31 C
Jakarta
Kamis, Juli 10, 2025
Beranda blog Halaman 575

Langkah Tegas Pangdam I/BB : Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam

0

Warta.in Medan – Pada Minggu dini hari, jajaran Pomdam I/BB melaksanakan razia serentak di sejumlah tempat hiburan malam di seluruh wilayah Kodam I Bukit Barisan. Kegiatan ini merupakan upaya proaktif dan preventif yang dilaksanakan untuk memastikan kedisiplinan prajurit dan mencegah potensi pelanggaran di luar jam dinas, (8/12/2024).

Razia serentak ini mencakup seluruh wilayah Kodam I/BB, yakni di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau. Di Kota Pematang Siantar, terjaring 6 oknum anggota TNI AD di tempat hiburan malam. Sementara itu, di Kota Pekanbaru dan Kota Padang, tidak ditemukan oknum TNI AD berada di tempat hiburan malam.

Razia di Kota Batam dan Kota Medan yang menyasar tempat hiburan, rumah kost, dan hotel tidak menemukan pelanggaran. Namun, diduga terjadi kebocoran informasi yang memengaruhi kelancaran razia di wilayah tersebut.

Kapendam I/BB, Kolonel Inf Doddy Yudha, menegaskan bahwa Pangdam I/BB sangat berkomitmen menjaga disiplin dan profesionalisme prajurit di seluruh wilayah Kodam I Bukit Barisan. “Tindakan tegas ini merupakan bentuk konsistensi dalam menjaga nama baik institusi TNI AD,” tegas Kapendam.

Oknum TNI AD yang terjaring telah diserahkan ke satuan terkait untuk proses lebih lanjut dan akan menerima sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku. Kolonel Doddy menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara rutin dan acak untuk mencegah keterlibatan prajurit dalam perkelahian, pergaulan bebas, dan penyalahgunaan narkoba. (RP)

(Pendam I/BB)

Polsek Asakota Gelar Patroli Cipkon Pasca PHPS Pemilukada 2024

0

 

Warta.in
Kota Bima, NTB – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca penetapan hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Walikota dan Wakil Walikota Bima, Polsek Asakota melaksanakan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) pada Senin, 9 Desember 2024, mulai pukul 00.10 WITA. Kegiatan tersebut dilakukan di seputaran wilayah hukum Polsek Asakota.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, menjelaskan bahwa patroli ini dipimpin langsung oleh Piket Bawas Aiptu Irwansyah bersama gabungan piket SPKT III Polsek Asakota. Rute patroli meliputi Jalan Kepiting, perbatasan Benteng Kelurahan Melayu dan Kelurahan Tanjung, serta pertigaan cabang Benteng dan Kelurahan Tanjung.

Patroli juga menyasar kelompok pemuda di Lingkungan Melayu yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, termasuk senjata tajam dan obat-obatan terlarang. Para pemuda dihimbau untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran, tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum, serta menghindari begadang hingga larut malam tanpa alasan yang jelas.

“Kegiatan patroli ini merupakan langkah awal untuk memastikan situasi harkamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus memonitor aktivitas masyarakat pasca penetapan hasil Pemilukada,” ungkap Aipda Nasrun.

Patroli Cipkon yang berlangsung di tengah hujan rintik-rintik ini berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan. Polsek Asakota memastikan akan terus meningkatkan pengawasan guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.(sr/hpntb)

Tim Opsnal Polsek Rastim Ringkus tdg Pelaku Pencurian Barang Berharga

0

 

Warta.in
Kota Bima, NTB – Dalam waktu singkat, Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota berhasil meringkus seorang pelaku pencurian barang berharga tanpa perlawanan dari persembunyiannya. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 8 Desember 2024, sekitar pukul 20.00 WITA, di wilayah Desa Kalaki, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Rastim Ipda Suhadak, menyampaikan bahwa pelaku, MS (20), warga Kecamatan Palibelo, diringkus tiga hari setelah korban melaporkan kehilangan satu unit handphone. Korban, seorang warga Kelurahan Ntobo, Kecamatan Raba, Kota Bima, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rastim setelah mengetahui barang berharganya hilang dari dalam rumah.

Berbekal laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Rastim segera melakukan penyelidikan intensif. Dalam prosesnya, tim mendapati informasi bahwa barang bukti berupa handphone telah berpindah tangan dan dijual kepada seorang yang diduga sebagai penadah. Dengan cepat, tim melacak keberadaan pelaku dan berhasil meringkusnya di lokasi persembunyian di Desa Kalaki, bersama rekannya yang membantu menjualkan barang hasil curian.

“Kini pelaku, rekannya, serta terduga penadah sudah kami amankan di Mako Polsek Rastim untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ipda Suhadak.

Kapolsek Rastim juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan warga,” tambahnya.

Dengan tertangkapnya pelaku dan diamankannya barang bukti, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin percaya pada upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri.(sr/hpntb)

Sie Propam Polres Bima Kota Periksa Administrasi dan Awasi Senpi Organik Polri

0

 

Warta.in
Kota Bima, NTB – Sie Propam Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan pemeriksaan administrasi dan pengawasan senjata api (senpi) organik Polri pada Senin, 9 Desember 2024, pukul 08.00 WITA, bertempat di Lobi Polres Bima Kota.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Bima Kota, KOMPOL Herman, S.H., dan melibatkan personel Sie Propam serta bagian Logistik Polres Bima Kota. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan semester II tahun 2024 terhadap personel yang memegang senpi pinjam pakai.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kasi Propam AKP Imam Subandi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi, kondisi senjata, serta kepatuhan personel dalam penggunaan senpi sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam penggunaan senpi sebagai alat penunjang tugas kepolisian. Pemeriksaan ini sekaligus untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat,” ujar AKP Imam Subandi.

Selain memeriksa kondisi fisik senpi, kegiatan ini juga mencakup pengecekan dokumen administrasi, termasuk kartu senpi dan surat izin pemegang senjata. Semua personel pemegang senpi diwajibkan untuk hadir dalam kegiatan ini guna memastikan kepatuhan terhadap aturan.

Polres Bima Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan senpi oleh anggotanya, sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.(sr/hpntb)

Polres Loteng Dan Tim SAR Evakuasi 3 Warga Penggali Sumur Yang Meninggal Dunia

0

 

Warta.in
Lombok Tengah, NTB- Polres Lombok Tengah bersama Tim SAR Kota Mataram berhasil evakuasi tiga warga yang meninggal keracunan diduga menghirup gas beracun di sebuah sumur di Desa Pengadang Kecamatan Praya Tengah, Minggu (9/12).

“Para korban berinisial N (L/35), SR (L/18) dan S (L/37). Ketiga korban merupakan warga Desa Pengadang Kecamatan Praya Tengah,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi saat dikonfirmasi, Senin (9/12).

Brata menuturkan kejadian tersebut bermula saat korban N dan SR hendak mengambil sekop dan linggis yang tertinggal didalam sumur yang mereka gali dua bulan lalu sedalam 13 meter milik saudara Mansur. Alat tersebut sengaja ditinggalkan para korban sementara di dalam sumur karena sudah memasuki musim penghujan.

Kemudian para korban mendatangi kembali sumur tersebut dengan maksud ingin mengambil alat yang tertinggal didalamnya, melihat sumur tersebut sudah terisi air korban kemudian berinisiatif menguras debit air dengan menggunakan mesin penyedot air guna mengurangi debit air yang di dalam sumur.

“ Melihat debit air sudah berkurang korban N kemudian masuk kedalam sumur tanpa alat pengaman, selang beberapa waktu korban berteriak dan meminta tolong kepada korban yakni saudara SR,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Brata korban saudara SR yang mendengar temannya meminta tolong kemudian panik yang meminta tolong kepada warga yang ada disekitar, sebelum datang warga korban SR kemudian langsung masuk kedalam sumur.

“Mendengar teriakan korban tadi, salah satu korban yakni saudara S bersama salah satu saksi langsung mendatangi sumur tersebut, tanpa pikir panjang korban S langsung masuk kedalam sumur selang beberapa meter sakasi yang masih berada diluar mendengar korban terjatuh dan meminta tolong,” terangnya.

Saksi yang mendengar korban meminta tolong kemudian masuk kedalam sumur untuk membantu korban namun baru sekitar lima meter saksi mencium bau gas sehingga saksi memutuskan langsung keluar dari sumur tersebut.

“Sekitar pukul 15.30 wita para korban berhasil dievakuasi oleh tim gabungan dalam kondisi ketiga korban meninggal dunia. Para keluarga korban juga menolak dilakukan outopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah,” pungkasnya.(sr/hpntb)

Pentingnya Edukasi Etika Berlalu Lintas Bagi Pelajar

0

 

Warta.in
Lombok Utara,NTB -Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Utara mengadakan kegiatan edukasi tata tertib berlalu lintas di SMKN 1 Gangga. Kegiatan ini diberikan oleh personil Sat Lantas Polres Lombok Utara.

Tata tertib berlalu lintas bukan hanya sekadar aturan yang harus diikuti, tetapi juga merupakan langkah krusial untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K. M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Lombok Utara Iptu Bambang Tedy Supriyanto SH.M.I.Kom mengatakan bahwa
Pelajar merupakan generasi penerus bangsa, perlu memahami dan menerapkan etika berlalu lintas sejak dini. Dengan demikian, mereka tidak hanya melindungi diri mereka sendiri, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada para pelajar tentang pentingnya disiplin dalam berlalu lintas. Lebih dari itu, diharapkan para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas di lingkungan mereka Ujar Kasat Lantas Polres IPTU Bambang Tedy supriyanto, Pada Senin 9 Desember 2024

“Dengan adanya edukasi seperti ini, kita berharap angka kecelakaan lalu lintas dapat berkurang dan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya semakin meningkat ” Ujarnya.(sr/hpntb)

Upacara Piodalan Pura Lingsar Bebengan Diamankan Polsek Tanjung

0

 

Warta.in
Lombok Utara,NTB – Polsek Tanjung, Polres Lombok Utara melakukan kegiatan pengamanan prosesi Piodalan di Pura Lingsar Bebengan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Senin, 9 Desember 2024.

Kegiatan pengamanan tersebut dilakukan oleh Polsek Tanjung untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama prosesi piodalan berlangsung.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, .S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tanjung AKP Remanto, SH., menerangkan “Pengamanan ini kami lakukan demi kehikmatan dan kenyamanan umat Hindu melaksanakan persembahyangan”.

“Sejumlah personil kami turunkan dalam pengamanan upacara piodalan di pura Lingsar Bebengan dengan berkolaborasi dengan pam swakarsa pecalang untuk bersama – sama mengantisipasi kemacetan dan mengamankan jalannya persembahyangan umat Hindu”.

“Kami berharap pengamanan yang kami berikan ini dapat melancarkan prosesi upacara Odalan dan menjaga khidmat umat Hindu menjalankan ibadah” tutup AKP Remanto.(sr/hpntb)

Anggota Polsek Tanjung Gelar Rawan Pagi, Seberangkan Pelajar Ke Sekolah

0

 

Warta.in
Lombok Utara,NTB – Anggota Polsek Tanjung Polres Lombok Utara Polda NTB gelar kegiatan rawan pagi bertempat dijalan raya depan SMPN 1 Tanjung, Desa Jenggala,Senin 09/12/2024.

Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K. M.Si. melalui Kapolsek Tanjung AKP Remanto, SH., menyampaikan kegiatan rawan pagi dilakukan oleh anggota Polsek Tanjung untuk melakukan pengaturan arus lalu-lintas dan menyeberangkan pelajar yang akan masuk kesekolah, membantu orang tua/wali murid yang mengantar anaknya, mengatur pengguna jalan yang melintas untuk mencegah terjadinya Laka Lantas dan kemacetan demi terciptanya arus lalu – lintas yang aman,tertib dan lancar,”paparnya.

Kendati demikian, Remanto menerangkan kegiatan rawan pagi ini rutin dilaksanakan demi terwujudnya situasi Kamtibcarlantas dan memberikan pelayanan bagi seluruh warga, masyarakat yang akan melakukan penyebrangan untuk mengantar anak – anaknya kesekolah di pagi hari,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Remanto mengungkapkan semoga dengan rutin memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat guna mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan bisa dicegah dan diantisipasi mulai dari sejak dini,”tutupnya.(sr/hpntb)

Quick Response, Polsek Kayangan Gandeng Damkar Evakuasi Pohon Tumbang

0

 


Warta.in
Lombok Utara,NTB – Hujan deras disertai angin kencang melanda Kabupaten Lombok Utara khususnya kecamatan Kayangan pada hari Minggu, 8 Desember 2024 mengakibatkan sejumlah pohon di Kecamatan Kayangan tumbang.

Menindak lanjuti kejadian tersebut Polsek Kayangan bersama Damkar Kecamatan Kayangan melakukan evakuasi terhadap pohon tumbang dengan menggunakan chainsaw.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kayangan Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin, SH., menyampaikan pasca hujan deras disertai angin kencang pada Senin, 9 Desember dini hari yang melanda Kecamatan Kayangan Kami segera melakukan Patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Kayangan dan menemukan adanya sejumlah pohon yang tumbang di beberapa titik yang menghalangi jalan.

“Menanggapi hal tersebut kami berkoordinasi dengan pihak Damkar Kecamatan Kayangan dan segera mengevakuasi pohon – pohon yang tumbang” ujar Dwi Maulana.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk Quick Response agar tidak terjadi gangguan lalu lintas di lokasi terjadinya pohon tumbang sehingga arus lalulintas dari Santong menuju kayangan aman dan lancar”. Pungkasnya.(sr/hpntb)

M. Sanusi. AS Direktur Eksekutif Sriwijaya Corruption Watch Memaknai Hari Anti Korupsi Sedunia

0

Warta In | Palembang – M.Sanusi.AS Direktur Eksekutif Sriwijaya Corruption Watch (SCW), memaknai hari Anti Korupsi Sedunia. Korupsi adalah kejahatan luar biasa dan musuh bersama yang Harus di Perangi,
9 Desember Hari Anti Korupsi Sedunia, jadi, Siapapun yang terbukti melakukan Korupsi,”Sikat”.

Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember menurut M. Sanusi. AS harus dijadikan momentum untuk penguatan upaya pemberantasan korupsi.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa dan musuh bersama yang Harus Hanguskan”.ungkapnya.

Lebih Lanjut,”M.Sanusi mengatakan mari kita jadikan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran kita Guna Memerangi dugaan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi di Indonesia Khususnya Di Daerah Sumatera Selatan,”ungkap M.Sanusi kepada awak media melalui Via Phone, Senin (09/12/24).

Menurut M.Sanusi. AS, dalam hal memerangi korupsi, semua elemen bangsa harus ikut bergerak dengan fungsi dan tugas masing-masing.

“Tanggung jawab melawan korupsi tak hanya ada di pundak aparat penegak hukum saja”.jelasnya

Pencegahan, Pemberantasan Korupsi Tentu Merupakan Tugas kita Bersama. seluruh Elemen Wajib Terlibat dalam hal Pemberantasan Korupsi kata M.Sanusi.AS.

Selaku Direktur Eksekutif SCW, tidak bosan-bosan mengingatkan pejabat publik dan jajaran aparatur sipil negara (ASN) agar hal hal yang berpotensi menimbulkan terjadinya Tindak Pidana Korupsi sebisa Mungkin di Hindari, dengan Cara pejabat publik (ASN) dan pihak pihak terkait dalam melaksanakan pekerjaan Fisik maupun Non Fisik yang bersumber dari Anggaran Negara Agar bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang ada titik titik rawan korupsi yang harus diwaspadai diantaranya perencanaan anggaran, hibah, bansos, pajak, retribusi, pengadaan barang dan jasa, serta indikasi jual beli jabatan oleh oknum oknum tertentu. Hal ini selalu kita ingatkan.

Ia juga menegaskan untuk memerangi korupsi, kita sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat harus konsisten melakukan kontrol sosial. Konsisten dalam melakukan kontrol Sosial merupakan Strategi awal pencegahan terjadinya Tindak Pidana Korupsi. Ketika Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sudah memberi peringatan dan tidak di gubris, maka LSM Wajib melaporkan ke lembaga hukum yang ada dengan disertai bukti bukti permulaan yang cukup meyakinkan Pihak Penyidik,”Pungkasnya.