26.3 C
Jakarta
Selasa, Februari 17, 2026
Beranda blog Halaman 76

Satgas Gulbencal Kodim 0211/TT Bangun Sumur Bor di SD Negeri 158506 Tukka

0

Warta.in Tapanuli Tengah — Satgas Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) Kodim 0211/TT melaksanakan pembuatan sumur bor untuk fasilitas umum di SD Negeri No 158506 Tukka, Kelurahan Bonalumban, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (17/1/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan Babinsa Koramil 03/Pandan, staf teritorial Kodim 0211/TT, personel Yon TP, serta tenaga tukang sumur bor dari masyarakat setempat. Sinergi antara TNI dan warga ini bertujuan memenuhi kebutuhan air bersih bagi lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar.

Sumur bor yang dibangun memiliki kedalaman sekitar 12 meter dan berhasil mengeluarkan air bersih dengan debit yang deras. Keberadaan sumur ini diharapkan dapat menunjang aktivitas belajar mengajar di sekolah serta kebutuhan air bersih fasilitas umum.

Seluruh proses pengerjaan telah selesai 100 persen dan berjalan aman, tertib, serta lancar. Pembuatan sumur bor ini menjadi bagian dari upaya Satgas Gulbencal dalam membantu pemulihan dan peningkatan fasilitas dasar masyarakat, khususnya pascabencana.

Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap, S.E., M.Tr.(Han) menyampaikan bahwa pembuatan sumur bor tersebut merupakan wujud kepedulian TNI kepada masyarakat. “TNI berkomitmen membantu memenuhi kebutuhan air bersih bagi sekolah dan warga sekitar, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lebih baik,” ujarnya. (RN)

Sumber: Pendam I/BB

Wakapolda Riau Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan SDN 18 Semulut

0

MERANTI – Wakapolda Riau, Brigjen Pol Dr. Hengki Haryadi SIK MH, bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Riau melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Meranti, Minggu (18/1/2026) pagi.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka peninjauan langsung lokasi rencana pembangunan jembatan di SDN 18 Semulut, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi.

Brigjen Pol Hengki hadir bersama Karo Ops Polda Riau Kombes Pol Dr. Ino Harianto SIK MM, Dansat Brimob Kombes Pol I Ketut Gede Adi Wibawa SIK, Personel Bid Humas Brigadir Jumaidi Rahman SH, serta Tim Teknis Polda Riau Saipul dan Yusuf.

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB ini turut dihadiri Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, beserta jajaran PJU Polres Kepulauan Meranti.

Hadir pula unsur Forkopimda dan pejabat daerah, diantaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti Tunjiarto MPd, Kepala Dinas PUPR Rahmat Kurnia ST, Camat Tebing Tinggi Juwita Ratna Sari S.Farm Apt, serta Kepala Desa Banglas Barat Aznawi Nazar S.Ip.

Setibanya di Pelabuhan Semulut, rombongan Wakapolda Riau langsung menuju lokasi jembatan rusak di SDN 18 Semulut.

Di lokasi, Kapolsek Tebing Tinggi AKP JA. Lubis SH MH, memaparkan kondisi jembatan sebelum dan sesudah mengalami kerusakan, serta dampaknya terhadap aktivitas masyarakat dan dunia pendidikan setempat.

Wakapolda Riau bersama PJU Polda Riau kemudian melakukan peninjauan dan pemeriksaan secara langsung terhadap kondisi jembatan yang rusak

Kegiatan tersebut juga diisi dengan asesmen teknis awal guna mendukung rencana pembangunan dan perbaikan jembatan tersebut.

Wakapolda menegaskan bahwa kegiatan ini tidak bersifat seremonial semata, melainkan bagian dari upaya konkret Polri dalam mendukung Program Jembatan Merah Putih Presisi serta kebijakan pemerintah pusat terkait pemerataan pembangunan.

“Polri hadir memastikan sinergi lintas sektor berjalan dengan baik,” tegas Brigjen Pol Hengki.

Untuk diketahui, secara geografis Dusun Semulut, Desa Banglas Barat, merupakan wilayah terpencil dengan keterbatasan akses transportasi darat dan laut.

Kerusakan jembatan selama ini berdampak langsung terhadap kegiatan belajar mengajar dan mobilitas warga.

Dengan adanya rencana pembangunan jembatan tersebut, diharapkan keterisolasian wilayah dapat teratasi dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Sekira pukul 09.45 WIB, rombongan Wakapolda Riau dan PJU Polda Riau meninggalkan lokasi peninjauan dan kembali menuju Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang, dan akan kembali bertolak ke Pekanbaru.

” Zulfikar “

POSISI ADVOKAT DALAM KUHAP BARU

0

Perlindungan profesi Advokat kini semakin kokoh melalui tiga instrumen utama, yakni pada Pasal 149 KUHAP baru, Pasal 16 UU tentang Advokat, dan Kode Etik Advokat.

Dalam KUHAP baru, posisi Advokat atau pengacara ditingkatkan secara SIGNIFIKAN dari peran pasif menjadi aktor aktif dalam seluruh tahapan penegakkan hukum pidana.

Perubahan ini mencakup hak pendampingan yang lebih luas dan kewenangan intervensi langsung untuk melindungi Hak Asasi Manusia.

KUHAP lama membatasi Advokat hanya sebagai pengamat pasif yg boleh melihat dan mendengar selama penyidikan, tanpa ruang substantif utk pembelaan.

Pengalaman Advokat sekian lama dalam KUHAP lama memberikan kecerahan dan inspirasi dalam KUHAP baru yang menjadi subjek strategis dan wajib terlibat, dengan fungsi pendampingan berubah dari simbolik menjadi efektif.

Advokat dapat mendampingi tidah hanya tersangka dan terdakwa, tetapi juga saksi, korban, pelapor, serta terlapor sejak tahap awal (seperti penangkapan atau pemeriksaan).

Hak komunikasi pun diperluas, termasuk akses dokumen, rekaman pemeriksaan, dan kehadiran ahli.

Advokat berhak menyatakan keberatan secara resmi atas pertanyaan penyidik yang mengintimidasi atau menjerat, yang wajib dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kontribusi Advokat tersebut bisa memastikan transparansi dan akuntabilitas proses Penyidikan Tindak Pidana.

Tercatat ada 11 hak Advokat yang diatur KUHAP baru. Pertama, memberikan jasa hukum dan/atau bantuan hukum atas permintaan tersangka, terdakwa, saksi, atau korban. Kedua, menghubungi, berkomunikasi, dan mengunjungi tersangka, terdakwa, saksi, atau korban sejak saat ditangkap atau ditahan pada semua tahap pemeriksaan dan setiap waktu untuk kepentingan pembelaan perkaranya.

Ketiga, memberikan nasihat hukum kepada tersangka, terdakwa, saksi, atau korban mengenai hak dan kewajibannya dalam proses peradilan pidana. Keempat, mendampingi tersangka, terdakwa, saksi, dan korban pada semua tahap pemeriksaan. Kelima, meminta pejabat yang bersangkutan memberikan salinan berita acara pemeriksaan Tersangka untuk kepentingan pembelaan tersangka sesaat setelah selesainya pemeriksaan.

Keenam, mengirim dan menerima surat dari tersangka atau terdakwa setiap kali dikehendaki olehnya. Ketujuh, menghadiri sidang pengadilan dan mengajukan pembelaan terhadap terdakwa. Kedelapan, bebas mengeluarkan pendapat atau pernyataan di setiap tahap pemeriksaan pengadilan untuk memberikan pembelaan kepada terdakwa.

 

Kesembilan, meminta keterangan saksi dan ahli dalam sidang pengadilan. Kesepuluh, meminta dokumen dan bukti yang relevan untuk membantu pembelaan. Kesebelas, mengajukan bukti yang meringankan terdakwa dalam proses pemeriksaan di sidang pengadilan.

Selain mengatur hak, KUHAP baru memuat kewajiban bagi Advokat seperti memberikan bantuan hukum, mematuhi kode etik profesi, dan peraturan perundang-undangan. Dalam memberikan jasa atau bantuan hukum, Advokat wajib menunjukan setidaknya 2 hal kepada penyidik, penuntut umum, dan/atau hakim di persidangan sesuai dengan tahap pemeriksaan.

Pertama, surat kuasa yang menunjukkan secara jelas perihal tindakan hukum yang dikuasakan oleh pemberi kuasa. Kedua, berita acara sumpah pengangkatan sebagai Advokat dan/atau identitas keanggotaannya di dalam suatu lembaga Bantuan Hukum.

KUHAP baru juga mengatur hak imunitas bagi Advokat. Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam atau di luar pengadilan (Pasal 140 ayat (2)).

Bantuan hukum diberikan kepada tersangka atau terdakwa, pelapor, pengadu, saksi, atau korban, yang tidak mampu pada setiap tahap pemeriksaan. Pejabat yang bersangkutan pada setiap tahap pemeriksaan wajib memberitahukan hak mendapatkan bantuan hukum dan menunjuk Advokat atau pemberi bantuan hukum bagi tersangka, terdakwa, pelapor, pengadu, saksi, atau korban.

Kewajiban menunjuk Advokat atau pemberi bantuan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak berlaku jika tersangka, terdakwa, pelapor, pengadu, saksi, atau korban menyatakan menolak untuk didampingi Advokat atau pemberi bantuan hukum yang dibuktikan dengan berita acara,” begitu kutipan Pasal 154 ayat (4) KUHAP baru.

FWPL Soroti Darurat Sampah Bekasi: Bukan Sekadar Hujan, Tapi Kelalaian Tata Kelola

0

warta.in Bekasi ◊ Minggu, 18 Januari 2026

BEKASI – Forum Wartawan Peduli Lingkungan (FWPL) menyoroti kondisi darurat sampah di Kota Bekasi menyusul terganggunya operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu akibat hujan yang terjadi secara terus-menerus dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua FWPL, Ade Muksin, menegaskan bahwa krisis sampah yang kini terjadi tidak bisa semata-mata disalahkan pada faktor cuaca. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan akumulasi dari lemahnya perencanaan, mitigasi risiko, dan tata kelola lingkungan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

“Hujan adalah peristiwa tahunan yang seharusnya sudah diperhitungkan dalam perencanaan pengelolaan sampah. Jika TPA sampai longsor dan akses tertutup, itu menandakan ada kelalaian sistemik, bukan kejadian mendadak,” ujar Ade Muksin, Minggu (18/01/2026).

Ade menjelaskan, persoalan overkapasitas TPA Sumur Batu bukan isu baru dan telah berulang kali disoroti berbagai pihak. Namun hingga kini, belum terlihat langkah strategis yang benar-benar menyentuh akar persoalan, terutama dalam pengurangan sampah dari hulu dan penguatan infrastruktur pengolahan.

“Yang paling dirugikan adalah masyarakat. Sampah menumpuk di permukiman, pengangkutan tersendat, dan potensi gangguan kesehatan semakin besar. Ini menyangkut pelayanan dasar yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah,” tegasnya.

FWPL menilai darurat sampah ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mencerminkan rendahnya akuntabilitas kebijakan lingkungan hidup. Pemerintah daerah didorong untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan TPA, penggunaan anggaran, serta kebijakan jangka menengah dan panjang di sektor persampahan.

“Jika pemerintah hanya merespons dengan langkah darurat tanpa pembenahan struktural, krisis seperti ini akan terus berulang setiap musim hujan. Bekasi membutuhkan kepemimpinan lingkungan yang tegas, terukur, dan berkelanjutan,” kata Ade.

Sebagai informasi, Forum Wartawan Peduli Lingkungan (FWPL) merupakan wadah jurnalis lintas media yang fokus pada isu lingkungan hidup, kebijakan publik, dan keberlanjutan.

FWPL aktif melakukan advokasi, edukasi publik, serta pengawasan kebijakan lingkungan agar sejalan dengan prinsip perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

FWPL mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk segera mengambil langkah konkret dan transparan agar persoalan sampah tidak terus menjadi krisis tahunan yang merugikan publik. (Alpin A.S)

Agen LPG 3 Kg HM Yunus Kadir Bakal Stopkan Setiap Pangkalannya yang Langgar Aturan

0

TORAJA UTARA – Pihak manajemen Agen LPG 3 Kg HM Yunus Kadir warning keras bakal stopkan setiap Pangkalannya yang menyimpang dari aturan, seperti menjual di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) atau tidak pasang papan bicara,” Minggu (18/1/2026).

Hal itu disampaikan Putra di ruang kerjanya, pada hari Senin (11/1/2026) saat dikonfirmasi terkait jumlah dan penyebaran pangkalan LPG HM Yunus Kadir di Toraja Utara.

Selaku penanggungjawab atau pihak manajemen dari Agen LPG 3 Kg HM Yunus Kadir, Putra menegaskan bahwa jika ada pangkalannya yang kedapatan menyimpang dari aturan maka langsung di stopkan jadi pangkalan.

“Jika ada pangkalan kami yang kedapatan menyimpang dari aturan itu maka langsung distopkan atau diberhentikan jadi pangkalan karena sudah diperingati berkali-kali. Banyak kok yang mau jadi pangkalan,” tegas Putra

Selain itu, Putra juga menjelaskan jika dalam hal penyaluran atau distribusi LPG 3 Kg, pangkalan wajib mendahulukan masyarakat sebagai konsumen akhir dan buka dari pangkalan ke kios.

“Prioritaskan Masyarakat sesuai aturan sebagai konsumen akhir karena pangkalan penyalur akhir jadi Masyarakat sebagai konsumen akhir,” kata Putra

Sementara pendistribusian LPG 3 Kg ke setiap pangkalannya, Putra menyebutkan jika itu bervariasi dimana ada yang 2 kali dan ada yang 3 kali setiap minggunya.

Dikesempatan yang sama juga, Putra menjelaskan jika jumlah pangkalan LPG 3 Kg dari Agen HM Yunus Kadir ada 130 pangkalan yang tersebar di setiap kecamatan dan semua pasang papan bicara.

“Selain pangkalan perorangan, ada juga pangkalan kami yang dikelola oleh BUMLEM agar masyarakat bisa terjangkau,” beber Putra.

 

 

 

Waspadai, Penipuan Berkedok Bantu Urus KTP Melalui Panggilan WA di Kabupaten Jember

0
Ket Foto : Screnshot dari HP korban, Penelpon pertama yang mengaku petugas Dispenduk.

Warta.in, Jember -18/01/2026 Modus penipuan berkedok bantu urus KTP Digital mengatas namakan Dispendukcapil Jember mulai marak. Komplotan penipu berusaha menghubungi calon korban dengan memanggil melalui video call WhatsApp.

Seperti yang dialami, sebut saja Yono, warga Kelurahan Tegalbesar Kecamatan Kaliwates pada Kamis siang 15 Januari 2026. Tiba-tiba sekira pukul 11.32 wib ia ditelpon melalui aplikasi WhatsApp oleh seseorang yang mengaku bernama Angga dari Dispendukcapil Jember bagian Customer Service. Angga menanyakan apakah Yono sudah memiliki KTP Digital.

Kemudian Angga menjelaskan pentingnya KTP Digital bak petugas Dispendukcapil sungguhan. Tidak ada yang salah, presisi, apa yang dijelaskan olehnya. Dikatakan Angga, nanti hari Sabtu tanggal 17 Januari 2026 akan ada pelayanan KTP Digital, dan Yono sudah didaftarkan olehnya. Di sana Yono harus mendaftar dengan barcode yang akan dibuatkan khusus. Bahkan dibagian akhir kata-katanya ia memuji Yono.

Selang 2 jam kemudian seseorang menelpon Yono. Orang kedua ini adalah bagian komplotan penipu. Ia mengaku bernama Sintya juga dari Dispendukcapil Jember.

Sintya menghubungi Yono melalui video call WhatsApp pukul 13.11 wib. Ia berusaha memandu Yono agar mengikuti arahannya untuk menekan tanda-tanda di HP nya. Yono tersambung dengan Sintya siang itu.

Wajah Yono terpampang di monitor HP androidnya tapi aneh wajah lawan bicaranya, Sintya, tidak nampak. Bak disihir oleh dukun pesugihan, Yono mengikuti arahan dari Sintya, Tanpa sadar lawan bicaranya hanya gambar animasi.

Ket Foto : Screnshot dari HP korban, Penelpon kedua (komplotan) yang mengaku petugas Dispenduk.

Saat itu suasana di sekitar ramai sebab Yono bekerja di salah satu pasar terbesar di Kabupaten Jember. Suara Sintya samar-samar hilang oleh keramaian di sekitarnya. Yono tidak pakai headset sehingga fokus perhatiannya terpecah.

Tiba-tiba ada seorang pembeli menghampiri tokonya. Dengan kata-kata halus ia memutus perbincangan video call dengan Sintya. Hingga saat itu Yono belum sadar jika ia sudah masuk perangkap setan, penipuan berkedok pengurusan KTP Digital.

Dua hari kemudian tepatnya Sabtu 17 Januari 2026 Yono pun bergegas pergi menuju Kantor Camat Kaliwates, Jember. Usai mandi dan berdandang rapi ia berangkat naik sepeda buntut yang usianya sepuluh tahun lebih.

Betapa heran Yono ketika didapati kantor Camat Kaliwates tutup. Ia kecewa, terheran-heran dan bertanya-tanya dalam hati. Yono pun berhenti persis di depan kantor itu. Dalam pikirannya mulai berjalan kemana-mana. Lalu, kesadarannya mulai datang. Yono merasa dia telah ditipu.

Kemudian Yono menghubungi temannya yang berprofesi sebagai Jurnalis untuk menanyakan hal itu. Ia mendapat jawaban, bahwa kejadian yang ia alami adalah bagian dari upaya penipuan yang tujuannya ingin mencuri data pribadi korban. Yono bersyukur kepada Tuhan, ia masih selamat dari kejahatan digital, sebab ia gaptek.

Wartawan media ini mengkonfirmasi maraknya kejadian penipuan berkedok pengurusan KTP Digital kepada kantor Dispendukcapil Jember. Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember, Bambang Saputro, SH.,M.Si, membenarkan bahwa saat ini ada beberapa kejadian penipuan seperti itu.

“Ya mas, itu penipuan. Hati-hati saja kalau menerima telepon dari orang yang tidak dikenal, yang mengaku-ngaku dari Dispendukcapil,” ucap Bambang di saluran telepon, Sabtu sore, (17/1/2026).

Bambang menegaskan Dispendukcapil tidak pernah menghubungi orang per orang untuk mengurus KTP Digital. Kalau pun ada kegiatan sosialisasi pasti akan diumumkan secara terbuka ke masyarakat. Jika ada penelpon yang mengatas namakan Dispendukcapil Jember Bambang menyarankan agar tidak usah diladeni.
“Sebaiknya langsung konfirmasi ke kantor dispendukcapil,” tandas Bambang.

Sat Samapta Polresta Mataram Gelar Patroli Bersepeda, Amankan CFD di Jalur Udayana

0

Sat Samapta Polresta Mataram Gelar Patroli Bersepeda, Amankan CFD di Jalur Udayana

Warta.in
Mataram, NTB – Dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polresta Mataram melaksanakan patroli sekaligus pengamanan pada kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Jalur Udayana, Minggu (18/01/2026).

Patroli ini dilakukan dengan menerjunkan sejumlah personel berseragam dinas yang menggunakan sepeda. Selain memantau situasi keamanan, personel juga aktif menyapa masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah keramaian.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polresta Mataram AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan selama pelaksanaan CFD.

“Patroli ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan Kamtibmas, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang menikmati kegiatan Car Free Day,” ujarnya.

Dalam dialog langsung dengan warga, personel juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada di tengah keramaian, serta memastikan anggota keluarga, khususnya anak-anak, selalu berada dalam pengawasan orang tua.
Kehadiran aparat kepolisian di tengah aktivitas masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa tenang dan nyaman, sehingga masyarakat dapat menikmati suasana CFD dengan aman.

“Kami berharap patroli Sat Samapta Polresta Mataram ini dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Mataram,” pungkas AKP Agus.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Jalur Udayana terpantau aman, tertib, dan kondusif dengan antusiasme masyarakat yang tinggi mengikuti kegiatan CFD.(sr/hpm)

Tri Tinjau Banjir Perumahan Bumi Bekasi Baru Rawalumbu, Instruksikan Pelebaran Crossing Jalan

0

Warta.in Jabar ◊ Minggu, 18 Januari 2026.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto turun langsung ke lokasi banjir yang kerap melanda Perumahan Bumi Bekasi Baru Utara, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu. Peninjauan dilakukan untuk memastikan titik penyebab banjir sekaligus mencari solusi penanganan yang cepat dan tepat.

Dalam pantauannya, Wali Kota mendapati sumber genangan air berada di bawah kolong Tol Cut Mutia. Aliran air yang masuk ke kawasan perumahan tersebut disinyalir terhambat akibat gorong-gorong yang mengalami penyempitan, sehingga tidak mampu menampung debit air saat hujan deras.

Di lokasi, Tri Adhianto memanggil Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi, Iman, untuk menjelaskan secara teknis penyebab banjir yang berulang terjadi. Dari hasil peninjauan, diketahui bahwa crossing saluran air di sisi bawah kolong Tol Cut Mutia perlu segera diperlebar agar aliran air dapat mengalir dengan lancar dan tidak meluap ke permukiman warga.

“Permasalahan utama ada pada saluran air yang menyempit. Ini harus segera kita perlebar agar aliran air dari arah jalan tol tidak lagi melimpah ke kawasan perumahan,” tegas Tri Adhianto di hadapan jajaran terkait.

Sebagai langkah cepat, Wali Kota menginstruksikan kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi untuk segera menurunkan alat berat pada hari yang sama guna melakukan penggalian dan pelebaran saluran air di titik tersebut.

(JS)

Tahun Baru, Harapan Baru Keluarga Besar Arisan Pomparan Op. Sanggam Tampubolon se-Jabodetabek

0

Wartain Banten | Artikel | 18 Januari 2026  — Memasuki pergantian tahun, Keluarga Besar Arisan Pomparan Op. Sanggam Tampubolon se-Jabodetabek, menyambutnya dengan semangat kebersamaan, rasa syukur, dan optimisme akan masa depan yang lebih baik. Momen tahun baru ini dijadikan kesempatan untuk memperkuat hubungan dan mempererat silaturahmi antaranggota keluarga.

Kegiatan arisan yang dihadiri berbagai generasi berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan diawali dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur serta harapan di tahun baru. Pertemuan ini juga menjadi ajang intropeksi (mandok hata) dan refleksi untuk menjaga kebersamaan serta memperkuat persaudaraan dan solidaritas keluarga besar Pomparan Op. Sanggam Tampubolon.

Momen pergantian tahun dapat dimanfaatkan orang tua untuk menanamkan kebaikan dan memperkuat karakter remaja. Keluarga besar juga berperan dalam memberi motivasi, doa, dan arahan agar remaja tetap fokus pada harapan baru.

Tahun Baru menjadi waktu untuk meninggalkan kebiasaan lama yang kurang baik dan berkomitmen menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab, dewasa, dan mandiri.

Ketua Arisan Pomparan Op. Sanggam, Indra Tampubolon, menyampaikan bahwa tahun baru merupakan kesempatan langka untuk berkumpul semua anggota keluarga, dari yang muda hingga yang tua, saling bertukar kabar, dan mempererat hubungan.

Tahun baru merupakan kesempatan langka bagi kita semua untuk berkumpul, dari yang muda hingga yang tua, saling bertukar kabar, dan mempererat hubungan,” ujarnya Minggu, (18/1/2026)

Sedangkan Wakil Ketua Arisan Pomparan Op. Sanggam, NovanTampubolon, menyampaikan bahwa tahun baru diharapkan membawa semangat baru bagi seluruh anggota.  semangat baru bagi seluruh anggota.

“Kami berharap di tahun ini seluruh keluarga diberikan kesehatan, rezeki yang cukup, serta kemajuan bagi generasi muda dalam pendidikan dan pekerjaan,” pungkasnya.

Bagi remaja, ini adalah waktu untuk menetapkan resolusi (Gen Z menyebutnya optimisme masa depan) guna memperbaiki kesalahan tahun lalu dan beradaptasi dengan tantangan baru. 

Secara keseluruhan, tahun baru bukan sekadar pergantian kalender, melainkan momentum bagi remaja untuk bertumbuh, merencanakan masa depan, dan mempererat ikatan kekeluargaan.

Keluarga Besar Arisan Pomparan Op. Sanggam Tampubolon berkomitmen menjaga nilai kekeluargaan, saling mendukung, dan berkontribusi positif bagi masyarakat, dengan tahun baru sebagai awal melangkah bersama penuh harapan dan semangat baru.(WartainBanten)

Kampung Pas, Pusat Jajanan dan Live Music Dikelola Warga Binaan Lapas

0

Kampung Pas, Pusat Jajanan dan Live Music Dikelola Warga Binaan Lapas

Warta.in
Mataram,NTB – Setelah menjamurnya berbagai restoran dan tempat kuliner di Kota Mataram, kini hadir alternatif baru yang menawarkan suasana berbeda melalui Kampung Pas warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berlokasi di jalan Majapahit, Mataram, Sabtu (17/1/2026).

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. Lalu Muhamad Iqbal, meresmikan kawasan Kampung Pas, ditata sebagai pusat jajanan dan kuliner rakyat. Dilengkapi dengan hiburan live music, menjadikannya destinasi tongkrongan baru yang ramai dan menarik perhatian masyarakat.

Keunikan Kampung Pas tidak hanya terletak pada ragam kuliner dan hiburannya, tetapi juga pada proses pembangunannya. Kampung Pas merupakan hasil inisiatif warga binaan yang dikolaborasikan bersama Lapas di Provinsi NTB. Kolaborasi tersebut, melibatkan berbagai elemen dan komunitas di kota, sehingga tercipta ruang ekonomi dan sosial yang inklusif.

Seluruh area di Kampung Pas dimanfaatkan pelaku usaha lokal. Beragam stand makanan dan minuman hadir dengan konsep sederhana namun tertata. Menciptakan suasana nyaman dan ramah bagi pengunjung. Selain itu, akses yang mudah serta ketersediaan lahan parkir menjadi nilai tambah bagi pengunjung yang datang bersama keluarga maupun komunitas.

Kampung Pas diharapkan tidak hanya menjadi tempat bersantai, tetapi juga berperan sebagai penggerak ekonomi warga, khususnya warga binaan Lapas. Kehadiran tempat ini membuka peluang usaha, memperkuat kolaborasi antarwarga, serta mendorong partisipasi berbagai pihak dalam pembangunan berbasis komunitas.

Bagi masyarakat Kota Mataram dan sekitarnya yang mencari tempat nongkrong dengan suasana santai, hiburan musik, serta pilihan kuliner yang beragam, Kampung Pas menjadi salah satu destinasi yang patut dikunjungi. Selain menikmati suasana, pengunjung juga turut berkontribusi dalam mendukung perekonomian warga lokal. (sr/dkintb)