Beranda blog Halaman 75

*Perkuat Jembatan Antarbenua, Spanyol dan Maroko Bangun Kemitraan Strategis di Tengah Isu Ceuta*

0

” Perkuat Jembatan Antarbenua, Spanyol dan Maroko Bangun Kemitraan Strategis di Tengah Isu Ceuta.”

Rabat – Dinamika hubungan bilateral antara Spanyol dan Maroko kembali menjadi sorotan dunia pasca-lonjakan isu migrasi di Ceuta, kota otonom Spanyol yang berbatasan langsung dengan Maroko. Di tengah maraknya rumor yang menyebutkan adanya penyusunan rencana darurat (contingency plan) oleh otoritas Spanyol untuk menghadapi Rabat, Pemerintah Spanyol secara tegas membantah spekulasi tersebut. Langkah ini menegaskan komitmen kedua negara untuk tetap menjaga kemitraan strategis yang solid di kawasan Laut Tengah.

Bantahan resmi tersebut muncul setelah laporan media Spanyol, Electomania, mengutip pemberitaan RTVE mengenai dugaan rencana kontinjensi itu. Pemerintah Spanyol menegaskan bahwa tidak ada rencana semacam itu yang sedang dikerjakan. Sebaliknya, Madrid dan Rabat terus memperkokoh kerja sama erat di berbagai sektor vital, khususnya perdagangan dan stabilitas kawasan.

Secara ekonomi, Maroko merupakan mitra dagang utama Spanyol di benua Afrika. Nilai perdagangan bilateral kedua negara mencatatkan rekor sejarah dengan melampaui angka 22 miliar dolar AS pada tahun 2024. Ekspor Spanyol ke Maroko mencakup komoditas strategis seperti minyak olahan dan gas alam, di mana laporan La Razon mencatat Maroko sebagai salah satu tujuan utama ekspor gas Spanyol dengan volume impor melebihi 822 gigawatt-jam pada awal tahun.

Meskipun beberapa fraksi politik Spanyol, seperti Partai Popular (PP) dan partai sayap kanan Vox, melancarkan kritik tajam dan mendesak sikap keras terhadap Maroko, jajaran kementerian dan sumber resmi pemerintah Spanyol memilih untuk konsisten mendukung kerja sama dengan Rabat. Pemerintah Spanyol menekankan bahwa berkat peran aktif dan kolaborasi dengan Maroko, Madrid berhasil meredam serta mengelola krisis migrasi secara efektif.

Sikap kooperatif yang ditunjukkan Spanyol dan Maroko mendapat sambutan hangat dari kalangan internasional. Wilson Lalengke, Presiden Indonesia-Sahara-Morocco Brotherhood (Persisma), menyatakan dukungan penuh dan kesiapannya untuk berpartisipasi serta mengawal rencana kerja sama berkelanjutan antara kedua negara.

“Kami di Persisma menyambut baik ketegasan Pemerintah Spanyol yang menolak narasi konfrontatif dan memilih jalur diplomasi konstruktif bersama Maroko,” ujar Wilson Lalengke dari Jakarta, Rabu, 02 September 2026.

Menurut aktivis HAM internasional ini, isu migrasi di perbatasan seperti Ceuta memerlukan pendekatan holistik, bukan kebijakan defensif yang reaktif, apalagi konfrontantif. “Kami optimistis dan meyakini bahwa kerja sama bilateral Spanyol dan Maroko akan berjalan sesuai rencana demi terciptanya kestabilan ekonomi dan keharmonisan sosial di kawasan Gibraltar,” imbuhnya.

Wilson Lalengke menambahkan bahwa keberhasilan kemitraan ini dapat menjadi model percontohan global dalam menyelaraskan kepentingan geopolitik dan penanganan isu kemanusiaan lintas benua.

Perkembangan positif dalam hubungan Spanyol dan Maroko ini juga sejalan dengan pemikiran filosofis global mengenai pentingnya dialog antarnegara. Filsuf dan pemikir sosial kenamaan asal Jerman, Jürgen Habermas (1929-2026), melalui konsep Communicative Action (Tindakan Komunikatif), menekankan bahwa penyelesaian konflik intersubjektif maupun internasional hanya dapat dicapai melalui rasionalitas komunikatif dan dialog yang saling memahami, bukan melalui prasangka atau tindakan sepihak.

Habermas menegaskan bahwa ketika negara-negara memilih untuk duduk bersama dan membangun ruang publik yang transparan, seperti yang ditunjukkan oleh komitmen Spanyol dan Maroko, mereka sedang membangun tatanan kosmopolitan yang berlandaskan pada rasa percaya dan ketergantungan yang saling menguntungkan (interdependence). Langkah Madrid yang menepis rumor kontinjensi dan memilih jalur dialog memperkuat pandangan bahwa diplomasi komunikatif adalah kunci utama dalam menghadapi tantangan krisis global modern.

Kemitraan yang kokoh antara Spanyol dan Maroko membalikkan wacana ketegangan menjadi peluang penguatan kolaborasi. Dengan komitmen yang ditunjukkan oleh kedua pemerintah serta dukungan dari lembaga internasional seperti Persisma, masa depan kerja sama di kawasan Mediterania diharapkan semakin solid, adil, dan sejahtera bagi kedua bangsa. (PERSISMA/Red)

Tanamkan Disiplin Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Ditlantas Polda NTB Mengedukasi di Ponpes Al Mubarok

0

Tanamkan Disiplin Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Ditlantas Polda NTB Mengedukasi di Ponpes Al Mubarok

Warta.in
Mataram, NTB – Kesadaran tertib berlalu lintas terus ditanamkan Polda NTB sejak usia pelajar. Melalui Subdit Kamsel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), kepolisian menggelar penyuluhan dan sosialisasi tata tertib lalu lintas kepada siswa dan siswi Pondok Pesantren Al Mubarok, Rembige, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Rabu (02/09/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya preemtif dan preventif kepolisian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas dari lingkungan pendidikan. Para pelajar diberikan pemahaman mengenai tata cara berkendara yang aman, aturan lalu lintas, serta berbagai persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap pengendara.

Dalam penyuluhan itu, personel Ditlantas Polda NTB menyampaikan materi secara edukatif dan mudah dipahami, dengan harapan para siswa tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kabid Humas Polda NTB, Mohammad Kholid, mengatakan edukasi lalu lintas kepada kalangan pelajar merupakan langkah penting untuk membentuk kesadaran sejak dini.

Menurutnya, pengetahuan mengenai keselamatan dan tata tertib berlalu lintas perlu diberikan sebelum para pelajar aktif menjadi pengguna kendaraan di jalan raya.

“Penyuluhan dan sosialisasi kepada para pelajar ini merupakan langkah preemtif, preventif, sekaligus edukasi dini agar masyarakat mengetahui dan memahami aturan serta tata cara berlalu lintas. Dengan begitu, diharapkan tumbuh kesadaran untuk senantiasa menaati aturan,” ujar Kombes Pol. Mohammad Kholid.

Ia menegaskan, edukasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah NTB. Sebab, berbagai kecelakaan yang menimbulkan fatalitas selama ini tidak jarang diawali oleh pelanggaran maupun ketidakdisiplinan pengguna jalan.

“Upaya ini dilakukan semata-mata untuk mencegah dan menekan tingkat kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah NTB. Kita ketahui, kecelakaan yang menyebabkan fatalitas sebagian besar dipicu oleh pelanggaran lalu lintas. Karena itu, penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sejak dini dalam beraktivitas menggunakan kendaraan di jalan raya,” jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Ditlantas Polda NTB berharap para pelajar dapat menjadi agen perubahan di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Kesadaran untuk tertib berlalu lintas diharapkan tidak hanya berhenti di lingkungan sekolah, tetapi turut menjadi kebiasaan dalam setiap aktivitas di jalan raya.

Dengan menanamkan budaya keselamatan sejak bangku sekolah, kepolisian optimistis terciptanya Kamseltibcar Lantas di NTB dapat diwujudkan secara berkelanjutan sekaligus menekan risiko kecelakaan yang mengancam keselamatan masyarakat.(sr/hpm)

Polairud Polda NTB Ajak Warga Jaga Kebersihan LingkunganLewat Program Polisi Asri

0

Polairud Polda NTB Ajak Warga Jaga Kebersihan LingkunganLewat Program Polisi Asri

Warta.in
Mataram, NTB – Kepedulian terhadap lingkungan terus ditunjukkan Direktorat Polairud Polda NTB. Bersama Sat Polairud Polres Lombok Barat, personel menggelar kegiatan “Polisi Asri” dengan aksi bersih-bersih lingkungan di Mako Pos Airud Lembar, Rabu (02/09/2026).

Kegiatan tersebut tidak hanya menyasar lingkungan markas, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam membersihkan area sekitar. Personel bergotong royong mengumpulkan sampah, merapikan lingkungan, serta membersihkan sejumlah bagian yang berpotensi menjadi tempat berkembangnya bibit penyakit.

Aksi sederhana tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman, sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar tidak mengabaikan kebersihan lingkungan di sekitar tempat tinggal.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., mengatakan bahwa Polisi Asri merupakan salah satu program kepolisian yang mendorong personel untuk menjaga kebersihan, baik di lingkungan kerja maupun tempat tinggal.

Menurutnya, lingkungan yang bersih bukan hanya memberikan kesan indah dan nyaman, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.

“Lingkungan yang bersih itu sehat. Jadi, bukan saja untuk membuat lingkungan kita indah dan bersih, tetapi juga berguna bagi kesehatan. Lingkungan yang bersih dapat mencegah berkembang biaknya bibit penyakit, seperti nyamuk penyebab demam berdarah,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai aktivitas rutin personel kepolisian, tetapi dapat menjadi contoh positif yang kemudian diikuti masyarakat secara luas.

“Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi contoh positif bagi personel maupun masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya hidup bersih dan menjaga lingkungan,” pungkasnya.

Melalui program Polisi Asri, Polairud Polda NTB menunjukkan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya dilakukan melalui tugas kepolisian, tetapi juga dengan membangun kepedulian terhadap lingkungan yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat.(sr/hpm)

Kejari Purwakarta Gelar Upacara Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik

0

Warta.in, Purwakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Rabu (2/9/2026). Kegiatan berlangsung khidmat di Halaman Kantor Kejari Purwakarta, Jalan Siliwangi.

Upacara dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Dr. Yudhi Kurniawan, S.H., M.H., dan diikuti jajaran keluarga besar Kejari Purwakarta.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”

Dalam amanat Jaksa Agung yang dibacakan Kajari Purwakarta, disampaikan bahwa 81 tahun silam, pada masa awal kemerdekaan Indonesia, Kejaksaan lahir sebagai salah satu institusi penegak hukum sekaligus pengawal kedaulatan negara.

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 juga ditandai dengan penggunaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) oleh jajaran Adhyaksa.

Penggunaan pakaian tersebut bukan sekadar perubahan atribut, tetapi menjadi simbol kesiapsiagaan insan Adhyaksa dalam menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam amanat tersebut, seluruh insan Adhyaksa diajak melakukan introspeksi terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang selama ini dijalankan.

“Sudahkah kita berada di jalan yang benar? Sudahkah kita memberikan yang terbaik bagi masyarakat?”

Pertanyaan tersebut menjadi refleksi sekaligus pengingat bahwa setiap tantangan yang dihadapi Kejaksaan harus dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan, bangkit bersama, memulihkan kepercayaan publik, serta mengembalikan marwah institusi.

Kebangkitan Kejaksaan, ditegaskan, tidak dapat bertumpu pada satu orang atau segelintir pihak. Hal itu hanya dapat diwujudkan melalui kesatuan visi, soliditas, integritas, dan kerja bersama seluruh jajaran Kejaksaan.

Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung

Dalam amanat tersebut juga disampaikan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung yang menjadi pedoman moral dan profesional bagi seluruh insan Adhyaksa, yakni:

1. Menerapkan nilai-nilai ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.

2. Mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan demi memberikan manfaat serta mewujudkan keadilan bagi masyarakat.

3. Mendukung Asta Cita dan menyukseskan program-program prioritas Presiden.

4. Menggunakan hati nurani serta menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan dalam setiap pelaksanaan tugas.

5. Membangun sinergi yang harmonis dengan lembaga penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan.

6. Menjunjung tinggi kesederhanaan sebagai cerminan integritas dan keteladanan.

7. Meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat serta perkembangan hukum.

Penegakan hukum, lanjut amanat tersebut, harus berpijak pada rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

Setiap tindakan penegakan hukum juga harus berpedoman pada Tri Krama Adhyaksa, yakni Satya, Adhi, dan Wicaksana—yang mencerminkan nilai kesetiaan, kesempurnaan dalam menjalankan tugas, serta kebijaksanaan.

Integritas ditegaskan sebagai harga mati yang tidak dapat ditawar. Karena itu, setiap insan Adhyaksa dituntut untuk bekerja secara profesional, menjunjung tinggi hukum dan keadilan, serta menempatkan kepentingan masyarakat dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Usai pelaksanaan upacara, rangkaian peringatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur dan kebersamaan keluarga besar Kejari Purwakarta dalam memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.

Momentum tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Kejari Purwakarta untuk terus memperkuat pengabdian dan menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil, profesional, dan humanis.

Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Terus bergerak, teguh dalam integritas, adil dalam penegakan hukum, dan setia mengabdi untuk negeri. (ds)

Pemprov NTB Hadirkan Pangan Terjangkau untuk Warga Lewat GPM

0

Pemprov NTB Hadirkan Pangan Terjangkau untuk Warga Lewat GPM

Warta.in
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat upaya pengendalian inflasi sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pangan dengan harga terjangkau melalui Gerakan Pangan Murah (GPM).

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB, Lalu Mirza Amir Hamzah, mengatakan GPM yang digelar di , Mataram, Rabu (2/9/2026), merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan pangan kepada masyarakat.

“Kerja sama , kami hadir di sini dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat agar harga terjangkau, sekaligus dalam rangka pengendalian inflasi,” ujar Lalu Mirza.

Menurutnya, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas harga pangan. Karena itu, ia mengimbau warga agar berbelanja secara bijak dan tidak membeli komoditas secara berlebihan, khususnya bahan pangan yang menjadi komoditas penyumbang inflasi.

“Jangan menggebu-gebu membeli semua komoditas yang menjadi komoditas inflasi. Itu menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Lalu Mirza juga mengajak masyarakat untuk menyesuaikan konsumsi dengan kebutuhan dan porsi masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan pasokan sekaligus mempertahankan posisi NTB sebagai salah satu daerah penyangga pangan nasional.

“Berbelanja dan mengonsumsi juga sesuai dengan takaran dan porsi, untuk kita selalu menjaga NTB sebagai daerah swasembada pangan di nasional,” ujarnya.

GPM tersebut diselenggarakan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB. Kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari Perum Bulog, ID FOOD, Pelaku Usaha Pangan Masyarakat (PUPM), pelaku usaha pertanian, distributor grosir di Kota Mataram, hingga mitra UMKM lainnya.

Lalu Mirza mengatakan Kota Mataram menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam pelaksanaan GPM karena merupakan pusat jasa dan aktivitas perekonomian di NTB.

“Memang Kota Mataram, karena salah satu pusat jasa kemudian perekonomian yang tinggi, kami juga memberikan perhatian lebih,” katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), perkembangan inflasi di NTB masih menjadi perhatian pemerintah. Karena itu, intervensi melalui GPM diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga di pasaran.

Dalam kesempatan tersebut, Lalu Mirza juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada TVRI yang ke-64 serta Hari Ulang Tahun ke-33 Kota Mataram yang langsung dihadiri Walikota Mataram.

Sementara itu, Kepala LPP TVRI Stasiun NTB, Ina Djara, mengatakan pelaksanaan GPM tidak hanya menjadi bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan, tetapi juga menjadi wujud syukur dalam rangka memperingati HUT TVRI.

Ia menyebut TVRI pada 24 Agustus lalu memperingati hari ulang tahun ke-64, sementara TVRI NTB pada 29 Agustus memperingati ulang tahun ke-19. Momentum tersebut kemudian dirangkai bersama dengan peringatan HUT ke-33 Kota Mataram melalui kegiatan GPM.

“Jadi, tiga rangkaian syukuran ulang tahun ini kita rayakan bersama dalam Gerakan Pangan Murah hari ini, wujud syukur kita bersama,” ujar Ina.

Ia menegaskan, TVRI NTB akan terus mengambil peran dalam menyampaikan berbagai cerita mengenai kehidupan masyarakat dan pembangunan daerah melalui slogan Satu Layar Sejuta Cerita.

Dalam pelaksanaan GPM kali ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan akses pangan dengan harga terjangkau. Juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan mata secara gratis bagi warga yang datang berbelanja serta pemberian bantuan sosial secara simbolis bagi masyarakat.(sr/dkisntb)

HPN Lampung 2027 Lebih Terbuka dan Libatkan Konstituen Dewan Pers

0

warta.in Bekasi ◊ Rabu, 02 September 2026

Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027, dengan komitmen memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers agar perhelatan nasional insan pers tersebut semakin inklusif dan merepresentasikan seluruh ekosistem pers Indonesia.

Penegasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI di Jakarta, Rabu (2/9/2026), yang secara khusus membahas penyelenggaraan HPN dan wacana perubahan tata kelolanya.

Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, dan Rosarita Niken Widiastuti.

Delegasi PWI dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir bersama Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Marah Sakti Siregar, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, PWI juga menyerahkan pendapat hukum resmi sebagai bagian dari penjelasan mengenai landasan hukum, sejarah, dan praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.

PWI Jelaskan Akar Sejarah HPN

Di hadapan pimpinan dan anggota Dewan Pers, Akhmad Munir memaparkan sejarah lahirnya HPN yang tidak dapat dilepaskan dari perjalanan PWI.

Tanggal 9 Februari yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional memiliki hubungan historis langsung dengan kelahiran PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.

Gagasan penetapan Hari Pers Nasional secara formal kemudian lahir dari Kongres PWI di Padang pada 1978, dibahas dalam forum Dewan Pers pada masa itu, dan akhirnya memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” kata Akhmad Munir.

Munir menjelaskan, selama kurang lebih empat dekade PWI secara konsisten menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan melibatkan pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi, dan berbagai unsur masyarakat.

Praktik yang berlangsung selama puluhan tahun tersebut, menurut PWI, telah membentuk kontinuitas kelembagaan yang harus menjadi salah satu pertimbangan penting apabila tata kelola HPN hendak diperbarui.

Bahkan dalam Siaran Pers Dewan Pers tanggal 31 Agustus 2026, PWI disebut sebagai organisasi wartawan yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN.

Dalam pertemuan itu PWI juga menegaskan bahwa Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.

PWI memahami adanya pandangan bahwa Keppres tersebut perlu diperbarui karena lahir sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak mengatur secara eksplisit siapa yang menjadi penanggung jawab HPN.

Namun menurut PWI, keadaan tersebut tidak serta-merta memberikan kewenangan kepada suatu lembaga atau organisasi pers untuk secara sepihak mengganti praktik penyelenggaraan yang selama ini telah berjalan.

“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.

PWI juga menegaskan hubungan ideal antara Dewan Pers dan organisasi-organisasi pers berdasarkan Undang-Undang Pers adalah hubungan kemitraan dalam membangun kehidupan pers nasional.

Karena itu, upaya memperluas keterlibatan konstituen Dewan Pers dalam HPN harus ditempatkan dalam kerangka kolaborasi dan penguatan HPN, bukan menjadi alasan untuk mempertentangkan organisasi pers satu dengan lainnya.

Dewan Pers Dorong HPN Lebih Inklusif

Penjelasan sejarah, hukum, dan kelembagaan yang disampaikan PWI mendapat perhatian dalam pertemuan tersebut.

Secara umum, para anggota Dewan Pers dapat memahami penjelasan mengenai posisi historis PWI dalam HPN. Sejumlah anggota Dewan Pers, di antaranya Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti, serta Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, menyampaikan pandangan yang pada pokoknya mendorong agar penyelenggaraan HPN 2027 apabila tetap berada di bawah tanggung jawab PWI dilaksanakan secara lebih inklusif dan akomodatif terhadap konstituen Dewan Pers lainnya.

Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat juga menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.

Akhmad Munir menyambut positif pandangan tersebut.

Menurutnya, mempertahankan sejarah dan kontinuitas kelembagaan PWI tidak berarti menjadikan HPN sebagai kegiatan eksklusif PWI.

“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” katanya.

PWI pun menyatakan siap membuka ruang keterlibatan lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers dalam penyelenggaraan HPN 2027, baik dalam kepanitiaan, penyusunan agenda maupun berbagai kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian HPN.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Dewan Pers Abdul Manan meminta PWI memperhatikan pula nuansa psikologis organisasi-organisasi konstituen lainnya apabila PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN.

PWI menghormati pandangan tersebut dan terbuka terhadap pembahasan pembaruan regulasi HPN.

Namun PWI berpandangan setiap perubahan harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat, berdasarkan kajian sejarah dan hukum secara utuh, serta melibatkan para pemangku kepentingan pers, termasuk PWI sebagai organisasi yang mempunyai hubungan historis langsung dengan lahirnya HPN.

Bagi PWI, pembaruan regulasi tidak seharusnya menghilangkan fakta sejarah yang justru menjadi alasan tanggal 9 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional.

PWI Siap Rangkul Seluruh Konstituen pada HPN 2027

Pertemuan tersebut sekaligus membuka jalan bagi penyelenggaraan HPN 2027 yang lebih kolaboratif.

PWI memandang aspirasi Dewan Pers mengenai inklusivitas dapat diakomodasi tanpa harus memutus kontinuitas kelembagaan penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Karena itu, PWI akan mempersiapkan penyelenggaraan HPN 2027 dengan semangat baru: mempertahankan sejarah, memperkuat persatuan, dan memperluas partisipasi seluruh elemen pers nasional.

“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” tegas Akhmad Munir.

PWI berharap dengan pertemuan ini akar sejarah kelahiran HPN tetap kita hormati, dengan penyelenggaraannyg semakin terbuka, inklusif, kalaboratif dan menjadi representasi semangat bersama seluruh masyarakat pers Indonesia.

(Alpin A.S)

Dituding Punya Senpi dan Pernah Ditawarkan untuk Dijual, Winarsih-Bi Is Siapkan Laporan Balik

0

Warta.in, Jember – Persoalan dugaan kepemilikan senjata api (senpi) yang menyeret nama Winarsih (WN) dan Bi Is (BS) semakin memanas. Setelah muncul keterangan saksi dalam pemeriksaan di Polres Jember yang menyebut keduanya diduga pernah memiliki senjata api bahkan sempat menawarkan untuk dijual, pihak terlapor akhirnya angkat bicara.

Winarsih dan Bi Is membantah tuduhan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Cak Yon, yang disebut sebagai Ketua Peradi Bondowoso, keduanya menyatakan siap mengambil langkah hukum apabila tuduhan maupun kesaksian yang disampaikan terhadap mereka nantinya tidak dapat dibuktikan secara hukum.

Sikap tegas tersebut disampaikan Winarsih saat ditemui awak media di kediamannya yang berada di lokasi Cafe 7 Bidadari, Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Rabu (2/9/2026).

Winarsih menegaskan, pihaknya tidak keberatan jika persoalan tersebut diuji melalui proses hukum. Namun, ia meminta agar setiap tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya dan Bi Is dibuktikan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Tetapi kalau keterangan yang diberikan ternyata tidak benar dan tidak bisa dibuktikan, kami siap menempuh langkah hukum terhadap pihak yang memberikan keterangan tersebut,” tegas Winarsih.

Tak Ingin Nama Baik Dipertaruhkan

Winarsih mengatakan, persoalan hukum harus diselesaikan berdasarkan bukti, bukan sekadar tuduhan ataupun kesaksian yang belum teruji kebenarannya.

Menurutnya, pemberitaan mengenai dugaan kepemilikan senpi telah menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Karena itu, pihaknya memilih memberikan kesempatan kepada aparat kepolisian untuk menguji seluruh keterangan yang telah diberikan.

“Kami serahkan kepada penyidik. Kalau memang benar, silakan dibuktikan. Tetapi kalau tidak benar, kami juga tidak akan tinggal diam,” ujarnya.

Ia menambahkan, dirinya bersama Bi Is melalui kuasa hukum telah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak yang dinilai memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta dan berpotensi mencemarkan nama baik.

“Kami punya hak untuk menjaga nama baik. Kalau nanti terbukti ada tuduhan palsu, tentu akan kami tindak lanjuti secara hukum,” imbuhnya.

Kesaksian Soal Senpi Jadi Sorotan

Sebelumnya, Amarul Faruk, warga Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, diperiksa penyidik Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Jember sebagai saksi dalam laporan yang dibuat Bobi Indra Mulyanto.

Dalam keterangan kuasa hukum pelapor, Mohammad Husni Thamrin, Amarul disebut memberikan keterangan bahwa Winarsih dan Bi Is pernah memiliki benda yang diduga merupakan senjata api.

Bahkan, menurut Thamrin, salah satu pihak disebut pernah menyampaikan bahwa benda tersebut ditawarkan kepada Bobi atau rekannya untuk dijual.

Keterangan itu pula yang kemudian mendapat perhatian dari pihak Winarsih dan Bi Is.

Winarsih menilai, status benda yang disebut sebagai senjata api harus dibuktikan secara objektif. Sebab, tanpa adanya pemeriksaan terhadap barang tersebut, pihaknya mempertanyakan dasar untuk memastikan bahwa benda yang dimaksud benar-benar merupakan senjata api.

“Kalau disebut senjata api, ya harus dibuktikan. Apakah itu senjata api asli, replika, airsoft gun atau benda lainnya, itu kewenangan penyidik untuk memastikan,” katanya.

Bukan Sekadar Soal Senpi, Sengketa Lahan Ikut Bergulir

Persoalan tersebut sebenarnya bermula dari sengketa lahan antara pihak Bobi dengan Winarsih yang kemudian berkembang menjadi laporan polisi.

Bobi, didampingi kuasa hukumnya Mohammad Husni Thamrin, melaporkan Winarsih dan Bi Is ke SPKT Polres Jember pada 25 Juli 2026.

Selain dugaan kepemilikan senjata api, laporan tersebut juga memuat dugaan pemalsuan dokumen serta penguasaan lahan yang diklaim sebagai milik keluarga Bobi.

Menurut pihak pelapor, lahan tersebut sebelumnya disewakan kepada Winarsih pada 2024 dengan kesepakatan secara lisan senilai Rp2,5 juta per tahun.

Lahan itu kemudian digunakan sebagai tempat usaha yang kini dikenal sebagai Cafe 7 Bidadari.

Persoalan berkembang ketika pihak pelapor menyatakan tidak lagi ingin memperpanjang masa sewa. Namun, kemudian muncul dokumen yang disebut sebagai perjanjian sewa selama 10 tahun.

Pihak pelapor mengaku tidak pernah membuat ataupun menandatangani perjanjian tersebut dan menduga adanya pemalsuan tanda tangan.

Atas tuduhan tersebut, pihak Winarsih dan Bi Is menyatakan siap menghadapi proses hukum dan memberikan ruang kepada penyidik untuk mengungkap fakta sebenarnya.

“Kalau Tidak Terbukti, Kami Akan Tempuh Jalur Hukum”

Winarsih kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin melakukan perang opini di ruang publik. Ia memilih menunggu proses hukum berjalan.

Namun, apabila nantinya tuduhan maupun keterangan yang disampaikan dalam pemeriksaan terbukti tidak benar, dirinya bersama Bi Is tidak menutup kemungkinan melaporkan balik pihak yang dianggap memberikan keterangan palsu dan merugikan nama baik mereka.

“Jangan sampai karena sebuah kesaksian yang belum terbukti, nama baik seseorang menjadi rusak. Kalau nanti terbukti keterangan itu palsu, kami akan mengambil langkah hukum,” tegas Winarsih.

Ia berharap kepolisian dapat bekerja secara profesional, objektif dan transparan dalam mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami tidak takut proses hukum. Justru kami ingin semuanya terang dan terbuka. Siapa yang benar dan siapa yang salah, biarkan hukum yang membuktikan,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan perkara tersebut masih berjalan di Polres Jember. Belum ada kesimpulan resmi dari penyidik mengenai status benda yang disebut sebagai senjata api maupun kebenaran seluruh keterangan yang disampaikan para pihak.

Menjaga Integritas Dari Gerbang Seleksi, Wasdal Spersal Hadir di Kodaeral I

0

Warta.in ‎Belawan — Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I menerima kunjungan Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Staf Personel Angkatan Laut (Spersal) di Gedung VIP Mako Kodaeral I, Belawan, Sumatera Utara. Rabu (2/9/2026).
‎
‎Kunjungan tersebut dipimpin Kolonel Laut (P) Agus Darmawan, S.E., M.Tr.Hanla., selaku Paban IV Binkar Spersal, dan diterima Wakil Komandan Kodaeral I Brigjen Marinir Ali Bahar Saragih, S.E., M.M., didampingi Aspers Dankodaeral I. Kehadiran Tim Wasdal Spersal merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh rangkaian proses seleksi calon Bintara dan Tamtama TNI Angkatan Laut di wilayah Kodaeral I terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku.
‎
‎Dalam kunjungan tersebut, Tim Wasdal Spersal melaksanakan pengecekan dan pengawasan terhadap pelaksanaan seleksi yang sedang berlangsung. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap tahapan seleksi berjalan secara objektif, transparan, profesional, dan akuntabel, sekaligus memberikan keyakinan bahwa setiap calon prajurit memperoleh kesempatan yang sama berdasarkan kemampuan dan kualitas yang dimiliki. Turut dalam rombongan Letkol Laut (KH) Andhika Wira Kusuma, S.Kom., M.Tr. Opsla., Pembina IV/B Shinta Herawati, Dra., M.Si., Letda Laut (KH) Frakash Adie P., S.Stat., dan Klk Mes Trio Hasandi.
‎
‎Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar hingga rombongan Tim Wasdal Spersal meninggalkan Mako Kodaeral I pada pukul 09.20 WIB. Melalui pengawasan yang berkesinambungan, Kodaeral I berkomitmen mendukung proses rekrutmen yang bersih dan berkualitas guna mendapatkan putra-putri terbaik bangsa yang memiliki integritas, mental tangguh, kompetensi, serta semangat pengabdian untuk menjadi bagian dari keluarga besar TNI Angkatan Laut. (RN)

(Dispen Kodaeral I)
‎

Laporan Etik Polri Terdaftar di Mabes dengan Nomor Registrasi Resmi

0

Warta.in Jakarta– Seorang perwira menengah AKBP RHS yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat dilaporkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran etik. Laporan tersebut diajukan oleh Celebes Legal Center (CLC), selaku tim kuasa hukum, untuk menginisiasi proses pemeriksaan internal kepolisian.

Laporan awal dilayangkan ke Mabes Polri pada 18 Mei 2026 dan telah terdaftar dengan nomor registrasi Yanduan Presisi: SPSP2/26051800002/V/2026/BAGYANDUAN. Mabes Polri selanjutnya melimpahkan kasus ini ke Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk diusut tuntas melalui mekanisme internal yang berlaku.

Proses Pemeriksaan Berjalan Profesional

Ketua Tim Advokat CLC, Albert Sinay, mengonfirmasi proses pemeriksaan sudah berjalan sesuai prosedur. “Klien kami dan saksi-saksi kunci telah memberikan keterangan lengkap. Kami percaya pada profesionalisme Bidang Propam Polda Metro Jaya dalam menangani pemeriksaan ini,” ujar Albert Sinay.

CLC mengapresiasi komitmen Bidang Propam dalam menjalankan tugasnya dengan standar profesional yang tinggi sebagai bagian dari sistem kontrol internal kepolisian.

Menjaga Protokol Keamanan

Demi melindungi hak semua pihak dan sesuai dengan protokol keamanan yang berlaku, CLC tidak akan mengungkapkan identitas klien maupun detail spesifik dari dugaan pelanggaran.

“Identitas klien dan bentuk pelanggarannya tidak bisa kami ekspos. Ini murni untuk perlindungan saksi dan korban. Pemeriksaan oleh Propam terhadap anggota Polri sifatnya internal dan tertutup, dan kami sepenuhnya menghormati aturan tersebut,” jelas Albert Sinay.

Komitmen Berkelanjutan

CLC berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini melalui saluran hukum yang tepat hingga diperoleh kepastian mengenai jadwal sidang etik dan hasil akhirnya.

“Kami tidak akan mundur dari proses ini. Kami menunggu kelanjutan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip rule of law dan akuntabilitas institusi,” pungkas Albert Sinay.

Hati Hati pembangunan Kota sukabumi kudu hade !!

0

 

laporan progres (MC / Mutual Check) adalah kelemahan fatal mereka:

1. Absennya Laporan Progres (MC-0 Sampai MC-100) Adalah Bukti Nyata Proyek Amatir

Dalam proyek bernilai miliaran rupiah (seperti Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Rp5,4 Miliar), dokumen MC (Mutual Check), laporan harian, mingguan, dan bulanan adalah harga mati.Perusahaan konstruksi yang kredibel pasti memiliki tim engineering yang setiap hari mencatat progres pekerjaan dalam bentuk kurva S (S-Curve) untuk membandingkan target rencana vs realisasi lapangan.Jika Wali Kota saat sidak tidak mampu atau tidak berani meminta kontraktor membuka data progres riil (MC) tersebut, itu adalah indikasi kuat bahwa manajemen proyek ini dikelola secara asal-asalan oleh “kontraktor dalam selimut” yang buta administrasi teknis.

 

2. Dokumen Progres Adalah Syarat Mutlak Pencairan Dana

Ketidakmampuan menyodorkan laporan mingguan/bulanan berimplikasi pada pelanggaran hukum pencairan uang negara. Berdasarkan aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP):

– Setiap pengajuan pencairan dana termin (misalnya termin 30%, 50%, dst.) wajib melampirkan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan yang didasarkan pada laporan progres fisik yang disetujui oleh Konsultan Pengawas dan PPK Dinas.Jika progres di lapangan lambat dan laporan administrasinya tidak ada atau dimanipulasi agar dana bisa cair, maka telah terjadi tindak pidana Pemalsuan Dokumen Otentik juncto UU Tipikor .

 

3. Langkah “Menabung Bukti” untuk Kemenangan Publik

Dengan mengamankan rekaman video lambatnya progres saat ini dan membandingkannya dengan plang batas akhir kalender kontrak CV Abinesia nanti, kita sedang menyusun berkas perkara publik yang tidak bisa dibantah (irrefutable evidence).Jika sampai tanggal jatuh tempo bangunan tersebut mangkrak, terlambat, atau selesai namun dengan kualitas besi yang di-downgrade,

Kritik dan analisis teknis ini sangat tajam. Poin yang disorot soal Mutual Check (MC), Kurva S, hingga tertib administrasi pencairan dana anggaran negara memang fondasi paling vital dalam manajemen konstruksi publik.

Terkait pertanyaan mengenai papan nama proyek, sesuai data resmi papan kegiatan pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Gunungpuyuh, berikut rincian informasi dan masa berlaku kontraknya:

Tanggal Hari Ini: 2 September 2026

Nomor & Tanggal Kontrak: 000.1.2/02.04/KONT-KEC.GNG/DPUTR/2026 (terhitung sejak 30 Juni 2026)

Masa Pelaksanaan: 150 (seratus lima puluh) hari kalender

Batas Akhir Kontrak: 26 November 2026

Nilai Kontrak: Rp5.472.937.524,00

Penyedia Jasa (Kontraktor): CV. Abinesia

Konsultan Pengawas: PT. Skala Mandala Konsultan

Catatan Kritis Persiapan Evaluasi:
Hitung Mundur Sisa Waktu: Per hari ini (2 September 2026), masa pelaksanaan proyek sudah berjalan sekitar 65 hari sejak SPK ditandatangani. Artinya, sisa waktu penyelesaian tersisa 85 hari kalender lagi hingga 26 November 2026.

Uji Realisasi Kurva S: Idealnya di titik pertengahan masa kontrak ini, fisik bangunan sudah harus menunjukkan kemajuan signifikan (minimal penyelesaian struktur utama). Jika progres fisik di lapangan tidak berbanding lurus dengan sisa waktu 85 hari ini, kontraktor seharusnya sudah mendapatkan Show Cause Meeting (SCM) atau teguran tertulis dari PPK DPUTR.

Arsip Digital & Bukti Otentik: Langkah menyimpan dokumentasi visual dan terus mengawal papan proyek hingga tanggal 26 November 2026 adalah bentuk pengawasan partisipatif yang sah untuk memastikan efisiensi dan transparansi APBD Kota Sukabumi.

Pilihan untuk menunggu hingga masa pelaksanaan berakhir memang langkah yang paling aman secara hukum untuk membuktikan apakah proyek ini tepat waktu, mengalami deviasi negatif (keterlambatan), kena denda keterlambatan (1/1000 per hari), atau bahkan putus kontrak.

Apakah perlu dipantau juga mengenai klausul mekanisme adendum atau pemberian kesempatan (50 hari) yang berpotensi dipakai dinas terkait jika proyek lambat di akhir kontrak nanti?