24.5 C
Jakarta
Selasa, Februari 17, 2026
Beranda blog Halaman 71

DPRD Sumsel Janji Perjuangkan Hak Buruh Batubara

0

Warta.in | Palembang – Forum Komunikasi Solidaritas Vendor buruh karyawan perusahaan batubara kembali datangi DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (19/01/2026)

Dipimpin secara langsung oleh Aka Cholik Darlin Ketua Forum Komunikasi Solidaritas Vendor Buruh Karyawan PT SLR dan SDJ, kembali menyampaikan aspirasi terkait instruksi Gubernur Sumatera Selatan yang menghentikan operasional kendaraan pengangkut Batubara karena dianggap merugikan masyarakat.

Semenjak dikeluarkannya instruksi Gubernur tersebut, tidak dipungkiri ada nasib 15 ribu karyawan yang terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru.

Seperti yang disampaikan oleh Aka Cholik Darlin bahwa maksud dan tujuannya kembali ke DPRD Sumatera Selatan adalah untuk mendesak serta meminta DPRD segera memfasilitasi terkait masalah tersebut.

” Ini merupakan kali kedua kami kembali mendatangi DPRD Provinsi Sumatera Selatan, dengan tujuan menyampaikan aspirasi dan desakan kepada DPRD provinsi Sumatera Selatan agar segera memfasilitasi dengan Pemprov Sumsel terkait larangan kendaraan angkutan batubara”, kata Aka Cholik Darlin

Dilanjutkannya, Meski kami (Buruh) perusahaan Batubara memahami maksud baik Gubernur Sumatera Selatan untuk melindungi kepentingan masyarakat banyak, namun juga perlu dipikirkan nasib karyawan yang terancam PHK.

Lebih jauh Aka Cholik mengungkapkan, bahwa selain karyawan tidak dapat ditepis bahwa larangan tersebut juga sangat berpengaruh pada perekonomian masyarakat di sekitar perusahaan.

” Selain berdampak kepada karyawan dan buruh secara langsung, jelas larangan ini membawa para pelaku UMKM yang ada di sekitar wilayah perusahaan, yang akhirnya harus tutup dan membawa dampak ekonomi yang cukup besar pada kehidupan keluarga dan sosial disekitarnya”, beber Aka Cholik Darlin

Dengan kondisi yang seperti ini, Maka Aka Cholik meminta beberapa hal kepada DPRD Sumsel agar segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan.

” Tentu saja melihat hal begitu mendesak yang membawa pengaruh pada kehidupan banyak orang, maka hari ini kembali meminta DPRD menyampaikan aspirasi kami (buruh) kepada Gubernur Sumsel yang pertama adalah, memberikan solusi kepada buruh agar tidak di PHK yang kedua membuka sedikit jalan crosing sebanyak 25 Meter di KM 111 dan 25 Meter di KM 45 dengan harapan perusahaan dapat beroperasi kembali”, tegas Aka Cholik Darlin Ketua Forum Komunikasi Buruh Vendor Perusahaan Batubara

Ditempat yang sama M Oktafiansyah anggota komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan beberapa hal diantaranya sejarah permasalahan tersebut.

” Yang jelas kami memberikan apresiasi terhadap lahirnya instruksi Gubernur Sumatera Selatan terkait larangan kendaraan angkutan Batubara melintasi jalan umum, demi menjaga kenyamanan, keselamatan dan keamanan masyarakat”, kata M Oktafiasnyah

Diceritakannya, Bahwa permasalah kendaraan batubara ini sudah ada dari 14 dari tahun lalu namun selama ini seperti dianggap remeh oleh perusahaan – perusahaan tersebut, sehingga melahirkan instruksi Gubernur merupakan wajah kemarahan masyarakat selama ini.

Diungkapkan pria yang akrab disapa Engga ini, Meskipun begitu kami (DPRD) pun akan tetap memperjuangkan hak – hak karyawan dan buruh terkait permasalahan tersebut.

” Meskipun kejadian ini bisa dianggap kelalaian perusahaan, namun tidak dapat dipungkiri dengan adanya larangan tersebut menimbulkan permasalahan baru yaitu nasib ribuan karyawan dan buruh yang terancam PHK dan nasib pelaku usaha UMKM yang selama ini menggantungkan hidup dari operasional perusahaan tersebut, pastinya saat ini pun kami perjuangkan dengan solusi terbaik”, tegas M Oktafiansyah, ST. MM Anggota DPRD Sumsel

Menutup perbincangan M Oktafiansyah menyampaikan bahwa dengan kejadiaan ini agar dapat menjadi sebuah pembelajaran bagi semua pihak.

” Apapun yang terjadi hari ini merupakan bentuk kekecewaan dari masyarakat, namun dibalik itu semua ada pelajaran penting bagi semua pihak terutama bagi perusahaan baik yang telah berdiri dan akan berdiri, bahwa untuk mendirikan sebuah usaha tetap memperhatikan peraturan serta kepentingan masyarakat baik itu Kenyamanan, Keamanan serta kesehatan”, tandas M Oktafiansyah ST.MM Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Serah Terima Jabatan Kepala UPTD Puskesmas Gempol, Ini Harapan ke Depan

0

Serah Terima Jabatan Kepala UPTD Puskesmas Gempol, Ini Harapan ke Depan

Gempol Karawang | Warta In Jabar — UPTD Puskesmas Gempol melaksanakan serah terima jabatan Kepala Puskesmas sebagai bagian dari kesinambungan kepemimpinan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Segenap keluarga besar UPTD Puskesmas Gempol menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada dr. Hilman Hermawan atas dedikasi, inspirasi, serta pengabdian selama menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala UPTD Puskesmas Gempol periode 2023–2025.

Dr. Hilman Hermawan selanjutnya akan melanjutkan tugas di tempat penugasan yang baru. Pihak Puskesmas Gempol mendoakan agar beliau senantiasa diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam menjalankan amanah berikutnya.

Pada kesempatan yang sama, UPTD Puskesmas Gempol secara resmi menyambut H. Ujang Suryana, SKM sebagai Kepala UPTD Puskesmas Gempol yang baru. Diharapkan, di bawah kepemimpinan beliau, Puskesmas Gempol semakin maju, berprestasi, serta terus meningkatkan pelayanan kesehatan yang prima dan humanis bagi masyarakat.

Serah terima jabatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Puskesmas Gempol yang lebih baik dan profesional.

Saat dikonfirmasi Warta In Jabar terkait penugasan selanjutnya, dr. Hilman Hermawan menjawab dengan gaya santai namun penuh makna. “Kembali lagi ke habitatnya, lebih rileks, dan kembali fokus mengerjakan tugas serta tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.

Sepanjang 2025, Tim Damkar BPBD Rembang Amankan Ratusan Ular

0

Warta.in || Jateng Rembang || Sepanjang tahun 2025, Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Rembang mencatat evakuasi ular sebagai misi penanganan terbanyak dibandingkan kejadian lainnya. Dari total 298 kejadian yang ditangani, sebanyak 96 kejadian merupakan evakuasi ular yang masuk ke permukiman warga.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD Kabupaten Rembang, Erwin Rahadyan, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 laporan terkait ular menjadi yang paling dominan. Secara keseluruhan, Tim Damkar telah mengevakuasi sedikitnya 170 ekor ular.

Ia menjelaskan bahwa salah satu faktor meningkatnya kejadian ular masuk ke rumah warga adalah tingginya intensitas hujan yang terjadi selama tahun 2025.

“Biasanya kalau musim hujan ular ini suka tempat- tempat yang hangat, seperti rumah- rumah yang kondisinya banyak barang yang mblangkrah (berserakan). Kedua, di rumah sekarang banyak sekali tikus,” jelasnya.

Menurut Erwin, rata-rata anggota Tim Damkar telah memiliki pengalaman dan pengetahuan dalam melakukan evakuasi ular secara aman. Ia menegaskan bahwa ular yang berhasil dievakuasi tidak dibunuh.

“Alhamdulillah teman- teman dari pengalaman sudah bisa cara evakuasi ular, dulu awal – awal juga sering digigit. Ular yang kita tangkap, dikumpulkan di pos, kalua udah 4 atau 5 kita hubungi BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Jawa Tengah, nanti diambil dan ada bukti berita acara serah terimanya,” imbuhnya.

Selain evakuasi ular, Tim Damkar BPBD Kabupaten Rembang juga menangani sejumlah misi lain, termasuk membantu warga yang terkunci di kamar mandi serta membuka kunci mobil yang tertinggal di dalam kendaraan.

“Pernah ada orang terkunci di dalam kamar mandi ya mengundang kami, terus kunci mobil terkunci di dalam mobil juga pernah. Alhamdulillah dari teman- teman Damkar sendiri bisa, jadi teratasi.”

Erwin menegaskan bahwa setiap permintaan bantuan dari masyarakat akan tetap direspons oleh Tim Damkar.

“Jika kita tidak bisa mengatasi, nanti kita akan memberikan saran atau solusi lain,” pungkasnya.

Tim Damkar BPBD Kabupaten Rembang siap melayani masyarakat selama 24 jam. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Damkar di nomor 088983531560 apabila membutuhkan bantuan darurat.

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Rembang, setelah evakuasi ular, penanganan terbanyak kedua sepanjang 2025 adalah pemadaman kebakaran rumah, bangunan, dan lahan sebanyak 73 misi. Sementara itu, evakuasi tawon di permukiman warga menempati urutan ketiga.

( wik )

Polres Meranti Tegaskan Integritas dan Transparansi Anggaran Dalam Sosialisasi DIPA RKA-KL 2026.

0

 Meranti – Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan Sosialisasi DIPA RKA-KL Tahun Anggaran 2026, Penandatanganan Fakta Integritas, serta Penyerahan Rencana Distribusi Anggaran (Rendisgar) kepada seluruh jajaran, Senin (19/1/2026).

Selain itu, Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri Wakapolres Kompol Detis Mayer Silitonga, S.H., para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, perwira, serta seluruh personel Polres Kepulauan Meranti.

Kapolres AKBP Aldi menegaskan bahwa anggaran merupakan faktor pendukung utama dalam pelaksanaan seluruh tugas operasional Polri. Menurutnya, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi menjamin kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

“Perlu kami sampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 terjadi pengurangan dana sekitar Rp500 juta yang dipotong langsung dari pusat. Kondisi ini menjadi tantangan, namun harus dijadikan pemacu untuk lebih bijak, kreatif, dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penggunaan anggaran serta mengingatkan seluruh jajaran untuk menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.

Ditempat yang sama, Kabag Ren Polres Kepulauan Meranti memaparkan Sosialisasi DIPA RKA-KL Tahun Anggaran 2026, termasuk perbandingan alokasi anggaran tahun 2025 dan 2026 pada masing-masing satuan kerja.

Dari paparan tersebut diketahui bahwa meskipun terdapat pengurangan pada sejumlah satuan, beberapa bagian justru mengalami peningkatan anggaran, terutama untuk mendukung kebutuhan logistik dan operasional tertentu.

“Sebagai wujud komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Fakta Integritas oleh para pejabat dan perwakilan satuan fungsi. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan seluruh jajaran Polres Kepulauan Meranti dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Meranti Kompol Wan memaparkan Analisa dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas serta Kalender Kamtibmas tahun 2026. Dalam paparannya disampaikan bahwa agenda pengamanan ke depan cukup padat, meliputi operasi kepolisian, pengamanan hari besar keagamaan, serta kegiatan rutin yang ditingkatkan.

“Dengan padatnya agenda kegiatan, pengelolaan personel dan sarana prasarana harus dilakukan secara proporsional agar tidak terjadi kelelahan dan penurunan kinerja di lapangan,” Jelasnya.

Ia berharap, Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Meranti berharap seluruh jajaran memiliki persepsi dan pemahaman yang sama terkait kebijakan anggaran Tahun 2026, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti.

” Zulfikar”

Diduga Ada Manipulasi Dokumen, Sawah Lansia di Pabuaran Disulap Bangunan

0
0-0x0-0-0#

Diduga Ada Manipulasi Dokumen, Sawah Lansia di Pabuaran Disulap Bangunan

Pabuaran Subang | Warta In Jabar — Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat di wilayah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang. Kali ini, seorang warga lanjut usia bernama Ibu Cayem mengaku menjadi korban dugaan manipulasi dokumen jual beli tanah, hingga lahan sawah miliknya disulap menjadi bangunan tanpa persetujuan dan tanpa penyelesaian pembayaran. Selasa, 20 Januari 2026.

Kuasa hukum dari Kantor Hukum Satya Eva Merdeka, Jagur ondi muhdarojat SH dan Arey kausar PS. SH yang mendampingi Ibu Cayem, menyebut bahwa kliennya hanya bermaksud menjual sebagian lahan sawah dengan luas sekitar 1.858 meter persegi dari total lahan kurang lebih 3.500 meter persegi. Harga disepakati sebesar Rp270.000 per meter, dengan nilai transaksi sekitar Rp501 juta. Namun hingga kini, pembayaran baru sebatas uang muka (DP) total Rp150 juta, sementara sisa pembayaran tidak pernah diterima.

Ironisnya, meski transaksi belum lunas dan belum ada persetujuan lanjutan, di atas lahan tersebut justru telah dilakukan pengurugan dan pembangunan berskala besar. Jagur ondi muhdarojat SH dan Arey kausar PS. SH menilai bangunan itu tidak menyerupai rumah tinggal, melainkan diduga bangunan komersial seperti gudang atau fasilitas usaha.

Lebih jauh, Ibu Cayem yang awam hukum mengaku diminta menandatangani sejumlah dokumen oleh oknum pembeli berinisial TG, bersama oknum notaris berinisial ML yang mendatangi rumahnya. Penandatanganan dilakukan tanpa penjelasan memadai dan tanpa pembacaan isi Akta Jual Beli (AJB). Dalam AJB tersebut bahkan tercantum seolah-olah pembayaran telah dilakukan secara penuh, padahal menurut korban hal itu tidak pernah terjadi.

Dalam berkas transaksi juga muncul kwitansi senilai Rp260 juta, yang diklaim sebagai bagian pembayaran. Namun hingga kini tidak ada bukti aliran dana yang dapat dipertanggungjawabkan, dan Ibu Cayem dengan tegas menyatakan tidak pernah menerima uang sebagaimana tercantum dalam kwitansi tersebut. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya rekayasa administrasi dan manipulasi dokumen.

Atas kejadian tersebut, pihak kuasa hukum menyatakan kliennya memilih membatalkan transaksi jual beli, karena merasa dirugikan, ditipu, dan hak-haknya sebagai pemilik sah tanah telah dilanggar. Kasus ini pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk dugaan tindak pidana penipuan, pemalsuan dokumen, serta pelanggaran kode etik profesi notaris.

Sebagai bentuk protes, keluarga Cayem menggelar aksi unjuk rasa di depan tanah yang sudah berdiri bangunan gudang di wilayah Desa Pringkasap, Kecamatan Pabuaran. Aksi tersebut mendapat pengamanan ketat dari aparat gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pabuaran Willy Firmansyah, S.H., M.M., melibatkan personel Polsek Pabuaran, jajaran Polres Subang sebanyak 69 personil, Koramil 0507 Pabuaran, serta dihadiri unsur pemerintah desa dan Sekmat kecamatan serta satpol PP diterjunkan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kuasa hukum Jagur ondi muhdarojat SH dan Arey kausar PS. SH menegaskan, selain proses pidana, mereka juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menindak tegas dugaan pembangunan liar tersebut, mengingat hingga kini belum ditemukan adanya izin mendirikan bangunan (IMB/PBG) atas proyek di lahan sengketa itu.

“Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa masyarakat kecil dan lanjut usia rentan menjadi korban praktik mafia tanah. Negara harus hadir memberi kepastian dan perlindungan hukum,” tegas kuasa hukum Ibu Cayem.

Pemprov Banten Terima Kajian Ombudsman, Targetkan Perbaikan Layanan Samsat dan Sekolah Gratis

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 20 Januari 2026  — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sinergi dengan lembaga pengawas eksternal. Komitmen tersebut ditandai dengan diterimanya hasil kajian pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan program prioritas Sekolah Gratis dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten.

Penyerahan hasil kajian dilakukan secara langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi, kepada Gubernur Banten, Andra Soni, bertempat di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (20/1/2026).

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasi atas kajian komprehensif yang telah dilakukan Ombudsman terhadap dua sektor layanan publik yang dinilai vital tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemprov Banten menargetkan tindak lanjut atas rekomendasi Ombudsman dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.

“Alhamdulillah, hari ini Ombudsman Provinsi Banten menyampaikan hasil kajian terkait dua objek vital, yakni pelayanan Sekolah Gratis dan pelayanan di 12 Samsat se-Provinsi Banten. Kami menargetkan dalam satu bulan sudah dapat menindaklanjuti amanat Ombudsman, khususnya menjelang penerimaan SPMB dan upaya peningkatan pelayanan Samsat,” ujar Gubernur Andra Soni.

Program Sekolah Gratis menunjukkan dampak positif dengan peningkatan partisipasi siswa di sekolah swasta hingga 25 persen dan berkontribusi mengurangi penumpukan di sekolah negeri.

Meski demikian, Gubernur menekankan perlunya peningkatan standar sarana dan prasarana seiring program revitalisasi pendidikan pemerintah pusat.

Gubernur Banten menekankan penerapan standar pelayanan terpadu di Samsat yang melibatkan seluruh instansi terkait untuk menjamin kepastian proses, biaya, dan kanal pengaduan bagi masyarakat.

“Standar pelayanan harus terintegrasi. Nanti akan ditampilkan nomor kontak Ombudsman, Kepolisian, Jasa Raharja, dan Pemprov Banten agar masyarakat mudah mengakses layanan pengaduan,” tegas Andra Soni.

Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Banten menyebut hasil pengawasan menunjukkan program Sekolah Gratis efektif meningkatkan minat masyarakat bersekolah di SMA/SMK swasta.

 

Dalam kajian pelayanan Samsat di 12 UPT dengan 21 indikator, Ombudsman menekankan pentingnya kepastian biaya dan prosedur untuk mencegah calo dan pungli.

“Hasil kajian menunjukkan Samsat Ciruas memiliki penerapan standar pelayanan terbaik. Kami berharap kepastian prosedur ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” pungkas Fadli.

Samsat Ciruas dinilai memiliki standar pelayanan terbaik, dan Pemprov Banten berharap hasil kajian ini meningkatkan kepatuhan pajak serta menjadi bahan evaluasi berkelanjutan guna memenuhi ekspektasi masyarakat.(WartainBanten)

Warga Sumberjo Rembang Tuntut Penutupan Kandang Ayam Ilegal Karena Bau Menyengat

0

Warta.in || Jateng Rembang || Puluhan warga Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang mengeluhkan serbuan lalat di permukimannya Kondisi tersebut ditengarai karena kandang ayam milik pengusaha di Desa Sumberjo, ditengah permukiman warga desa RT 06/ RW 03.

Warga menuntut penghentian/ penutupan kandang ayam kepada pengusaha. Diketahui, permukiman warga yang diserbu lalat tersebut yakni di RT 06, RW 03 Desa Sumberjo.

Selain serbuan lalat, warga juga mulai terkena diare, mual, dan bau yang tidak sedap. ‘’Warga terkena diare karena makanan mereka dihinggapi lalat yang membawa bakteri. Kami juga meminta penutupan atau penghentian aktivitas ternak ayam petelur kepada pengusaha ayam agar masyarakat terdampak bisa diperhatikan,’’ tutur Aprilia, salah satu warga RT 06/RT 03 Desa Sumberjo

Aprilia mengatakan, warga telah mendatangi Balai Desa Sumberjo untuk meminta kegiatan peternakan ayam ini, serta tanggung jawab dari pihak pengusaha ayam atas serbuan lalat.

‘’Setiap hari warga yang masih punya anak bayi baru tidur selalu di kerumuni lalat. Kadang saya membeli lem perekat lalat, guna mengurangi lalat-lalat yang menyerbu di rumah,’’ ujarnya.

Dia mengungkapkan, bahwa ada dua kandang ayam yang berada tengah pemukiman warga RT 06/ RW 03 di Desa Sumberjo

Pihaknya mengecam apabila tuntutan tidak dipenuhi, semua kandang ayam harus ditutup hingga tanggal 31 Januari 2026. ‘’Selama ini mereka membuka kandang ayam tanpa meminta persetujuan dari warga, sehingga kami pun menuntut agar pengusaha kandang ayam bisa bertanggung jawab,’’ ucapnya.

Kepala Desa (Kades) Sumberjo Kamik membenarkan, adanya keluhan dan tuntutan warganya kepada pengusaha ayam di Desa Sumberjo. Memang tidak pas mendirikan kandang ayam ditengah pemukiman warga.

Waktu bangun kandang itu tidak laporan sama desa. Dulu warga pernah tanya bangun kandang ayam koq disini, ini mau saya isi kambing bukan ayam, tapi kenyataannya diisi ayam petelur,” jalas Kepala Desa Sumberjo Mamiek kepada wartawan. Selasa (20/1/2026)

Pada bulan Juni 2025 warga desa datang di kantornya. Intinya mereka mengeluhkan adanya wabah lalat yang menyerbu di pemukiman. Warga sambil membawa lalat. Akhirnya saya, menghubungi Dinas Lingkungan Hidup, dan Dintanpan.

Kita sudah memberikan surat pernyataan kepada pemilik peternakan ayam, yang ditandatangani oleh Satpol-PP, perwakilan warga yang terdampak, Perangkat desa yang bermeterai, tertanggal 19 Januari 2026.” Bunyi pernyataan pada tanggal 31 Januari 2026 kandang ayam yang berada di tengah pemukiman sudah harus tutup,” pungkasnya.

( wik )

Kasus Proyek Glebek (Sulang) Tetapkan 4 Tersangka.

0

Warta.in || Jateng Rembang || Penyidik Polda Jawa Tengah menyerahkan para tersangka kasus dugaan korupsi proyek Embung Glebeg Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang.

Empat tersangka tersebut diserahkan bersamaan dengan barang bukti terkait pada Senin 19 Januari 2026 kemarin.

Ada empat tersangka yang diserahkan oleh Polda Jateng kepada Kejaksaan Negeri Rembang. Mereka adalah DJW, DK, PL dan GW.

Penyerahan para tersangka berikut barang bukti itu dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rembang, Yusni Febriansyah menyatakan, mereka disangka melakukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Embung Glebeg di Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang.

Proyek tersebut merupakan bantuan provinsi (Banprov) Jawa Tengah tahun anggaran 2022.

Diperkirakan nilai Kerugian berdasarkan Perhitungan Inspektorat Provinsi Jateng Rp209.154.924 Para tersangka dijerat dengan Pasal 603 KUHP jo Pasal 18 UU TPK jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Subsidair Pasal 604 KUHP jo Pasal 18 UU TPK jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Adapun pokok perkaranya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Embung Glebeg, di Desa Glebeg, Kecamatan Sulang Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Rembang dengan sumber anggaran dari bantuan provinsi (Banprov) tahun 2022,” jelas Yusni, Selasa (20/1/ 2026)

Ia mengungkapakan, setelah dilakukan pemeriksaan barang bukti dan dokumen, para tersangka dinyatakan sehar.

Selanjutnya, mereka dibawa menuju Lapas Kelas 1 Kedung Pane Semarang untuk menjalani proses selanjutnya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka dinyatakan sehat dan kami bawa ke Lapas Kelas 1 Kedung Pane Semarang,” kata Kasi Intel Yusni.

Nama GW adalah salah satu mantan Kepala Bidang (Kabid) DPUTARU Rembang. Ketika proyek berlangsung, ia menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom).

( wik )

10.000 RB. Prasmanan, Seblak Buhun di Kuliner KDMP Desa Nagrak Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung.

0

Desa Nagrak, Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung Jawa Barat. WARTA IN. Gaya prasmanan dengan masakan cita rasa yang menggugah selera dan seblak Buhun, tersaji di Kuliner KDMP Buhun, Desa Nagrak, Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat, Jalan Selawi Wetan No.1 Seberang Kantor Desa Nagrak.Tersedia juga Snack Gaol Kop Des Kel KDMP Nagrak, Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung.
Kuliner Buhun dan Seblak Buhun, prasmanan, harga 10.000. RB saja, konsumen akan di suguhkan dengan menu variasi yang menggugah selera, di jamin fres.
Lokasinya di seberang Kantor Desa Nagrak, Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Dapat diakses R2 dan R 4, dari Jalan Cikawao, maupun dari jalan simpang Desa Tanjinglaya,
Tempat nyaman, lesehan dengan meja duduk yang tertata rapi.
Program tersebut, mendukung KDMP, dalam memberdayakan ekonomi warga Desa Nagrak. Disamping itu Desa Nagrak juga terdapat home industri Kicinpling balado, terbuat dari singkong yang di parut, menyerupai cemilan kerupuk. Kicinpling dengan rasa yang renta dan gurih, pastinya banyak penggemar Kicinpling goreng. WARTA IN. BIRO Bandung. Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.

Revitalisasi SMP N 1 Gumuk Mas Jember Hadirkan Semangat Baru Bagi KS Beserta Dewan Guru

0

Warta.in, Jember – 20/01/2026 Gedung, Atap serta ruangan kelas yang kurang layak di SMP N 01 Gumuk Mas, Kecamatan Gumuk Mas, Kabupaten Jember berubah menjadi seperti layaknya sebuah istana yang indah dan mewah usai laksanakan program revitalisasi.

Sebelumnya, Lembaga sekolah yang ada bagian selatan kota jember itu dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Saat hujan atap yang bocor menjadi kendala saat proses belajar – mengajar.

Dengan adanya fakta yang harus dihadapinya, KS menggandeng komite sekolah memikirkan bagaimana cara agar dapat memperbaiki lembaga sekolahnya itu demi kenyamanan dan muridnya dalam menempuh pendidikan.

Kondisi sekolah yang kurang layak, ruangan kelas yang kurang juga menjadikan hambatan bagi kepala sekolah untuk menampung banyaknya siswa baru dalam penerimaan murid baru (SPMB).

Ket Foto : Kondisi sekolah setelah melaksanakan program revitalisasi

Berbekal doa serta kesabaran, Usaha yang dilakukan KS, Operator dan Komite sekolah dengan pengajuan proposal akhirnya ditahun 2025 sekolah tersebut mendapat program revitalisasi dari pemerintah.

“Waktu dikabari itu saya sujud syukur bersama dewan guru disini mas alhamdulillah semua usaha terwujudkan” Pungkas Wibowo Kepala Sekolah.

Informasi Menu Revit yang didapatkan meliputi 6 ruang kelas rehab, 1paket toilet, 1 ruang guru (admin) beserta 1 ruang lap (IPA).

Setelah selesainya program revitalisasi ini KS beserta dewan guru yang ada dilembaga sekolah berharap kepada masyarakat sekitar di SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) tahun ajaran berikutnya berbondong-bondong untuk menyekolahkan putra-putrinya karena sarana dan prasana belajar mengajar sudah sepenuh layak.

Ket foto : Kondisi atap dan ruang kelas setelah melaksanakan program revitalisasi.

Selain suasana sekolah yang baru KS beserta para dewan guru dberkomitmen akan memberikan bimbingan/pelajaran secara maksimal, Hal ini dilakukan agar dapat menjadikan para siswanya unggul dan berprestasi apabila sudah memasuki jenjang berikutnya, Juga berharap dapat mencetak generasi emas untuk Bangsa dan Negara nantinya.

Para dewan guru, Komite beserta Kepala Sekolah juga menyampaikan rasa terima kasih mereka kepada semua pemerintah terkait atas bantuan revitalisasi yang telah diberikan. Semua pihak lembaga sekolah juga berjanji adanya Sarana, prasana yang sudah baik akan selalu dirawat dan dipelihara dengan baik.

“Saya juga secara pribadi Mengucapkan Terima kasih kepada Bapak Presiden RI Prabowo Subianto ,Bapak Bupati Gus Fawaid dan Kepala Dinas Pendidikan Jember beserta Jajarannya” Tandas Wibowo, S.Pd.