Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Dugaan perjudian tak kunjung redup,ada apa dengan penegakan Hukum diTulungagung

Warta.in||TULUNGAGUNG – Dugaan aktivitas perjudian berupa sabung ayam dan permainan cap jeky kembali mencuat di Kabupaten Tulungagung. Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebut aktivitas tersebut diduga masih berlangsung di beberapa lokasi, salah satunya di wilayah Bulusari, Kecamatan Kedungwaru. Kebenaran informasi tersebut tentu masih menunggu pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Meski demikian, munculnya laporan yang terus berulang memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga menilai, apabila dugaan tersebut benar terjadi dan berlangsung dalam waktu yang lama, maka hal itu menjadi tantangan serius bagi komitmen penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Sejumlah narasumber menyebut aktivitas yang diduga sebagai arena perjudian itu berlangsung cukup rutin dengan perputaran uang yang disebut tidak sedikit. Informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih membutuhkan pembuktian melalui proses hukum.

Namun, masyarakat berharap laporan yang berkembang tidak berhenti sebagai isu, melainkan ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan.

Awak media telah berupaya memperoleh konfirmasi dari Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba, S.Tr.K., S.I.K., M.I.K., mengenai langkah penyelidikan atas informasi tersebut. Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Kapolres Tulungagung, AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima redaksi. Ketiadaan penjelasan tersebut semakin menambah harapan masyarakat agar Polres Tulungagung segera memberikan kepastian mengenai ada atau tidaknya tindak lanjut atas laporan yang beredar.

Masyarakat berharap Kapolres Tulungagung bersama jajaran Satreskrim menunjukkan komitmen melalui penyelidikan yang profesional, terbuka, dan terukur. Jika dugaan tersebut terbukti, penindakan diharapkan dilakukan secara tegas terhadap siapa pun yang terlibat tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukan.

Sebaliknya, apabila informasi yang beredar tidak terbukti, masyarakat juga berharap aparat menyampaikan hasilnya secara terbuka sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Polres Tulungagung maupun pihak lain yang berkepentingan. Apabila terdapat penjelasan resmi atau perkembangan hasil penyelidikan, berita ini akan diperbarui sesuai prinsip akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab jurnalistik.
(Bersambung)

Berita Terkait