26.1 C
Jakarta
Minggu, Februari 15, 2026
Beranda blog Halaman 51

Motor Mewah Disorot, LHKPN Apud Setiawan Tak Kunjung Dilaporkan

0

Motor Mewah Disorot, LHKPN Apud Setiawan Tak Kunjung Dilaporkan

SUBANG | Warta In Subang — Penggunaan motor mewah bernilai ratusan juta rupiah oleh Apud Setiawan menuai sorotan tajam publik. Pasalnya, berdasarkan penelusuran pada situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang bersangkutan belum tercatat melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Padahal, setiap pejabat negara wajib melaporkan seluruh aset, termasuk kendaraan bermotor. Jika motor tersebut diklaim sebagai milik pribadi, maka ketiadaan LHKPN menjadi persoalan serius transparansi. Namun bila bukan milik pribadi, muncul dugaan lain: kendaraan tersebut berpotensi berasal dari pemberian atau fasilitas pihak tertentu.

Situasi ini dinilai ironis mengingat Apud Setiawan menjabat di sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi teladan integritas. Penggunaan simbol kemewahan tanpa kejelasan pelaporan justru memperkuat kecurigaan publik terhadap aset yang tidak dilaporkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Apud Setiawan maupun Inspektorat Daerah Kabupaten Subang terkait status kepemilikan motor mewah tersebut dan alasan belum dilaporkannya LHKPN ke KPK.

**Bobby Eko**

“Miliaran untuk Festival, Ribuan Warga Tanpa BPJS”

0

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Perkenalkan, saya Haris munandar, wartawan warta.in. Sehubungan dengan hal tersebut, saya bermaksud melakukan konfirmasi kepada ibu selaku Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terkait pelaksanaan dan penggunaan anggaran pada salah satu kegiatan pariwisata.

 

Berdasarkan dokumen rincian anggaran yang kami peroleh, tercantum total anggaran kegiatan sebesar Rp3.515.461.135 dengan rincian sebagai berikut:

1.Area Penanaman Pohon sebesar Rp62.737.125

2.Area Percandian sebesar Rp419.098.750

3.Area Gelora November sebesar Rp1.405.102.760

4.Honor Artis sebesar Rp1.049.875.000

5.Honor Talent sebesar Rp192.382.500

6.Reward sebesar Rp93.637.500

7.Tambahan Kegiatan sebesar Rp64.127.500

8.Tim Event Organizer (EO) sebesar Rp228.500.000

 

Sehubungan dengan rincian tersebut, kami mohon penjelasan dan konfirmasi Bapak atas beberapa hal berikut:

1.Apakah rincian anggaran di atas benar dan sesuai dengan dokumen perencanaan serta realisasi anggaran resmi Dinas Pariwisata?

2.Dapatkah ibu menjelaskan secara detail bentuk kegiatan pada masing-masing item belanja tersebut, termasuk volume pekerjaan dan output yang dihasilkan?

3.Terkait anggaran Area Gelora November yang nilainya cukup besar, kegiatan apa saja yang dilaksanakan pada area tersebut dan apa dasar perhitungan anggarannya?

4.Untuk anggaran honor artis dan talent yang mencapai lebih dari satu miliar rupiah, berapa jumlah artis dan talent yang terlibat, serta apa pertimbangan efisiensi dan manfaat jangka panjang bagi daerah?

5.Apa dasar pemberian anggaran pada pos reward dan tambahan kegiatan, serta kepada siapa reward tersebut diberikan?

6.Terkait anggaran Tim EO, apakah penunjukan pihak EO dilakukan melalui mekanisme pengadaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan apa ruang lingkup pekerjaan yang dilaksanakan oleh EO tersebut?

 

Konfirmasi dan penjelasan dari Bapak sangat kami harapkan guna memastikan kebenaran informasi yang kami peroleh serta sebagai bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. Atas perhatian dan kerja sama Bapak, kami ucapkan terima kasih.

Koperasi Merah Putih Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan Laksanakan RAT Tahunan

0

Wartain Banten | UKM/UMKM | 28 Januari 2026  — Koperasi Merah Putih Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, kota Tangerang Selatan, melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai forum pertanggungjawaban pengurus kepada anggota, sekaligus evaluasi kinerja dan perencanaan program kerja ke depan.

RAT yang digelar di Aula Kelurahan Cempaka Putih Rabu 28/1/2026, tersebut dihadiri oleh pengurus, pengawas, serta anggota koperasi. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan.

Lurah Cempaka Putih sekaligus Pembina Koperasi Merah Putih, Tarmizi, S.Ag., M.M., menegaskan bahwa koperasi merupakan milik bersama yang memerlukan dukungan seluruh anggota untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Koperasi ini adalah milik kita bersama. Karena itu, saya berharap seluruh anggota dapat saling mendukung dan berperan aktif agar koperasi mampu mewujudkan kesejahteraan bersama,” tegas Tarmizi.

Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangerang Selatan, yang diwakili bidang pengawasan, Angga, mengapresiasi antusiasme anggota Koperasi Merah Putih Cempaka Putih dalam pelaksanaan RAT, yang menjadi RAT pertama bagi Koperasi Merah Putih di wilayah Tangerang Selatan.

Kami mengapresiasi antusiasme para anggota Koperasi Merah Putih Cempaka Putih dalam pelaksanaan RAT ini,” ujar Angga.

Dalam RAT tersebut, Ketua Koperasi, Iwan Firdaus, menyampaikan laporan pertanggungjawaban satu tahun terakhir serta membuka ruang bagi anggota untuk memberikan masukan demi peningkatan kinerja koperasi.

Iwan juga menyampaikan bahwa RAT merupakan amanat undang-undang sekaligus bentuk komitmen koperasi dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada seluruh anggota.

Melalui RAT tahunan ini, diharapkan Koperasi Merah Putih Cempaka Putih dapat terus meningkatkan pelayanan kepada anggota, memperkuat kelembagaan, serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat di lingkungan Kelurahan Cempaka Putih.(WartainBanten)

Dana Desa Prambatan: Penyuluhan Kesehatan Berulang tenga , Transparansi Nol”

0

Pengelolaan Dana Desa pada sektor kesehatan di Pemerintahan Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai sorotan publik. Pasalnya, alokasi anggaran untuk kegiatan Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan tercatat hampir setiap tahun sejak 2020 hingga 2025, namun manfaat diduga tidak sebanding dengan besarnya dana yang digelontorkan.

 

Indikasi kuat menunjukkan bahwa pelatihan tersebut diduga hanya bersifat seremonial dan sebatas pengulangan materi pokok, tanpa perencanaan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Alih-alih meningkatkan kapasitas kader, tenaga kesehatan, maupun kesadaran publik, kegiatan ini justru terkesan sebagai agenda rutin administratif untuk menyerap anggaran, bukan sebagai program strategis yang berdampak nyata.

 

Berdasarkan data penyaluran Dana Desa, pada tahun 2020 anggaran penyuluhan dan pelatihan kesehatan mencapai Rp 75.090.500. Nilai ini tergolong besar. Kegiatan serupa kembali dianggarkan pada tahun 2021 sebesar Rp 74.950.000, tahun 2022 sebesar Rp 14.175.000, tahun 2023 Rp 25.165.000, kemudian pada tahun 2024 yang terpecah ke dalam beberapa pos dengan total puluhan juta rupiah, hingga tahun 2025 yang kembali menganggarkan kegiatan serupa dalam dua pos terpisah.

 

Ironisnya, meskipun judul kegiatan hampir identik setiap tahun, tidak ditemukan penjelasan rinci mengenai output dan capaian program. Tidak ada keterangan terbuka mengenai jumlah peserta, materi pelatihan, durasi kegiatan, maupun dampak langsung terhadap peningkatan kapasitas masyarakat, tenaga kesehatan, atau kader kesehatan desa.

 

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa kegiatan tersebut hanya bersifat administratif dan berpotensi menjadi agenda rutin tahunan tanpa evaluasi yang jelas. Bahkan pada tahun 2024, anggaran penyuluhan kesehatan tercatat muncul hingga tiga kali dalam satu tahun anggaran dengan nilai berbeda, yang semakin memperkuat tanda tanya publik terkait urgensi dan transparansi pelaksanaannya.

 

Selain sektor kesehatan, sorotan publik juga tertuju pada besarnya anggaran Keadaan Mendesak yang hampir selalu muncul setiap tahun dengan nilai ratusan juta rupiah. Pada tahun 2020 tercatat sebesar Rp 529.200.000, tahun 2021 Rp 396.000.000, tahun 2022 Rp 468.000.000, tahun 2023 Rp 216.000.000, tahun 2024 Rp 216.000.000, hingga tahun 2025 Rp 93.600.000. Minimnya penjelasan rinci terkait penggunaan anggaran keadaan mendesak ini memicu kekhawatiran akan lemahnya kontrol dan pengawasan.

 

Tim wartawan telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Kepala Desa Prambatan untuk meminta penjelasan terkait rincian kegiatan penyuluhan kesehatan, mekanisme pelaksanaan, serta dasar penganggaran yang dilakukan hampir setiap tahun. namun Kepala Desa Prambatan memilih sikap diam terhadap publik.

 

Selain penyuluhan kesehatan yang berulang, sejumlah pos anggaran lain juga dinilai janggal dan patut dipertanyakan. Salah satunya adalah pemecahan anggaran dalam satu jenis kegiatan pada tahun yang sama, yang berpotensi mengaburkan pengawasan.

 

Pada tahun 2024, misalnya, kegiatan Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan muncul tiga kali dengan nilai Rp 6.750.000, Rp 13.290.000, dan Rp 7.445.000. Pola serupa juga terjadi pada penyelenggaraan Posyandu, yang dianggarkan tiga kali terpisah masing-masing Rp 18.000.000, Rp 48.780.000, dan Rp 7.200.000. Pemecahan anggaran ini menimbulkan dugaan kuat bahwa perencanaan tidak berbasis kebutuhan riil masyarakat, melainkan sekadar pengulangan administratif.

 

Tak hanya itu, anggaran Operasional Pemerintah Desa pada tahun 2024 juga tercatat berulang hingga enam kali dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp 2.450.000 hingga Rp 9.520.000. Padahal secara prinsip, operasional desa seharusnya dapat dirangkum dalam satu pos anggaran yang jelas dan terukur, bukan dipecah menjadi banyak kegiatan kecil yang rawan luput dari pengawasan publik.

 

Keanehan lain terlihat pada periode 2020 hingga 2022, di mana anggaran Keadaan Mendesak selalu muncul dengan nilai sangat besar. Ironisnya, tidak ditemukan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai kondisi darurat apa yang menjadi dasar pencairan anggaran ratusan juta rupiah tersebut.

 

Pola anggaran yang berulang, terpecah-pecah, dan minim penjelasan ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam tata kelola Dana Desa, khususnya pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Ketika kembali dikonfirmasi melalui surat resmi, Kepala Desa Prambatan tetap memilih tidak memberikan jawaban, sehingga ruang spekulasi dan kecurigaan publik semakin melebar.

 

Situasi ini menimbulkan dugaan kuat adanya potensi penyimpangan dan penyalahgunaan Dana Desa, khususnya pada sektor kesehatan yang terus dianggarkan secara berulang tanpa kejelasan hasil dan manfaat. Pengulangan kegiatan dengan nomenklatur yang sama dari tahun ke tahun, tanpa laporan evaluasi yang transparan, menimbulkan kecurigaan bahwa anggaran tersebut tidak sepenuhnya digunakan sesuai tujuan, melainkan berpotensi hanya menjadi formalitas administratif untuk menyerap anggaran dan mengaburkan pengawasan.

Raperda Jamkrida Perseroda dan Ekraf Disetujui, Wagub Banten Tekankan Transparansi

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 28 Januari 2026  — Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (27/1/2026).

Dua Raperda yang disetujui tersebut yakni Raperda tentang perubahan bentuk hukum PT Penjaminan Kredit Daerah Banten menjadi PT Penjaminan Kredit Daerah Banten (Perseroda) serta Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Dalam sambutannya di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Dimyati menegaskan pentingnya pengelolaan PT Jamkrida Banten Perseroda secara profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, seluruh potensi daerah harus dikelola dengan tata kelola yang baik.

“Pengelolaan potensi daerah harus dilakukan secara profesional. Laporan keuangan, neraca, dan laba Jamkrida harus ditangani secara aktual dan sesuai fakta. Jangan sampai ada laporan yang tidak selaras dengan kondisi sebenarnya,” tegas Dimyati.

Memperkuat Peran Strategis BUMD

Dimyati menjelaskan bahwa perubahan bentuk hukum Jamkrida menjadi Perseroda bertujuan memperkuat peran BUMD dalam pelayanan publik, mengurangi ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat, serta meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

Sebagai lembaga penjamin kredit, Jamkrida memiliki peran strategis dalam menghubungkan sektor perbankan dengan dunia usaha, mempermudah akses permodalan bagi pelaku usaha, sekaligus memitigasi risiko bagi perbankan.

“Jamkrida itu ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi membantu perbankan, di sisi lain memberikan kemudahan akses modal bagi pelaku usaha. Jika dikelola dengan baik, hal ini pasti memberikan keuntungan bagi daerah dan masyarakat,” imbuhnya.

`

Keberpihakan pada UMKM

Wakil Gubernur Banten berharap Jamkrida semakin fokus mendukung UMKM melalui penjaminan kredit agar mampu berkembang, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Juru Bicara Pansus 4 DPRD Provinsi Banten, Lukman Nulhakim, menilai perubahan status hukum Jamkrida sebagai langkah normatif dan strategis untuk memperkuat kelembagaan BUMD ga`meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjamin keberlangsungan usaha penjaminan kredit daerah dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Perubahan bentuk hukum ini dimaksudkan untuk meningkatkan peran BUMD dalam pelayanan masyarakat serta menjamin keberlangsungan usaha penjaminan kredit daerah berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” ujar Lukman.

Sejalan dengan itu, DPRD Banten menilai perubahan status hukum Jamkrida menjadi Perseroda sebagai langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan kinerja usaha, memperluas akses pembiayaan, serta memastikan tata kelola perusahaan yang baik demi pertumbuhan ekonomi masyarakat Banten.(WartainBanten)

Personil Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar Commanderwish Di Pagi Hari Guna cegah Kemacetan

0

Personil Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar Commanderwish Di Pagi Hari Guna cegah Kemacetan

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkativitas pagi hari di jalan raya sekaligus mengurai kemacetan dan antisipasi kecelakaan yang sering terjadi tempat keramaian seperti di Jalan Raya simpang tiga Pasar Ngimbang Kecamatan Ngimbang, Rabu Pagi (28/01/2026) pada pukul 06.30 WIB

Kegiatan masyarakat yang beraktifitas pada pagi hari semakin meningkat seiring dengan kegiatan masyarakat yang berangkatnya bekerja dan pergi belanja menuju ke pasar atau kawasan pertokoan, pasar maupun kesekolah.

Terlihat kesibukan Anggota Petugas Polsek Ngimbang Aiptu Muji. R, dan Aipda Erwan untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas cegah lakalantas dipagi hari di daerah rawan kemacetan

Untuk melayani masyarakat dalam melaksanakan aktivitas dijalan raya, Kegiatan pengaturan lalu lintas ini untuk menjaga dan memmelihara Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) arus lalu lintas, dimana pagi hari banyak para pedagang dan pengendara angkutan umum serta masyarakat melakukan aktivitas dipagi hari, sehingga menimbulkan potensi kemacetan, kecelakaan dan antisipasi tindak kriminalitas, sehingga perlu kehadiran petugas kepolisian untuk melakukan pengaturan lalu lintas.

Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, mengatakan, “Kegiatan pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan bentuk pelayanan polsek Ngimbang secara rutin dipagi hari yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama para pengendara dan angkutan umum serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib mematuhi aturan berkendara maupun rambu-rambu lalu lintas,helm dan surat – surat kendaraan dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan”, ungkapnya

Kami berharap dengan melaksanakan pengarturan Commonderwish di pagi hari secara rutin wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif, pungkasnya (roy)

Guna Daya Cegah Dan Daya Tangkal 4C Polsek Ngimbang Gelar Patroli Obvit Di Daerah Rawan

0

Guna Daya Cegah Dan Daya Tangkal 4C Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Obvit Di Daerah Rawan

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang hari ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas di Objek Vital (Obvit) guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Selasa (27/01/2026)pukul 10.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Obyektif vital ini di dilaksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang Aipda Erwan dan Briptu Andika dengan sasaran Patroli jalan poros Jomnang – Babat, di SPBU Ngimbang, Bank BRI dan Pasar Ngimbang serta Masyarakat Desa Sendangrejo yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, patroli di Obyek Vital ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang dan menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patro Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Personol Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Antisipasi 4C dan Kriminal Di Malam Hari

0

Personol Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Antisipasi 4C dan Hitam – Hitam Di Malam Hari

LAMONGAN//Warta.in –Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Ngimbang melaksanakan patroli Blue Light secara dialogis di wilayah hukumnya,Selasa malam (27/01/2026). yang berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai

Patroli Blue Light di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang Aipda Erwan dan, Brigadir Andika untuk menyasar sejumlah titik vital di Kecamatan Ngimbang yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Patroli dilakukan dengan pendekatan humanis melalui dialog langsung bersama masyarakat.

Adapun sasaran patroli Blue Light meliputi jalan raya poros Jombang – Babat, Ban BRI Ngimbang dan SPBU Ngimbang serta Warung – warung kopi Sendangrejo tempat kelompok pemuda yang lagi nongkrong untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada pemuda-pemudi yang berkumpul hingga larut malam, jalur lalu lintas yang kerap dijadikan arena balap liar, pertokoan atau ruko yang rawan tindak kejahatan, serta area parkir warung kopi dan tempat-tempat yang ramai pengunjung.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Ngimbang menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal.

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, “menyampaikan bahwa patroli dialogis ini merupakan langkah preemtif dan preventif Polri untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat”.

Dari hasil patroli menunjukkan hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus menonjol terkait guantibmas. Secara umum situasi di wilayah Kecamatan Syamtalira Bayu terpantau aman dan kondusif,ujar Kapolsek Ngimbang

Polsek Ngimbang juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas dengan menghubungi 110 atau mendatangi langsung Polsek Ngimbang, sehingga dapat segera ditindaklanjuti, pungkasnya (roy)

Bunda Literasi Banten Dorong Solusi Bersama untuk Tingkatkan Indeks Literasi Masyarakat

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 28 Januari 2026  — Bunda Literasi Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menekankan pentingnya solusi bersama agar program literasi dapat berjalan optimal dan berdampak nyata terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM). Menurutnya, keberhasilan program literasi sangat bergantung pada sinergi dan komitmen berbagai pihak.

Hal tersebut disampaikan Tinawati usai menerima audiensi Forum Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Provinsi Banten di Gedung PKK Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (27/1/2026).

Tinawati menegaskan bahwa peningkatan minat baca masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan tugas bersama seluruh elemen, mulai dari pemerintah, pegiat literasi, hingga masyarakat.

“Mudah-mudahan nanti kita bisa mencari jalan keluarnya, sehingga minat baca dan tadi indeks IPLM-nya semakin meningkat,” paparnya.

Ia menyampaikan bahwa pertemuan dengan para pegiat literasi tersebut menjadi ruang untuk saling bertukar gagasan sekaligus membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengembangan literasi di Provinsi Banten.

“Pertemuan hari ini kita saling memberi masukan, kemudian mencari solusi bagaimana dengan program literasi di Provinsi Banten,” katanya.

Ketua Forum TBM Provinsi Banten, Rudi Gunawan, menyampaikan bahwa audiensi dilakukan untuk memberikan masukan sekaligus mendorong kolaborasi dalam penguatan literasi di Banten. Ia menyebutkan terdapat lebih dari 800 TBM dan perpustakaan desa di Banten yang telah menerima bantuan buku bermutu dari Perpusnas, yang perlu dioptimalkan melalui kegiatan literasi berkelanjutan.

“Kehadiran kami kesini adalah untuk memberikan masukan, mengajak kolaborasi penguatan literasi di Provinsi Banten,” katanya.

Rudi juga menyoroti belum optimalnya regenerasi relawan literasi dan berharap adanya kolaborasi dengan Bunda Literasi untuk melahirkan relawan-relawan baru guna meningkatkan minat baca masyarakat.(WartainBanten)

*APH Diminta Tindak Tegas Aktivitas Penimbunan CPO di Jalan Kebangkitan Nasional*

0

PONTIANAK WARTA IN,DI Diduga Sebuah Gudang penambung minyak Crude Palm Oil (CPO) ilegal di Jalan Kebangkitan Nasional Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak bebas beraktivitas.

Hasil investigasi di lapangan Selasa (27/01/26) memperlihatkan adanya aktivitas bongkar muat minyak sawit mentah yang mencurigakan. Gudang tersebut tidak memiliki papan nama perusahaan, izin usaha, maupun tanda legalitas lain di area sekitar.

Bau menyengat khas CPO bahkan tercium kuat dari luar pagar, mengindikasikan adanya penyimpanan dalam jumlah besar yang dilakukan secara tertutup.

Menurut keterangan warga sekitar, ia sering melihat mobil tanki kuning masuk ke gudang yang terbuat dari seng tersebut,” jelasnya kepada media.

“Kami sering lihat mobil tanki masuk ke gudang, tapi kami tidak tahu ada aktivitas apa didalamnya. Warga sangat khawatir dengan keberadaan gudang CPO ilegal tersebut. Menurutnya, sudah banyak contoh di berbagai daerah karena bau limbahnya yang menyengat,” kesalnya.

Saya minta kepada pihak berwenang seperti, Polda Kalbar mengambil langkah tegas dan turun langsung kelapangan untuk memberantas aktivitas penampungan dan pengolahan CPO ilegal itu.

“Gudang penampungan dan pengolahan CPO ilegal ini seolah-olah dibiarkan oleh aparat setempat, buktinya sampai hari ini tidak ada tindakan tegas serta terkesan tutup mata atas keberadaan gudang CPO tersebut.

Ada dugaan kuat bahwa aktivitas penampungan dan pengolahan CPO ilegal ini di Back Up oleh oknum-oknum tertentu sehingga usaha ilegal tersebut dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengusaha atau pemilik gudang belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi.

Sumber:Tim Investigasi