Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Bapenda Sukabumi Raih Dua Penghargaan AAI Award 2026, Tantangan Pembuktian Kualitas Layanan Menanti

Bapenda Sukabumi Raih Dua Penghargaan AAI Award 2026, Tantangan Pembuktian Kualitas Layanan Menanti.

Warta In Jabar | SUKABUMI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi berhasil memborong dua penghargaan dalam ajang AAI Award 2026 yang digelar dalam rangka peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-55 dan Hari Perpustakaan Nasional. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, di Pendopo Sukabumi, Senin (15/6/2026).

Bapenda meraih Juara 1 Record Center Terbaik tingkat Sekretariat/Dinas/Badan serta Juara 1 Arsiparis Berkinerja Baik yang diraih oleh Levi, salah seorang arsiparis di lingkungan Bapenda Kabupaten Sukabumi.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa arsip memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, arsip bukan sekadar kumpulan dokumen, melainkan bukti akuntabilitas dan sumber informasi penting dalam proses pengambilan keputusan.

“Arsip menjaga memori dan menjadi kunci perjalanan bangsa. Arsip merupakan sumber informasi utama untuk pengambilan keputusan, menjaga identitas sejarah, serta melestarikan kearifan lokal,” ujar Asep Japar.

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri atau yang akrab disapa Bima, menyambut penghargaan tersebut sebagai motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan pelayanan publik.

Menurut Bima, tantangan pengelolaan arsip di Bapenda cukup kompleks karena sebagian besar dokumen yang dikelola merupakan arsip aktif yang berkaitan langsung dengan pajak daerah dan status kepemilikan lahan.

“Dokumen-dokumen tersebut harus tertata dengan baik dan tidak boleh hilang karena memiliki riwayat yang sangat penting bagi masyarakat maupun pemerintah daerah,” katanya.

Keberhasilan Bapenda meraih penghargaan ini disebut tidak lepas dari hasil verifikasi lapangan yang dilakukan tim penilai. Sejumlah aspek menjadi indikator penilaian, mulai dari kecepatan penemuan kembali dokumen (retrieval time), keamanan ruang penyimpanan arsip (record center), hingga kesiapan sumber daya manusia dalam menerapkan sistem kearsipan digital melalui aplikasi Srikandi.

Meski demikian, sejumlah kalangan menilai penghargaan tersebut harus menjadi titik awal perbaikan berkelanjutan, bukan sekadar capaian seremonial. Pengamat kebijakan publik menilai keberhasilan tata kelola arsip baru akan terasa manfaatnya apabila berdampak langsung pada kemudahan pelayanan masyarakat.

“Penghargaan ini tentu patut diapresiasi. Namun ukuran keberhasilannya adalah ketika masyarakat semakin mudah mengakses layanan, sengketa data pertanahan dapat diminimalisasi, dan proses administrasi pajak berlangsung lebih cepat serta transparan,” ujarnya.

Ia menambahkan, tantangan terbesar ke depan adalah menjaga konsistensi pengelolaan arsip sekaligus mempercepat integrasi data fisik ke sistem digital yang aman, akurat, dan mudah diakses.

Masyarakat pun berharap prestasi yang diraih Bapenda dapat berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk mencegah persoalan klasik seperti hilangnya dokumen riwayat tanah maupun lambatnya proses validasi data perpajakan di Kabupaten Sukabumi.

(Alfi Yonimar)

Berita Terkait