Beranda blog Halaman 72

Fast response kadishub Kota sukabumi terkait pju Dan pl Kota sukabumi

0

Kadishub Kota sukabumi cepat merespons setiap pesan perihal pju Di secapa polri Yang mati Di khawatir Kan terjadi kecelakaan perihal ini Kami sangat mengapresiasi kinerja Dishub Kota sukabumi.

 

Di jalan bayangkara laska hotel Yang agak gelap pju nya Mati perihal ini kadishub langsung sigap Dalam menangani perihal laporan masyarakat Kota.

Terimakasih informasi terkait pju Yang mati langsung Kami sikapi terkait aduan dari masyarakat Yang menginformasikan pju Yang mati Di Kota sukabumi.,ujar kadishub

Kami sangat Berterimakasih untuk pln Kota sukabumi serta Dishub Kota sukabumi Dalam fast respon untuk informasi Kami Di tanggapi secara Fast response.(Alfi yonimar)

Sepasang Muda mudi Asal Bima Digerebeg di Kamar Kos Pagutan, Polisi Sita 7,74 Gram Sabu

0

Sepasang Muda mudi Asal Bima Digerebeg di Kamar Kos Pagutan, Polisi Sita 7,74 Gram Sabu

Warta.in
Mataram, NTB – Sebuah kamar kos di Lingkungan Banjar Intaran, Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, mendadak menjadi sasaran penggerebekan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram, Rabu malam (02/09/2026).

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sepasang kekasih asal Kabupaten Bima yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Keduanya yakni DBR (23), warga Kecamatan Bolo, dan WS (19), warga Kecamatan Madapangga.

Saat petugas melakukan penggeledahan terhadap badan maupun seluruh bagian kamar, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 7,74 gram. Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas konsumsi maupun peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut antara lain alat hisap, klip plastik bening, timbangan elektrik, pipet plastik yang telah diruncingkan, sejumlah telepon seluler, serta uang tunai.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP Remanto, SH., membenarkan penangkapan dua orang tersebut. Ia mengatakan keduanya diketahui memiliki hubungan sebagai pasangan kekasih dan sama-sama berasal dari Kabupaten Bima, namun selama ini tinggal di Kota Mataram dengan menyewa kamar kos.

“Keduanya diamankan di dalam kamar kos di wilayah Pagutan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu serta berbagai barang yang diduga berkaitan dengan konsumsi dan peredaran narkoba,” ungkap AKP Remanto, Kamis (03/09/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga keduanya tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga memiliki keterlibatan dalam aktivitas peredaran narkotika. Meski demikian, penyidik masih mendalami peran masing-masing.

“Keduanya diduga sebagai pengguna dan pengedar berdasarkan barang bukti yang kami temukan. Saat ini keduanya sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif untuk proses pengembangan,” jelasnya.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu tidak langsung ditindaklanjuti dengan penangkapan, melainkan terlebih dahulu melalui serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

“Informasi ini sebelumnya sudah cukup lama kami selidiki untuk memastikan kebenarannya. Setelah mengetahui secara jelas para terduga, barulah tim melakukan penggerebekan,” terang AKP Remanto.

Dari hasil pengembangan, penyidik juga akan menelusuri asal-usul sabu yang dikuasai kedua terduga. Polisi turut mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan narkotika yang berada di Kabupaten Bima.

“Kami akan melakukan pengembangan untuk mengetahui asal-usul barang dan sejauh mana keterlibatan para terduga dengan jaringan narkoba yang diduga ada di Kabupaten Bima,” tambahnya.

Kini DBR dan WS telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti dan keterangan kedua terduga guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(sr/hpm)

Agus purna kasubag kemenag Kab sukabumi kabarnya punya second wife

0

SUKABUMI – Isu mengenai dugaan seorang pejabat berinisial A yang menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi memiliki istri kedua (second wife) tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Informasi ini mencuat setelah pernyataan dari seorang warga bernama Rva yang menyebutkan bahwa kabar tersebut kini telah beredar luas ke publik. Isu ini memicu pertanyaan mendalam dari masyarakat mengenai kepatuhan aparatur negara terhadap regulasi perkawinan, terlebih instansi Kemenag seharusnya menjadi leading sector yang paling memahami aturan hukum pernikahan dan rumah tangga di Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, belum dapat dipastikan secara medis maupun hukum apakah pernikahan kedua tersebut dilakukan melalui prosedur resmi kedinasan ataukah di bawah tangan (nikah siri), serta apakah istri pertama dari pejabat bersangkutan telah mengetahui dan memberikan restu atas hal tersebut.

Prespektif Aturan Hukum: Kewajiban Izin Tertulis ASN Pria
Merujuk pada regulasi kedinasan, aturan perkawinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diatur secara ketat dalam PP Nomor 10 Tahun 1983 yang diubah melalui PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS.
Berdasarkan aturan tersebut, seorang ASN pria tidak dilarang mutlak untuk berpoligami, namun wajib memperoleh izin tertulis terlebih dahulu dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Untuk mendapatkan izin tersebut, ASN pria harus memenuhi syarat kumulatif yang sangat ketat, di antaranya:

1. Adanya persetujuan tertulis dari istri pertama.
2. Memiliki penghasilan yang cukup untuk membiayai lebih dari satu istri dan anak-anaknya.
3. Adanya jaminan tertulis bahwa yang bersangkutan akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anaknya.

Apabila seorang ASN pria terbukti menabrak aturan ini—seperti menikah siri atau berpoligami tanpa izin kedinasan—maka yang bersangkutan dapat dijatuhi sanksi disiplin berat berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penurunan jabatan hingga pemberhentian.
## Upaya Konfirmasi dan Cover Both Side
Demi menjaga keberimbangan informasi (cover both side), tim redaksi masih terus berupaya melakukan penelusuran lebih lanjut guna meminta klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait:

Pihak Terkait (Sdr. A): Redaksi sedang mencoba menghubungi pejabat bersangkutan untuk memberikan ruang penjelasan, apakah isu second wife tersebut benar adanya, dan jika benar, apakah telah melampaui mekanisme perizinan PP 45/1990 atau tidak.
Kantor Wilayah / Kemenag Kabupaten Sukabumi: Konfirmasi juga tengah dilayangkan ke pihak humas atau atasan langsung di lingkungan Kemenag Sukabumi untuk mengetahui sejauh mana pengawasan internal atau aduan resmi yang masuk terkait isu yang sedang viral ini.

Kami mencoba menghubungi via chat WhatsApp kepada Pak haji maman agar menyampaikan ke kasubag perihal beliau punya istri 2 Di daerah nangeleng.

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak menghakimi secara sepihak sebelum adanya keputusan resmi atau klarifikasi faktual dari instansi yang berwenang melakukan pemeriksaan internal (Inspektorat Jenderal atau Badan Kepegawaian).(Alfi yonimar)

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

0

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Warta.in
Jakarta, NTB — Dewan Pers hingga Rabu malam (2/9/2026) belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab dan pelaksana Hari Pers Nasional (HPN) 2027.

Kepastian tersebut disampaikan sejumlah unsur Dewan Pers setelah pada Rabu siang Dewan Pers mengadakan pertemuan dengan delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang memaparkan kesiapan menjadi pelaksana HPN 2027.

Penegasan serupa disampaikan anggota Dewan Pers Abdul Manan. Ia mengatakan Dewan Pers belum membuat keputusan akhir terkait HPN 2027.

Menurutnya, pertemuan tadi siang itu dimaksudkan untuk mendengarkan pandangan dari PWI soal aspirasi konstituen DP yang lain. Sebab, PWI tidak datang dalam pertemuan membahas soal HPN ini sebelumnya. Dari penjelasan tadi siang, PWI masih merasa bahwa organisasinya adalah lembaga yang berhak menjadi penanggungjawab dan penyelenggara karena HPN itu ada kaitan erat dengan sejarah organisasi ini. Namun dalam pelaksanaannya akan melibatkan konstituen DP lainnya.

“Menurut saya, pangkal soalnya ‘kan di sini. Meski HPN itu memakai tanggal kelahiran PWI, tapi ini ‘kan namanya HPN yang seharusnya merupakan hari yang dirayakan semua komunitas pers. Karena itu, pelaksanaannya mestinya dilakukan bersama-sama, tidak dimonopoli atau didominasi oleh satu organisasi wartawan. Dan karena ini acara bersama, yang lebih tepat menjadi penanggungjawab, ya seharusnya bukan organisasi wartawan, tapi lembaga yang punya otoritas lebih besar di bidang pers atau yang menaungi organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers, yaitu DP, ” ujar Abdul Manan.

Ditambahkan Abdul Manan, disebutkan, tentu saja bisa dimengerti jika PWI soal HPN ini inginnya seperti status quo, yaitu seperti selama ini terjadi. Namun di sisi lain, konstituen menginginkan ada perubahan karena pelaksanaan HPN ini masih tidak sesuai harapan sebagian besar konstituen DP.

Selama ini agenda HPN lebih banyak diisi oleh agenda satu organisasi wartawan dan ini menimbulkan keengganan konstituen DP lainnya untuk terlibat memperingati HPN.

Memang tidak mudah mengubah praktik HPN yang sudah berlangsung puluhan tahun, namun ini tak bisa dibiarkan terus menerus. Sebab, itu akan mengurangi makna dari HPN. PWI masih menilai Kepres HPN itu seperti menjadi basis bagi organisasi insan pers itu, untuk menjadi penanggungjawab dan penyelenggara HPN. Padahal kalau kita lihat isinya, keppres itu hanya menetapkan 9 Februari sebagai hari pers nasional. Tapi kepres tidak memberi mandat kepada lembaga atau organisasi tertentu sebagai pelaksananya.

Melihat situasi seperti ini, salah satu anggota DP mengusulkan agar segera ada revisi keppres HPN ini.

“Saya setuju dengan ide itu. Revisi bisa dilakukan antara lain dengan mengubah tanggal HPN atau memperjelas ketentuan di dalamnya, misalnya soal lembaga yang menjadi penanggungjawab atau penyelenggara HPN. Ini merupakan salah satu alternatif yang bisa ditempuh jika tidak ada titik temu yg bisa diterima semua soal HPN ini. Sekali lagi saya sampaikan, pertemuan tadi siang itu adalah forum DP mendengarkan pendangan PWI. Selanjutnya DP akan bertemu dengan konstituen DP lainnya membahas soal ini, apakah misalnya akan mempertahankan praktik yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini, apakah akan membuat peringatan HPN sendiri secara terpisah dari yang dilakukan PWI, atau lainnya, ” tambahnya.

Setelah pertemuan dengan konstituen selain PWI, barulah Dewan Pers akan membuat keputusan akhir soal ini melalui rapat pleno. Tentu sikap DP akan berusaha membuat putusan terbaik bagi komunitas pers, mempertimbangkan semua kepentingan konstituen DP yang memang punya aspirasi beragam soal pelaksanaan HPN.

“Putusan dari rapat pleno itulah yang akan menjadi pegangan DP, termasuk jika ditanya oleh pemerintah atau organisasi atau perusahaan yang ingin mendukung acara HPN ini, ” tegas Abdul Manan.

Sementara itu, anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli juga menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi mengenai lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab panitia HPN 2027.

“Secara resmi Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang menjadi penanggung jawab panitia HPN,” kata Jazuli.

Hal senada disampaikan anggota Dewan Pers, Dr. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini Dewan Pers belum menetapkan organisasi yang akan menjadi pelaksana HPN 2027.

“Kemarin kami baru mengundang PWI membahas hal tersebut. Untuk mendiskusikan dengan PWI perihal HPN,” ujar Niken.

Pernyataan Niken kembali menegaskan bahwa pertemuan Dewan Pers dengan PWI masih dalam tahap pembahasan dan belum menghasilkan keputusan mengenai penetapan pelaksana HPN 2027.

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, mengatakan pertemuan dengan PWI belum menghasilkan keputusan mengenai lokasi maupun organisasi pelaksana HPN 2027.

“Belum, tadi hanya pertemuan untuk mendengarkan paparan PWI. Habis ini bicara dengan seluruh konstituen,” jelas Totok saat dikonfirmasi wartawan Rabu malam.

AMSI: Belum Ada Rapat Bersama Konstituen

Keterangan dari unsur Dewan Pers tersebut diperkuat oleh Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika, yang akrab disapa Bli Komang.

Dalam obrolannya dengan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, Bli Komang menyatakan bahwa Dewan Pers dan para konstituen belum kembali menggelar rapat bersama untuk menetapkan lokasi maupun pelaksana HPN 2027.

“Belum ada rapat lagi bang. Sebaiknya kawan-kawan PWI bersabar menunggu rapat tersebut,” ujar Bli Komang.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa proses penentuan lokasi dan pelaksana HPN 2027 masih terbuka dan belum diputuskan melalui forum bersama seluruh konstituen Dewan Pers.
SMSI Usulkan Jakarta, AMSI Siap Mendukung

Di tengah belum adanya keputusan tersebut, Pengurus SMSI Pusat menggelar rapat pleno di kantor pusat SMSI, Jakarta, Rabu malam (2/9/2026).

Dalam rapat pleno tersebut, SMSI membahas perkembangan HPN 2027 dan mengusulkan kepada Dewan Pers agar HPN 2027 dilaksanakan di Jakarta.

Untuk menangkal Hoax yang berkembang, makali kumar sebagai Sekretaris Jenderal SMSI menyampaikan, untuk seluruh elemen bersabar menunggu keputusan Dewan Pers.

“Sebagai sekretaris Jenderal SMSI saya mengajak seluruh fungsionaris SMSI pusat dan daerah setanah air untuk menghindari penyebaran Hoax, dan menahan diri menunggu keputusan Dewan Pers”

Ketika ditanyakan kepada Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) apakah usulan SMSI untuk menyelenggarakan HPN 2027 di Jakarta masih memungkinkan, mengingat belum adanya keputusan resmi Dewan Pers, Wahyu Dhyatmika yang akrab disapa Bli Komang memberikan dukungan.

“AMSI siap dukung SMSI,” ujarnya.

Sikap tersebut menunjukkan adanya ruang bagi seluruh konstituen untuk menyampaikan usulan sebelum Dewan Pers mengambil keputusan akhir mengenai lokasi dan pelaksana HPN 2027.

Dengan demikian, hingga Rabu malam (2/9/2026), belum terdapat keputusan resmi Dewan Pers mengenai lokasi HPN 2027 maupun konstituen yang ditetapkan sebagai penanggung jawab dan pelaksana kegiatan.

Selanjutnya, Dewan Pers akan mempertemukan dan meminta pandangan seluruh konstituen untuk membahas HPN 2027. Forum tersebut menjadi penting untuk memastikan keputusan mengenai lokasi dan pelaksana HPN 2027 dilakukan melalui proses yang terbuka dan melibatkan seluruh konstituen Dewan Pers.

Sementara itu, usulan SMSI agar HPN 2027 dilaksanakan di Jakarta mendapat respons positif dari AMSI yang menyatakan kesiapan untuk mendukung usulan tersebut. (sr/hsmsintb

Selamat Datang Putri Mahkota Victoria di NTB, Menguatkan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

0

Selamat Datang Putri Mahkota Victoria di NTB, Menguatkan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

Warta.in

Mataram, NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyambut penuh rasa syukur dan kebahagiaan atas rencana kunjungan Putri Mahkota Victoria dari Swedia ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, dalam kapasitasnya sebagai Goodwill Ambassador atau Duta Kehormatan UNDP untuk Pembangunan Berkelanjutan.

Kunjungan ini menjadi kehormatan bagi NTB sekaligus momentum penting untuk memperkuat kerja sama antarbangsa dan komitmen pembangunan berkelanjutan yang telah tumbuh melalui berbagai program UNDP bersama pemerintah dan masyarakat di NTB.

Hal tersebut disampaikan Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal melalui Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Halik, di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Kamis (3/9).

Gubernur menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas rencana kunjungan tersebut. Menurutnya, kehadiran Putri Mahkota Victoria merupakan kehormatan bagi NTB sekaligus bentuk persahabatan dan kerja sama antarbangsa yang dapat memperkuat semangat pembangunan berkelanjutan di daerah.

Pembangunan berkelanjutan, kata Gubernur, tidak hanya berbicara mengenai pertumbuhan ekonomi dan lingkungan, tetapi juga menyangkut manusia dan kualitas kehidupannya. Karena itu, kunjungan tersebut memiliki relevansi dengan berbagai upaya NTB dalam memperkuat sumber daya manusia, kesehatan, kehidupan sosial kemasyarakatan, ketahanan masyarakat, serta pengelolaan lingkungan dan sumber daya secara berkelanjutan.

Putri Mahkota Victoria menjabat sebagai Goodwill Ambassador UNDP untuk Pembangunan Berkelanjutan sejak Oktober 2023. Dalam kapasitas tersebut, ia menjalankan tiga peran utama, yakni advokasi, mobilisasi, dan witness atau saksi lapangan. Peran tersebut mencakup meningkatkan kesadaran mengenai tantangan pembangunan, mendorong dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan, serta melihat secara langsung pengalaman dan aspirasi masyarakat untuk kemudian mengangkatnya kepada khalayak yang lebih luas.

Pemilihan Lombok sebagai bagian dari kunjungan juga memiliki alasan yang kuat. UNDP memiliki kemitraan jangka panjang dengan Pemerintah Provinsi NTB dan masyarakat Lombok dalam mendukung ketahanan, mata pencaharian berkelanjutan dan pembangunan yang inklusif. Kemitraan tersebut antara lain melalui PETRA untuk pemulihan pascagempa 2018, SMILE dalam penguatan rantai pasok kesehatan, Coral Reef Insurance untuk pengembangan ekonomi biru, serta ASSIST Joint SDG Fund bagi usaha lokal dan UMKM.

Berbagai pengalaman pembangunan tersebut menjadi bagian dari perhatian dalam kunjungan, mulai dari pemulihan pascabencana, penguatan layanan kesehatan, ekonomi biru dan ekosistem pesisir, hingga upaya masyarakat adat dalam menjaga hutan, sumber daya air, pertanian, mata pencaharian dan identitas budaya.

“Bagi NTB, kunjungan ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga kesempatan untuk menunjukkan bahwa pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memperkuat manusia, masyarakat dan lingkungan secara bersamaan,” ujar pria yang akrab disapa Aka, menyampaikan pesan Gubernur.

Kunjungan ini juga memiliki makna khusus karena Yang Mulia Putri Mahkota Victoria bukan hanya hadir sebagai Goodwill Ambassador UNDP, tetapi juga merupakan pewaris takhta Kerajaan Swedia. Sebagai heir to the throne, Putri Mahkota Victoria merupakan sosok yang dipersiapkan untuk meneruskan kepemimpinan monarki Swedia dari ayahandanya, Yang Mulia Raja Carl XVI Gustaf, yang saat ini merupakan kepala negara Swedia. Kehadirannya di NTB dengan demikian membawa makna yang lebih luas, yakni mempertemukan agenda pembangunan berkelanjutan dengan hubungan persahabatan dan kerja sama antarbangsa.

Bagi NTB, momentum tersebut menjadi kesempatan untuk memperlihatkan bahwa agenda pembangunan berkelanjutan bukan hanya agenda global, tetapi juga telah diterjemahkan dalam kerja nyata di tingkat lokal. Pengalaman dan solusi yang tumbuh dari masyarakat NTB diharapkan dapat menjadi bagian dari percakapan pembangunan berkelanjutan di tingkat global.(sr/dkisntb)

AKREL Gandeng Polres RL gelar Edukasi Cegah Gangguan Kamtibmas dikampus,Agar karakter Maba Kokoh Kedepannya.

0

Warta.in-Rejang Lebong,Bengkulu.

Dalam upaya menciptakan lingkungan akademis yang kondusif dan bebas dari potensi tindak kriminal, Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong (AKREL) menggelar kegiatan peningkatan karakter bagi para mahasiswa baru tahun akademik 2026. Acara yang mengusung tema “Mencegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas di Lingkungan Kampus” ini berlangsung di aula kampus pada Kamis (3/9/2026) siang.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala P3MPM AKREL Rejang Lebong, Siti Lestari, S.Pi., M.Pi., dengan menghadirkan narasumber dari Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, AKP Singgih Wirastho, S.H.

Dalam pemaparannya di hadapan seluruh mahasiswa baru, AKP Singgih Wirastho menekankan pentingnya pemahaman mengenai Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di area pendidikan tinggi. Menurutnya, lingkungan kampus yang ideal harus mampu memberikan rasa aman, tertib, serta bebas dari segala bentuk kekerasan maupun tindakan kriminalitas.

“Gangguan kamtibmas di lingkungan kampus bisa datang dalam berbagai bentuk, mulai dari yang konvensional seperti curat, curas, dan curanmor, hingga tawuran, penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual, hingga potensi gangguan di media sosial seperti cyberbullying dan penipuan beasiswa,” terang AKP Singgih.

Ia juga membedah sejumlah faktor kerawanan yang bersumber dari internal mahasiswa, manajemen kampus, pihak luar, hingga pengaruh media sosial. Dampak dari gangguan keamanan ini, lanjutnya, tidak hanya merugikan mahasiswa secara personal seperti trauma atau ancaman drop out (DO), tetapi juga dapat merusak reputasi institusi di mata masyarakat.

Sebagai langkah preventif, pihak Kepolisian terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas kampus, pembentukan Duta Kamtibmas, patroli dialogis, hingga penyediaan layanan pelaporan cepat melalui Call Center 110.

Di tempat yang sama, Siti Lestari mengungkapkan bahwa pembekalan ini bertujuan membentuk kedisiplinan dan kesadaran hukum bagi para penuntut ilmu yang baru menginjakkan kaki di dunia perkuliahan. Sinergi antara tiga elemen, yakni pihak kampus, mahasiswa, dan Kepolisian, menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas.

“Kami berharap mahasiswa baru AKREL tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang kuat. Sebagai agent of change, mahasiswa harus berani menolak narkoba, bijak bermedia sosial, serta aktif menjaga ketertiban,” ujar Siti Lestari.

Rangkaian kegiatan peningkatan karakter tersebut berakhir pada pukul 14.45 WIB. Seluruh agenda berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh antusiasme dari para peserta.

(Tim Redaksi)

Pastikan Pilkades Aman, Polsek Cijambe Gencar Lakukan Pengamanan di 6 Desa

0

Pastikan Pilkades Aman, Polsek Cijambe Gencar Lakukan Pengamanan di 6 Desa.

SUBANG, Warta In Memasuki tahapan Pemilihan Kepala Desa Pilkades Serentak, Polsek Cijambe Polres Subang meningkatkan kegiatan pengamanan di wilayah hukumnya.

Kapolsek Cijambe, IPTU Haryadi, S.H, CHRA mengatakan, pihaknya akan mengawal seluruh tahapan Pilkades di 6 desa yang ada di Kecamatan Cijambe. Keenam desa tersebut meliputi Desa Tanjungwangi, Cirangkong, Sukahurip, Bantarsari, Cijambe, dan Desa Gunungtua.

“Alhamdulillah, di wilayah hukum Polsek Cijambe tidak ada desa yang masuk kategori rawan konflik. Namun demikian, kami tetap siaga penuh,” ujar IPTU Haryadi kepada Warta In, Rabu [3/9/2026].

Menurutnya, strategi pengamanan dilakukan secara preventif melalui peran Bhabinkamtibmas. Personel Bhabinkamtibmas diterjunkan untuk melakukan monitoring di setiap tahapan Pilkades, mulai dari pendaftaran hingga hari pemungutan suara.

“Kami juga rutin menggelar musyawarah dan koordinasi dengan panitia Pilkades, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur masyarakat lainnya. Tujuannya agar tercipta situasi yang kondusif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjaga Kamtibmas di Wil. Kec Cijambe. Menurutnya, keamanan Pilkades bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama.

IPTU Haryadi berharap seluruh rangkaian Pilkades di Kecamatan Cijambe dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar tanpa ada gangguan kamtibmas.

“Mohon doanya saja, mudah-mudahan Pilkades di Kecamatan Cijambe khususnya berjalan aman, damai, dan menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk desa,” pungkasnya.

Dengan pengamanan yang intensif ini, diharapkan masyarakat 6 desa di Kecamatan Cijambe dapat menyalurkan hak pilihnya dengan tenang dan nyaman.
(RB)

Dianggap Macan Ompong, Massa PP PALI Serbu Kantor Gubernur Sumsel Terkait Truk Batu Bara PT BSE.

0

PALEMBANG – Ratusan massa yang tergabung dalam Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP) Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran dengan menggeruduk Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (02/09/2026). Aksi ini dipicu oleh kekecewaan mendalam masyarakat terhadap melempemnya penegakan hukum bagi perusahaan tambang yang masih nekat menggunakan fasilitas umum untuk angkutan komoditas batubara.

Aksi yang berlangsung sejak siang hari tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PAC PP Talang Ubi, Stelly Ardiansyah yang akrab disapa Telly. Dengan membawa spanduk kecaman dan melakukan orasi secara bergantian di depan pintu gerbang Kantor Gubernur, massa melayangkan kritik tajam yang menuding jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel kehilangan “taji” dan berwibawa rendah di hadapan korporasi raksasa.

Sasaran utama dalam tuntutan unjuk rasa ini adalah aktivitas mobilisasi armada truk milik PT Bara Sumatera Energy (BSE). Perusahaan tambang tersebut diketahui masih secara bebas mengoperasikan armada truk bermuatan batu bara di sepanjang jalur publik, mulai dari kawasan Simpang Raja Talang Ubi hingga menuju ke pelabuhan khusus ekspor-impor di Kecamatan Abab.

“Aturan tertulis jelas ada, tapi di lapangan pelanggaran jalan terus! Gubernur Sumatera Selatan sudah mengeluarkan peraturan yang sangat tegas mengenai larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum, di mana mereka wajib membangun dan menggunakan jalan khusus pertambangan. Tapi faktanya, truk-truk PT BSE setiap hari dibiarkan melenggang bebas tanpa tersentuh sanksi. Dalam hal ini, kami secara terbuka menilai Pemprov Sumsel tidak punya nyali dan mandul dalam menegakkan aturan yang mereka buat sendiri,” tegas Telly di hadapan ratusan massa aksi yang riuh.

Selain persoalan penyalahgunaan fungsi jalan, PAC PP Talang Ubi juga menyoroti maraknya kendaraan berkategori Over Dimension Over Load (ODOL) milik PT BSE yang mendominasi jalur tersebut. Pengoperasian truk-truk logistik berkapasitas berlebih ini dituding menjadi faktor utama hancurnya infrastruktur jalan provinsi dan kabupaten yang sejatinya merupakan urat nadi perekonomian masyarakat lokal.

Dampak buruk aktivitas ini tidak hanya merusak fasilitas publik, namun juga langsung merugikan hak hidup warga. Setiap hari, masyarakat PALI terpaksa harus berhadapan dengan ancaman kesehatan akibat polusi debu hitam pekat, kemacetan lalu lintas yang parah, hingga tingginya angka risiko kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan berat tersebut. Sebagai bentuk keseriusan gerakan, PAC PP Talang Ubi membawa lembar resolusi resmi yang berisi 5 Tuntutan dan Ultimatum Keras bagi Pemprov Sumsel:

Hentikan Sementara Perlintasan: Mendesak Pemprov Sumsel segera menghentikan sementara seluruh aktivitas perlintasan truk batu bara milik PT BSE di jalan provinsi maupun kabupaten sampai ditemukan regulasi konkrit dan solusi jangka panjang. Kepatuhan Jalur Khusus: Mewajibkan pihak perusahaan tambang untuk mematuhi regulasi semula, yakni menggunakan jalur khusus angkutan tambang sesuai ketentuan kapasitas kelas jalan.

Tanggung Jawab Infrastruktur: Menuntut PT BSE melakukan perbaikan total terhadap ruas-ruas jalan umum yang hancur lebur diduga akibat intensitas tonase angkutan batu bara mereka.Tindak Tegas Truk ODOL: Meminta aparat gabungan Dinas Perhubungan dan Kepolisian menindak tegas, mengandangkan, serta memberikan sanksi hukum berat bagi kendaraan angkutan yang melanggar batas dimensi dan muatan.

Ultimatum Massa: Jika dalam waktu dekat lima poin tuntutan ini diabaikan, PAC PP Talang Ubi mengancam akan menempuh jalur konstitusional yang lebih tinggi serta mengerahkan gelombang massa yang jauh lebih besar untuk menduduki kantor Gubernur.”Ini baru aksi permulaan. Ini adalah peringatan keras. Jika suara masyarakat PALI dan aturan hukum tetap diinjak-injak demi keuntungan sepihak pengusaha, kami pastikan akan kembali lagi ke Palembang dengan massa berlipat ganda sampai wibawa peraturan Gubernur benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” ancam Telly.

Aksi unjuk rasa yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP tersebut berjalan kondusif hingga akhir. Perwakilan dari massa aksi akhirnya diperkenankan masuk ke dalam gedung untuk melakukan audiensi. Aspirasi mereka diterima langsung oleh jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan yang berjanji akan segera meneruskan tuntutan tersebut kepada Pj Gubernur guna diambil langkah taktis dan penindakan di lapangan.

Persoalan truk batu bara di Sumsel kini kembali menjadi ujian besar. Publik kini menunggu apakah pemerintah daerah mampu menjaga wibawa hukumnya, atau justru membiarkan kenyamanan dan keselamatan warga terus dikorbankan di bawah roda-roda truk raksasa.

Hingga Siang ini Sudah 136 Siswa di Tana Toraja Dirawat di RS, Diduga Keracunan MBG

0

TANA TORAJA – Hingga siang ini, data sementara sudah 136 Siswa dari 2 SMP (Sekolah Menegah Pertama) Negeri di Kabupaten Tana Toraja yang dirawat di Rumah Sakit yang diduga keracunan MBG (Makanan Bergizi Gratis), Kamis (3/9/2026).

Hal itu disampaikan oleh Yosefina selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja yang dikonfirmasi via WhatsApp hari ini.

Yosefina menjelaskan bahwa untuk sementara siang ini para siswa dirawat di 3 Rumah Sakit yakni, RS Fatima, RS Sinar Kasih dan RSUD Lakipadada.

“Data sementara update pukul 13:30 Wita, RS Fatima 25 orang, Sinar Kasih 41 orang, dan Lakipadada 70 orang,” jelas Yosefina.

Sementara untuk menu yang diberikan ke para siswa pada hari Rabu (2/9/2026) kata Yosefina, yaitu, ayam masak kuning, tempe goreng tepung, tumis sayur ( labu siam, wortel dan jagung), serta buah melon.

Selain itu Yosefina juga menjelaskan jika dapur SPPG yang tangani dari 2 sekolah tersebut adalah Dapur SPPG Batupapan 1.

“Untuk penyebab/gejala keracunan pada kedua sekolah tersebut belum bisa dipastikan, sementara menunggu untuk pemeriksaan lanjut,” ungkapnya

Adapun sekolah yang diduga terdampak keracunan makanan MBG di Kabupaten Tana Toraja yaitu SMPN 1 Makale dan SMPN 2 Makale.

Polres Muara Enim Perkuat Ketahanan Pangan, 1,62 Hektare Lahan di Pandan Dulang Ditanami Jagung

0

Warta In

“MUARA ENIM — Komitmen mendukung ketahanan pangan terus diwujudkan jajaran Polres Muara Enim. Kali ini, melalui Polsek Tanjung Agung, personel kepolisian bersama pengelola lahan melaksanakan penanaman jagung di Desa Pandan Dulang, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, Rabu (2/9/2026).

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanjung Agung Iptu Roland K.S. Baemamenteng, S.Tr.K., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap program ketahanan pangan dan upaya mendorong pemanfaatan lahan produktif masyarakat.

“Penanaman jagung ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan. Kami bersama personel akan terus melakukan pendampingan dan monitoring agar kegiatan dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Iptu Roland.

Lahan yang dikelola Riyan Indra Pratama tersebut memiliki luas sekitar 1,62 hektare. Penanaman menggunakan benih jagung merek Maxxi sebanyak kurang lebih 11 kilogram dengan metode tumpang sari. Penanaman dilakukan pada 2 September 2026 dan diperkirakan memasuki masa panen pada Desember 2026.

Kegiatan turut melibatkan Aipda Irwansyah, Aipda Mgs. Alfrianto, Aipda Hadi Prasetyo, Bripka Tetra Agus dan Brigpol Ahmad Zulfikar, serta pengelola lahan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang menyampaikan bahwa keterlibatan jajaran kepolisian dalam program ketahanan pangan tidak berhenti pada kegiatan penanaman, tetapi dilanjutkan dengan monitoring dan pendampingan.

“Polres Muara Enim berkomitmen mendukung program ketahanan pangan melalui sinergi dengan pemerintah dan masyarakat. Monitoring akan terus dilakukan untuk mendorong keberhasilan budidaya sekaligus menjaga keamanan di lingkungan lahan pertanian,” ungkapnya.

Menurutnya, keberhasilan program ketahanan pangan membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Karena itu, Bhabinkamtibmas diarahkan untuk terus melakukan pendampingan di desa binaan serta berkoordinasi dengan kelompok tani dan instansi terkait.

Kegiatan penanaman jagung tersebut selesai sekitar pukul 12.30 WIB dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

Dari lahan 1,62 hektare di Pandan Dulang, semangat ketahanan pangan terus ditumbuhkan—menjadikan sinergi Polri dan masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat produksi pangan serta kesejahteraan petani.

(Zulkifli/hms)