Warta.in||Tuban – Rotasi jabatan Kanit 3 Satreskrim di Polres Tuban dari IPTU I Made Riandika Darsana Saputra memicu perhatian publik.
Pergantian tersebut terjadi di tengah meningkatnya sorotan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar dan pertalite menggunakan jerigen, serta aktivitas tambang yang dipersoalkan legalitasnya dan disebut masih berlangsung di sejumlah wilayah Tuban.
Momentum pergantian ini menjadi bahan pembicaraan karena berlangsung tidak lama setelah kunjungan Listyo Sigit Prabowo dan Prabowo Subianto ke Tuban. Situasi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai arah evaluasi dan pengawasan di tubuh penegakan hukum setempat.
Di lapangan, laporan mengenai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi masih terus terdengar.
Praktik pengisian menggunakan jerigen disebut masih ditemukan, sementara aktivitas tambang yang dipersoalkan legalitasnya juga dilaporkan belum sepenuhnya berhenti.
Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan apakah rotasi jabatan tersebut akan diikuti langkah nyata dalam penanganan persoalan yang selama ini menjadi sorotan.
Dalam aspek hukum, penyalahgunaan distribusi BBM subsidi diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang memuat sanksi terhadap praktik distribusi dan penyimpanan BBM tanpa hak atau tidak sesuai aturan.
Sedangkan dugaan pertambangan tanpa izin diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang memberikan ancaman pidana terhadap pelaku tambang ilegal.
Di sisi lain, hak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan kasus dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Karena itu, publik menilai transparansi mengenai langkah evaluasi dan tindak lanjut menjadi hal yang sangat penting.
Pertanyaan masyarakat kini semakin tegas: Apakah pergantian ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan?
Apakah ada evaluasi terhadap penanganan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dan tambang yang disorot?
Dan apakah setelah rotasi ini akan muncul tindakan yang benar-benar terlihat di lapangan?
Karena ketika pergantian jabatan terjadi di tengah tekanan publik yang begitu besar, masyarakat tidak hanya melihat perubahan personel.
Yang diuji adalah keseriusan institusi dalam menjawab persoalan yang selama ini terus menjadi perhatian di Tuban.(bersambung)






























