INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

33.4 C
Jakarta
Jumat, Oktober 18, 2024

Kontroversi Persyaratan Buku Cerita di UPT SMPN 15 Kelas 9

Warta.in Medan – Sebuah kontroversi muncul di UPT SMP N 15 setelah seorang wali siswa kelas 9 mengungkapkan kekecewaannya terhadap persyaratan yang dianggapnya tidak wajar.

Meski tidak ingin identitasnya diungkapkan, wali siswa ini menyoroti keharusan membawa buku cerita baru sebagai syarat untuk menerima rapor bagi siswa Kelas 9 yang baru lulus tersebut.

Menurut keterangan yang diberikan, anak dari wali siswa tersebut diwajibkan membawa buku cerita untuk ditambahkan ke koleksi perpustakaan sekolah. Tanpa buku cerita tersebut, rapor anak tidak akan diberikan. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan karena keluarga siswa merasa terbebani secara finansial. Anak tersebut bahkan harus berjalan kaki sejauh beberapa kilometer untuk mencari buku cerita, dalam kondisi uang yang pas-pasan.

Wali siswa mengekspresikan keheranannya terhadap kebijakan ini, dia mempertanyakan apakah hal tersebut merupakan peraturan resmi atau tidak resmi. Dia (Orang tua Siswa-Red ) juga menyoroti kebutuhan akan dana tambahan untuk membeli buku cerita baru, sementara mereka berpendapat seharusnya pemerintah menyediakan dana untuk melengkapi perpustakaan sekolah.

“Saya merasa aneh saja, apa benar ini peraturan resmi atau tidak resmi. Anak saya diwajibkan membawa buku cerita baru untuk ditaruh di perpustakaan sekolah kalau tidak membawa buku cerita itu anak saya nggak dapat raport padahal waktu itu anak saya bawa uangnya pas-pasan sampai berjalan kaki ber KM untuk mencari buku bahkan untuk minum saja nggak ada uang untuk membeli minuman karena uangnya habis untuk membeli buku cerita yang diminta guru untuk ditaruh di perpustakaan. Anak saya sepanjang jalan menggerutu kesal tapi takut ini kan sungguh aneh kelihatannya apa tidak ada dana dari pemerintah yang dianggarkan untuk melengkapi buku-buku perpustakaan di sekolah itu.” Pungkas nya.

Sementara itu saat di konfirmasi, Kepala UPT SMP N 15, Medan Tiur Maida Situmeang, membantah bahwa sekolah telah mewajibkan siswa kelas 9 untuk membawa buku cerita baru guna melengkapi koleksi perpustakaan sekolah. Wanita penyandang gelar Doktor ini menegaskan bahwa, pesan yang disampaikannya kepada para siswa adalah jika mereka memiliki buku cerita bekas, sebaiknya disumbangkan sebagai kenang-kenangan dan untuk menambah koleksi buku sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa kepala sekolah menekankan pentingnya berbagi sumber daya yang sudah dimiliki untuk kepentingan bersama.

” Gak benar itu pak kalau sekolah memaksa siswa yang udah tamat sekolah untuk membeli buku cerita baru untuk perpustakaan, tapi kalau ada buku cerita bekas di rumah, Bawak lah ke sekolah, kan ber manfaat.” Terang nya.

Terpisah, Ketua Komite Sekolah SMP Negeri 15 Medan, Suheri Can, enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi terkait kontroversi ini. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Suheri Can menyatakan bahwa ia sedang sibuk dengan kegiatan lain dan belum menerima informasi terkait masalah tersebut. Beliau menjanjikan untuk memeriksa informasi lebih lanjut sebelum memberikan tanggapan. Sikap enggan untuk berkomentar dari Ketua Komite Sekolah menunjukkan pentingnya melakukan verifikasi informasi sebelum memberikan pernyataan resmi terkait isu yang sedang berlangsung.

“Maaf ya bag, saya sedang ada kegiatan, saya belum terima informasi itu, nanti coba saya kroscek dulu.” Ujar nya.

Kontroversi ini menimbulkan pertanyaan tentang kebijakan sekolah terkait persyaratan membawa buku cerita dan juga pengelolaan dana untuk perpustakaan. Meskipun identitas wali siswa tidak diungkapkan, kisah ini mencerminkan tantangan finansial yang dihadapi beberapa keluarga dalam memenuhi persyaratan sekolah.

Diharapkan bahwa perhatian akan diberikan Pihak Dinas pendidikan dan kebudayaan kota Medan, pada masalah ini untuk memastikan akses pendidikan yang adil dan terjangkau bagi semua siswa. (RP)

Latest news
Related news