selain melakukan pengungkapan perkara, Polda Sulsel dan jajaran hingga saat ini masih terus melakukan langkah-langkah preventif dengan menempatkan personel di sejumlah SPBU selama 24 jam untuk melaksanakan pemantauan dan pengamanan.

“Manakala masih kita temukan pelanggaran-pelanggaran, kita akan melaksanakan upaya penegakan hukum. Maksud dan tujuan kami tetap menjaga situasi kamtibmas yang tetap kondusif,” tegas Kapolda.

Polda Sulsel juga terus memperkuat koordinasi dan sinergi bersama pemerintah daerah, PT Pertamina, TNI, serta stakeholder terkait dalam menyikapi situasi yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya berkaitan dengan ketersediaan dan distribusi BBM.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan Andi Kasman menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian dan seluruh stakeholder yang telah bersama-sama menangani berbagai persoalan terkait distribusi BBM di Sulawesi Selatan.

“Kami dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Pertamina. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran kepolisian serta seluruh stakeholder yang terkait dalam penanganan persoalan, khususnya di Sulawesi Selatan,” ucap Andi Kasman.

Sementara, Deny Sukendar dalam konferensi pers tersebut selaku Executive General Manager Regional Sulawesi Selatan PT Pertamina Patra Niaga, yang hadir menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sulsel dan seluruh jajaran atas upaya penegakan hukum, khususnya di bidang minyak dan gas bumi.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sulsel dan seluruh jajaran di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan atas upaya-upaya penegakan hukum, khususnya di bidang migas. Kami berkoordinasi selama ini dan bersinergi, khususnya dalam penyaluran BBM dan juga LPG di wilayah Sulawesi Selatan,” kata Deny.

Deny juga menambahkan bahwa BBM dan LPG merupakan komoditas yang sangat penting bagi masyarakat sehingga penyalurannya menjadi tanggung jawab bersama agar dapat diterima masyarakat secara tepat.

Mengakhiri konferensi pers tersebut, Polda Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying atau pembelian BBM secara berlebihan akibat adanya informasi maupun isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.