Beranda blog Halaman 80

Nadi Yang Tak Terlihat di Tengah Lautan : Perjalanan 78 Tahun Korps Suplai TNI Angkatan Laut

0

Warta.in Belawan – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I menggelar acara tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Jadi Korps Suplai ke-78 Tahun 2026 dihadiri oleh seluruh prajurit TNI AL Kodaeral I yang tergabung dalam Korps Suplai bertempat di Gedung Yos Sudarso, Mako Kodaeral I Belawan, Medan. Selasa, (01/09/2026)

Peringatan hari jadi ini mengusung tema “Melalui Peringatan Hari Jadi ke-78 Tahun 2026, Korps Suplai Siap Berdedikasi dan Menjadi Bagian Keberhasilan Tugas dalam Bidang Keuangan, Pembekalan, Administrasi Umum dan Kolateral Bagi Kejayaan TNI Angkatan Laut”. Tema tersebut mengamanatkan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, kecepatan serta ketepatan dukungan logistik, ketelitian tertib birokrasi, hingga sikap adaptif dan siap sedia dalam setiap penugasan.

Dalam rangkaian acara tasyakuran ini, ditekankan pula pentingnya prinsip ASK (Attitude, Skill, dan Knowledge) bagi setiap personel Korps Suplai guna menghindari segala bentuk penyelewengan serta meningkatkan profesionalisme kerja. Seluruh rangkaian kegiatan di Mako Kodaeral I ini berjalan dengan lancar, membawa semangat baru bagi para prajurit untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi organisasi TNI Angkatan Laut.

Acara tasyakuran yang berlangsung hangat ini turut dihadiri oleh perwakilan mitra perbankan strategis, salah satunya dari Bank BJB. Kehadiran Bank BJB dalam momentum HUT ke-78 Korps Suplai ini merupakan wujud sinergisitas yang erat antara TNI AL dengan mitra perbankan dalam mendukung kesejahteraan prajurit serta pengelolaan keuangan yang profesional di lingkungan Kodaeral I.

Dalam kesempatan tersebut, Bank BJB juga memperkenalkan berbagai kemudahan layanan perbankan modern dan produk finansial unggulan yang dirancang khusus untuk mendukung mobilitas serta perencanaan keuangan keluarga besar prajurit TNI AL. Kolaborasi berkelanjutan ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah serta solusi finansial yang adaptif bagi seluruh personel Korps Suplai dalam menjalankan tugas-tugas pengabdian ke depan. (RN)

(Dispen Kodaeral I)

Nene sebatang Kara Di kecamatan warudoyong Minta program 12 pas walikota

0

 

Kota sukabumi.12 Pas program walikota diharapkan bantuannya warga RT 02/03 kelurahan nyomplong kecamatan warudoyong

Rumah enen sahliah kondisi Yang memperhatikan Dan mudah mudahan Bu enen mendapatkan tempat Yang layak Karna sekarang Kara.

 

12 pas walikota sukabumi Program 12 PAS (Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah 12 Pemerlu Atensi Sosial) adalah program penanggulangan kemiskinan dan kepedulian sosial yang digagas oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana.Detail Program 12 PASArti Nama: Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah yang merujuk pada 12 kategori pemerlu atensi sosial.Sasaran Utama: Warga prasejahtera,

 

lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga rentan di Kota Sukabumi.Bentuk Bantuan: Paket sembako, uang tunai, bantuan modal usaha, serta pemberdayaan UMKM.Cara Pelaksanaan: Wali kota dan wakil wali kota langsung turun ke lapangan untuk mendatangi rumah warga di berbagai kelurahan guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Mudah mudahan dengan adanya pemberitaan ini pemkot sukabumi bisa langsung Hadir ke lokasi perihal Membantu para lansia Yang sebatang Kara ini Dan mendapatkan bantuan.

(Alfi yonimar)

Misi Mencari Nafkah Berujung Duka : Tiga Nelayan Gugur di Tengah Perjalanan Laut

0

Warta.in Belawan – Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I), Tiga anak buah kapal (ABK) KM Pulau Samosir meninggal dunia dalam insiden tragis saat menjalankan aktivitas melaut di perairan Pangkalan Brandan, Sumatera Utara. Senin (31/08/2026).
‎
‎Ketiga korban masing-masing bernama Iwan (±51 tahun), Garto (±50 tahun), dan Mamat (45 tahun), yang seluruhnya berprofesi sebagai nelayan. Peristiwa tersebut terjadi ketika kapal dengan sembilan ABK itu tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan setelah bertolak dari Gudang Buncuan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, pada pukul 02.30 WIB. Tragedi bermula sekitar pukul 09.00 WIB ketika Garto memasuki palka bagian depan untuk melakukan pembersihan. Saat berada di dalam palka, korban tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri. Mamat kemudian berupaya menyelamatkan rekannya dengan masuk ke dalam palka, namun turut mengalami kondisi serupa.
‎
‎Melihat kejadian tersebut, Iwan juga berusaha memberikan pertolongan, tetapi kembali terjadi musibah dan Iwan ikut tidak sadarkan diri. Nakhoda KM Pulau Samosir, Yusri M. Jamil, kemudian mengambil tindakan cepat dengan melarang ABK lainnya mendekati palka untuk mencegah jatuhnya korban tambahan serta memutar haluan kapal kembali menuju darat. Sekitar pukul 16.00 WIB, KM Pulau Samosir tiba dan bersandar di Gudang Buncuan Gabion. Personel Posal Medan Labuhan segera bergerak membantu proses evakuasi setelah menerima laporan dari pengurus gudang. Mulai pukul 16.05 WIB, personel bersama ABK melakukan evakuasi ketiga korban dari dalam palka dengan dukungan ambulans yang telah disiagakan di lokasi. Setelah proses berlangsung, pada pukul 17.30 WIB ketiga jenazah berhasil dievakuasi dan selanjutnya dibawa menggunakan ambulans menuju rumah duka masing-masing untuk diserahkan kepada keluarga.
‎
‎Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I melalui Posal Medan Labuhan terus memberikan perhatian terhadap penanganan insiden tersebut, termasuk melaporkan kejadian kepada komando atas dan membantu proses evakuasi. Berdasarkan analisa awal, kondisi di dalam palka diduga berkaitan dengan paparan gas berbahaya atau kekurangan oksigen, namun penyebab pasti masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Kodaeral I juga menekankan pentingnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) maritim, khususnya memastikan ventilasi dan kondisi udara di ruang tertutup seperti palka sebelum ABK memasuki area tersebut, guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa dan menjaga keselamatan para pejuang laut yang menggantungkan hidupnya dari lautan. (RN)

(Dispen Kodaeral I)
‎

*LAKANDUSENG BAWA SAKSI & BARANG BUKTI JAGUNG DAN SAKSI ACONGGE DIPERIKSA , DESAK TANGKAP PELAKU SEGERA!*

0

*LAKANDUSENG BAWA SAKSI & BARANG BUKTI JAGUNG DAN SAKSI ACONGGE DIPERIKSA BESOK, DESAK TANGKAP PELAKU SEGERA!*

Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan — Pada hari selasa tanggal 1 september 2026, pelapor lakanduseng kembali hadir ke satreskrim polres sidrap guna memperkuat laporan dugaan tindak pidana pencurian jagung yang telah dilaporkan sebelumnya dengan nomor laporan polisi lp/b/493/viii/2026/spkt/res.sidrap/polda sulsel tertanggal 05 agustus 2026. pada kesempatan tersebut, lakanduseng menghadirkan satu orang saksi bernama rustan untuk memberikan keterangan resmi di hadapan penyidik. pemeriksaan saksi berlangsung mulai pukul 15.00 wita dan selesai sekitar pukul 18.00 wita sore hari, dengan seluruh keterangan dicatat lengkap dalam berkas perkara.

Saksi acongge diperiksa besok barang bukti jagung dibawa ke polres sidrap!

Tidak hanya menghadirkan saksi pertama, lakanduseng juga menyatakan bahwa saksi kedua bernama acongge akan hadir besok rabu untuk diperiksa oleh penyidik.

Langkah ini menunjukkan kesungguhan pelapor dalam melengkapi alat bukti demi memperkuat perkara. lebih lanjut, lakanduseng turut membawa dan menyerahkan barang bukti berupa jagung yang diduga merupakan hasil pencurian, agar dapat diverifikasi, diidentifikasi, dan disimpan secara resmi oleh kepolisian sebagai bukti materiil perkara. dengan dilengkapinya keterangan saksi beserta barang bukti, berkas perkara kini semakin kokoh dan memberikan landasan kuat bagi penyidik untuk melangkah lebih jauh.

Pelapor tegas: tangkap pelaku sekarang juga, jangan beri kesempatan kabur!

Lakanduseng menyampaikan harapan yang tegas kepada pihak kepolisian agar segera mengidentifikasi, menangkap, dan memproses hukum pelaku dugaan pencurian jagung tersebut tanpa menunda. “kejadian sudah dilaporkan sejak agustus, saksi mulai diperiksa, barang bukti sudah diserahkan jangan biarkan pelaku berlama-lama bebas dan berpotensi melarikan diri atau mengulangi perbuatannya lagi. kami minta polres sidrap bekerja cepat, tuntas, dan tegas!” tegas lakanduseng. pencurian jagung bukan sekadar mengambil barang ini merampas hasil kerja keras petani yang sudah merawat tanaman berbulan-bulan hingga siap dipanen, kerugian materiil sekaligus kerugian waktu dan tenaga yang tidak ternilai harganya.

Perkara berjalan pasal 476 kuhp ancam pidana hingga 5 tahun, bukti makin lengkap!

Perkara ini diduga melanggar pasal 476 kitab undang-undang hukum pidana (kuhp) tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Dengan adanya keterangan saksi pertama, jadwal pemeriksaan saksi kedua besok, serta diserahkannya barang bukti jagung, unsur-unsur tindak pidana semakin terungkap dan memperkuat fondasi hukum perkara ini. setiap hari yang berlalu tanpa penangkapan berisiko mempersulit penegakan hukum maka kecepatan penyidikan menjadi hal yang mutlak diperlukan.

Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (sp2hp) nomor b/sp2hp/665/viii/res.1.8/2026/satreskrim tertanggal 06 agustus 2026.

Polres sidrap menetapkan jangka waktu penyelidikan selama 60 hari, yang dapat diperpanjang apabila diperlukan. penyidik yang ditunjuk adalah ipda junaidi kadhafi, s.h., m.h., dibantu aipda armansyah amin, s.m. dan brigapol wahyudin, dengan nomor kontak yang tertera jelas untuk memudahkan koordinasi.

Seruan tegas ke polres sidrap: periksa saksi lengkap besok, amankan barang bukti, tangkap pelaku segera!

Kami serukan dengan tegas:

Kepada satreskrim polres sidrap periksa saksi acongge tepat waktu besok, lengkapi berkas dengan seluruh keterangan dan barang bukti jagung, segera telusuri identitas pelaku, lakukan penangkapan tanpa menunda lagi! jangan biarkan pelaku menghirup udara bebas sementara korban menunggu keadilan!

Kepada pelapor terus awasi perkembangan perkara, pastikan setiap langkah penyidikan sesuai jalur hukum, minta salinan berita acara pemeriksaan saksi dan serah terima barang bukti sebagai bukti resmi proses hukum!

Kepada masyarakat pencurian hasil tani adalah kejahatan yang melukai pangan dan ekonomi rakyat, dukung proses hukum agar pelaku dijerat tegas dan tidak ada lagi petani yang dirugikan!

“Hasil panen adalah nyawa petani siapa pun yang mencurinya, harus bertanggung jawab penuh di hadapan hukum. bukti sudah mulai masuk, saksi sudah bicara, barang bukti sudah ada sekarang giliran hukum yang berbicara!” tegas (Tim/Redaksi)

0

*LAKANDUSENG BAWA SAKSI & BARANG BUKTI JAGUNG DAN SAKSI ACONGGE DIPERIKSA BESOK, DESAK TANGKAP PELAKU SEGERA!*

Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan — Pada hari selasa tanggal 1 september 2026, pelapor lakanduseng kembali hadir ke satreskrim polres sidrap guna memperkuat laporan dugaan tindak pidana pencurian jagung yang telah dilaporkan sebelumnya dengan nomor laporan polisi lp/b/493/viii/2026/spkt/res.sidrap/polda sulsel tertanggal 05 agustus 2026. pada kesempatan tersebut, lakanduseng menghadirkan satu orang saksi bernama rustan untuk memberikan keterangan resmi di hadapan penyidik. pemeriksaan saksi berlangsung mulai pukul 15.00 wita dan selesai sekitar pukul 18.00 wita sore hari, dengan seluruh keterangan dicatat lengkap dalam berkas perkara.

Saksi acongge diperiksa besok barang bukti jagung dibawa ke polres sidrap!

Tidak hanya menghadirkan saksi pertama, lakanduseng juga menyatakan bahwa saksi kedua bernama acongge akan hadir besok rabu untuk diperiksa oleh penyidik.

Langkah ini menunjukkan kesungguhan pelapor dalam melengkapi alat bukti demi memperkuat perkara. lebih lanjut, lakanduseng turut membawa dan menyerahkan barang bukti berupa jagung yang diduga merupakan hasil pencurian, agar dapat diverifikasi, diidentifikasi, dan disimpan secara resmi oleh kepolisian sebagai bukti materiil perkara. dengan dilengkapinya keterangan saksi beserta barang bukti, berkas perkara kini semakin kokoh dan memberikan landasan kuat bagi penyidik untuk melangkah lebih jauh.

Pelapor tegas: tangkap pelaku sekarang juga, jangan beri kesempatan kabur!

Lakanduseng menyampaikan harapan yang tegas kepada pihak kepolisian agar segera mengidentifikasi, menangkap, dan memproses hukum pelaku dugaan pencurian jagung tersebut tanpa menunda. “kejadian sudah dilaporkan sejak agustus, saksi mulai diperiksa, barang bukti sudah diserahkan jangan biarkan pelaku berlama-lama bebas dan berpotensi melarikan diri atau mengulangi perbuatannya lagi. kami minta polres sidrap bekerja cepat, tuntas, dan tegas!” tegas lakanduseng. pencurian jagung bukan sekadar mengambil barang ini merampas hasil kerja keras petani yang sudah merawat tanaman berbulan-bulan hingga siap dipanen, kerugian materiil sekaligus kerugian waktu dan tenaga yang tidak ternilai harganya.

Perkara berjalan pasal 476 kuhp ancam pidana hingga 5 tahun, bukti makin lengkap!

Perkara ini diduga melanggar pasal 476 kitab undang-undang hukum pidana (kuhp) tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Dengan adanya keterangan saksi pertama, jadwal pemeriksaan saksi kedua besok, serta diserahkannya barang bukti jagung, unsur-unsur tindak pidana semakin terungkap dan memperkuat fondasi hukum perkara ini. setiap hari yang berlalu tanpa penangkapan berisiko mempersulit penegakan hukum maka kecepatan penyidikan menjadi hal yang mutlak diperlukan.

Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (sp2hp) nomor b/sp2hp/665/viii/res.1.8/2026/satreskrim tertanggal 06 agustus 2026.

Polres sidrap menetapkan jangka waktu penyelidikan selama 60 hari, yang dapat diperpanjang apabila diperlukan. penyidik yang ditunjuk adalah ipda junaidi kadhafi, s.h., m.h., dibantu aipda armansyah amin, s.m. dan brigapol wahyudin, dengan nomor kontak yang tertera jelas untuk memudahkan koordinasi.

Seruan tegas ke polres sidrap: periksa saksi lengkap besok, amankan barang bukti, tangkap pelaku segera!

Kami serukan dengan tegas:

Kepada satreskrim polres sidrap periksa saksi acongge tepat waktu besok, lengkapi berkas dengan seluruh keterangan dan barang bukti jagung, segera telusuri identitas pelaku, lakukan penangkapan tanpa menunda lagi! jangan biarkan pelaku menghirup udara bebas sementara korban menunggu keadilan!

Kepada pelapor terus awasi perkembangan perkara, pastikan setiap langkah penyidikan sesuai jalur hukum, minta salinan berita acara pemeriksaan saksi dan serah terima barang bukti sebagai bukti resmi proses hukum!

Kepada masyarakat pencurian hasil tani adalah kejahatan yang melukai pangan dan ekonomi rakyat, dukung proses hukum agar pelaku dijerat tegas dan tidak ada lagi petani yang dirugikan!

“Hasil panen adalah nyawa petani siapa pun yang mencurinya, harus bertanggung jawab penuh di hadapan hukum. bukti sudah mulai masuk, saksi sudah bicara, barang bukti sudah ada sekarang giliran hukum yang berbicara!” tegas (Tim/Redaksi)

Kemarau Melanda, Lantunan Doa Minta Hujan Bergema di Kecamatan Tanah Abang PALI!

0

Warta.in//PALI – Musim kemarau panjang yang melanda wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mulai membawa dampak nyata bagi masyarakat. Selain kekeringan yang meluas, kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini mulai menyelimuti pemukiman warga dan mengancam kesehatan. Merespons kondisi ekstrem ini, Pemerintah Kecamatan Tanah Abang bersama unsur pemerintahan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan warga menggelar ibadah Sholat Istisqa berjamaah pada Selasa (01/09/2026).

Kegiatan ibadah yang berlangsung khusyuk di area terbuka ini bertujuan untuk memohon perlindungan dari Allah SWT agar segera diturunkan hujan yang berkah guna mengakhiri masa kekeringan.Mengenakan pakaian dinas serta busana muslim, Camat Tanah Abang, Dadang Afriyandi, tampak hadir langsung dan membaur di barisan saf depan bersama para jamaah lainnya. Pelaksanaan sholat di atas hamparan sajadah ini diakhiri dengan lantunan doa dan khotbah yang mengajak seluruh masyarakat untuk memperbanyak istighfar, bertobat, serta menjaga kelestarian alam sekitar.

Usai pelaksanaan sholat, Camat Tanah Abang Dadang Afriyandi menyampaikan kepada masyarakat sholat istisqa ini bukan sekedar memohon turun nya hujan, ini juga Meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT, serta menjalin silaturahmi antar sesama, dan mengingatkan kita betapa pentingnya menjaga lingkungan dan alam sekitar untuk anak cucu kita di masa depan, selain itu beliau juga, memberikan imbauan tegas dan edukatif terkait situasi darurat yang sedang dihadapi wilayahnya saat ini. Beliau menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menghentikan segala aktivitas yang berpotensi memicu bencana karhutla.”Situasi saat ini sangat rentan. Saya mengimbau dengan sangat kepada seluruh elemen masyarakat Tanah Abang, mari kita jaga bersama-sama wilayah kita guna mencegah kebakaran hutan dan lahan. Jangan ada lagi yang membuka lahan dengan cara membakar atau membuang puntung rokok sembarangan di saat situasi darurat seperti sekarang ini,” ujar Dadang dengan penuh penegasan.

Lebih lanjut, Dadang menyoroti dampak buruk dari sebaran asap tebal yang belakangan ini kian pekat. Menurutnya, kualitas udara yang memburuk sudah berada di tahap yang mengkhawatirkan dan berpotensi memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), terutama bagi kelompok usia rentan.”Melihat situasi saat ini, banyak sekali asap tebal yang mungkin sangat mempengaruhi kesehatan bagi kita semua. Dampak ini paling berbahaya terutama bagi anak-anak kita yang masih sekolah maupun yang belum sekolah. Oleh karena itu, saya meminta kepada orang tua dan guru, pastikan anak-anak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah guna menjaga kesehatan mereka,” tambahnya.

Melalui gerakan Sholat Istisqa ini, pemerintah kecamatan berharap adanya mukjizat penurunan hujan dalam waktu dekat untuk membasahi tanah yang kering sekaligus mengusir kabut asap. Di sisi lain, sinergi antara ketakutan religius dan langkah preventif di lapangan diharapkan mampu menekan angka titik api (hotspot) di wilayah Kecamatan Tanah Abang secara signifikan.

 

(Randi)

Kapsek SMPN 1 Alasa Talu Muzoi Diduga Di habiskan Untuk Main Judol,Dana BOSP Tahun Anggaran 2022-2025

0

Nias Utara,- Masyarakat Nias Utara mendesak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli segera mengusut tuntas laporan dugaan penyelewengan Dana BOSP di SMPN 1 Alasa Talu Muzoi.

Laporan telah dilayangkan Komisi Nasional LP-KPK pada Kamis 27 Agustus 2026 kepada Kejari Gunungsitoli. Kepala Sekolah SMPN 1 Alasa Talu Muzoi, Novelrius Hulu, http://S.Pd, dilaporkan atas dugaan korupsi dana BOSP tahun 2022 sampai 2025.

Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah kejanggalan. Kondisi sekolah rusak parah. Atap bocor dan fasilitas tidak terawat. Padahal anggaran pemeliharaan sarpras selalu dicairkan.

Anggaran untuk perpustakaan, multimedia dan kegiatan sekolah lainnya juga diduga tidak direalisasikan.

Yang lebih mengejutkan, dalam laporan tersebut disebutkan ada dugaan kuat bahwa sebagian dana operasional BOSP tersebut dihabiskan untuk main judi online.

“Jika benar dana pendidikan untuk anak-anak dipakai main judol, ini sudah keterlaluan dan harus diproses hukum seberat-beratnya,” ujar AZ dari Komnas LP-KPK.

Selain itu juga ditemukan dugaan manipulasi data Dapodik. Jumlah siswa di data tidak sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga dana yang cair menjadi lebih besar.

Perbuatan tersebut diduga melanggar UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor pasal 2 dan pasal 3. Serta melanggar Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 pasal 32 tentang tanggung jawab kepala sekolah.

Masyarakat mendesak Kejari Gunungsitoli segera melakukan 3 hal. Pertama memanggil dan memeriksa kepala sekolah dan bendahara BOSP. Kedua menyita dan mengaudit LPJ dana BOSP tahun 2022 sampai 2025. Ketiga turun langsung cek fisik ke sekolah.

Komnas LP-KPK juga menegaskan jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut dari Kejari Gunungsitoli, maka laporan yang sama akan ditembuzkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan KPK RI.

Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi kepada kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Nias Utara belum mendapat jawaban. membuka ruang hak jawab sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sukseskan walikota ,bu Erna harapkan dputr Bantu beban nya se

0

Kota sukabumi – Ibu Erna (57) sempat viral terkait postingan Di FB beliau merasa tidak Di perhatikan Oleh kepala Dinas putr Kota sukabumi

Namun Dalam hal ini Syahid sekdis dputr Kota sukabumi sudah dengan bijak menerangi perihal semua masalah Yang terjadi Di kediaman veteran gang persatuan milik ibu Erna

Pembangunan ini bukan Di laksanakan Oleh dputr Dan hal ini bukan bagian tanggung jawab dari Dinas putr Kota sukabumi.,ujar sekdis putr Kota sukabumi

Dalam hal ini Ibu Erna berterimakasih rumahnya sudah Ada warga Yang peduli terkait hal ini namun harusnya Albi sebagai penanggung jawab dari bagian psda kota sukabumi memberikan kepedulian kepada pemilik tanah Yang terkenal dampak pembangunan tersebut.

Kami meminta walikota sukabumi bisa Hadir dikala warga Kota sukabumi ,butuh pertolongan dari pemimpin Yang baik Dan beliau adalah bagian Yang menyukseskan Bapak haji ayep zaki menjadi walikota.

(Alfi yonimar)

 

apsek SMPN 1 Alasa Talu Muzoi Diduga Di habiskan Untuk Main Judol,Dana BOSP Tahun Anggaran 2022-2025

0

Nias Utara,- Masyarakat Nias Utara mendesak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli segera mengusut tuntas laporan dugaan penyelewengan Dana BOSP di SMPN 1 Alasa Talu Muzoi.

Laporan telah dilayangkan Komisi Nasional LP-KPK pada Kamis 27 Agustus 2026 kepada Kejari Gunungsitoli. Kepala Sekolah SMPN 1 Alasa Talu Muzoi, Novelrius Hulu, http://S.Pd, dilaporkan atas dugaan korupsi dana BOSP tahun 2022 sampai 2025.

Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah kejanggalan. Kondisi sekolah rusak parah. Atap bocor dan fasilitas tidak terawat. Padahal anggaran pemeliharaan sarpras selalu dicairkan.

Anggaran untuk perpustakaan, multimedia dan kegiatan sekolah lainnya juga diduga tidak direalisasikan.

Yang lebih mengejutkan, dalam laporan tersebut disebutkan ada dugaan kuat bahwa sebagian dana operasional BOSP tersebut dihabiskan untuk main judi online.

“Jika benar dana pendidikan untuk anak-anak dipakai main judol, ini sudah keterlaluan dan harus diproses hukum seberat-beratnya,” ujar AZ dari Komnas LP-KPK.

Selain itu juga ditemukan dugaan manipulasi data Dapodik. Jumlah siswa di data tidak sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga dana yang cair menjadi lebih besar.

Perbuatan tersebut diduga melanggar UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor pasal 2 dan pasal 3. Serta melanggar Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 pasal 32 tentang tanggung jawab kepala sekolah.

Masyarakat mendesak Kejari Gunungsitoli segera melakukan 3 hal. Pertama memanggil dan memeriksa kepala sekolah dan bendahara BOSP. Kedua menyita dan mengaudit LPJ dana BOSP tahun 2022 sampai 2025. Ketiga turun langsung cek fisik ke sekolah.

Komnas LP-KPK juga menegaskan jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut dari Kejari Gunungsitoli, maka laporan yang sama akan ditembuzkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan KPK RI.

Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi kepada kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Nias Utara belum mendapat jawaban. membuka ruang hak jawab sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

150 KKN Mahasiswa STIKINDO Wirautama Keperawatan SMT 7 A. 2023 Memberikan Manfaat Untuk Warga Desa Cikoneng

0

Desa Cikoneng, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa, 1 September 2026. WARTA. IN.

Selasa, 1 September 2026, 150 Mahasiswa STIKINDO Wirautama Ciparay, Kabupaten Bandung, SMT 7 A. 2023  Prodi Keperawatan KKN di Desa Cikoneng, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, dari Total 303 Peserta KKN. ( 153 KKN di Desa Babakan ).

9 Kelompok KKN, tersebar di 18 RW Desa Cikoneng, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, 1 – 19 September 2026.

Puskesmas Pakutandang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, di beri kesempatan KKN Keperawatan STIKINDO Wirautama, Ciparay, di mana sayan termasuk Dosen Prodi Kebidanan STIKINDO Wirautama Papar  idan Komon N. Amd. Keb. M. Ter. Keb. Kepala Puskesmas Pakutandang.

Team Puskesmas, Bidan Desa, Perawat, akan mendampingi 150  KKN Mahasiswa Keperawatan STIKINDO Wirautama, 1 – 19 September 2026, Bimbingan terkait kesehatan, Lanjut,  Bidan Kokon.

Dari 2 desa Cikoneng, Babakan dari segi wilayah, termasuk ada Licus Stunting, dengan KKN ke depannya, tidak ada penambahan Stunting, Lanjut Bidan Kokon.

18 RW CIKONENG CKG, Cek Kesehatan Gratis, di Kabupaten Bandung, capaian CKG, di Kecamatan Ciparay, masih Rendah, Lanjut Bidan Kokon.

BIAS, Bulan Imunisasi Anak Sekolah,  Pungkas Bidan Kokon.

IPM, Kecamatan Ciparay meningkat dengan adanya STIKINDO Wirautama, di Ciparay, Prodi Unggulan Kepercayaan dan Kebidanan, Papar H. Asep Ikhsan, SE. S. Pd. MM. Ketua Yayasan STIKINDO Wirautama, yang juga Ketua F. Partai Democrat DPRD Kabupaten Bandung.

Profesionalisme, tidak di ajarkan di Kampus, KKN di terjunkan ke Daerah pelosok, memberikan manfaat yang nyata di daerah. Gali apa yang di dapat di Kampus, terapkan di Lapangan selama KKN, Lanjut Pak Haji Sapaan Akrab H. Asep Ikhsan.

Attitude, ramah tamah,  kami tidak sempurna, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tolong di kawal, di bantu selama KKN, agar Lulusan keperawatan kami di terima masyarakat,  mahasiswa kami di bekali bahasa Inggris, Jepang, Korea dan China, Lanjut Pak Haji.

Bicara kesehatan, Kabupaten Bandung ke depan Cageur, waras, olah fikir, rasa, hati, bener, Pinter, singer. Salah satu bentuk rasa syukur, 500 juta, biaya Kuliah Program Keperawatan dan Kebidanan, Pungkas Pak Haji.

WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S SH. CSS ALC SIP CIJ CPW