34.4 C
Jakarta
Senin, April 27, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Perintah Wali Kota Diabaikan? Parkir Liar dan Bangunan Tak Berizin Masih Menjamur di Kemayoran

Warta.in||Surabaya – Wibawa aturan di Kota Surabaya kembali dipertanyakan.Di wilayah Kelurahan Kemayoran, praktik parkir liar dan bangunan tak berizin seolah dibiarkan tumbuh tanpa kendali.(27/4/2026)

Ironisnya, kondisi ini terjadi di tengah instruksi tegas Wali Kota Surabaya yang berulang kali menekankan penertiban dan penegakan aturan di seluruh wilayah.

Fakta di lapangan berbicara lantang.

Titik-titik parkir liar masih beroperasi bebas, memungut biaya tanpa dasar yang jelas.

Di sisi lain, bangunan yang diduga berdiri tanpa izin juga tampak berdiri kokoh tanpa sentuhan penertiban.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: di mana peran dan ketegasan aparat kelurahan?

Sorotan pun mengarah ke Lurah Kemayoran.

Publik menilai, tidak adanya tindakan konkret menunjukkan lemahnya pengawasan dan minimnya respons terhadap pelanggaran yang terjadi terang-terangan.

Padahal, sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat bawah, kelurahan memiliki tanggung jawab langsung dalam menjaga ketertiban wilayahnya.

Jika pembiaran ini terus berlangsung, bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Instruksi Wali Kota bukan sekadar formalitas, melainkan perintah yang harus dijalankan tanpa kompromi.

Kini, masyarakat menunggu langkah nyata. Apakah Kelurahan Kemayoran akan tetap diam, atau akhirnya bergerak menertibkan pelanggaran yang selama ini dibiarkan liar?(bersambung)

Berita Terkait