30.5 C
Jakarta
Selasa, Februari 17, 2026
Beranda blog Halaman 80

OKNUM KEPALA DAPUR DIDUGA INTIMIDASI LEWAT CHAT WA

0

Lampung Barat — Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung Barat kembali menuai sorotan tajam. Kali ini bukan hanya soal porsi menu yang dinilai sangat minim, namun juga sikap arogan oknum yang mengaku sebagai Kepala Dapur SPPG yang diduga melakukan mengintimidasi orang tua murid hanya karena mengunggah foto menu MBG ke status WhatsApp. (16/01/2026)

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Sekincau, Kamis (15/1/2026). Dari foto yang diterima redaksi, terlihat menu hanya terdiri dari nasi, tempe, buah salak, timun dan kol, serta potongan daging fillet yang sangat kecil, sehingga memicu kekhawatiran orang tua terhadap kecukupan gizi anak.

Namun alih-alih dilakukan evaluasi, oknum yang mengaku sebagai Kepala Dapur SPPG justru mengirim pesan pribadi bernada tekanan kepada orang tua murid yang memposting foto tersebut.

Beberapa potongan chat yang diterima redaksi di antaranya:

“Anak ibu kelas berapa tk atau sd biar saya jelaskan”

“Boleh mencari makanan di luar jika menurut anda kurang memuaskan menurut anda pribadi”

“Ini makanan bergizi gratis bukan makan enak gratis”

“Kalau tidak mau apa-apa mending diam, kalau ada apa-apa ngadu ke sekolah jangan buat SW”

Pesan-pesan tersebut dinilai sebagai upaya pembungkaman terhadap kritik masyarakat, yang justru bertentangan dengan prinsip transparansi dalam program publik.

*KRITIK ADALAH HAK, DILINDUNGI KONSTITUSI*

Perlu ditegaskan, masyarakat berhak mengkritik dan menyampaikan pendapat selama berdasarkan fakta, dan kebebasan berekspresi tersebut dilindungi secara tegas oleh Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan menyatakan pendapat, serta Pasal 28F tentang hak memperoleh dan menyampaikan informasi.

Dengan demikian, memposting foto menu MBG yang nyata diterima siswa bukanlah pelanggaran, melainkan bagian dari kontrol sosial yang sah dan konstitusional. Justru, sikap anti-kritik dari pelaksana program dapat dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip pelayanan publik dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

*SATGAS MBG LAMPUNG BARAT BELUM MENGETAHUI KEJADIAN*

Saat dikonfirmasi, Satgas MBG Lampung Barat, Ahmad Haikami, mengaku belum mengetahui kejadian tersebut dan akan berkoordinasi dengan Satgas MBG tingkat kecamatan.

“Saya belum tau infonya, saya cek dulu dengan satgas kecamatan Sekincau. Terima kasih,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Jawaban ini menimbulkan pertanyaan di tengah publik terkait fungsi pengawasan Satgas di lapangan, mengingat program MBG berjalan setiap hari dan menyasar anak-anak sekolah.

*DESAKAN EVALUASI TOTAL DAPUR SPPG DAN OKNUM TERKAIT*

Masyarakat mendesak agar Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Satgas MBG Provinsi Lampung segera turun langsung melakukan inspeksi terhadap dapur SPPG di Sekincau, termasuk mengevaluasi standar porsi, kualitas gizi, serta sikap petugas lapangan.

Program Makan Bergizi Gratis adalah program strategis nasional, bukan ruang bagi praktik arogan dan antikritik. Setiap rupiah anggaran negara wajib dipertanggungjawabkan, dan setiap suara masyarakat harus dihormati, bukan ditekan.

Jika benar terdapat intimidasi terhadap orang tua murid, maka persoalan ini tidak lagi sebatas kualitas menu, tetapi sudah masuk ke ranah pelanggaran etika pelayanan publik dan dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Redaksi akan terus mengawal kasus ini dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak SPPG, Dinas terkait, serta Satgas MBG tingkat kabupaten maupun provinsi.

(Red)

PWI Bekasi Raya Bentuk Panitia Isra Mi’raj, Perkuat Spirit Keislaman dan Solidaritas Wartawan

0

warta.in Bekasi ◊ Jum’at, 16 Januari 2026

*KOTA BEKASI* – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya secara resmi membentuk Panitia Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW melalui rapat internal yang digelar di Gedung Biru Sekretariat PWI Bekasi Raya, Jumat (16/1/2026)

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., dan dihadiri oleh jajaran pengurus serta anggota.

Pembentukan panitia ini merupakan langkah awal dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan kegiatan keagamaan agar berjalan terencana, terstruktur, khidmat, dan memberikan dampak sosial bagi masyarakat.

Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin menegaskan bahwa peringatan Isra Mi’raj tidak sekadar menjadi agenda seremonial organisasi, melainkan momentum spiritual untuk memperkuat keimanan dan meneladani nilai-nilai keteladanan Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan profesi kewartawanan.

“Isra Mi’raj merupakan peristiwa agung yang sarat dengan nilai keimanan, akhlak, dan kedisiplinan. Nilai-nilai tersebut harus terus menjadi landasan moral insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab,” tegas Ade Muksin.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi internal PWI Bekasi Raya untuk memperkuat solidaritas, persaudaraan, dan etika organisasi.

Menurutnya, ukhuwah yang kuat merupakan fondasi penting agar organisasi pers tetap solid, independen, dan berkontribusi positif bagi kehidupan bermasyarakat.

Dalam rapat tersebut, PWI Bekasi Raya juga menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) Panitia Peringatan Isra Mi’raj, yaitu Ketua, Muhamad Dirham, Sekretaris, Jimmy MP Aseng, Bendahara, Andriyanto.

Ketua Panitia Isra Mi’raj, Muhamad Dirham, yang juga selaku Ketua Dewan Kemakmuran Mushola (DKM) Al-Qolam PWI Bekasi Raya menyampaikan bahwa peringatan Isra Mi’raj dijadwalkan akan dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Sekretariat PWI Bekasi Raya, mulai pukul 15.00 WIB.

Kegiatan tersebut akan diisi dengan tausiah keagamaan, zikir dan do’a bersama, penampilan gambusan, serta santunan kepada puluhan anak yatim sebagai wujud kepedulian sosial dan penguatan peran PWI di tengah masyarakat.

“Kami ingin peringatan Isra Mi’raj ini tidak hanya bermakna secara spiritual, tetapi juga menghadirkan nilai kemanusiaan, kepedulian sosial, dan kebermanfaatan bagi masyarakat,” ujar Muhamad Dirham.

Melalui kegiatan ini, PWI Bekasi Raya menegaskan komitmennya untuk terus menyeimbangkan penguatan profesionalisme wartawan dengan pembinaan moral dan spiritual dalam kehidupan berorganisasi.

(Alpin A.S)

Gubernur Banten Resmikan Masjid Al-Istiqlaliyyah dan Hadiri Isra Mikraj di Pasar Kemis

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 16  Januari 2026  — Gubernur Banten Andra Soni meresmikan Masjid Al-Istiqlaliyyah sekaligus menghadiri peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis (14/1/2026) malam.

Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi titik awal dan pilar utama dalam pembangunan peradaban Islam. Ia berharap Masjid Al-Istiqlaliyyah dapat menjadi pusat penguatan keimanan, persatuan umat, serta pembinaan generasi yang berakhlak mulia.

“Alhamdulillah, saya dan Pak Maesyal (Bupati Tangerang) selalu mendapatkan bimbingan dari Abah Entoh. Kehadiran masjid ini diharapkan menjadi pusat penguatan keimanan dan persatuan umat,” ujar Gubernur Andra Soni.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga memohon doa restu dan bimbingan dari para ulama agar senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan, serta amanah dalam memimpin Provinsi Banten. Ia menekankan pentingnya peran ulama dalam menjaga moral, persatuan, dan kesejukan di tengah masyarakat.

Gubernur turut mengucapkan apresiasi kepada keluarga besar Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah yang selama ini secara berkelanjutan mengikutsertakan pemerintah dalam berbagai kegiatan keagamaan di lingkungan kasepuhan. Ia juga memanjatkan doa agar Pengasuh Ponpes, KH. Totoh Tohari Romli, senantiasa diberi kesehatan dan kekuatan dalam membina serta membimbing umat.

Mercusuar Nilai Keimanan

Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa peresmian Masjid Al-Istiqlaliyyah sebagai masjid kasepuhan di Tangerang Raya merupakan momen strategis untuk mengingatkan pentingnya membangun peradaban berlandaskan iman dan akhlak mulia.

“Masjid ini bukan sekadar bangunan fisik yang megah, melainkan rumah suci tempat sujud, pusat persaudaraan, serta mercusuar nilai-nilai keimanan dan peradaban. Dari masjid inilah diharapkan lahir doa-doa yang menguatkan dan langkah-langkah kebaikan bagi masyarakat,” tutur Maesyal.

Bupati berharap masjid ini dapat memperkuat harmoni sosial di Kabupaten Tangerang, serta menciptakan masyarakat yang berakhlak mulia dan diberkahi oleh Allah SWT.

Pesan Abah Sepuh dan Apresiasi Budaya

Pengasuh Ponpes Al-Istiqlaliyyah, KH. Totoh Tohari Romli (Abah Entoh), mengenang pesan Abah Sepuh yang memprediksi Masjid Al-Istiqlaliyyah akan berkembang menjadi masjid bersejarah dan menjadi tempat berkumpul para pemimpin.

“Kelak nanti, masjid ini akan ada menara seperti menara Banten. Dulu, Abah Sepuh mengatakan, di masjid inilah akan hadir para raja-raja,” ungkap Abah Entoh mengenang visi pendahulu.

Dalam acara tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menerima anugerah kehormatan dari Majelis Adat Kerajaan Nusantara sebagai apresiasi atas komitmen menjaga nilai budaya dan persatuan.

Gubernur juga menerima cenderamata dari Abah Entoh. Kegiatan ini dihadiri para raja dan sultan MAKN, Forkopimda Kabupaten Tangerang, alim ulama, tokoh masyarakat, santri, dan ribuan jemaah dari berbagai wilayah Tangerang Raya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para raja dan sultan yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang, para alim ulama, tokoh masyarakat, santri, serta ribuan jemaah dari berbagai daerah di Tangerang Raya.(WartainBanten)

DiDuga Kurang Greget H Adriansyah Lanjut Aksi KeKapolda Dan BPK Palembang Sumatra Selatan

0

Warta In.muara enim

“Palembang,Aksi damai yang dilaksanakan hari Kamis 15 Januari 2026diKapolda  Palembang  Sumatra selatan,H Adriansyah selaku koordinator aksih menyampaikan dengan suara lantang dan tegas didepan Markas Kepolisan Daerah Sumatra Selatan (Polda Sum sel)Palembang.

Juga Puluhan anggota Komonike (Komunitas Mahasiswa juga ikut serta dalam kegiatan aksi damai. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal galian C di wilayah Sungai Enim kabupaten muara Enim,yang dinilai merusak lingkungan dan diduga melibatkan pihak pelaksana proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian Polda sum sel.Masa menyuarakan keresahan atas maraknya praktik penambangan tanpa izin yang, menurut mereka, berlangsung secara terang-terangan dan berdampak langsung terhadap kerusakan ekosistem sungai serta lingkungan sekitar.

“Koordinator aksi,”H Adriansyah, dengan tegas menyuarakan,bahwa Komonike,menolak segala bentuk aktivitas pembangunan yang mengorbankan lingkungan hidup.ia menilai proyek yang memungut material batu galian C dari aliran sungai Enim telah melanggar prinsip perlindungan dan berpotensi menimbulkan kerugian ekologis jangka panjang.”Menanggapi aksi tersebut,pihak Polda sum sel mengajak perwakilan Komonike untuk berdialok guna menyerap aspirasi dan mendalami laporan yang tela disampaikan.

Dengan waktu hari yang sama,tepatnya jam 13,00 wib,Rombongan aksih Komonike kemudian bergerak menuju gedung kantor Badan Peneliti Keuangan(BPK) Provinsi Sumatra Selatan diPakembang.dilokasih tersebut,selaku koordinator aksi damai H Adriansyah dengan suara lantang dan tegas menyurakan,tuntutan agar BPK melakukan audit menyeluruh proyek yang didugah bermasalah serta pihak pihak yang terlibat didalamnya.

Dengan tanggapan serius pihak BPK Palembang Sum sel akan mendalami dengan adanya laporan aksih damai yang telah dilaksanakan.aksih damai tersebut yang dikawal ketat oleh aparat keamanan Polda Palembang juga puluhan media nasional turut menyoroti jalannya aksi damai.

Komonike menyatakan,akan terus mengawal persoalan dan mendorong aparat penegak hukum serta lembaga pengawas negara untuk bertindak profesional,transparan berpihak pada lingkungan hidup.

(Zulkifli)

 

Kapolres Jember Kunjungi Kantor Samsat Pastikan Pelayanan Optimal

0

Warta.in, Jember – Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputra didampingi Wakapolres Jember, Kasat Lantas Polres Jember, Kanit Regident Sat Lantas dan Perwakilan Dispenda Kabupaten Jember kunjungi Kantor UPT Samsat Teratai dan Samsat dr. Soebandi Jember, Kamis (15/1/26).

Kunjungan tersebut untuk memastikan bahwa Anggota Polri yang bertugas dipelayanan masyarakat telah melaksanakan tugas dengan baik dan profesional.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Jember saat dikomfirmasi awak media di sela kunjungannya.

“Memastikan bahwa proses pembayaran pajak dan perpanjangan masa berlaku STNK kendaraan berjalan lancar dan efisien”, ujar AKBP Bobby di Kantor Samsat dr.Soebandi Jember, Kamis (15/1/2026).

Ia juga mengatakan kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi kendaraan berjalan dengan baik, tanpa ada pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Jember juga berdialog dengan Masyarakat yang sedang melakukan pengurusan pajak kendaraan.

Beberapa wajib pajak diwawancarai oleh Kapolres Jember mengenai kendala atau permasalahan yang mungkin dihadapi dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah tadi para wajib pajak mengaku tidak ada kendala dalam pelayanan,”ujar AKBP Bobby.

Ia mengatakan peningkatan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Jember sangat mudah dengan banyak pilihan.

Wajib pajak bisa datang langsung ke Samsat Induk, Samsat Corner (Roxy Mall), Samsat Keliling (jadwal terbatas), atau bayar online lewat aplikasi SIGNAL, e-Samsat, Tokopedia, LinkAja, LinkAja, i-Saku, Gopay, hingga Indomaret, Alfamart, dan Bank Jatim/Kantor Pos, serta layanan khusus seperti Samsat Drive Thru.

“Setelah bayar online, cetak bukti bayar mandiri untuk mengurus legalisir SKPD,” terangnya.

Program inovasi Samsat Jember dari tahun 2025 berfokus pada digitalisasi dan pelayanan jemput bola, meliputi sistem informasi online SI MASJO (cek pajak, lapor jual, pengaduan), Samsat Corner di mall (Roxy), layanan Jemput Bola Srikandi, dan program Pemutihan Pajak yang meringankan tunggakan.

Selain itu juga ada layanan kolektif di tingkat kelurahan untuk mempermudah warga mengurus pajak kendaraan mereka.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jember AKP Bagas Simamarta menambahkan, jajaran Satlantas siap mendukung optimalisasi layanan Samsat melalui peningkatan pelayanan, edukasi tertib berlalu lintas, serta inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Melalui program Polantas Menyapa, salah satu upaya kami meningkatkan pelayanan melalui edukasi dan inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat,”ujar AKP Bagas.

Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan kinerja Polri dalam bidang pelayanan dapat terus ditingkatkan, untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat.

Realisasi Investasi Banten 2025 Tembus Rp130,2 Triliun, Lampaui Target Nasional

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 16 Januari 2026  — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatatkan kinerja positif dalam pembangunan ekonomi daerah. Sepanjang tahun 2025, realisasi investasi di Provinsi Banten berhasil menembus angka Rp130,2 triliun, melampaui target yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar Rp119,5 triliun, atau terealisasi sebesar 108,91 persen.

Capaian ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi dan Hilirisasi yang dihadiri secara daring oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se-Indonesia pada Kamis (15/1/2026).

Dengan pencapaian tersebut, Provinsi Banten naik ke posisi empat tertinggi secara nasional, menggeser posisi sebelumnya di peringkat kelima. Kenaikan peringkat ini berlaku baik untuk realisasi investasi secara keseluruhan maupun pada sektor hilirisasi.

Rincian Capaian Investasi

Total realisasi investasi Provinsi Banten sepanjang 2025 mencapai Rp 130,2 triliun, terdiri dari PMDN Rp 73,2 triliun dan PMA 5,2 miliar dolar AS, dengan sektor hilirisasi menyumbang Rp 41,3 triliun.

Pada Triwulan IV (Oktober–Desember), investasi tercatat Rp38,6 triliun, PMDN Rp 19,3 triliun dan PMA 1,4 miliar dolar AS dengan kontribusi sektor hilirisasi sebesar Rp 17,5 triliun, menempatkan Banten di peringkat keempat nasional untuk periode tersebut.

Dampak Kondusivitas Daerah

Kepala DPMPTSP Provinsi Banten, Virgojanti, menegaskan bahwa capaian investasi 2025 yang gemilang merupakan hasil sinergi seluruh pihak dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas iklim investasi di Banten.

“Capaian realisasi investasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak dalam menjaga kondusivitas daerah. Hal ini memberikan dampak positif dan kepercayaan bagi para investor terhadap iklim investasi di Provinsi Banten,” ujar Virgojanti.

Virgojanti berharap tren positif ini berlanjut pada 2026, dengan investasi yang tidak hanya meningkat secara kuantitas, tetapi juga mampu memberikan multiplier effect bagi kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja lebih luas, dan memperkuat struktur ekonomi Banten secara berkelanjutan. “Investasi Tumbuh… Hilirisasi Kuat… Banten Maju”.(WartainBanten)

Surat Kuasa: Dasar Kewenangan Pengacara dalam Menangani Perkara

0

Wartain Banten | Hukum | 16 Januari 2026  — Surat kuasa adalah dokumen hukum yang menjadi landasan kewenangan bagi seorang pengacara untuk mewakili kepentingan klien, baik di dalam maupun di luar persidangan. Keberadaan surat kuasa merupakan syarat utama agar pengacara dapat bertindak secara legal dalam menangani suatu perkara hukum.

Pada dasarnya, surat kuasa merupakan pemberian wewenang dari pihak pemberi kuasa kepada penerima kuasa untuk melakukan tindakan hukum tertentu. Dalam praktiknya, surat kuasa memungkinkan pengacara menjalankan berbagai peran hukum, mulai dari memberikan pendampingan, mengajukan gugatan, hingga melakukan pembelaan di hadapan pengadilan.

Praktisi hukum DSP menyampaikan bahwa seorang pengacara tidak memiliki dasar hukum untuk bertindak mewakili klien tanpa adanya surat kuasa. Karena itu, surat kuasa berperan sebagai pijakan formal yang menentukan ruang lingkup kewenangan pengacara sekaligus menjamin perlindungan hak dan kepentingan klien.

Selain itu, surat kuasa memiliki beberapa jenis, seperti surat kuasa umum, surat kuasa khusus, dan surat kuasa istimewa, yang penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan serta karakter perkara. Dalam praktik litigasi, surat kuasa khusus paling sering digunakan karena secara jelas dan terperinci mengatur kewenangan yang diberikan kepada pengacara.

Surat kuasa tidak hanya menjadi dasar kewenangan pengacara, tetapi juga mencerminkan hubungan kepercayaan dengan klien. Pemahaman yang baik tentang fungsi surat kuasa diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya aspek legal formal agar hak-hak hukum terlindungi secara optimal.(WartainBanten)

Proyek SPPG Badan Gizi Nasional Menjadi sorotan tajam dikalangan Masyarakat dan para Awak media

0
oplus_1024

Pali jumat 16/januari/2026 diduga pembangunan proyek Satuan pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional volume: 20×20 M TA: 2025 Waktu: 50 (lima puluh) Hari kerja Plaksana: PT. TANTRA SUKMA NEGARA. Konsultan MK, PT. AMYTHAS. di desa betung selatan, kecamatan Abab, kabbupaten penukal abab lematang ilir (Pali) ditemukan papan proyek yang hanya mencantumkan judul pekerjaan, tanpa disertai anggaran, nomor kontrak, hingga alamat kantor pelaksana. Praktik seperti ini jelas merugikan masyarakat karena menutup ruang pengawasan publik.

 

Padahal, aturan sudah sangat jelas. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung mewajibkan setiap pelaksana pekerjaan konstruksi memasang papan nama proyek dengan data lengkap. Selain itu, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menegaskan bahwa informasi mengenai penggunaan anggaran negara adalah informasi yang wajib diumumkan.

oplus_1024

Ketidaklengkapan informasi pada papan proyek dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi. Lebih dari itu, kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik: apakah ada sesuatu yang sengaja ditutupi? Bagaimana masyarakat bisa memastikan kesesuaian antara nilai proyek dengan kualitas pekerjaan jika anggarannya disembunyikan?

oplus_1024

Namun sangat disayang kan Pembangunan Satuan pelayanan pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional tersebut terkesan di kerjakan Asal-Asalan dan di duga tidak sesuai dengan Teknik Spesifikasi Khusus, Berdasarkan Pantauan Kerja dilapangan banyak ditemukan kejanggalan Seperti bata ringan dan pemasangannya mengunakan lem, pembesian memakai behal 8 in.

oplus_1024

Hal ini Tentunya Menjadi sorotan tajam dikalangan Masyarakat dan para Awak media karna ikut Merasa kecewa dan merasa kwatir Melihat kwalitas pembangunan Satuan pelayanan pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional tersebut tidak akan bertahan lama dan Cepat rusak dalam waktu singkat,

oplus_1024

Bukan hanya itu saja, pekerja proyek pembangunan Satuan pelayanan pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional tersebut ada yang tidak memakai perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) seperti Helm Safety (kepala), Kacamata Safety/Goggles (mata), Masker Respirator (pernapasan), Sarung Tangan Safety (tangan), Sepatu Safety (Boot) (kaki), Rompi Safety (Vest) (visibilitas), dan Body Harness (untuk ketinggian), serta Pelindung Telinga (Earplug/Earmuff), dan tidak mengkerut tenaga kerja lokal.

oplus_1024

Kami Berharap Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan(BPKP)Sumatra Selatan, kejari (pali), kejati Sumsel, Untuk Turun Ke lapangan dan Audit pemborong yang nakal seperti ini Dikabupaten penukal abab lematang ilir.

 

Saat dikonfirmasi kelapangan tidak pernah bertemu dengan pihak pemborong ataupun Konsulatnnya.

Bangun Ekonomi dari Bawah, Ini Peran Anggota Koperasi Merah Putih Ciputat Timur

0

Wartain Banten | Artikel | 16 Januari 2026  — Koperasi Merah Putih Ciputat Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dengan melibatkan anggota secara langsung. Berlandaskan semangat kebersamaan dan gotong royong, koperasi ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperkuat kemandirian ekonomi sejak tingkat paling bawah.

Para anggota Koperasi Merah Putih Ciputat Timur tidak sekadar menjadi penerima manfaat, melainkan juga berperan sebagai pemilik dan motor penggerak koperasi. Keterlibatan mereka tampak dalam berbagai aktivitas, mulai dari proses pengambilan keputusan melalui rapat anggota, pengelolaan unit usaha, hingga pengawasan terhadap jalannya organisasi koperasi.

Keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh keterlibatan aktif para anggotanya. Melalui partisipasi tersebut, lahir beragam inisiatif usaha yang dapat mendorong peningkatan pendapatan dan kesejahteraan bersama, sekaligus mengembangkan potensi usaha lokal di sektor perdagangan, pertanian, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain mendorong pertumbuhan usaha, Koperasi Merah Putih Ciputat Timur juga berfokus pada peningkatan kemampuan anggota melalui berbagai program, seperti pelatihan kewirausahaan, penguatan pengelolaan keuangan, serta kemudahan akses permodalan yang terjangkau.

Dengan keterlibatan aktif para anggotanya, Koperasi Merah Putih Ciputat Timur menjadi gambaran nyata bahwa pembangunan ekonomi dapat dimulai dari akar rumput, berlandaskan semangat kebersamaan, kemandirian, dan keadilan sosial untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara luas.(WartainBanten)

Patroli Presisi Jaga Jakarta Polres Jakpus Berhasil Mencegah Tawuran di Kemayoran

0

Warta.in Jakarta Pusat – Personel Patroli perintis presisi Jaga Jakarta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mencegah adanya indikasi kumpul massa yang akan tawuran, dengan cepat segera melakukan pencegahan dengan mengamankan orang-orang serta senjata tajam yang dibawa pelaku, di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat pemuda beserta sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, minuman keras, dan kendaraan bermotor.

Peristiwa tersebut terjadi setelah patroli polisi melihat adanya kumpulan masa indikasi akan tawuran sekitar pukul 03.40 WIB. di Jalan Kemayoran Gempol.

Kapolres Metro Jakarta Pusat *Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung* mengatakan, respons cepat petugas dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban dan menjaga ketertiban umum.

“Begitu melihat ada kumpulan masa dan indikasi akan tawuran, personel kami langsung sigap melakukan pencegahan. Mengamankan para pelaku yang sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan bersama barang bukti. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga keamanan wilayah,” ujar Reynold, Jumat.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat pemuda berinisial SH (20), WS (20), DS (21), dan AR (16). Salah satu di antaranya diketahui masih berstatus di bawah umur.

Selain para terduga pelaku, petugas juga menyita dua unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh pelaku, yakni Honda Beat warna putih bernomor polisi B 3163 UWU dan Honda Beat warna hitam bernomor polisi B 3658 UJS. Polisi turut mengamankan tujuh bilah senjata tajam jenis celurit dan golok, serta 39 botol minuman keras.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat *Kompol William Alexander* menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kesiapsiagaan personel Patroli Perintis Presisi Jaga Jakarta.

“Patroli kami lakukan secara mobile dan berkelanjutan. Setiap potensi gangguan kamtibmas kami respons cepat agar tidak berkembang menjadi aksi kekerasan yang merugikan masyarakat,” jelas William.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. Namun, karena ada satu pelaku masih di bawah umur, penanganan perkara dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan mengedepankan prinsip pembinaan dan perlindungan anak.

Untuk barang bukti minuman keras, polisi juga akan menerapkan peraturan daerah terkait peredaran dan konsumsi minuman beralkohol sesuai ketentuan yang berlaku di DKI Jakarta.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Kemayoran guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, serta mengarahkan mereka pada kegiatan positif demi mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak pidana lainnya.

Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar ke kantor Polisi terdekat atau hububgi call center 110.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)