INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

29.3 C
Jakarta
Rabu, Januari 15, 2025

M. Sanusi. AS Direktur Eksekutif Sriwijaya Corruption Watch Memaknai Hari Anti Korupsi Sedunia

Warta In | Palembang – M.Sanusi.AS Direktur Eksekutif Sriwijaya Corruption Watch (SCW), memaknai hari Anti Korupsi Sedunia. Korupsi adalah kejahatan luar biasa dan musuh bersama yang Harus di Perangi,
9 Desember Hari Anti Korupsi Sedunia, jadi, Siapapun yang terbukti melakukan Korupsi,”Sikat”.

Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember menurut M. Sanusi. AS harus dijadikan momentum untuk penguatan upaya pemberantasan korupsi.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa dan musuh bersama yang Harus Hanguskan”.ungkapnya.

Lebih Lanjut,”M.Sanusi mengatakan mari kita jadikan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran kita Guna Memerangi dugaan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi di Indonesia Khususnya Di Daerah Sumatera Selatan,”ungkap M.Sanusi kepada awak media melalui Via Phone, Senin (09/12/24).

Menurut M.Sanusi. AS, dalam hal memerangi korupsi, semua elemen bangsa harus ikut bergerak dengan fungsi dan tugas masing-masing.

“Tanggung jawab melawan korupsi tak hanya ada di pundak aparat penegak hukum saja”.jelasnya

Pencegahan, Pemberantasan Korupsi Tentu Merupakan Tugas kita Bersama. seluruh Elemen Wajib Terlibat dalam hal Pemberantasan Korupsi kata M.Sanusi.AS.

Selaku Direktur Eksekutif SCW, tidak bosan-bosan mengingatkan pejabat publik dan jajaran aparatur sipil negara (ASN) agar hal hal yang berpotensi menimbulkan terjadinya Tindak Pidana Korupsi sebisa Mungkin di Hindari, dengan Cara pejabat publik (ASN) dan pihak pihak terkait dalam melaksanakan pekerjaan Fisik maupun Non Fisik yang bersumber dari Anggaran Negara Agar bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang ada titik titik rawan korupsi yang harus diwaspadai diantaranya perencanaan anggaran, hibah, bansos, pajak, retribusi, pengadaan barang dan jasa, serta indikasi jual beli jabatan oleh oknum oknum tertentu. Hal ini selalu kita ingatkan.

Ia juga menegaskan untuk memerangi korupsi, kita sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat harus konsisten melakukan kontrol sosial. Konsisten dalam melakukan kontrol Sosial merupakan Strategi awal pencegahan terjadinya Tindak Pidana Korupsi. Ketika Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sudah memberi peringatan dan tidak di gubris, maka LSM Wajib melaporkan ke lembaga hukum yang ada dengan disertai bukti bukti permulaan yang cukup meyakinkan Pihak Penyidik,”Pungkasnya.

Latest news
Related news