Warta In |Palembang – Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan ( CACA SUMSEL ) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan oleh mantan Wakil Bupati OKI dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten OKI terkait alat mesin pertanian ALSINSTAN.
Hal tersebut di sampaikan oleh Reza Fahlepie Ketua CACA Sumsel Sekaligus Korak di Dampingi oleh Mukri, AS Korlap dan Juwardi Korlap usai melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel, Kamis (29/08/24).
Reza Fahlepie mengatakan sehubungan Informasi dari masyarakat dan hasil investigasi Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA-SUMSEL) dilapangan, kami menemukan dugaan Indikasi penyalahgunaan wewenang oleh mantan Wakil Bupati OKI dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten OKI terkait alat mesin pertanian ALSINSTAN.
Mantan Wabup OKI,”mengusai Traktor Roda Dua danBantuan Alsintan Kementrian Pertanian l,”ujarnya.
Karena, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pertanian pada tahun 2020 lalu merealisasikan program bantuan Alat produksi pertanian (Alsintan) berupa Tlaktor roda dua dan roda empat dan lain-lain kepada sejumlah kelompok tani yang di Ogan Ilir Komering (OKI) Kabupaten Sumatera Selatan.
Adanya bantuan alsintan dari kementerian pertanian tersebut diharapkan dapat menekan biaya produksi pertanian serta dapat membantu meningkatkan hasil produksi petani agar petani dapat hidup lebih sejahtera.
Namun Ironisnya,”para anggota kelompok tani Sumber Makmur dan Mulya Aneka Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Ilir Komering (OKI) Sumatera Selatan, yang ketika itu kelompoknya turut menerima enam yunit tlaktor (Alsintan) akan tetapi tidak bisa mempergunakannya hanya sebagai nama adanya bantuan yang diberikan Pemerintah tersebut,”tambahnya.
Maka dari itu kami, CACA sumsel menuntutan dan meminta Kejati Sumsel untuk sbb ;
1.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk memanggil dan Memeriksa Mantan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir Beserta Anak Kandungnya
2.Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Ogan Komering Ilir
3.Tegakkan Supremasi Hukum, Wujudkan Transparansi, Akuntabilitas dan Clean and Good Government, Proses segala Bentuk Pearbuatan Melawan Hukum!
Dan,”apabila Laporan kami tidak segera di tindaklanjuti, maka kami akan melakukan Aksi unjuk rasa lagi di Kajeti Sumsel dalam waktu dekat ini dengan massa aksi yang lebih banyak lagi,”pungkasnya.
Aksi Massa CACA Sumsel di terima Oleh Kejati Sumsel, yang di Wakili oleh Burnia Staf Kejati Sumsel, seta mendapat pengawalan dari Pihak Kepolisian.