26.8 C
Jakarta
Senin, Februari 16, 2026
Beranda blog Halaman 69

Cegah Banjir di Bekasi Barat, Wali Kota Bekasi Tri Resmikan Polder Griya Bintara

0

Warta.in Jabar ◊ Rabu, 21 Januari 2025.

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meresmikan Polder Air Griya Bintara RW 12 yang berlokasi di Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, sebagai bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Bekasi dalam pengendalian dan pencegahan banjir, khususnya di wilayah rawan genangan.

Peresmian polder air ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memperkuat sistem drainase perkotaan dan meningkatkan ketahanan wilayah terhadap dampak curah hujan tinggi. Polder air Griya Bintara RW 12 dilengkapi dengan alat pompa air yang berfungsi untuk mempercepat aliran dan pembuangan air ke saluran utama, sehingga dapat meminimalisir potensi genangan di kawasan permukiman warga.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa pembangunan polder air merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan Pemerintah Kota Bekasi dalam menangani persoalan banjir secara berkelanjutan.

“Polder air ini merupakan bagian dari upaya preventif Pemerintah Kota Bekasi dalam mengantisipasi dan mengendalikan banjir. Dengan adanya kolam retensi yang dilengkapi pompa air, aliran air dapat dipercepat saat curah hujan tinggi, sehingga genangan di lingkungan warga dapat ditekan,” ujar Tri Adhianto.

Ia juga menambahkan bahwa penanganan banjir tidak hanya dilakukan melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta kelancaran saluran air.

“Infrastruktur sudah kita siapkan, namun peran serta masyarakat juga sangat penting. Menjaga saluran air agar tidak tersumbat merupakan bagian dari upaya bersama untuk mengurangi risiko banjir,” tambahnya.

Dengan diresmikannya Polder Air Griya Bintara RW 12, diharapkan kawasan Kelurahan Bintara, khususnya di Kecamatan Bekasi Barat, dapat lebih terlindungi dari potensi banjir serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Bekasi akan terus melanjutkan pembangunan dan optimalisasi polder air di sejumlah titik rawan banjir sebagai bagian dari program pengendalian banjir terpadu di Kota Bekasi.

(JS)

Monev ADPD, DD Tahap II Desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung

0

Ciheulang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung,Provinsi Jawa Barat. Rabu, 21 Januari 2026. WARTA IN. Anjar Lugiyana, S.Ip. M.Ip. melaksanakan Monev ADPD, DD Tahap II, di Desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Kami terbuka untuk di monitor dan di evaluasi terhadap kinerja dan keterbukaan anggaran pembangunan di desa Ciheulang, jelas Rubby Nur Habibi, SH. Kades Ciheulang.
Ditengah keterbatasan Anggaran, pemdes berusaha meningkatkan PADes, demi keberlangsungan pembangunan dan roda pemerintahan desa Ciheulang, lanjut Rubbi, Kades Ciheulang. Permasalahan adanya di RW, sebagai pondasi pemerintahan desa, tambah Kades Ciheulang.
Monev merupakan kegiatan reguler tugas Camat, dalam melaksanakan fungsi pengawasan, jelas, Anjar, Camat Ciparay. Kolaborasi antara Kades, BPD, diperlukan dalam suksesnya pelaksanaan program pembangunan desa, lanjut, Camat Ciparay.
Kami sangat mendukung program pembangunan, kami percaya, dengan transparansi, akan menentukan arah dan pijakan, serta kepercayaan warga desa Ciheulang dalam melaksanakan target program pembangunan, jelas Ketua BPD.
Monev dihadiri, Kades, Ketua BPD, Camat Ciparay beserta staf. WARTA IN. Biro Bandung. Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.

BRI KC Rasuna Said Optimalkan Akuisisi Produk melalui CO-Branding BRI X INDOBARCA Jakarta

0

Warta.in Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Kantor Cabang (KC) Rasuna Said resmi menjalin kerja sama strategis co-branding dengan INDOBARCA Jakarta. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata BRI dalam memperkuat penetrasi pasar serta meningkatkan akuisisi berbagai produk dan layanan perbankan kepada segmen nasabah potensial.

Melalui kerja sama ini, BRI dan INDOBARCA Jakarta berkomitmen untuk mengoptimalkan sinergi bisnis yang saling menguntungkan, khususnya dalam perluasan penggunaan produk-produk unggulan BRI seperti simpanan, kredit, layanan transaksi digital, hingga solusi perbankan lainnya. Seluruh proses akuisisi dan pengelolaan kerja sama ini dioptimalkan langsung oleh BRI KC Rasuna Said sebagai unit kerja yang memiliki peran strategis dalam pengembangan bisnis korporasi dan komunitas.

Kolaborasi co-branding ini merupakan bagian dari strategi BRI untuk lebih dekat dengan mitra dan komunitas, sekaligus menghadirkan solusi perbankan yang relevan, mudah diakses, dan bernilai tambah. Dengan memanfaatkan jaringan serta basis komunitas INDOBARCA Jakarta, BRI melihat peluang besar untuk meningkatkan awareness dan penggunaan produk BRI secara berkelanjutan.

“Kerja sama ini tidak hanya sebatas penggunaan brand, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat engagement dengan komunitas, sekaligus mendorong peningkatan transaksi dan pemanfaatan produk BRI secara optimal. Seluruh aktivitas akuisisi akan didukung penuh oleh tim BRI KC Rasuna Said agar berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan mitra,” ujar perwakilan manajemen BRI.

INDOBARCA Jakarta menyambut baik kolaborasi ini dan menilai BRI sebagai mitra strategis yang memiliki kapabilitas kuat dalam mendukung kebutuhan finansial organisasi dan anggotanya. Melalui co-branding ini, diharapkan anggota dan ekosistem INDOBARCA Jakarta dapat memperoleh kemudahan akses layanan perbankan BRI, baik dari sisi transaksi, pembiayaan, maupun layanan digital yang semakin terintegrasi.

Dengan terjalinnya kerja sama CO-Branding BRI X INDOBARCA Jakarta ini, BRI KC Rasuna Said optimistis dapat menciptakan pertumbuhan akuisisi produk yang signifikan, memperluas basis nasabah, serta memperkuat posisi BRI sebagai bank yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada kebutuhan nasabah serta komunitas.
Kolaborasi ini sekaligus menegaskan komitmen BRI untuk terus berinovasi dan membangun kemitraan strategis dalam mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan di tengah dinamika industri perbankan nasional.

Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tiga Tersangka Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

0
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Hdr; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 183.5332; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Warta.in, Bondowoso – Rabu, 21/01/2026 Kejadian Pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada 27 Desember 2025 Berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Bondowoso. Dari pengungkapan tersebut berhasil diamankan 3 tersangka berinisial MM (pelaku), UH (pembeli/penadah), H (perantara).

Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, SH., S.i.K, M.M menjelaskan kronologi kejadian tersebut bermula ketika MM melintasi Jl. Saliwiryo Pranowo dan melihat kendaraan bermotor yang terparkir dengan keadaan kunci tertinggal sehingga adanya kesempatan itu pelaku langsung menggasak kendaraan roda dua milik Heru Anggara (34), seorang wiraswasta, warga Dusun Widoro, Kecamatan Bondowoso.

Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke SPKT Polres Bondowoso, Pelaporan tersebut ditindak lanjuti oleh Sat Reskrim Polres Bondowoso dengan melakukan langkah – langkah penyelidikan sehingga pada tanggal 17 January 2026 Sat Reskrim Polres Bondowoso berhasil mengaman pelaku.

“Saat pelaku berhasil diamankan motor curian itu sudah dibeli dan dijual kepada orang lain” Kata Kapolres Bondowoso.

Berdasarkan pengembangan serta keterangan dari pelaku Sat Reskrim Polres Bondowoso akhirnya juga mengamankan 2 orang lainnya termasuk perantara dan pembeli motor curian tersebut serta mengamankan BB (barang bukti) berupa 1 sepeda motor yamaha X-Ride tahun 2013 lengkap dengan STNK dan BPKBnya.

Para tersangka pelaku pencurian di jerat dengan pasal 476 KUHP tindak pidana pencurian UU No.1 tahun 2023 dengan ancaman hukuman 5tahun penjara dan pasal 591 (a) KUHP tindak pidana penadahan dengan ancaman hukuman 4tahun penjara.

Ket Foto : Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, SH., S.i.K, M.M saat menyerah kendaraan milik korban Heru Anggara.

Keberhasilan Polres Bondowoso dalam mengungkap kasus pencurian dan penadahan kendaraan bermotor mendapat apresiasi dari masyarakat

” Terima kasih saya sampaikan kepada Bapak Kapolres Bondowoso beserta seluruh jajaran Polres Bondowoso yang telah bekerja dengan cepat dan sungguh-sungguh dalam menangani laporan saya. Alhamdulillah sepeda motor saya bisa ditemukan kembali,” ungkap Heru Anggara.

Ia juga mengapresiasi pelayanan kepolisian yang humanis dan responsif sejak proses pelaporan hingga pengungkapan kasus. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan komitmen Polres Bondowoso dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ucapan terima kasih dan apresiasi dari korban ini menjadi motivasi bagi Polres Bondowoso untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, demi terwujudnya situasi Kabupaten Bondowoso yang aman, nyaman, dan kondusif.

Diduga, Adanya Terkaitnya Isu SK Plasma PT GBS, Tanjung kurung Kec Abab (PALI)

0

Sumatra Selatan (Pali), Warta.in

17 Januari 2026

Desa tanjung kurung kecamatan abab, kabupaten Penukal abab lematang ilir (pali) Pemerintah setempat desa tanjung kurung yang di naungi badan permusyawaratan desa (BPD)

Mengadakan rapat di kantor desa tanjung kurung yang di hadiri masyarakat membahas Plasma desa tanjung kurung perihal ini BPD NYA menanyakan ter’kait di duga ada nya Plasma desa tanjung kurung yang berjumlah 11 orang,

terkait musyawarah desa dengan pemerintah setempat 11 orang yang di bilang itu milik desa atau khas desa mereka sangat di rugikan karna sk plasma Mutlak itu milik mereka dengan ini jika terjadi nya pembekuan dari pihak koperasi Golden blonsom sumatra ( GBS) akan ada regulasi dari kementerian pertanian karna SK PLASMA ini yang di miliki 11 orang ini sebagai berikut? …

Misna karnati binti malihan

Usdah binti muhamad dia

Eryani binti a, Badarudin Hasan

Surnaini binti juhar

Subaiti binti tamit

Rohnika binti rusnang

Pramika binti arozi

Ernaini binti saparudin

Rohma yulia binti rusnang

Surnayu binti Husen

Asusi wariah binti rozali

Sk dari kementerian pertanian itu sah yang di tanda tangani oleh bupati penukal abab lematang ilir (PALI) jika sk tersebut di dasar kan pada data fiktif, tandan tangan palsu, atau dokumen palsu pelaku dapat di jerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun,

pihak koperasi Gbs dengan ini harus mengambil pihak tegas dan bijaksana karna rakyat sudah muak dengan kebijakan yang sangat merugikan MASYARAKAT!

(Team/red)

Patroli Kota 1041 Hadirkan Rasa Aman di Taman Suropati

0

Warta.in Jakarta Pusat — Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menghadirkan Patroli Kota 1041 di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, pada malam hari. Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Samapta Aiptu Singgih bersama Bripka Jafar sebagai upaya antisipasi gangguan kamtibmas dan potensi kejahatan malam hari di ruang publik. Selasa (20/1/2026)

Taman Suropati yang dikenal sebagai ruang terbuka hijau dan pusat aktivitas warga, khususnya pada sore hingga malam hari, menjadi salah satu titik fokus patroli. Dalam pelaksanaannya, personel Samapta menyusuri area taman, jalur pejalan kaki, serta titik-titik yang berpotensi menimbulkan kerawanan. Kehadiran polisi berseragam di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah niat pelaku kejahatan.

Selain melakukan pemantauan situasi, Aiptu Singgih dan Bripka Jafar juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa masyarakat yang sedang beraktivitas. Warga diberikan imbauan kamtibmas agar selalu waspada, menjaga barang bawaan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami gangguan keamanan.

“Kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, terutama pada malam hari. Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kejahatan di wilayah Menteng,” ungkap Aiptu Singgih di sela kegiatan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa patroli rutin di lokasi-lokasi strategis merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian.
“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli yang intensif, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada warga,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng Kompol Bambang Santoso menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Kota 1041 di Taman Suropati merupakan langkah konkret dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Kami mengerahkan personel secara rutin untuk berpatroli di ruang publik. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting agar situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya Patroli Kota 1041 secara berkelanjutan, Polri berharap masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman. Kehadiran Aiptu Singgih dan Bripka Jafar di lapangan menjadi bukti nyata bahwa Polri selalu siap hadir dan melayani masyarakat demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Satresnarkoba Polres Lamongan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu

0

Satresnarkoba Polres Lamongan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu

LAMONGAN//Warta.in, 21/01/2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di wilayah Kabupaten Lamongan.

Dalam pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Lamongan mengamankan satu orang tersangka berinisial MSA (25), warga Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu, (18/01) sekitar pukul 03.00 WIB, bertempat di pinggir Jalan Raya Sumberwudi, Dusun Perat, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.

Berdasarkan kronologis singkat, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Satresnarkoba Polres Lamongan kemudian melaksanakan tindakan represif berupa penindakan terhadap tersangka MSA.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 1,19 gram.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain 1 (satu) plastik klip kosong, 1 (satu) botol air mineral kosong merek Aquvina, 1 (satu) unit telepon genggam, serta 1 (satu) unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Lamongan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui Kasihumas Polres Lamongan, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun.

Agar masyarakat turut serta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar, demi menjaga generasi muda dan keamanan wilayah Kabupaten Lamongan.

Pewarta: roy

Pastikan Kegiatan Adat Berjalan Aman, Polsek Tondon Nanggala Laksanakan Pengamanan Kewilayahan

0

TORAJA UTARA – Jaga kamtibmas kewilayahan, personil Polsek Tondon Nanggala yang dipimpin langsung Kapolsek AKP. Mathius Pabane lakukan pengamanan kegiatan adat Rambu Solo / Acara kematian di Lembang Tandung Nanggala Kecamatan Nanggala Kabupaten Toraja Utara. Rabu (21/1/2026).

Dalam kesempatannya sembari melaksanakan pengamanan, Kapolsek Tondon Nanggala AKP. Mathius Pabane juga turut menyampaikan ungkapan bela sungkawa kepada keluarga yang berduka.,

Tak hanya itu, AKP Mathius Pabane, juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada seluruh masyarakat yang hadir agar senantiasa menjaga kerukunan, keamanan, dan ketertiban, khususnya dalam pelaksanaan acara adat berskala besar yang melibatkan banyak pihak.

Selain itu, Kapolsek Tondon Nanggala AKP. Mathius Pabane menekankan kepada pihak penanggung jawab kegiatan tersebut untuk tidak menyediakan ruang tempat kegiatan perjudian , khususnya judi sabung ayam karena dapat merugikan diri sendiri, rumah tangga, dan orang lain.

“Kami berharap kepada masyarakat kecamatan Tondon Nanggala untuk tidak melakukan kegiatan perjudian khususnya judi sabung ayam,” pesan AKP. Mathius Pabane.

 

Parah! Proyek Rabat Beton Senilai 1,4 Miliar  Sudah Retak,

0

PONTIANAK WARTA IN,- Proyek pembangunan jalan rabat beton di Jalan Sepakat dua Bansir Darat Kecamatan Pontianak Tenggara kembali mendapat sorotan. Pasalnya, proyek yang baru selesai dikerjakan di temukakan keretakan di beberapa titik.

Berdasarkan papan informasi proyek dengan nomor kontrak 04/SP/PPK/PNK-JLN/SEPAKAT II/DPUPR.BM/2025 yang bersumber APBD Kota Pontianak Tahun 2025, yang di kerjakan Cv.Virta Permata Jaya dengan nilai kontrak Rp. 1.463.112.000,00 pekerjaan dimulai berdasarkan kontrak pada 14 November 2025, namun hasilnya kini jauh dari harapan masyarakat.

Proyek yang seharusnya menjadi harapan warga untuk peningkatan akses jalan justru menimbulkan kekecewaan karena diduga dikerjakan dengan kualitas rendah.

Dugaan pelanggaran mencuat setelah tim investigasi kelapangan (20/01/26)menunjukkan banyak keretakan yang menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai kualitas pekerjaan.

Masyarakat berharap BPK RI, APH, serta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat turun tanggan mengevaluasi proyek di bawah Dinas PUPR Kota Pontianak.

Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan hasil pembangunan jalan yang rambat beton ini,” jelasnya kepada media.

“Dengan anggara besar rabat beton cuman sebelah saja yang di bagun, kami meliahat proyek ini kurang bagus dan asal jadi, kami menduga ini menyalahi spesifikasi dan aturan,” ucapnya.

Saat di komfirmasi melalui whatsapp kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak Firayanta tidak merespon.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Kota Pontianak maupun pihak pelaksana proyek terkait rapat beton yang baru selesai dikerjakan banyak keretaka.

Publik kini menanti sikap tegas Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Aparat Penegak Hukum, Inspektorat untuk mengusut proyek ini sekaligus membuka secara terang-benderang proses lelang diduga bermasalah. Sebab, proyek yang dibiayai uang rakyat semestinya berkualitas, dan bebas dari praktik korupsi.

Sumber: Tim Investigasi…

Rusaknya Bangunan Etik sebagai Multimusibah

0

Situasi dan keadaan Indonesia, juga dunia, memang sedang meruyak. Bencana banjir, tanah longsor, gempa, angin topan, dan sebagainya terus melanda. Hal itu merusak hunian dan tentu penderitaan yang panjang jika negara tidak memiliki sistem yang tangkas dalam menangani bencana. Kinerja perekomian masyarakat jelas turun dan sangat terganggu.

Dunia meruncing menjadi konflik yang berbahaya. Kalau tidak ada mekanisme yang bisa menahan perang besar, dunia sedang menuju kehancuran. Perlu dukungan dan kekompakan bersama, komitmen hidup bersama yang lebih baik, agar dunia tidak segera menuju bencana yang lebih besar.

Sebagai warga Indonesia, sebagai warga dunia, tentu saya hanya bisa berkata seperti itu. Karena saya tidak punya perangkat, tidak punya kekuasaan, tidak punya kekuatan untuk melakukan sesuatu, selain ajakan dan teriakan mari kita perbaiki kehidupan kita ini untuk menuju kehidupan yang lebih baik.

Namun, di balik berbagai musibah tersebut, terdapat musibah yang tidak kalah besarnya, yakni hancurnya bangunan etik yang menjadi sandaran hidup bersama itu sendiri. Rusaknya bangunan etik ini memang tidak kasat mata, tetapi sesuatu yang bisa dirasakan dan disaksikan.

Bahkan yang lebih berbahaya, rusak atau hancurnya bangunan etik itu dianggap bukan musibah atau bencana. Padahal sejarah membuktikan, banyak musibah di bumi ini terjadi, justru didahului karena hancurnya bangunan etik tersebut. Bangunan dan konstruksi etik tersebut bisa menjadi tempat berlindung dan bertahan bagaimana manusia hidup dengan moral.

Bangunan etik adalah bagaimana moral diterjemahkan ke dalam berbagai praktik kehidupan. Bagaimana kita mendapatkan pegangan moral itu? Pegangan moral Indonesia yang paling utama adalah Pancasila. Di dalam Pancasila ada moral ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, keadaban, persatuan (kekompakan), juga moral kerakyatan, moral kebijaksanaan, dan moral musyawarah.

Moral Pancasila itu diterjemahkan ke dalam berbagai praktik etik; etik politik, ekonomi, sosial, hukum, budaya, dan sebagainya, menjadi suatu bangunan yang utuh dan sekaligus menjadi rumah yang, seharusnya, sangat kokoh dan tahan banting terhadap berbagai bencana dan musibah.

Masalahnya adalah nafsu manusia; nafsu ekonomi, nafsu politik, nafsu kekuasaan, nafsu eksistensial, nafsu menikmati hidup, dan sebagainya, tidak mampu dikendalikan sehingga justru merusak bangunan etik Indonesia. Berbagai dorongan itu tampaknya sangat diakomodisi oleh ideologi dominan, sebut saja misalnya kapitalisme.

Sebagai akibatnya, nafsu kekuasaan menyebabkan segelintir orang merusak etik dalam berpolitik. Banyak keputusan politik tidak berdasarkan etik dan moral Pancasila, tetapi justru karena pertimbangan politik dan syahwat kekuasaan. Nafsu ekonomi menyebabkan keserakahan yang berlebihan sehingga banyak keputusan dan praktik ekonomi tidak bersandar pada moral Pancasila.

Situasi tersebut menyebabkan masyarakat, terjebak dalam satu situasi yang sangat tidak kondusif. Satu situasi yang serba salah, mau diam salah, mau omong salah, mau mengkritik salah, mau demo salah, mau ikut-ikutan berpolitik dan menuntut sesuatu secara terbuka juga salah.

Situasi serba salah itu karena bangunan etik yang menjadi pegangan bersama sudah hancur. Etik menjadi remah bongkahan bata/batu berserakan. Sebagai bata/batu berserakan, bisa dipakai untuk melempar, bisa dipakai untuk fondasi dan dindingan rumah etik.

Bahkan bata/batu berserakan itu, kita tidak tahu siapa sebaiknya yang bisa mengatur; apakah dipakai untuk melempar atau dipakai untuk membangun fondasi dan dinding perumahan etik. Kalau melihat perilaku kekuasaan, kedua hal tersebut dimanfaatkan secara kontradiktif dan paradoks.

Jadi, siapa yang merusak bangunan etik bangsa Indonesia? Tidak mungkin rakyat Indonesia, karena rakyat Indonesia tidak punya kekuasaan, tidak punya perangkat, tidak punya modal bukan saja mempertahankan bangunan etik, tetapi bahkan tidak mampu mempertahankan rusaknya bangunan etik tersebut.

Ketika bangunan etik rusak atau hancur, maka yang terjadi adalah multimusibah. Karena hal ini akan berimplikasi terhadap berbagai rusaknya keputusan dan praktik ekonomi, politik, sosial, dsb. Alam Semesta tidak mampu menyangga dunia yang rumah etiknya rusak atau hancur.

Aprinus Salam, Guru Besar Sastra di FIB UGM.