27 C
Jakarta
Rabu, Februari 18, 2026
Beranda blog Halaman 95

DPD BM PAN Kota Medan Sayangkan Hasil Musda KNPI XV Tidak Inklusif

0

Warta.in Medan 11/1/26 – Dewan Pimpinan Daerah Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (DPD BM PAN) Kota Medan menyayangkan hasil pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI XV yang digelar pada Jumat, 9 Januari 2026, bertempat di Hotel Le Polonia, Medan.

Musda yang seharusnya menjadi ruang konsolidasi dan pemersatu seluruh Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kota Medan justru menampilkan wajah eksklusivitas yang mencederai semangat kebersamaan. Hal ini terlihat jelas dari hasil penetapan Ketua dan Formatur terpilih yang tidak merepresentasikan keberagaman OKP di Kota Medan.

DPD BM PAN Kota Medan menilai bahwa proses dan hasil Musda tersebut tidak mengakomodir keterwakilan dari organisasi kepemudaan lain, melainkan didominasi oleh kelompok dan individu yang berada dalam lingkaran serta “satu atap” dengan pihak penyelenggara dan pendukungnya saja.

Padahal, sejak awal Musda KNPI XV didengungkan sebagai forum untuk menyatukan pandangan, gagasan, dan kekuatan seluruh OKP yang ada di Kota Medan. Namun pada kenyataannya, semangat inklusivitas itu hanya sebatas jargon dan tidak tercermin dalam keputusan strategis organisasi.

“Kami melihat Musda ini berjalan dengan semangat klaim persatuan, tetapi praktiknya justru mempertontonkan penguasaan oleh kelompok tertentu. Ini tentu mencederai nilai demokrasi dan kebersamaan dalam tubuh KNPI,” tegas DPD BM PAN Kota Medan.

DPD BM PAN Kota Medan menegaskan bahwa KNPI seharusnya menjadi rumah besar pemuda, bukan milik segelintir kelompok atau organisasi tertentu. Jika pola seperti ini terus dipertahankan, maka tujuan besar membangun persatuan pemuda lintas OKP hanya akan menjadi slogan kosong.

Kalau kondisi seperti ini terus dibiarkan, kapan kita benar-benar bisa bersatu antar OKP di Kota Medan?
DPD BM PAN Kota Medan mendesak agar ke depan KNPI Kota Medan melakukan evaluasi menyeluruh, membuka ruang dialog yang jujur dan setara, serta menjadikan inklusivitas sebagai prinsip utama demi menjaga marwah dan kepercayaan pemuda Kota Medan terhadap KNPI. (RN)

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemprov Banten Tanam 5.000 Pohon di Tangerang

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 11  Januari 2026  — Dalam rangka memperingati Hari Gerakan Satu Juta Pohon dan Hari Lingkungan Hidup Nasional Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Banten bersama Gerakan Banten Teduh, Tangerang Sejuk melakukan penanaman sebanyak 5.000 pohon di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, Minggu (11/1/2026).

Penanaman pohon tersebut dipusatkan di sejumlah lokasi strategis, di antaranya bantaran Sungai Cisadane, anak Sungai Cisadane, hingga saluran irigasi. Jenis pohon yang ditanam meliputi Ketapang Kencana dan Mahoni yang dinilai mampu memperkuat struktur tanah sekaligus memberikan manfaat ekologis jangka panjang.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten mendukung penuh berbagai inisiatif para penggiat lingkungan yang mendorong gerakan penanaman pohon dan pelestarian alam sebagai langkah nyata mitigasi bencana.

“Alhamdulilah Pemprov Banten bersama Gerakan Banten Teduh, Tangerang Sejuk yang diinisiasi rekan-rekan penggiat lingkungan hidup, kita tanam 5.000 pohon, diantaranya pohon Ketapang Kencana dan Mahoni di bantaran Sungai Cisadane, Anak Sungai Cisadane hingga Saluran irigasi sebagai bentuk nyata pelestarian alam dan mitigasi bencana,” ujar Andra Soni.

Menurutnya, aksi penanaman pohon ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih hijau, sejuk, dan sehat, sekaligus berkontribusi dalam mengurangi jejak karbon serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat.

Andra Soni juga menyampaikan bahwa Gerakan Banten Teduh, Tangerang Sejuk merupakan implementasi dari Program Bang Kali Andra (Program Pembangunan Gerakan Kelola Lingkungan Daerah Sejahtera) yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan dan partisipasi masyarakat.

Semoga kesadaran kolektif ini menjadi langkah awal untuk kita bersama menjaga dan merawat lingkungan, dan Insya Allah dapat berkelanjutan,” tandasnya.

Inisiator Gerakan Banten Teduh, Tangerang Sejuk, Ade Yunus, optimistis bahwa kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat dapat mewujudkan Banten yang teduh dan Tangerang yang sejuk.

Ia menilai dukungan Pemprov Banten sebagai langkah awal penting menuju masa depan lingkungan yang hijau, sejuk, dan sehat.(WartainBanten)

Pasca Longsor, Gunungan Sampah Boleh Masuk, Wartawan Dilarang: Ada Apa di TPST Bantargebang?

0

warta.in Bekasi ◊ Minggu,11 Januari 2026

KOTA BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengkritik keras sikap manajemen Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) milik Pemprov DKI Jakarta yang berada di Bantargebang, Kota Bekasi, yang menolak kehadiran wartawan ke lokasi pasca peristiwa longsor dengan alasan harus melalui prosedur administratif dan surat-menyurat.

Penolakan tersebut disampaikan oleh pihak keamanan yang berjaga di pos pintu masuk TPST Bantargebang.

“Maaf pak, menurut manajemen kunjungan harus melalui surat terlebih dahulu. Di sini kami hanya bertugas melaksanakan perintah atasan,” ujar Maulana, Wadanru I, kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menilai alasan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam situasi darurat yang berdampak luas terhadap keselamatan lingkungan dan masyarakat Kota Bekasi.

“TPST milik Pemprov DKI Jakarta yang berada di Bantargebang bukan wilayah privat. Itu fasilitas publik yang dampaknya langsung dirasakan warga Kota Bekasi. Ketika terjadi longsor, publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Menutup akses wartawan dengan alasan SOP adalah kekeliruan dalam memahami keterbukaan informasi,” tegas Ade.

Ia menilai pendekatan birokratis dalam kondisi krisis justru bertentangan dengan prinsip good governance dan transparansi. Dalam kondisi normal, prosedur administrasi memang penting, tetapi dalam peristiwa luar biasa yang mengancam keselamatan warga dan lingkungan, negara justru berkewajiban membuka akses informasi seluas-luasnya.

“Dalam kondisi seperti ini, negara seharusnya membuka pintu, bukan menutupnya. Wartawan perlu melihat langsung kondisi lapangan agar informasi yang diterima publik tidak hanya versi pengelola,” ujarnya.

Ade menegaskan pembatasan akses terhadap insan pers berpotensi mengaburkan kebenaran dan menghilangkan ruang verifikasi.

Akibatnya, masyarakat hanya menerima narasi sepihak tanpa bisa memastikan apakah pengelolaan TPST benar-benar dilakukan secara aman dan bertanggung jawab.

“Kalau wartawan tidak boleh masuk, publik tidak akan tahu apakah longsor ini akibat kelalaian, bagaimana dampak air lindi, dan seberapa besar ancamannya bagi lingkungan Bekasi.

Ini berbahaya bagi demokrasi dan hak masyarakat atas informasi,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa penolakan tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi keterbukaan informasi publik.

“Jika hari ini TPST bisa ditutup dari wartawan, besok-besok setiap krisis bisa dikelola dengan cara yang sama: ditutup, dikunci, dan hanya diceritakan versi resmi. Itu bukan negara terbuka, itu manajemen krisis yang anti-transparansi,” tegasnya.

PWI Bekasi Raya, lanjut Ade, akan melakukan langkah komunikasi resmi kepada Pemprov DKI Jakarta dan pengelola TPST Bantargebang agar akses jurnalistik dihormati.

“Kami akan menyampaikan sikap resmi. Jika perlu, kami akan mendorong keterlibatan Dewan Pers dan Komisi Informasi agar prinsip keterbukaan informasi benar-benar dijalankan,” tambahnya.

Ade juga menegaskan masyarakat berhak mengetahui kondisi sebenarnya dari TPST Bantargebang, termasuk apakah lokasi tersebut masih aman dan apakah pengelolaannya sebanding dengan risiko lingkungan yang ditanggung warga Kota Bekasi.

“Ini bukan sekadar urusan teknis pengelolaan sampah. Ini menyangkut keselamatan, kesehatan, dan keadilan bagi warga Kota Bekasi yang selama puluhan tahun menanggung beban TPST Pemprov DKI Jakarta,” tegasnya.

Ia pun mengajak pemerintah untuk mengubah cara pandang terhadap pers.

“Wartawan bukan ancaman. Mereka mitra demokrasi. Pemerintah yang tidak takut dilihat publik adalah pemerintah yang percaya diri dengan kerjanya,” pungkas Ade.

(Alpin A.S)

Aksi Sunyi Memperingati Dua Tahun Kematian Gajah Rahman dan Ratusan Gajah di Riau

0

Pekanbaru, 11 Januari 2026 – Aksi sunyi ini digelar untuk memperingati dua tahun kematian gajah Rahman, sekaligus mengenang ratusan ekor gajah lain yang mati di Provinsi Riau. Aksi ini lahir dari *kekecewaan* kami, karena hingga hari ini penanganan kasus Rahman di Polda Riau masih menggantung.

Kami sudah cukup bersabar. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk menggalang petisi dukungan publik dan mengantarkannya ke kepolisian. Namun, dua tahun berlalu tanpa perkembangan apa pun yang jelas.

Kondisi ini tidak berdiri sendiri, melainkan menunjukkan pola yang terus berulang.

Sejak 2004 hingga 2025, kami mencatat setidaknya ada 167 kematian gajah yang terjadi di Riau. Sebagian besar gajah mati diracun. Ada yang mati ditembak, ada pula yang sakit, bahkan ditemukan sudah menjadi kerangka dengan penyebab yang tidak diketahui sama sekali.

Namun demikian, kasus perburuan gajah sangat jarang diusut hingga tuntas.

Dari ratusan kematian tersebut, hanya tiga kasus perburuan gajah yang tercatat sampai ke proses peradilan. Yang lebih memprihatinkan, dalam dua kasus itu, pelakunya adalah orang yang sama. Fakta ini menunjukkan betapa lemahnya penegakan hukum atas kejahatan terhadap gajah.

Yang lebih miris, banyak lokasi penemuan bangkai gajah berada di dalam atau di sekitar areal konsesi perusahaan, seperti RAPP dan Arara Abadi. Di tahun 2022, gajah bunting yang akan melahirkan ditemukan tewas diracun di area konsesi PT. Riau Abadi Lestari. Namun hingga kini, tidak pernah ada penindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Padahal, perusahaan harus bertanggung jawab. Kawasan konsesi itu dulunya merupakan habitat alami gajah. Habitat menyempit, ruang hidup hilang—gajah mau ke mana?

Dalam aksi ini, kami juga menegaskan kembali kejanggalan dalam kasus Rahman. Jika dibandingkan dengan kasus gajah lain seperti gajah Bunta (CRU Serbajadi, Aceh), Yongki (TNWK, Lampung), Tomi & Rege (PLG Minas, Riau), maupun gajah-gajah yang diburu pada umumnya, gajah biasanya ditemukan sudah dalam kondisi mati dan mengenaskan. Namun, kasus Rahman berbeda.

Saat ditemukan, Rahman masih hidup meskipun telah sekarat, dan bertahan lebih dari delapan jam sebelum akhirnya mati. Selain itu, gading Rahman telah dipotong, namun tidak ditemukan ceceran darah dalam jumlah signifikan, serta potongan gading tidak sampai ke akar. Fakta-fakta ini menunjukkan adanya kejanggalan serius yang seharusnya menjadi dasar penyelidikan mendalam dan transparan.

Aksi sunyi ini bukan tudingan personal. Ini adalah seruan kolektif, agar kasus Rahman dan ratusan kematian gajah lainnya tidak terus dibiarkan menggantung. Pola berulang akan terus lahir dari sistem perlindungan gajah yang belum berjalan sebagaimana mestinya.

“Zulfikar “

Patroli Bersepeda Sat Samapta Gowes Desa Medas, Warga Diajak Jaga Kamtibmas

0

Patroli Bersepeda Sat Samapta Gowes Desa Medas, Warga Diajak Jaga Kamtibmas

Warta.in
Mataram, NTB – Upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Polresta Mataram. Melalui patroli bersepeda, personel Satuan Samapta Polresta Mataram kembali menyapa warga di wilayah Kecamatan Gunungsari, tepatnya di sejumlah dusun Desa Medas, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (10/01/2026).

Patroli bersepeda ini menyasar beberapa dusun, di antaranya Dusun Kapek Atas, Kapek Bawah, dan Dusun Medas. Dalam kegiatan tersebut, personel menyapa masyarakat secara langsung, berdialog santai namun penuh makna, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan keamanan lainnya.

Selain memantau situasi keamanan, patroli dialogis ini juga dimanfaatkan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Kehadiran polisi yang lebih dekat dengan warga diharapkan mampu menumbuhkan rasa aman serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polresta Mataram AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli bersepeda tersebut dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Polresta Mataram dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Patroli seperti ini terus kami laksanakan secara kontinyu agar situasi keamanan tetap terjaga. Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan warga merasa tenang, aman, dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, personel juga memberikan perhatian khusus kepada para pemuda dan remaja yang ditemui saat patroli. Mereka diimbau untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif serta menjauhi perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan masa depan.

“Kami mengingatkan para pemuda agar menjauhi narkoba, perkelahian, maupun balap liar. Hal-hal tersebut tidak hanya mengganggu kamtibmas, tetapi juga dapat merusak masa depan mereka sendiri,” tegas AKP Nyoman Agus.

Melalui patroli bersepeda yang humanis dan dialogis, Polresta Mataram berharap tercipta sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(sr/hpm)

Dukung Konservasi Laut, Satpolairud Polres Sumbawa Komunikasi vs Yayasan Bentang Alam

0

Dukung Konservasi Laut, Satpolairud Polres Sumbawa Komunikasi vs Yayasan Bentang Alam

Warta.in
Sumbawa Besar – Jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTB terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya kelautan. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui pembangunan komunikasi dan kerja sama dengan Bentang (Yayasan Bentang Alam)(10/1/2026)

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Polairud Polres Sumbawa Iptu Baiq Sinta Dewi Negari, SH melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan perwakilan Bentang di wilayah Sumbawa. Pertemuan ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik serta menyamakan persepsi terkait konservasi kelautan, pengelolaan kawasan konservasi, dan upaya mendukung mata pencaharian berkelanjutan bagi masyarakat pesisir.

Iptu Baiq Sinta Dewi Negari, SH menyampaikan bahwa sinergi antara Polri dan Bentang sangat penting dalam mendukung keberhasilan program konservasi laut di wilayah Sumbawa, sekaligus menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat nelayan.

“Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang berkelanjutan dalam menjaga ekosistem laut serta memberikan dampak positif bagi masyarakat pesisir,” ujarnya.

Kegiatan silaturahmi dan koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Ditpolairud Polda NTB dalam memperkuat komunikasi lintas sektor, guna menciptakan pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kelestarian Lingkungan.(sr/hpnhb)

Pasca Longsor, Gunungan Sampah Boleh Masuk, Wartawan Dilarang: Ada Apa di TPST Bantargebang ?

0

Warta.in Jabar ◊ Minggu, 11 Januari 2026.

KOTA BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengkritik keras sikap manajemen Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) milik Pemprov DKI Jakarta yang berada di Bantargebang, Kota Bekasi, yang menolak kehadiran wartawan ke lokasi pasca peristiwa longsor dengan alasan harus melalui prosedur administratif dan surat-menyurat.

Penolakan tersebut disampaikan oleh pihak keamanan yang berjaga di pos pintu masuk TPST Bantargebang.

“Maaf pak, menurut manajemen kunjungan harus melalui surat terlebih dahulu. Di sini kami hanya bertugas melaksanakan perintah atasan,” ujar Maulana, Wadanru I, kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menilai alasan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam situasi darurat yang berdampak luas terhadap keselamatan lingkungan dan masyarakat Kota Bekasi.

“TPST milik Pemprov DKI Jakarta yang berada di Bantargebang bukan wilayah privat. Itu fasilitas publik yang dampaknya langsung dirasakan warga Kota Bekasi. Ketika terjadi longsor, publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Menutup akses wartawan dengan alasan SOP adalah kekeliruan dalam memahami keterbukaan informasi,” tegas Ade.

Ia menilai pendekatan birokratis dalam kondisi krisis justru bertentangan dengan prinsip good governance dan transparansi. Dalam kondisi normal, prosedur administrasi memang penting, tetapi dalam peristiwa luar biasa yang mengancam keselamatan warga dan lingkungan, negara justru berkewajiban membuka akses informasi seluas-luasnya.

“Dalam kondisi seperti ini, negara seharusnya membuka pintu, bukan menutupnya. Wartawan perlu melihat langsung kondisi lapangan agar informasi yang diterima publik tidak hanya versi pengelola,” ujarnya.

Ade menegaskan pembatasan akses terhadap insan pers berpotensi mengaburkan kebenaran dan menghilangkan ruang verifikasi.

Akibatnya, masyarakat hanya menerima narasi sepihak tanpa bisa memastikan apakah pengelolaan TPST benar-benar dilakukan secara aman dan bertanggung jawab.

“Kalau wartawan tidak boleh masuk, publik tidak akan tahu apakah longsor ini akibat kelalaian, bagaimana dampak air lindi, dan seberapa besar ancamannya bagi lingkungan Bekasi.

Ini berbahaya bagi demokrasi dan hak masyarakat atas informasi,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa penolakan tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi keterbukaan informasi publik.

“Jika hari ini TPST bisa ditutup dari wartawan, besok-besok setiap krisis bisa dikelola dengan cara yang sama: ditutup, dikunci, dan hanya diceritakan versi resmi. Itu bukan negara terbuka, itu manajemen krisis yang anti-transparansi,” tegasnya.

PWI Bekasi Raya, lanjut Ade, akan melakukan langkah komunikasi resmi kepada Pemprov DKI Jakarta dan pengelola TPST Bantargebang agar akses jurnalistik dihormati.

“Kami akan menyampaikan sikap resmi. Jika perlu, kami akan mendorong keterlibatan Dewan Pers dan Komisi Informasi agar prinsip keterbukaan informasi benar-benar dijalankan,” tambahnya.

Ade juga menegaskan masyarakat berhak mengetahui kondisi sebenarnya dari TPST Bantargebang, termasuk apakah lokasi tersebut masih aman dan apakah pengelolaannya sebanding dengan risiko lingkungan yang ditanggung warga Kota Bekasi.

“Ini bukan sekadar urusan teknis pengelolaan sampah. Ini menyangkut keselamatan, kesehatan, dan keadilan bagi warga Kota Bekasi yang selama puluhan tahun menanggung beban TPST Pemprov DKI Jakarta,” tegasnya.

Ia pun mengajak pemerintah untuk mengubah cara pandang terhadap pers.

“Wartawan bukan ancaman. Mereka mitra demokrasi. Pemerintah yang tidak takut dilihat publik adalah pemerintah yang percaya diri dengan kerjanya,” pungkas Ade.

(Js)

Polsek Ngimbang Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Di Gereja GKJTU Dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

0

Anggota jaga Polsek Ngimbang Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Di Gereja GKJTU Dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

LAMONGAN//Warta.in –Dalam rangka kedekatan masyarakat untuk menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman saat masyarakan menjalankan ibadah kaum Nasrani di wilayah Ngimbang

Kali ini petugas personil Polsek Ngimbang melaksanakan kegiatan pengamanan giat masyarakat umat Kristiani diwilayah Desa Ngasemlemahbang Kecamatan Ngimbang, minggu (11/01/2026) pukul 07.30 wib sampai selesai

Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Kaum Nasrani ini personil Polsek Ngimbang Aiptu Suhadi dan Aipda Afis hadir dalam melaksanakan kegiatan pengamanan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan sepenuh hati.

Kegiatan pengamanan Ibadah umat Kristiani di Gereja GKJTU dan GJWI yang bertempat di Desa Ngasemlemahbang Kecamatan Ngimbang dalam persembahyangan Minggu pagi umat Kristiani digereja GKJTU dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

Sementara itu Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, melalui Anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Muji. R saat dikonfirmasi oleh awak media, “Bahwa pengamanan ini guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi yang menjalankan Ibadah di Hari Minggu dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan sepenuh hati “Terangnya

Kami berharap dengan adanya Patroli pengamanan secara rutin di Hari Minggu ini masyarakat dalam menjalankan Ibadah bisa tenang dan nyaman sehingga wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif,pungkasnya ( roy)

Guna Antisipasi Pohon Tumbang, Polsek Ngimbang Gelar Patroli Di Jalur Rawan Bencana

0

Guna Antisipasi Pohon Tumbang Di Musim Penghujan Anggota jaga Polsek Ngimbang Gelar Patroli Di Jalur Rawan Bencana

LAMONGAN//Warta.in –Dalam Rangka bentuk kepedulian polri dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati kali ini jajaran personil Polsek Ngimbang giat patroli pemantauan dan antisipasi Pohon Tumbang Guna cegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan Raya Babat – Jombang di Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan,Sabtu (10/01/2026) pukul 10.00 wib

Patroli pemantauan pohon tumbang ini di laksanakan oleh anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Suhadi, Aiptu Hadi Gunawan dan Brigadir Elbiyun
untuk mengecek dan memantau kondisi pohon di pinggir jalan antisipasi pohon tumbang agar tidak mengganggu kamtibmas dan tetap kondusif di wilayah Kecamatan Ngimbang

Untuk semua masyarakat di harapkan tetap Waspada apabila waktu Hujan dan Angin untuk menghindari pohon tumbang segera melaporkan ke Polsek atau Damkar setempat

Sementara Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H menjelaskan “Bahwa kegiatan Patroli dan pemantauan pohon tumbang tersebut untuk antisipasi terjadinya bencana alam tumbangnya pohon saat hujan dan angin ribut apabila pengendara melintas dan masyarakat memberikan himbauan kamtibmas juga memberikan himbauan agar selalu menjaga kebersihan yaitu dengan mematuhi Peraturan lalu lintas, ”Pesan Kapolsek Ngimbang

Sehingga masyarakat merasakan kenyamanan dengan pelayanan dan kehadiran polisi ditengah – tengah masyarakat agar kondisi wilayah Ngimbang Aman dan kondusif,(roy)

Polsek Ngimbang Patroli Blue Light Siskamtibmas Guna Cegah Dan Tangkal Kriminalitas Di Malam Hari

0

Polsek Ngimbang Patroli Blue Light Siskamtibmas Guna Cegah Dan Tangkal Kriminalitas Di Malam Hari

LAMONGAN//Warta.in –Anggota Jaga Polsek Ngimbang dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif serta mencegah terjadinya aksi premanisme dan kejahatan serta aksi konvoi Pemuda di daerah rawan kejahatan wilayah hukum Polsek Ngimbang gencar melaksanakan patroli Blue light siskamtibmas pada, Sabtu (10/01/2026)

Patroli blue light siskamtibmas ini dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai yang di laksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang Aipda Afis dan Bripol Elbiyun Farid H, dengan sasaran empat jalam raya poros Jombang – Babat, SPBU Ngimbang Pabrik R3 dan Ruko depan RSUD Ngimbang yang ada di wilayah hukum Polsek Ngimbang di malam hari

Kegiatan patroli Blue Light ini merupakan bagian dari langkah antisipatif terhadap berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, khususnya aksi-aksi premanisme dan kejahatan 4C, (Curas, curat, curanmor dan curhewan) yang kerap terjadi di daerah rawan kriminalitas di malam hari

Dalam patroli Blue Light tersebut, petugas turut memberikan imbauan kepada warga dan petugas keamanan (security) perusahaan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam bekerja.

Apabila ditemukan tindakan mencurigakan atau aksi kejahatan, masyarakat diimbau segera melapor ke Polsek Bulakamba atau melalui layanan darurat 110, atau datang ke Polsek Ngimbang

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, “menyampaikan bahwa patroli Blue Light di Malam hari ini secara rutin di untuk menciptakan Siskantibmas di wilayah Ngimbang, hal ini di laksanakan merupakan langkah nyata Polri dalam menciptakan rasa aman, terutama di malam hari di wilayah hukum Polsek Ngimbang, ujarnya

“Kami berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang aman dari praktik-praktik premanisme. Keamanan masyarakat, termasuk di wilayah daerah rawan, menjadi prioritas kami.

Oleh karena itu, kami harapkan kerja sama semua pihak untuk tidak segan melapor jika menemukan tindakan yang mengganggu ketertiban,” tegas Iptu IWayan Sumantra, S.H.

Dan Polsek Ngimbang akan terus melakukan patroli Blue Light secara rutin dan responsif dalam menjawab aduan masyarakat sebagai bentuk pelayanan yang humanis dan profesional, guna mendukung terciptanya iklim kerja yang aman dan produktif, pungkasnya(roy)