28 C
Jakarta
Senin, Agustus 4, 2025
Beranda blog Halaman 48

Sedekah bedusun marga ABAB, mengenang leluhur dan budaya ABAB. 

0
oplus_2

Pali. 19/7/2025, sedekah bedusun marga Abab yang di adakan di desa betung barat kecamatan Abab kabupaten pali, Persedekahan bedusun mengenang leluhur dan Beberapa adat dan budaya yang ada di kecamatan Abab yaitu tari Sedekah dusun marga Abab yang di laksanakan di desa Betung Barat kecamatan Abab kabupaten Pali. Yang dihadiri oleh Bupati PALI Asgiato ST, Anggota DPRD PALI dan kepala dinas OPD Kabupaten PALI, camat Abab ,kepala desa seAbab,pemangku adat serta para undangan dan masyarakat Abab

 

guna mengikuti acara sedekah bedusun marga Abab Pertama Tama mengucapkan terimakasih kepada Bupati PALI, Asgiato ST. atas kehadiran nya di acara sedekah bedusun Ini dan terimakasih kepada camat Abab yang mensuport kepada kami yang atas acara sedekah bedusun Marga Abab dan Kami jajaran panitia minta maaf jika terdapat kesalahan dan kekurangan di dalam pelaksanaan persedekahan bedusun marga Abab ini tak lupa saya ucapkan kepada seluruh panitia pelaksana sedekah bedusun marga Abab atas partisipasinya atas kesuksesan pelaksanaan acara sedekah bedusun marga Abab, Harapan kita bersama agar kegiatan sedekah bedusun marga Abab terus berlangsung di masa yang akan datang, tutur endang jaya / capung

oplus_2

Bupati PALI Asgianto ST saat menyampaikan sambutannya, terimakasih atas kesuksesan dalam melaksanakan sedekah bedusun marga Abab dan saya ucapkan terimakasih atas kepercayaannya kepada kami Asgiato dan Iwan tuaji, Telah membantu saya dalam melaksanakan kepemimpinan di kabupaten Pali, Hari ini saya mendapatkan gelar dari ketua adat sebagai, raja muda Wira Mandala Atas ucapan terima kasih, hari ini saya memberikan door fresh 6 paket umroh, nomor undian yang keluar,2 unit sepeda listrik dan banyak lagi hadiah lain nya,

oplus_2

bupati Pali Asgianto ST. Juga melibatkan Puskesmas Abab untuk memeriksa kesehatan lansia bapak-bapak ibu-ibu dan anak-anak, ibu Dewi Susilawati.SKM selaku pimpinan puskesmas Abab ikut turun lapangan dan membantu pengecekan darah dan lain-lain, salah satu masyarakat sangat puas dengan pelayanan puskesmas Abab, Bukan hanya puskesmas Abab, yang di hadirkan di acara sedekah bedusun oleh bupati Pali Asgianto ST. Dinas koprasi UKM juga hadir untuk masyarakat kecamatan Abab untuk meningkatkan usaha kecil menengah. 

 

Razia Operasi Patuh Jaya Sasar Pengendara Tak Tertib

0

Wartain Banten | Polri | 19 Juli 2025 – Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, polisi kembali melakukan Operasi Patuh Jaya 2025, yang bertujuan untuk menangani berbagai pelanggaran lalu lintas yang sering menyebabkan kecelakaan. Operasi ini berlangsung selama dua pekan, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Personel gabungan diterjunkan untuk melakukan razia di titik-titik rawan pelanggaran, termasuk perempatan, jalan protokol, dan akses masuk tol. Salah satunya di kawasan depan Golf Pondok Cabe Pamulang. Tidak hanya penindakan, polisi juga mengedepankan edukasi kepada pengendara agar lebih disiplin di jalan raya.

Fokus operasi pada pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, dan pengendara di bawah umur. Selain itu, penggunaan knalpot bising, pelanggaran marka jalan, dan penggunaan rotator tidak sesuai peruntukannya juga menjadi sasaran penertiban.

Segala sesuatu yang melanggar undang-undang lalu lintas akan ditangani dengan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) ataupun secara manual.  Untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Orang-orang diminta untuk selalu membawa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta memastikan kendaraan laik jalan. Polisi juga meminta orang-orang untuk tidak terprovokasi dan tetap kooperatif apabila diberhentikan oleh petugas saat razia.(WartainBanten)

SEDEKAH ADAT SEDUSUN MARGA ABAB

0
module: NormalModule; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 95.0;
module: NormalModule;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: Auto;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 100.0;

Sedekah dusun marga Abab yang di laksanakan di desa Betung Barat kecamatan Abab kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

Sabtu 19 juli 2025

Yang dihadiri oleh Bupati PALI Asgiato ST, Anggota DPRD PALI dan kepala dinas OPD Kabupaten PALI, camat Abab ,kepala desa seAbab,pemangku adat seta para undangan dan masyarakat Abab

guna mengikuti acara sedekah dusun marga Abab

Pertama Tama mengucapkan terimakasih kepada Bupati PALI Asgiato ST atas kehadiran nya di acara sedekah dusun ini

Dan terimakasih kepada camat Abab yang mensuport kepada kami yang atas acara sedekah dusun Marga Abab dan

Kami jajaran panitia minta maaf jika terdapat kesalahan dan kekurangan di dalam pelaksanaan persedekahan dusun marga Abab ini tak lupa saya ucapkan kepada seluruh panitia pelaksana sedekah dusun marga Abab atas partisipasi nya atas kesuksesan pelaksanaan acara sedekah dusun marga Abab

Harapan kita bersama agar kegiatan sedekah dusun marga Abab terus berlangsung di masa yang akan datang, tutur endang jaya / capung

Bupati PALI Asgiato ST saat menyampaikan sambutannya, terimakasih atas kesuksesan dalam melaksanakan sedekah dusun marga Abab dan saya ucapkan terimakasih atas kepercayaan nya kepada kami Asgiato dan Iwan tuaji

Dan bantu saya dalam melaksanakan kepemimpinan di Pali

Hari ini saya mendapatkan gelar dari tua tua adat sebagai raja muda Wira Mandala

Atas ucapan terima kasih say hari saya memberikan door fresh 6 paket untuk nomor undian yang keluar,2 unit sepeda listrik dan banyak lagi hadiah lain nya

(TIM) Warta.in

Fit and Proper Tokoh Koperasi Hutkop Ke-78 2025

0

_Warta In || Surabaya_- Dalam rangka Peringatan Hari Koperasi ke-78 Tahun 2025, Koperasi Surabaya menggelar Fit and Proper Evaluation melalui Diskusi Perkoperasian (Lomba Pemilihan Tokoh Koperasi) dengan tema “Membangun Koperasi Menuju Kedaulatan Ekonomi Berkeadilan: Koperasi Seru Pemuda Maju.” Acara ini dipimpin langsung oleh Bapak Dr. Heru Suprihhadi, S.E., M.S., C.P.M. (Ketua Dekopinda Surabaya) dan bertempat di Kantor Dekopinda Surabaya, Jl. Tales II No. 12, pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Dr. Heru menjelaskan, “Maksud dan tujuan diadakannya acara ini adalah untuk meningkatkan kepedulian dalam mengatasi persoalan koperasi dan mewakili Gerakan Koperasi dalam menyelesaikan berbagai masalah yang ada. Diskusi ini akan membahas dua substansi utama: karakteristik sikap dan perilaku individual sebagai tokoh koperasi, serta karakteristik hasil atau output dan dampaknya atau outcome. Koperasi yang dinyatakan layak berarti mampu mewadahi, mewakili, atau menjadi mediator dalam permasalahan koperasi. Sementara itu, mereka yang belum memenuhi kriteria diharapkan untuk belajar lebih banyak tentang koperasi. Bagi yang tidak hadir, diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk tahun depan. Kegiatan ini akan dilaporkan kepada Dinas Koperasi Kota Surabaya,” imbuhnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Koperasi Polrestabes Kota Surabaya, Kompol (Purn) Panji Putra Sriwijaya, S.Sos, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia, serta H. Masian Adi Djojo, S.E., M.M., Q.I.A., Koordinator Hutkop, dan perwakilan dari berbagai koperasi di wilayah Kota Surabaya.

Kapten Hendro, Ketua Primer Koperasi Kartika Pejuang Minvet Kodam V/Brawijaya, yang juga menjabat sebagai Seksi Publikasi, menyatakan, “Dengan terselenggaranya acara ini, kami berharap koperasi dapat lebih maju, mensejahterakan anggota, dan mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan perekonomian.”

Acara ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan koperasi di Surabaya dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam gerakan koperasi. ( gat)

Pemerintah Desa Dusun Baru V Koto Salurkan Bantuan Langsung Tunai Tahap II Tahun 2025

0

Warta.in-Mukomuko, Bengkulu
Rasa syukur bercampur bahagia terpancar dari para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Dusun Baru V Koto, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko. Pemerintah Desa (Pemdes) Dusun Baru V Koto kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II tahun 2025 sebanyak 4 bulan dari bulan April hingga Juli dengan total Rp 1.200.000 kepada warganya yang berhak menerima bantuan tersebut.

Pemerintah desa Dusun Baru V Koto menunjukkan pelayanan maksimal kepada masyarakatnya. Salah satu dari 19 KPM, atas nama Zulkipli, difasilitasi oleh pemerintah desa dengan langsung diantar ke rumah karena keadaan sakit sudah rabun/ buta dan lansia, sehingga tidak bisa menghadiri atau menerima langsung BLT tersebut.

Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Dusun Baru Air Dikit pada Kamis (17/7/2025). Acara dihadiri langsung oleh:
– Kepala Desa (KADES) beserta perangkat
– Ketua BPD dan anggota
– Tamu undangan
– Camat beserta stafnya
– Babinsa dan Bhabinkamtibmas
– Tokoh masyarakat dan kelembagaan desa
– Para KPM BLT DD Desa Dusun Baru V Koto.

Kepala Desa Dusun Baru V Koto, Sarifudin, mengucapkan puji syukur atas kehadirat Allah SWT sehingga acara berjalan dengan sukses tanpa halangan. Sarifudin juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bimbingan dari pemerintah kecamatan dan unsur-unsur masyarakat lainnya. “Bantuan ini insyaallah tepat sasaran dan betul-betul bisa digunakan sebaik mungkin oleh 19 orang KPM tersebut, untuk menunjang kesetaraan masyarakat desa Dusun Baru V Koto kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko,” tutur Kades Sarifudin.

Pewarta:Hidayat
Editor:Harry

Sumber: (Bambang/Admin Desa).

POLSEK TANJUNG BATU GELAR OPERASI RAZIA MIRAS, PULUHAN BOTOL DISITA DI DUA KELURAHAN

0

Warta In | Tanjung Batu, 19 Juli 2025 – Guna menekan angka penyakit masyarakat dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir melaksanakan Operasi Razia Minuman Keras (Miras) di wilayah hukumnya pada Sabtu (19/07).

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR, CHT, bersama Wakapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Kanit Provos, dan anggota.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat telegram kapolres ogan ilir No.ST / 90/ OPS.I.I/2025. TGL 15 Juli 2025. Serta Kesepakatan bersama Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Tanjung Batu, Payaraman, dan Lubuk Keliat dalam rangka “Komitmen Bersama Ogan Ilir Bebas Narkoba”,

Laporan dari masyarakat terkait maraknya penjualan miras,
Informasi dari Unit Intelkam Polsek Tanjung Batu tertanggal 18 Juli 2025.

Lokasi operasi mencakup Kelurahan Tanjung Batu dan Tanjung Batu Timur. Dalam kegiatan ini, petugas berhasil menyita puluhan botol miras dari warung milik tiga warga berinisial

M (51 tahun),
A (40 tahun),
J (23 tahun).

Barang bukti yang diamankan
37 botol anggur merah besar,
26 botol anggur merah kecil,
8 botol minuman jenis Newport botol besar,
18 botol Newport botol kecil.

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso menyatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menjaga keamanan, menekan peredaran miras ilegal, dan melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi alkohol.

“Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan terus melakukan upaya preventif agar lingkungan kita bersih dari pengaruh buruk minuman keras, terutama bagi generasi muda,” ujarnya.

Operasi berjalan lancar, aman, dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat.

*Humas res oi*

Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas

0

Warta.in Jabar ♦ Sabtu  19 Juli 2025

BEKASI KOTA, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota terus sosialisasi keselamatan berlalu lintas sebagai bagian rangkaian dari Operasi Patuh Jaya 2025. Upaya ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.

Pada Sabtu (19/7/2025), kegiatan sosialisasi berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di Dealer Honda Kencana Bekasi.

Kegiatan ini dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Sri Indira P, S.Sos., MM, didampingi oleh Ipda Habib Lutfi S., SH, dan Aipda Rudiono. Mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memberikan edukasi komprehensif.

Materi yang disampaikan mencakup beberapa poin krusial, di antaranya:

• Pengenalan tugas pokok kepolisian khususnya bidang lalu lintas, serta pemahaman mendalam tentang rambu-rambu lalu lintas.

• Edukasi mengenai cara berkendara yang aman dan urgensi tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan.

• Penyampaian informasi mengenai bahaya dan dampak buruk kecelakaan lalu lintas.

Sebagai bentuk kampanye visual, petugas juga membagikan brosur Operasi Patuh Jaya 2025 dan membentangkan spanduk di lokasi kegiatan.

Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Ischak, S.H., dalam laporannya menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib. “Sosialisasi ini adalah komitmen kami dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujar AKP Ischak.

Diharapkan, melalui kegiatan edukasi yang rutin dan berkelanjutan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat terus meningkat, sehingga mampu menekan angka kecelakaan dan mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman serta lancar di Kota Bekasi.

(Jefry. Smk)

Eks Karyawan Toko Bahan Kue Divonis 1.6 Tahun Atas Tuduhan Penggelapan, Ini Tanggapan Kuasa Humum

0

Warta In | Palembang, – Helen Maulana eks karyawan Toko Bahan Kue di Kota Palembang, yang menjadi terdakwa penggelapan dalam jabatan di vonis penjara 1.5 tahun oleh majelis hakim, mendapat reaksi minor oleh kuasa hukumnya, Sabtu (19/07/2025).

‎Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim Kristanto SH MH pada persidangan yang digelar di PN Palembang secara Online,  Kamis (17/7/25)

‎Dalam Amar putusan majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Helen Maulana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan, sehingga atas perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 374 KUHP tentang pengalaman dalam jabatan

‎“Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Helen Maulana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara “Tegas hakim ketua saat bacakan amar putusan dipersidangan

‎Setelah mendengar putusan yang dibacakan oleh majelis hakim terdakwa maupun JPU menyatakan sikap pikir pikir terhadap putusan tersebut

‎Dari hasil persidangan itu mendapat reaksi minor dari kuasa hukum terdakwa dari kantor hukum Ivan Saputra SH MH dan Patner.

‎Menurut Ivan majelis hakim yang memutuskan vonis terhadap kliennya seolah tak mempertimbangkan nota keberatan (Pledoi) yang disampaikan pada persidangan sebelumnya.

‎Meski begitu pihaknya tetap menghargai keputusan Majelis Hakim yang memvonis Helen Maulana lebih ringan 1 tahun 6 bulan ketimbang dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan ancaman 2 tahun penjara.

‎”kami sangat menyayangkan atas
‎putusan tersebut karena kami menilai majelis hakim belum
‎mempertimbangkan secara keseluruhan fakta-fakta yang terungkap di persidangan,”ucap Ivan Saputra SH MH didampingi tim hukumnya Rusmeli SH dan Ervian Madinata SH, Sabtu (19/07).

Sebab merujuk pada fakta persidangan yang disampaikan para saksi yang dihadirkan JPU, hampir secara keseluruhan tidak melihat mendengar atau mengalami secara langsung dugaan penggelapan yang dilakukan oleh kliennya.

” Keterangan saksi ‎hanya mendengar dari cerita korban terkait adanya tindak pidana penggelapan dalam
‎jabatan sebagaimana yang didakwakan oleh JPU dengan kata lain kami menilai ‎bahwa saksi-saksi tersebut dapat dikategorikan sebagai saksi testimonium de auditu
‎(saksi yang mendengar dari kesaksian orang lain),”ucap Ivan.

Dimana jika merujuk pada Pasal 1 angka 26 KUHAP: “saksi adalah orang yang ‎dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan, dan peradilan yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.

Oleh karenanya, keterangan Sisca Marga Tan yang merupakan pelanggan dan Eddo merupakan karyawan dari toko tempat terdakwa bekerja, yang dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi dianggap tidak dapat dijadikan dua alat bukti yang sah.

” Selain itu dua saksi lainnya yang ada di BAP namun tidak dihadirkan oleh JPU ‎dipersidangan, dalam putusannya majelis hakim tetap menjadikan kedua keterangan saksi yang ‎tidak hadir di persidangan itu sebagai dasar pertimbangan,”sebutnya.

Selain itu, kuasa hukum Helen Maulana juga menilai terkait bukti-bukti petunjuk JPU tidak ada yang secara terang ‎membuktikan adanya tindak pidana penggelapan yang dilakukan terdakwa ‎sebagaimana yang didakwakan oleh JPU dalam dakwaan dan tuntutannya.

” Bukti petunjuknya itu ‎hanya berdasarkan rekap percakapan whatsapp dari tahun 2023-2024 yang tidak ‎secara terang membuktikan adanya penggelapan sebesar Rp.31 juta. Melainkan hanya ‎berdasar dari asumsi korban yang mana nilai kerugian tersebut beluk diaudit secara resmi, dan itu tidak bisa menjadi dasar hukum “tegasnya.

Berdasarkan itu tim hukum ‎terdakwa merasa putusan ini belum sepenuhnya mencerminkan keadilan yang ‎seharusnya diperoleh Helen Maulana.


“‎Terkait tindak lanjut atas putusan ini, kami akan segera berkomunikasi dengan klien kami selaku terdakwa, untuk menentukan apakah akan melakukan Upaya hukum banding atas putusan tersebut, “tutupnya.

Bhabinkamtibmas Polsek Indralaya Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Meranjat III

0

Warta in | Indralaya – Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Indralaya Bripda Rahmat bersama perangkat Desa Meranjat III melakukan pengecekan perkembangan tanaman jagung pada hari Jumat, pukul 09.00 WIB (19 Juli 2025).

Tanaman jagung yang ditinjau telah ditanam sejak satu bulan lalu di atas lahan seluas 1 hektar, milik warga setempat atas nama Sdr. Nazaruddin. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan di wilayah pedesaan.

Bripda Rahmat menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi tanaman tumbuh dengan baik dan diharapkan dapat memberikan hasil panen yang maksimal.

“Kami hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan, tapi juga mendorong masyarakat agar terus produktif, khususnya dalam sektor pertanian. Ini merupakan bagian dari upaya bersama menjaga ketahanan pangan nasional,” ujar Bripda Rahmat.

Melalui keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pertanian warga, diharapkan masyarakat semakin semangat mengelola lahan pertanian demi peningkatan kesejahteraan.

*Hms res oi*

Sat Binmas Polres Ogan Ilir Gelar Kegiatan “Jumat Berkah” Bagikan Bantuan kepada Warga

0

Warta In | Ogan Ilir – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial dan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Sat Binmas Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan “Jumat Berkah” dengan membagikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan pada hari Jumat, 18 Juli 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas AKP Asmun Zain, S.H., bersama anggota Sat Binmas. Pembagian dilakukan di beberapa titik wilayah hukum Polres Ogan Ilir dengan sasaran warga kurang mampu, lansia, dan pekerja harian.

“Jumat Berkah ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya yang membutuhkan. Kami ingin kehadiran Polri dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar AKP Asmun Zain di sela-sela kegiatan.

Selain membagikan bantuan berupa sembako, dalam kegiatan tersebut juga disampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat selalu menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.

Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa terbantu dan mengapresiasi langkah Polri dalam mendekatkan diri secara humanis.

*Humas res oi*