Warta In | Palembang,- Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) dalam waktu dekat akan melakukan aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selagan (Kejati Sumsel) terkait dugaan Indikasi Korupsi Penerimaan
Pegawai PDAM Tirta Bertuah Kabupaten Banyuasin tahun 2021.
Hal tesebut di sampaikan oleh Reza Fahlepie Ketua CACA Sumsel saat jumpa pers dengan awak media di Sekretariat CACA Sumsel jalan Sriwijaya Kecamatan Alang – Alang Lebar Kota Palembang Palembang, Sabtu (01/06/24).
Reza Fahlepie Ketua CACA Sumsel mengatakan,” dugaan Indikasi Korupsi Penerimaan
Pegawai PDAM Tirta Bertuah Kabupaten Banyuasin bagi yang mengikuti tes padan bulan Februari 2021 pada Zaman Direktur inisial SH,”ujarnya.
Dalam proses Pengangkatan Pegawai PDAM Tirta Bertuah di Kabupaten Banyuasin diduga adanya setoran kurang lebih Rp.
70 juta yang diberikan kepada salah satu kerabat Oknum yang bertugas di PDAM Tirta Bertuah Kapupaten Banyuasin.
“Ada 45 tenaga honorer yang diangkat jadi pegawai dari 147 yang mengikuti tes,”ujarnya.
CACA SUMSEL meminta Aparat Penegak hukum dalam hal ini Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan Pungli penerimaan pegawai PDAM diduga mengalir ke elit pejabat pemerintah kabupaten Banyuasin.
Kami meminta Inspektorat Kabupaten Banyuasin juga harus Audit, PDAM Tirta Bertuah kabupaten Banyuasin tahun 2019-2023.
Dan, apalabila persoalan ini tidak segera di tindak lanjuti oleh pihak yang berwenang, maka kami ( CACA Sumsel ) akan menggelar aksi di kejaksaan tinggi Sumatera Selatan dan pemerintah daerah kabupaten Banyuasin
“Dan, berharap nantinya Kejati Sumsel dapat menidaklanjuti laporan CACA Sumsel agar korupsi di sumsel berkuran”pungkasnya.