28.1 C
Jakarta
Sabtu, Agustus 9, 2025
Beranda blog Halaman 9

Bustami, Warga Tanjung Bungong, Kibarkan Bendera Merah Putih dalam Rangkaian HUT RI ke-80

0

Meulaboh – Suasana khidmat menyelimuti Desa Tanjung Bungong, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Besar, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80. Seorang warga yang bernama Bustami terlihat memberikan penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih yang berkibar gagah di tengah rimbunnya pepohonan. Acara pengibaran bendera ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT RI di tingkat desa.

 

Meskipun sederhana, upacara pengibaran bendera ini sarat makna. Hal ini menunjukkan semangat patriotisme dan cinta tanah air yang masih terpatri kuat di hati warga Desa Tanjung Bungong. Pengibaran bendera menjadi simbol persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, serta mengingatkan akan perjuangan para pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

 

Kehadiran warga yang turut serta dalam upacara ini menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam memeriahkan HUT RI ke-80. Suasana yang penuh kekeluargaan dan kebersamaan semakin memperkuat rasa nasionalisme dan cinta tanah air. Semoga semangat ini terus terjag dan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kemerdekaan.

Perwira Tertua Lanal Sabang Terima Courtesy Call Yayasan Hang Tuah Belawan Di Mako Lanal Sabang

0

TNI AL, Sabang | warta.in – Perwira Tertua Lanal Sabang Mayor Laut (P) Syafruddin menerima Courtesy Call Ketua Pengurus Yayasan Hang Tuah Cabang Belawan Mayor Marinir Darmo Sugiyono beserta rombongan, bertempat di Lobby Room Malahayati Mako Lanal Sabang, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Selasa (5/8/2025).

Adapun kedatangan Ketua Pengurus Yayasan Hang Tuah beserta rombongan dalam rangka melaksanakan kunjungan kerja untuk Verifikasi Keuangan Yayasan Hang Tuah Lanal Sabang.

Perwira Tertua menyambut baik atas kunjungan tersebut dan menyampaikan selamat datang di Mako Lanal Sabang serta ucapan terima kasih kepada Ketua Pengurus Yayasan Hang Tuah Cabang Belawan beserta rombongan yang telah meluangkan waktu berkunjung di Mako Lanal Sabang, selanjutnya Perwira Tertua Lanal Sabang mendampingi Ketua Pengurus Yayasan Hang Tuah Cabang Belawan ke Kantor Yayasan Hang Tuah dan TK Hang Tuah Lanal Sabang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pasminlog Lanal Sabang Mayor Laut (E) Aries Budi Utomo, Pasintel Lanal Sabang Kapten Laut (T) Surahman, Ketua Yayasan Hang Tuah Lanal Sabang Letda Laut (K) Haidar, Ketua Pengurus Yayasan Hang Tuah Cabang Belawan Mayor Marinir Darmo Sugiyono, Kasiopsdik Yayasan Hang Tuah Cabang Belawan Wahyu Saputra, S.Kom., dan Ur. Pembukuan Yayasan Hang Tuah Cabang Belawan Letda Laut (S) Syafruddin A.

(Pen Lanal Sabang)

 

red_aulia

Coffee Morning Unsur Maritim, Lanal Dumai Hadir Perkuat Koordinasi Dan Kerjasama

0

TNI AL, Dumai | warta.in – Sehangat mentari pagi yang menyinari Kota Dumai. Senyum sapa penuh keakraban terbungkus dalam silaturahim yang erat diantara insan maritim Kota Dumai. Bertempat di Aula Gedung Serbaguna KSOP Kelas l Dumai, Jalan Yos Sudarso, Buluh Kasab, Kota Dumai, Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris, S.E., M.M.D.S., didampingi oleh Pasintel Lanal Dumai Mayor Laut (E) Sudaryana Qodrio, S.S.T.Han., menghadiri undangan Coffee Morning bersama unsur-unsur maritim Kota Dumai, Rabu (06/08/2025).

Kegiatan Coffee Morning ini merupakan kesempatan bagi Unsur Maritim untuk berdiskusi dan berkoordinasi dalam rangka meningkatkan sinergi dan kerjasama dalam berbagai bidang. Dengan kehadiran Lanal Dumai dalam kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan dan koordinasi antara Lanal Dumai dengan Unsur Maritim lainnya.

Dalam suasana yang santai dan akrab, Coffee Morning ini menjadi wadah bagi para peserta untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan, serta membahas isu-isu strategis yang terkait dengan bidang maritim. Salah satu topik yang dibahas adalah tentang kondisi, situasi dan tantangan perairan Kota Dumai dimasa yang akan datang.

Kota Dumai sebagai salah satu kota yang berbatasan langsung dengan laut, memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan perairan. Oleh karena itu, sinergi dan koordinasi antara Unsur Maritim sangat penting dalam menghadapi tantangan tersebut. Dengan kerjasama yang solid, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing instansi.

Dalam konteks ini, kehadiran Lanal Dumai dalam Coffee Morning ini menunjukkan komitmen dan kesediaan untuk bekerjasama dengan Unsur Maritim lainnya dalam rangka meningkatkan keamanan dan keselamatan di wilayah laut.

Dengan dilaksanakannya Coffee Morning ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Unsur Maritim dalam menghadapi tantangan terkait dengan kondisi perairan Kota Dumai.

(Pen Lanal Dumai)

 

red_aulia

Kuasa Hukum Pekerja Soroti Proses PHK Sepihak PT Catur Sentosa Adi Prima, Ini Tuntutanya !!!

0

Warta In | Palembang – Sidang perdana gugatan tiga eks karyawan PT. Catur Sentosa Adi terhadap perusahaan tempat mereka bekerja digelar di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negari (PN) Tanjung Karang Kelas I A Bandar Lampung, gugatan tersebut didaftarkan dengan nomor perkara: 21/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Tjk, menyusul pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak yang dialami oleh ketiga penggugat, yakni Ferry Hastian (Penggugat I), Edi Cahyadi (Penggugat II) dan Bambang Sumantri (Penggugat III).

Kuasa Hukum Penggugat, Burhayan, SH.,M.H.,dan Marihot D. Saing, S.H.,M.Hum dari Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum DEWANTARA Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Palembang menegaskan bahwa sidang ini menjadi momentum penting untuk menguji legalitas tindakan perusahaan. “Kami hadir di PHI bukan sekadar menggugat, tapi untuk menegakkan keadilan industrial. PHK yang dilakukan tanpa prosedur yang sah adalah bentuk pengingkaran terhadap hak normatif pekerja,” ujar Burhayan kepada awak media, Rabu (06/08/25).

Burhayan juga menyampaikan bahwa dalam persidangan tersebut, pihak perusahaan dalam hal ini PT. Catur Sentosa Adi Prima (Tergugat) tidak hadir dalam persidangan.

Selain itu, Marihot D.Saing juga juga menambahkan bahwa kasus ini bukan hanya perkara individual, melainkan cerminan buram sistem ketenagakerjaan yang ada di PT. Catur Sentosa Adi Prima. “Kita bicara soal sistem. Kalau PHK bisa dilakukan sewenang-wenang tanpa mekanisme bipartit atau tripartit, lalu di mana letak perlindungan hukum bagi buruh?” katanya retoris.

Dan, berdasarkan fakta-fakta hukum, maka kami mohon Kepada Ketua Pengadilan Hubumgan Industrial PN Tanjung Karang Kelas I A Bandar Lampung untuk memutuskan gugatan kami diantaranya sebagai berikut ;

1.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.

2.Menyatakan perjanjian kerja antara Penggugut II, Penggugat II, dan penggugat III, dengan tergugat adalah perjanjian kerja waktu tidak tertentu.

3.Menyatakan perbuatan tergugat atas pemutusan hubungan kerja terhadap Penggugat I, penggugat II, dan penggugat III dengan kerja waktu tertentu sebagai perbuatan yang tidak sah dan batal demi hukum.

4.Menghukum tergugat untuk membayar secara tunai, pesangon dan uang penggantian hak segera setelah putusan setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Ferry Hastian (Penggugat I), Edi Cahyadi (Penggugat II), dan Bambang Sumantri (Penggugat III).

5.Menghukum tergugat membayar uang paksa (dwwngsom).

Kami melakukan upaya hukum ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) karena proses perundingan bipartit yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja tidak mencapai kesepakatan antara pihak pekerja dan pihak perusahaan. Dalam perundingan tersebut, tidak ditemukan titik temu atau solusi yang disepakati bersama untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi.

Oleh karena itu,”demi mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum atas hak-hak pekerja yang kami anggap telah dilanggar, kami memilih untuk menempuh jalur hukum selanjutnya dengan mengajukan gugatan ke PHI sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,”tambahnya.

“Untuk pihak Perusahan, untuk memeriksa berkas Legalitas Badan Hukum dan menjawab gugatan tersebut sebagai tergugat,” ungkap Marihot D.Saing.

Selanjutnya,”sidang di lanjutkan pada minggu depan tanggal 13-03-2025,”pungkasnya.

Bitcoin vs Poundsterling: Siapa yang Lebih Berpengaruh Terhadap Harga Emas?

0

Tangerang Selatan | 6 Agustus 2025 | Wartain Banten: Dalam dunia keuangan global yang terus berubah, penelitian terbaru oleh Arif Surahman, S.E., M.S.M. mengungkap fakta menarik tentang pengaruh Bitcoin dan Poundsterling Inggris terhadap harga emas di pasar berjangka. Studi ini menggunakan metode analisis canggih untuk menjawab pertanyaan penting: mata uang mana yang sebenarnya lebih mempengaruhi pergerakan harga emas?

Latar Belakang: Dua Kekuatan Berbeda dalam Dunia Investasi

Saat ini, dunia keuangan sedang mengalami perubahan besar. Di satu sisi, Bitcoin hadir sebagai “emas digital” yang diklaim bisa menggantikan emas sebagai tempat menyimpan kekayaan. Di sisi lain, mata uang tradisional seperti Poundsterling Inggris tetap mempertahankan kekuatannya dalam perdagangan emas internasional.

Situasi ini menciptakan pertanyaan menarik: apakah mata uang digital yang masih baru dan mudah berubah nilainya bisa mengalahkan pengaruh mata uang konvensional yang sudah ada selama ratusan tahun? Pertanyaan inilah yang coba dijawab oleh penelitian Arif Surahman, S.E., M.S.M.

Cara Penelitian: Metode Analisis yang Mendalam

Penelitian ini menggunakan metode regresi kuantil, yaitu teknik analisis yang memungkinkan peneliti melihat pengaruh Bitcoin dan Poundsterling dalam berbagai kondisi pasar – mulai dari kondisi normal hingga kondisi pasar yang bergejolak. Metode ini lebih unggul karena bisa mendeteksi pola-pola tersembunyi yang tidak bisa dilihat dengan analisis biasa.

Pemilihan metode ini sangat tepat karena pasar keuangan memiliki sifat yang tidak dapat diprediksi dan sering berubah-ubah, terutama saat terjadi krisis atau gejolak pasar.

Hasil Mengejutkan: Kenyataan di Balik Mitos Bitcoin

1.  Poundsterling: Raja yang Tak Tergoyahkan

Hasil penelitian ini mengubah cara pandang banyak orang tentang pengaruh Bitcoin terhadap emas. Data menunjukkan bahwa Poundsterling Inggris memiliki pengaruh yang sangat kuat dan konsisten terhadap harga emas di hampir semua kondisi pasar.

Ketika pasar dalam kondisi normal (kuantil 0,5), setiap perubahan Poundsterling memberikan dampak sebesar 1570,59 terhadap harga emas dengan tingkat kepastian yang sangat tinggi (nilai p = 0,0000). Yang lebih menarik lagi, ketika pasar sedang naik pesat (kuantil 0,9), pengaruh ini malah semakin besar menjadi 1989,30. Ini menunjukkan bahwa semakin bergejolak pasar, semakin besar pengaruh Poundsterling terhadap emas.

2.  Bitcoin: Mimpi yang Belum Terwujud

Berbeda dengan gembar-gembor tentang Bitcoin sebagai “emas digital”, kenyataannya sangat berbeda dan mungkin mengecewakan bagi para penggemar Bitcoin. Di sepanjang penelitian, Bitcoin menunjukkan pengaruh yang sangat lemah terhadap harga emas. Hanya pada satu kondisi pasar saja Bitcoin menunjukkan pengaruh yang hampir berarti, yaitu pada kondisi pasar normal dengan nilai p sebesar 0,0505 – angka yang masih diragukan secara statistik.

Temuan ini bertentangan dengan kepercayaan populer yang menganggap Bitcoin bisa menjadi alternatif atau pelengkap emas dalam investasi. Data menunjukkan bahwa meskipun Bitcoin sering naik-turun drastis dan selalu jadi berita, pengaruhnya terhadap harga emas praktis hampir tidak ada.

Mengapa Ini Terjadi?

1.  Kekuatan Tradisi vs Teknologi Baru

Perbedaan hasil ini terjadi karena Bitcoin, meskipun memiliki teknologi revolusioner, masih mengalami beberapa kelemahan: likuiditas yang terbatas, regulasi yang belum jelas, dan pasar yang belum matang. Sementara itu, Poundsterling sudah memiliki infrastruktur yang mapan selama berabad-abad, hubungan institusional yang kuat, dan sistem regulasi yang jelas, terutama karena London adalah pusat perdagangan emas dunia melalui London Metal Exchange (LME) dan London Bullion Market Association (LBMA).

2.  Perilaku Investor yang Dapat Diprediksi

Penelitian ini juga menemukan pola menarik: ketika pasar bergejolak, investor cenderung lari ke instrumen yang sudah terpercaya. Ini menjelaskan mengapa pengaruh Poundsterling terhadap emas semakin kuat ketika pasar sedang tidak stabil – investor lebih percaya pada mata uang yang sudah teruji waktu.

Dampak Praktis: Apa Artinya Bagi Investor?

1.  Strategi Investasi yang Lebih Cerdas

Bagi para investor, temuan ini memberikan panduan yang jelas: ketika berinvestasi emas, perhatikan pergerakan Poundsterling lebih serius daripada Bitcoin. Strategi perlindungan risiko harus lebih fokus pada volatilitas Poundsterling sebagai faktor risiko utama dalam keputusan investasi emas.

2.  Strategi Trading yang Lebih Akurat

Para trader profesional perlu menyesuaikan model trading mereka. Sinyal trading yang berdasarkan pergerakan Bitcoin untuk emas terbukti kurang akurat dan bisa memberikan sinyal yang menyesatkan. Sebaliknya, indikator yang berdasarkan Poundsterling menunjukkan keandalan yang lebih tinggi dan potensi keuntungan yang lebih konsisten.

Keterbatasan Penelitian

Meskipun hasil penelitian ini kuat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1.  Periode Waktu Terbatas

Penelitian ini dilakukan pada periode tertentu yang mungkin belum mencakup semua kondisi pasar atau peristiwa luar biasa yang bisa mengubah hubungan antara aset-aset ini. Bitcoin sebagai aset yang masih muda terus mengalami proses perkembangan.

2.  Perubahan Struktural

Kemungkinan terjadinya perubahan besar dalam pola hubungan karena perubahan regulasi, perkembangan teknologi, atau peristiwa politik besar belum sepenuhnya diperhitungkan.

3.  Pengaruh dari Pasar Lain

Pengaruh efek domino dari pasar lain dan mekanisme penularan yang rumit belum dieksplorasi secara lengkap dalam penelitian ini.

Kesimpulan: Kembali ke Dasar yang Terbukti

Penelitian terobosan Arif Surahman, S.E., M.S.M. ini memberikan bukti yang meyakinkan untuk mengevaluasi kembali pandangan umum tentang aset digital sebagai alat lindung nilai. Temuan bahwa mata uang tradisional seperti Poundsterling masih memiliki pengaruh yang jauh lebih kuat terhadap harga emas dibandingkan aset digital revolusioner seperti Bitcoin menunjukkan bahwa kedewasaan pasar dan infrastruktur yang mapan tetap menjadi faktor penting dalam menentukan harga aset.

Bagi dunia akademis, hasil ini membuka jalan penelitian baru untuk mengeksplorasi pertemuan antara teori keuangan tradisional dan paradigm keuangan digital yang sedang berkembang. Para praktisi investasi harus melakukan penyesuaian strategi dengan memberikan prioritas lebih tinggi pada analisis mata uang dibandingkan analisis kripto dalam strategi investasi emas.

Poin Utama: Di era digital ini, instrumen keuangan tradisional masih mempertahankan peran penting dalam menentukan harga aset. Sementara itu, inovasi digital seperti Bitcoin, meskipun transformatif, belum mencapai pengaruh yang sistematis untuk menjadi penentu yang dapat diandalkan dalam pasar komoditas yang sudah mapan.

Implikasi jangka panjang dari penelitian ini menunjukkan bahwa pendekatan gabungan yang mengombinasikan analisis keuangan tradisional dengan tren digital yang muncul akan menjadi strategi terbaik dalam menghadapi dunia keuangan modern yang kompleks, daripada sepenuhnya meninggalkan metode tradisional yang sudah terbukti.

Saran Praktis untuk Investor:

  • Pantau pergerakan Poundsterling lebih ketat ketika berinvestasi emas
  • Jangan terlalu bergantung pada sinyal Bitcoin untuk keputusan investasi emas
  • Gunakan strategi lindung nilai mata uang dalam portofolio emas
  • Tetap waspada terhadap volatilitas Poundsterling sebagai risiko utama (Wartain Banten)

 

Penulis:

Arif Surahman, S.E., M.S.M.

Dosen Universitas Pamulang

Kuasa Hukum Pekerja Soroti Proses PHK Sepihak PT Catur Sentosa Adi Prima, Ini Tuntutanya !!!

0

Warta In | Palembang – Sidang perdana gugatan tiga eks karyawan PT. Catur Sentosa Adi terhadap perusahaan tempat mereka bekerja digelar di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negari (PN) Tanjung Karang Kelas I A Bandar Lampung, gugatan tersebut didaftarkan dengan nomor perkara: 21/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Tjk, menyusul pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak yang dialami oleh ketiga penggugat, yakni Ferry Hastian (Penggugat I), Edi Cahyadi (Penggugat II) dan Bambang Sumantri (Penggugat III).

Kuasa Hukum Penggugat, Burhayan, SH.,M.H.,dan Marihot D. Saing, S.H.,M.Hum dari Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum DEWANTARA Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Palembang menegaskan bahwa sidang ini menjadi momentum penting untuk menguji legalitas tindakan perusahaan. “Kami hadir di PHI bukan sekadar menggugat, tapi untuk menegakkan keadilan industrial. PHK yang dilakukan tanpa prosedur yang sah adalah bentuk pengingkaran terhadap hak normatif pekerja,” ujar Burhayan kepada awak media, Rabu (06/08/25).

Burhayan juga menyampaikan bahwa dalam persidangan tersebut, pihak perusahaan dalam hal ini PT. Catur Sentosa Adi Prima (Tergugat) tidak hadir dalam persidangan.

Selain itu, Marihot D.Saing juga juga menambahkan bahwa kasus ini bukan hanya perkara individual, melainkan cerminan buram sistem ketenagakerjaan yang ada di PT. Catur Sentosa Adi Prima. “Kita bicara soal sistem. Kalau PHK bisa dilakukan sewenang-wenang tanpa mekanisme bipartit atau tripartit, lalu di mana letak perlindungan hukum bagi buruh?” katanya retoris.

Dan, berdasarkan fakta-fakta hukum, maka kami mohon Kepada Ketua Pengadilan Hubumgan Industrial PN Tanjung Karang Kelas I A Bandar Lampung untuk memutuskan gugatan kami diantaranya sebagai berikut ;

1.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.

2.Menyatakan perjanjian kerja antara Penggugut II, Penggugat II, dan penggugat III, dengan tergugat adalah perjanjian kerja waktu tidak tertentu.

3.Menyatakan perbuatan tergugat atas pemutusan hubungan kerja terhadap Penggugat I, penggugat II, dan penggugat III dengan kerja waktu tertentu sebagai perbuatan yang tidak sah dan batal demi hukum.

4.Menghukum tergugat untuk membayar secara tunai, pesangon dan uang penggantian hak segera setelah putusan setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Ferry Hastian (Penggugat I), Edi Cahyadi (Penggugat II), dan Bambang Sumantri (Penggugat III).

5.Menghukum tergugat membayar uang paksa (dwwngsom).

Selanjutnya,”sidang di lanjutkan pada minggu depan tanggal 13-03-2025,”ungkapnya.

Kami melakukan upaya hukum ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) karena proses perundingan bipartit yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja tidak mencapai kesepakatan antara pihak pekerja dan pihak perusahaan. Dalam perundingan tersebut, tidak ditemukan titik temu atau solusi yang disepakati bersama untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi.

Oleh karena itu,”demi mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum atas hak-hak pekerja yang kami anggap telah dilanggar, kami memilih untuk menempuh jalur hukum selanjutnya dengan mengajukan gugatan ke PHI sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,”pungkas Marihot D.Saing.

BERITA BAGUS:Program Giat TMMD Satgas Kodim 0428/MM Wonosalam Berjalan Sukses & Membanggakan!

0

Warta.in-Wonosalam, Mukomuko

Program Giat TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang dilaksanakan oleh Satgas Kodim 0428/MM di Wonosalam telah mencapai hasil yang sangat signifikan dan membanggakan. Salah satu pencapaian utama dari program ini adalah pengoralan jalan TMMD yang telah mencapai jarak 1160 meter. Jalan ini telah diperkuat dengan pengoralan koral sehingga menjadi lebih stabil dan tahan lama.

Lebar pengoralan jalan ini mencapai 4 meter yang memungkinkan akses yang lebih mudah dan aman bagi masyarakat setempat.

Selain itu, Satgas TMMD Kodim 0428/MM juga telah melakukan pembersihan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) di lokasi tersebut. Ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesehatan dan kebersihan masyarakat, sehingga mereka dapat hidup dengan lebih sejahtera dan bahagia.

Program Giat TMMD ini merupakan contoh nyata dari kemampuan dan kesediaan TNI untuk bekerja sama dengan masyarakat dalam membangun desa dan meningkatkan kualitas hidup warga. Dengan pencapaian yang signifikan ini, diharapkan program TMMD dapat terus berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Wonosalam dan sekitarnya.

Satgas TMMD Kodim 0428/MM sedang melakukan pengoralan jalan TMMD di Wonosalam dengan semangat gotong royong yang tinggi Dan penuh semangat membaur di tengah -;tengah masyarakat wonosalam sumber makmur kecamatan lubuk pinang kabupaten Mukomuko provinsi Bengkulu.

Pewarta:Hidayat

Editor:Harry
.

Dugaan Korupsi Kelompok Replanting BPPKS Kec.Penarik,” Manipulasi,Bibit Ilegal,& Dana Siluman

0

Warta.in-Mukomuko,Bengkulu

Sejumlah dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang menyeruak dalam pelaksanaan program replanting kelapa sawit yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPPKS).

Kelompok Tani Mekar Makmur Sejahtera, kelompok replanting Desa Penarik Tahun 2023–2024, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, diduga terlibat dalam rangkaian praktik penyimpangan, mulai dari distribusi bibit dan pupuk hingga manipulasi dana bantuan.

Indikasi awal mengungkap adanya distribusi bibit sawit yang tidak sesuai spesifikasi, bahkan ada yang tidak bersertifikat, serta diduga bibit dan pupuk banyak yang dijual kepada masyarakat.

“Bibitnya bukan dari sumber resmi, banyak yang mati dalam beberapa bulan,” ungkap seorang anggota kelompok yang enggan disebutkan namanya.
Modus lain yang mencuat adalah penggunaan pupuk di bawah standar, serta adanya pemotongan jumlah pupuk saat distribusi ke anggota.

Sementara itu, dalam proses pencairan dana tahap demi tahap, ditemukan rekayasa
laporan progres tanam melalui sistem pelaporan foto dan GPS yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Parahnya lagi, sistem pencipingan batang sawit sebagai kontrol fisik pun diduga dimanipulasi.

“Banyak pohon yang tak diciping tapi datanya seolah sudah ditanam, dan banyak lahan yang tidak diteras dan lain sebagainya,” ujar sumber lainnya. Bahkan,
terdapat dugaan bahwa beberapa lahan fiktif dimasukkan ke dalam program, termasuk
masih banyaknya pembayaran pembayaran yang belum terbayarakan kepada para pihak penyedia jasa baik jasa angkut pupuk maupun jasa alat exavator.

Namun menurut
keterangan ketua kelompok bahwa semua teknis baik pencipingan,teras,pupuk semua memjadi tanggung jawab pihak ketiga yaitu penyedia jasa dan kelompok hanya menerima apa adanya sesuai yang telah disepakati.

Dana yang seharusnya ditransfer langsung ke petani pun ditengarai dipotong atau bahkan dialihkan kepada pihak lain (Storan Fee). Dalam banyak kasus, anggota takut melapor karena adanya tekanan dan ancaman dari ketua kelompok.

Kelompok ini dipimpin oleh Ketua MA, dengan S sebagai bendahara, dan ST sebagai sekretaris. Saat dikonfirmasi, ketua kelompok MA, membantah tudingan tersebut.

Ia menyatakan bahwa “kegiatan tersebut adalah titipan anggota”. Namun ketika diminta penjelasan lebih lanjut siapa yang dimaksud dengan “anggota”, ia meralat pernyataannya dan mengatakan tidak ada.

Ia kemudian meminta agar dilakukan pertemuan jika ingin penjelasan lebih lengkap. Namun, pihak media menyatakan bahwa klarifikasi yang telah diberikan sudah cukup.

Terlepas dari klarifikasi tersebut, informasi dan fakta di lapangan menunjukkan banyaknya carut-marut dalam realisasi program replanting ini, sehingga perlu diselidiki secara menyeluruh oleh Kejati Bengkulu, sebagaimana yang terjadi dalam kasus replanting di Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam kasus di Bengkulu Utara, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, antara lain: Kepala Desa, Ketua Kelompok Tani, Oknum dari Dinas Perkebunan, Penyedia Bibit.

Temuan tindak pidana,” Menyita 13 Milyar uang korupsi dari 4 Tersangka, Mark-up harga bibit, Penyaluran pupuk fiktif, Penggunaan dana tidak sesuai peruntukan, Pemalsuan dokumen dan data lahan, Penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dana hibah. Hukuman yang dijatuhkan kepada para tersangaka,” Vonis penjara antara 4 hingga 8 tahun, Denda ratusan juta rupiah, Pengembalian kerugian negara.

Melihat kemiripan pola, kasus di Kecamatan Penarik ini tidak bisa dianggap remeh.
Lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan BPK perlu segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh.

Pewarta:Hidayat

Editor:Harry

 

Pemkab Aceh Barat Imbau Pemilik Toko di Johan Pahlawan untuk Berpartisipasi dalam HUT RI ke-80

0

Meulaboh, Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat mengeluarkan imbauan kepada seluruh pemilik dan penyewa toko di Kecamatan Johan Pahlawan untuk berpartisipasi aktif dalam menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80. Imbauan ini tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan pada tanggal 27 Mei 2025.

Dalam surat dengan Nomor 660/936 tersebut, Pemkab Aceh Barat mengajak para pemilik toko untuk melakukan pengecatan ulang bangunan toko dengan warna seragam yang cerah dan kontras. Warna yang direkomendasikan adalah kombinasi lemon dan hijau daun, atau warna lain yang disepakati bersama.

Selain pengecatan, Pemkab juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar pertokoan. Pemilik toko diminta untuk tidak menambah teras depan toko yang dapat mengurangi keindahan kota.

Penertiban barang dagangan juga menjadi perhatian utama. Pemilik toko diimbau untuk tidak berjualan di emperan toko (kaki lima) yang dapat mengganggu pengguna jalan. Setiap bangunan toko juga diwajibkan memasang dan menghidupkan lampu teras pada malam hari.

Untuk memeriahkan suasana HUT RI ke-80, Pemkab Aceh Barat mengajak pemilik toko untuk mulai mempersiapkan atribut seperti umbul-umbul, lampu hias, dan lain-lain.

Bagi pemilik toko yang bangunannya telah terlanjur dijadikan tempat penakaran burung walet, diminta untuk mengembalikan fungsi rumah toko (ruko) sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Surat imbauan ini juga ditujukan kepada pengguna jasa angkutan kendaraan bermotor roda 6 dan 10 agar menjaga kebersihan saat bongkar muat barang di depan pertokoan dan tidak melakukan aktivitas bongkar muat pada jam-jam sibuk.

Tembusan surat ini disampaikan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Ketua DPRK Aceh Barat, Kepala BAPPEDA Kab. Aceh Barat, Kepala BPKD Kab. Aceh Barat, Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Kepala Satpol PP/WH Kabupaten Aceh Barat, Camat Johan Pahlawan, Danramil Johan Pahlawan, Kapolsek Johan Pahlawan, para Keuchik dalam Kecamatan Johan Pahlawan, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Dengan adanya imbauan ini, Pemkab Aceh Barat berharap partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemilik toko di Kecamatan Johan Pahlawan, untuk menyukseskan perayaan HUT RI ke-80 dan menciptakan lingkungan kota yang bersih, indah, dan tertib.

Polres Metro Bekasi Kota Bangun Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

0

warta.in Bekasi ◊ Rabu 06 Agustus 2025

BEKASI,  – Polres Metro Bekasi Kota memulai pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking di Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu (6/8/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, dan menjadi bagian dari upaya Polri mendukung program pemerintah dalam mewujudkan layanan makanan bergizi bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

“Bangunan ini berukuran 15×15 meter dan berdiri di atas lahan seluas 600 meter persegi. Harapan kami, SPPG ini dapat memberikan manfaat langsung bagi tujuh sekolah yang ada di sekitar wilayah ini,” ujar Kusumo.

Menurutnya, pembangunan fasilitas ini diinisiasi oleh kepolisian dengan menggandeng mitra lokal. Lahan yang digunakan merupakan aset milik Polri, sementara pembangunan fisik dikerjakan oleh pihak mitra.

“Ini hasil sinergi. Kami berkomunikasi dan bekerja sama dengan mitra setempat. Kepolisian menyediakan lahan, dan mitra yang membangun,” jelasnya.

Lebih dari sekadar pusat pemenuhan gizi, bangunan SPPG nantinya juga akan difungsikan sebagai posyandu serta tempat untuk kegiatan sosial dan kesehatan lainnya. Kehadirannya pun diharapkan bisa membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga sekitar.

“Letaknya yang strategis di pinggir jalan raya sangat potensial. Kami ingin ikut menyukseskan arahan Presiden untuk program makan bergizi gratis, terutama bagi anak-anak sekolah di Kota Bekasi,” kata Kusumo.

Groundbreaking SPPG ini dilaksanakan serentak oleh jajaran Polres di seluruh Indonesia. Polres Metro Bekasi Kota sendiri merencanakan pembangunan serupa di wilayah lain usai proyek di Pekayon rampung.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Bayu Pratama Gubunagi, para Pejabat Utama (PJU) Polres, Danramil 01 Kranji, Kapolsek Bekasi Selatan, Camat Bekasi Selatan, serta perwakilan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi dan Mitra SPPG

(Alpin A.S)