28.9 C
Jakarta
Minggu, Agustus 3, 2025
Beranda blog Halaman 49

LRT Sumsel, Layanan Konektivitas Transportasi di Kota Palembang

0

Warta In | Palembang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang sebagai operator LRT Sumsel bersama Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel (BPKARSS) terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat khususnya di Kota Palembang dalam beraktivitas.

Manager Humas PTKAI Divre III Palembang menjelaskan peningkatan jumlah penumpang LRT Sumsel selama Semester I Tahun 2025, sebanyak 2.227.144 penumpang. Jumlah tersebut meningkat 10% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang mencapai 2.033.883 penumpang, dengan 94 perjalanan setiap hari nya, dimulai pukul 05.06 s.d pukul 20.43 WIB. Rata-rata jumlah penumpang harian mencapai 14.479 penumpang per hari. Pada masa libur sekolah yang berlangsung sejak tanggal 13 Juni hingga 13 Juli 2025, sebanyak 459.447 penumpang telah menggunakan layanan LRT selama periode tersebut, meningkat sebesar 14% dibandingkan periode yang sama di Tahun 2024 sebanyak 403.957 penumpang.

Aida menambahkan, peningkatan jumlah penumpang juga didorong oleh semakin meningkat nya kesadaran masyarakat dalam menggunakan transportasi publik dalam beraktivitas, dengan tarif yang terjangkau Rp.5000 untuk rute dari dan menuju stasiun non bandara dan Rp.10.000 untuk rute dari dan menuju stasiun bandara SMB II Palembang.

*LRT Sumsel Komitmen terhadap Keberlanjutan Lingkungan*

LRT Sumsel menggunakan tenaga listrik, menjadikannya alternatif transportasi yang lebih bersih dibanding kendaraan berbahan bakar fosil. Hal ini mendukung target nasional dalam menurunkan emisi gas rumah kaca dan dampak negatif terhadap lingkungan. KAI sebagai operator bersama Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel (BPKARSS) fokus pada penggerak transportasi berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Keberadaan LRT Sumsel mendorong masyarakat secara bertahap untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik, yang merupakan langkah penting menuju sistem transportasi yang berkelanjutan. Hal ini dapat dilihat dengan adanya Feeder LRT Sumsel. Feeder LRT mendukung konektivitas LRT Sumsel, memberikan kemudahan dan memaksimalkan keterjangkauan LRT Sumsel bagi masyarakat serta melengkapi integrasi antar moda sebelumnya.Selain itu layanan konektivitas stasiun Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) merupakan wujud konektivitas antar moda transportasi yang mempermudah penumpang untuk melanjutkan perjalanan menggunakan pesawat terbang.

“Kami menghimbau agar penumpang LRT Sumsel yang akan melanjutkan perjalanan menggunakan pesawat terbang agar dapat mengatur perjalanan nya dengan memilih jadwal keberangkatan LRT Sumsel 3 jam sebelum jadwal keberangkatan pesawat agar tidak terlambat dengan syarat waktu check in pesawat nya, mengingat setiap maskapai aturan jam minimal check in berbeda-beda, jelas Aida.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan masyarakat yang terus meningkat terhadap LRT Sumsel. PT KAI Divre III Palembang sebagai operator bersama Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel (BPKARSS) akan terus berupaya menjaga kualitas pelayanan dan mendukung mobilitas masyarakat di wilayah Sumatera Selatan, khusus nya kota Palembang” tutup Aida.

LRT Sumsel, Layanan Konektivitas Transportasi di Kota Palembang

0

Warta In | Palembang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang sebagai operator LRT Sumsel bersama Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel (BPKARSS) terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat khususnya di Kota Palembang dalam beraktivitas.

Manager Humas PTKAI Divre III Palembang menjelaskan peningkatan jumlah penumpang LRT Sumsel selama Semester I Tahun 2025, sebanyak 2.227.144 penumpang. Jumlah tersebut meningkat 10% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang mencapai 2.033.883 penumpang, dengan 94 perjalanan setiap hari nya, dimulai pukul 05.06 s.d pukul 20.43 WIB. Rata-rata jumlah penumpang harian mencapai 14.479 penumpang per hari. Pada masa libur sekolah yang berlangsung sejak tanggal 13 Juni hingga 13 Juli 2025, sebanyak 459.447 penumpang telah menggunakan layanan LRT selama periode tersebut, meningkat sebesar 14% dibandingkan periode yang sama di Tahun 2024 sebanyak 403.957 penumpang.

Aida menambahkan, peningkatan jumlah penumpang juga didorong oleh semakin meningkat nya kesadaran masyarakat dalam menggunakan transportasi publik dalam beraktivitas, dengan tarif yang terjangkau Rp.5000 untuk rute dari dan menuju stasiun non bandara dan Rp.10.000 untuk rute dari dan menuju stasiun bandara SMB II Palembang.

*LRT Sumsel Komitmen terhadap Keberlanjutan Lingkungan*

LRT Sumsel menggunakan tenaga listrik, menjadikannya alternatif transportasi yang lebih bersih dibanding kendaraan berbahan bakar fosil. Hal ini mendukung target nasional dalam menurunkan emisi gas rumah kaca dan dampak negatif terhadap lingkungan. KAI sebagai operator bersama Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel (BPKARSS) fokus pada penggerak transportasi berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Keberadaan LRT Sumsel mendorong masyarakat secara bertahap untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik, yang merupakan langkah penting menuju sistem transportasi yang berkelanjutan. Hal ini dapat dilihat dengan adanya Feeder LRT Sumsel. Feeder LRT mendukung konektivitas LRT Sumsel, memberikan kemudahan dan memaksimalkan keterjangkauan LRT Sumsel bagi masyarakat serta melengkapi integrasi antar moda sebelumnya.Selain itu layanan konektivitas stasiun Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) merupakan wujud konektivitas antar moda transportasi yang mempermudah penumpang untuk melanjutkan perjalanan menggunakan pesawat terbang.

“Kami menghimbau agar penumpang LRT Sumsel yang akan melanjutkan perjalanan menggunakan pesawat terbang agar dapat mengatur perjalanan nya dengan memilih jadwal keberangkatan LRT Sumsel 3 jam sebelum jadwal keberangkatan pesawat agar tidak terlambat dengan syarat waktu check in pesawat nya, mengingat setiap maskapai aturan jam minimal check in berbeda-beda, jelas Aida.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan masyarakat yang terus meningkat terhadap LRT Sumsel. PT KAI Divre III Palembang sebagai operator bersama Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel (BPKARSS) akan terus berupaya menjaga kualitas pelayanan dan mendukung mobilitas masyarakat di wilayah Sumatera Selatan, khusus nya kota Palembang” tutup Aida.

WASPADA SEJENGKAL TANAH, AZABNYA TUJUH LAPIS BUMI

0

“Wahai Abu Salamah, hindarkanlah bertengkar dalam urusan tanah karena Nabi ﷺ pernah bersabda: ‘Siapa yang pernah berbuat aniaya sejengkal saja (dalam perkara tanah), maka nanti dia akan dibebani (dikalungkan pada lehernya) tanah dari tujuh petala bumi.’”

(HR. Bukhari No. 2273)


📖 TEKS HADITS DAN ARTINYA

مَنْ ظَلَمَ قِيَدَ شِبْرٍ مِنَ الْأَرْضِ طُوِّقَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ

Artinya:
“Barangsiapa yang mengambil tanah (milik orang lain) sejengkal saja secara zalim, maka akan dikalungkan kepadanya tanah dari tujuh lapis bumi (sebagai siksa).”


⚡️ PELANGGARAN KECIL, AZAB BESAR

Hadits ini menunjukkan betapa seriusnya Islam memandang urusan kepemilikan tanah. Bahkan sejengkal tanah saja, jika diambil secara zalim:

  • Akan menjadi beban berat di akhirat
  • Diumpamakan sebagai kalung dari tujuh lapis bumi
  • Menjadi dosa besar dalam kategori ghashab (perampasan hak milik

    “Barangsiapa mengambil hak orang lain dengan cara zalim, meski kecil, ia akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.”


📜 PENJELASAN PARA ULAMA

  • Imam Nawawi: Ini bentuk siksaan berat, karena menyangkut pengambilan hak hidup.
  • Ibn Hajar al-Asqalani: Hukuman ini bisa bermakna hakiki dan simbolik: tanah akan memberatkan tubuh dan ruh pelaku di hari kiamat.

Ukuran “qīda syibrin” atau sejengkal menandakan bahwa tak ada toleransi untuk kezhaliman sekecil apapun.


📏 KAITANNYA DENGAN HUKUM TANAH

Dalam konteks Indonesia:

  • Sengketa tanah sering memicu konflik antar saudara
  • Banyak terjadi penguasaan lahan tanpa hak, manipulasi warisan, dan penyerobotan batas
  • Padahal UU Agraria dan Hukum Perdata melarang penguasaan tanpa dasar hak

Islam mendorong mediasi dan penyelesaian damai, bukan saling menggugat tanpa dasar


🔹 NILAI MORAL DAN PESAN APLIKATIF

  1. Jangan remehkan batas tanah sekecil apapun
  2. Hindari niat memperluas tanah dengan cara menipu atau menguasai hak orang lain
  3. Pilih jalan musyawarah, bukan pemaksaan
  4. Lakukan proses hukum jika diperlukan, namun dengan niat yang bersih
  5. Tanamkan bahwa hak orang lain adalah tanggung jawab besar di sisi Allah

✅ KESIMPULAN

“Sejengkal tanah yang bukan milikmu, jika kau rampas, akan menjeratmu di akhirat. Dunia mungkin diam, tapi akhirat akan bersuara.”

Mari hindari perpecahan karena tanah, dan pilih keadilan sebagai jalan hidup.


Redaksi Warta.in
Rubrik Kajian Hadits & Hukum Kehidupan
www.warta.in | @warta.in

Tidak Semua Pelanggaran Ditilang Selama OPS Patuh; Prioritas Pada Yang Membahayakan Keselamatan

0

 

Polda Jateng-Kota Semarang | Penegakan hukum dalam Operasi Patuh Candi 2025 tidak dilakukan secara kaku dan tanpa empati. Hal itu menjadi penekanan utama dalam apel pengarahan yang dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, AKBP Christoper Adhikara Lebang pada Jumat pagi, (18/7/2025) di halaman Mako Ditlantas Polda Jateng.

Dalam arahannya, AKBP Lebang menegaskan bahwa meskipun fokus utama operasi adalah penegakan hukum, namun seluruh personel harus mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap tindakan. Ia meminta agar penindakan dilakukan secara selektif dan proporsional.

 

“Jangan semua pelanggaran dipukul rata diberi surat tilang. Prioritaskan pelanggaran berat yang membahayakan keselamatan. Sementara untuk pelanggaran ringan, cukup diberi teguran dan edukasi,” tegasnya di hadapan personel Satgas Operasi Patuh Candi 2025.

 

Kasubdit Gakkum juga mengingatkan agar para petugas memiliki kepekaan terhadap kondisi pelanggar, terutama para lansia dan penyandang disabilitas yang bisa mengalami kesulitan jika harus mengurus tilang. Termasuk pula saat menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar, upaya pembinaan dan edukasi harus dikedepankan agar tidak menimbulkan trauma terhadap sosok polisi.

 

“Ketegasan kita harus tetap dilandasi dengan hati nurani. Jangan sampai niat menegakkan aturan justru membuat masyarakat takut, terutama anak-anak,” imbuhnya.

 

Arahan tersebut tercermin dalam pelaksanaan razia hari ini, di mana dari kegiatan razia yang digelar di Jl. Dokter Kariadi, Bergota Kota Semarang mencatat hasil penindakan sebanyak 11 pelanggar diberikan teguran dan hanya 5 pelanggar yang dikenai sanksi tilang.

 

Petugas juga menjumpai momen unik ketika satu unit kendaraan dinas milik salah satu Instansi kedapatan melanggar karena masa berlaku plat kendaraan (TNKB) telah habis. Terhadap pelanggaran tersebut, petugas tidak langsung menilang, melainkan memanggil pihak manajemen untuk turut membina pengemudi serta membantu proses pengurusan surat-surat kendaraan dan kelengkapan administrasi pengemudi.

 

Operasi Patuh Candi 2025 sendiri akan terus berlangsung hingga tanggal 27 Juli 2025. Melalui upaya humanis dan edukatif yang dilakukan, diharapkan operasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal di jalan raya.

 

Menanggapi kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa pendekatan humanis yang dilakukan selama kegiatan operasi adalah wajah Polri yang sesungguhnya dalam melayani dan mengayomi masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas, karena keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama.

 

“Kami harap masyarakat bisa menangkap semangat ini sebagai upaya membangun budaya tertib lalu lintas demi keselamatan bersama. Mari kita jadikan jalan raya sebagai ruang publik yang aman, nyaman dan tertib bagi semua pengguna,” pungkasnya.

Tafakhoi Halawa Kades Lolohowa Klarivikasi Dana Rp172 Juta itu Di tangan Elikasim Halawa Almarhum

0
Tafakhoi Halawa Kades Lolohowa Klarivikasi Dana Rp172 Juta itu Di tangan Elikasim Halawa Almarhum
Nias Selatan-warta.in
Hebohnya Di berbagai media Dugaan penggelapan dana desa  Lolohowa,tahun 2020 Tafakhoi Halawa, menuai sorotan tajam dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.Namun Kades lolohowa tafakhoi klarivikasi Pernyataan Dari semua Pihak Yang Menuduh kepala Desa lolohowa telah Gelapkan Dana Desa Sebesar 172 juta tersebut
Beberapa media menemui kades lolohowa kecamatan lolowau kabupaten Nias selatan tafakhoi Halawa Di Rumahnya pada hari jum,at 18/7-2025 terkaitnya Viralnya yang menuduhkan Bahwa kades Lolohowa Gelapkan Dana desa 172 tahun anggaran 2020 tersebut namun tafakhoi Bantah semua tuduhan tersebut di karena anggaran tahun 2020 tersebut telah di audit oleh inspektorat Nias selatan sehingga terdapat siapa yang MengGelapkan Dana desa tahun 2020 tersebut Yaitu mantan Bendahara Elikasim  Halawa Almarhum telah Mengaku Bahwa iyanya Yang menggunakan Dana Desa tahun 2020 dengan sebesar 172 jutaXXX Sehingga Elikasim Almarum Buat surat perjanjian kepada  kepala Desa lolohowa Bersama BPD dan Tokoh masyarakat Bahwa Dana Desa yang 172 xxx itu Di tangannga ada,Bukan Sama Kepala Desa,Dan Dana tersebut Di kembalikan ungkap elikasim almarhun.
Namun kembali lagi pihak Masyarakat buat Gaduh terkaitnya Dana Desa tahun 2020 ungkap tafakhoi Halawa
Maka dari itu kepala Desa Lolohowa kecamatan lolowau Kabupaten Nias Selatan Himbau masyarakat Lolohowu Jangan Cepat terpengaruh Omongan masyarakat yang membuat Masalah Di Desa lolohowo ini Mari kita Sama-sama membangun Desa lolohowa agar Dana Desa kedepan ini kita Manfaatkan bersama Sama melalui Rencana program Musyawarah Desa di akhiri.

Walikota Bekasi Hadir dalam Sunda Karsa Fest 2025, Dorong Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi UMKM

0

Warta.in Jabar ↔ Sabtu 19 Juli 2025

BANDUNG — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Wakil Wali Kota Bekasi H. Harris Bobihoe, Ketua Dekranasda Kota Bekasi Wiwiek Hargono Tri Adhianto, serta Sekretaris TP PKK Kota Bekasi Wuri Handayani menghadiri ajang tahunan Sunda Karsa Fest 2025: Karya Kreatif Jawa Barat, yang digelar di Trans Convention Centre dan Trans Studio Mall Bandung Jum’at (18/7/2025).

Acara ini merupakan kolaborasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar bersama Bank Indonesia Jawa Barat. Dengan mengusung tema “Menjaga Stabilitas Melalui Sinergi Ekosistem Ekonomi Budaya Berbasis Digital,” kegiatan ini menghadirkan beragam agenda seperti Dekranasda Jabar Awards, workshop inovasi, pameran produk unggulan, hingga promosi karya pelaku industri kreatif dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Kehadiran Pemerintah Kota Bekasi dalam event ini menjadi bukti komitmen untuk terus memperkuat ekosistem ekonomi kreatif, sekaligus mendukung akselerasi transformasi digital bagi para pelaku UMKM lokal.

“Ajang ini menjadi ruang strategis bagi Kota Bekasi untuk menunjukkan potensi ekonomi kreatifnya. Kami terus mendorong UMKM untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi dan aktif dalam berbagai platform promosi digital,” ujar Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Tak hanya itu, Tri juga menegaskan pentingnya sinergi antardaerah dalam memperkuat stabilitas ekonomi berbasis budaya lokal.

“Sinergi lintas daerah dalam Sunda Karsa Fest ini menjadi kekuatan besar untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Kota Bekasi siap terus berkolaborasi demi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Melalui partisipasi aktif ini, Kota Bekasi menegaskan posisinya sebagai bagian penting dalam pengembangan ekonomi kreatif di Jawa Barat, serta terus membuka peluang bagi warganya dalam pemanfaatan teknologi untuk kemajuan usaha dan budaya lokal.

(Jefry. Smk)

Pembaruan KUHAP 2025, Upaya Modernisasi Sistem Peradilan Pidana

0

Wartain Banten | Hukum | 19 Juli 2025 – Salah satu upaya untuk mereformasi sistem peradilan pidana Indonesia adalah Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) 2025.

Pembaruan ini dimaksudkan sebagai upaya modernisasi untuk mengatasi tantangan hukum di era digital dan memperkuat perlindungan hak asasi manusia dalam proses hukum.

RUU KUHAP 2025 dibuat untuk menggantikan KUHAP 1981.  Ada beberapa perubahan besar yang dilakukan, seperti memperkuat prinsip due process of law, meningkatkan perlindungan terhadap tersangka dan terdakwa, dan memasukkan teknologi digital ke dalam fase penyidikan dan persidangan.

Selain itu, pembaruan ini menetapkan batas waktu yang lebih tegas dalam tahap penyelidikan dan penyidikan untuk mencegah penahanan yang tidak perlu. Ini memberikan pengacara akses yang lebih luas ke berkas perkara sejak awal penyidikan, yang memastikan hak pembelaan yang efektif.

RUU KUHAP 2025 diharapkan selesai pada akhir tahun ini dan disahkan.  Dengan disahkannya KUHAP baru ini, pemerintah berharap sistem peradilan pidana di Indonesia akan menjadi lebih adil, transparan, dan akuntabel.(WartainBanten)

Operasi Gabungan Patuh Candi 2025, 46 Pelanggar Terjaring Di Perbatasan Semarang-Demak

0

 

Dalam rangka Operasi Keselamatan Patuh Candi 2025, jajaran Polrestabes Semarang bersama Polsek Pedurungan, Polsek Gayamsari, dan Polsek Genuk menggelar operasi gabungan di wilayah Jl. Brigjend Sudiarto, tepatnya di perbatasan Kota Semarang (depan perumahan Plamongan Indah) dengan Kabupaten Demak, Kecamatan Mranggen. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis malam, 17 Juli 2025.

 

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pedurungan AKP Felix dan difokuskan pada lokasi yang dikenal rawan digunakan sebagai ajang balap liar oleh sejumlah pengendara roda dua. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas menindak berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan dengan spesifikasi teknis yang tidak sesuai standar, hingga pelanggaran administratif lainnya.

Hasil dari operasi tersebut, sebanyak 46 surat tilang dikeluarkan kepada para pelanggar. Barang bukti yang diamankan antara lain STNK: 39 lembar, SIM: 7 buah, Surat Teguran: 10 pelanggaran

 

Kapolsek Pedurungan AKP Felix menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif. “Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya yang membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

 

Operasi gabungan berjalan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat sekitar yang berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara rutin guna menekan angka pelanggaran dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan pengendara.

Sukseskan Swasembada Pangan Anggota Polsek Ngimbang Tinjau Perkembangan Jagung di Ngimbang

0

LAMONGAN//Warta.in – Anggota Jaga Polsek Ngimbang bersama masyarakat melaksanakan monitoring dan pengecekan perkembangan tanaman jagung dari program Asta Cita pemanpaatan Pekarangan tanaman pangan bergizi (P2B)dengan proses perkembangan tanaman jagung di Desa Ngimbang Kecamatan Ngimbang,Jum’at(18/07/2025) pukul 10.00

Kegiatan yang di laksanakan oleh anggota jaga Polsek Ngimbang untuk memonitor dan meninjau perkembangan tanaman jagung masyarakat yang bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan pemanpaatan Pekarangan pangan bergizi (P2B) dengan penanaman Jagung di Desa Ngimbang Kecamatan Ngimbang

Dalam upaya menjaga ketersediaan pangan lokal, langkah ini di harapkan bisa meningkatkan pendapatan masyarakat.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, “Dengan kehadiran Polri sebagai motivator dalam upaya meningkatkan produksi pangan serta kebutuhan lokal dan dapat mendukung program ketahanan pangan Asta Cita Presiden dan ikut serta membangun hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat.Ujarnya,

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari strategi Polsek Ngimbang untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera.

“Respon positif dari masyarakat menjadi dorongan bagi Polsek Ngimbang, untuk terus aktif dalam mendukung kegiatan-kegiatan yang berdampak positif bagi kemajuan wilayahnya

Dengan Adanya Program ini bisa mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan mereka secara optimal dan mampu meningkatkan tarap hidup masyarakat melalui ketersediaam pangan bergizi serta mendukung program Nasional dalam bidang pertanian demi meningkatkan ketahanan pangan secara Nasional, pungkasnya (roy)

Tingkatkan Kamtibmas Polsek Ngimbang Patroli Blue Light Antisipasi Kejahatan 4C di Malam Hari

0

LAMONGAN//Warta.in –Anggota Jaga Polsek Ngimbang dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif serta mencegah terjadinya aksi premanisme dan kejahatan serta aksi konvoi di daerah rawan kejahatan wilayah hukum Polsek Ngimbang gencar melaksanakan patroli Blue light pada,Jum’at(18/07/2025)

Patroli blue light ini dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai yang di laksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang Aipda Nopan, Bripka Supriadi dan Briptu Deny dengan sasaran empat lokasi jalan raya poros Jombang – Babat, SPBU Ngimbang dan Terminal Ngimbang yang ada di wilayah hukum Polsek Ngimbang di malam hari

Kegiatan patroli Blue Light ini merupakan bagian dari langkah antisipatif terhadap berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, khususnya aksi-aksi premanisme dan kejahatan 4C, (Curas, curat, curanmor dan curhewan) yang kerap terjadi di daerah rawan kriminalitas di malam hari

Dalam patroli Blue Light tersebut, petugas turut memberikan imbauan kepada warga dan petugas keamanan (security) perusahaan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam bekerja.

Apabila ditemukan tindakan mencurigakan atau aksi kejahatan, masyarakat diimbau segera melapor ke Polsek Bulakamba atau melalui layanan darurat 110, atau datang ke Polsek Ngimbang

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, “menyampaikan bahwa patroli Blue Light di Malam hari ini secara rutin di laksanakan merupakan langkah nyata Polri dalam menciptakan rasa aman, terutama di malam hari di wilayah hukum Polsek Ngimbang, ujarnya

“Kami berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang aman dari praktik-praktik premanisme. Keamanan masyarakat, termasuk di wilayah daerah rawan, menjadi prioritas kami.

Oleh karena itu, kami harapkan kerja sama semua pihak untuk tidak segan melapor jika menemukan tindakan yang mengganggu ketertiban,” tegas Iptu IWayan Sumantra, S.H.

Dan Polsek Ngimbang akan terus melakukan patroli Blue Light secara rutin dan responsif dalam menjawab aduan masyarakat sebagai bentuk pelayanan yang humanis dan profesional, guna mendukung terciptanya iklim kerja yang aman dan produktif, pungkasnya(roy)