31.7 C
Jakarta
Selasa, Mei 19, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Kematian Mahasiswa UPG 1945 IMAN Kupang Desak polres Kupang Kota Ungkap Hasil Autopsi.

Kupang 19 Mei 2026. Warta.in

Kasus kematian tragis seorang mahasiswi Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 Kupang, Yedri Beukliu, hingga kini masih diselimuti misteri. Misteri ini memicu reaksi keras dan dugaan kuat dari berbagai pihak.

Ikatan Mahasiswa Amanatun (IMAN) Kupang. Organisasi kemahasiswaan yang menjadi representasi masyarakat Amanatun tersebut menilai pihak Kepolisian Resor Kupang Kota (Polresta Kupang Kota) terkesan menutupi kasus ini. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum IMAN Kupang, Deki Selan, pada Selasa (19/05/2026)

Deki Selan menilai Kapolres Kupang kota sedang menutupi kasus kematian Yendri Beukliu, karena sampai hari ini belum ada pernyataan resmi dari kepolisian tentang sejauh mana perkembangan kasus tersebut.

“Saya menilai ada upaya dari kepolisian untuk menutupi kasus ini sehingga belum ada pernyataan resmi dari pada kepolisian tentang perkembangan kasus tersebut, saya melihat ini sebagai bentuk pembiaran. Kalau dalam waktu dekat ini tidak ada penyampaian maka kami siap melakukan aksi demontrasi “, ujarnya

Kekecewaan mendalam juga dirasakan oleh pihak keluarga korban. Diketahui, pada Minggu, 10 Mei 2026 lalu, keluarga mendiang Yedri Beukliu telah menyetujui dan melakukan proses autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Namun, terhitung sudah sembilan hari berlalu sejak autopsi dilakukan, Polresta Kupang Kota sama sekali belum memberikan keterangan resmi atau membeberkan hasil autopsi tersebut kepada pihak keluarga maupun publik.

“Per hari ini, belum ada keterangan tunggal pun dari Polresta Kupang kota mengenai hasil autopsi. Padahal prosesnya sudah selesai sejak 10 Mei lalu. Ketiadaan informasi ini sangat memperkuat dugaan kami bahwa ada upaya untuk menutupi kasus secara struktural, sehingga memberikan ketidakpastian yang menyakitkan bagi keluarga korban,” tegas Deki.

Sebagai wadah perjuangan mahasiswa dan masyarakat Amanatun di Kota Kupang, IMAN Kupang mengeluarkan desakan keras agar aparat penegak hukum tidak bermain-main dengan rasa keadilan masyarakat.

Deki Selan Mendesak kepolisian untuk segera membeberkan hasil autopsi dari RS Bhayangkara secara terbuka kepada pihak keluarga tanpa ada yang ditutup-tutupi.

“Kami mendesak kepolisian, khususnya Polresta Kupang Kota, untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani kasus ini. Jangan biarkan hukum tumpul dan kehilangan taringnya. Secepatnya tersangka harus ditetapkan agar pihak keluarga mendiang Yedri Beukliu bisa mendapatkan keadilan yang sejati,” pungkas Deki Selan menutup pernyataan.

IMAN Kupang menegaskan akan terus mengawal jalannya kasus ini hingga tuntas dan memastikan hukum ditegakkan seadil-adilnya.

Berita Terkait