Media – Sintang | KALBAR, 4 Juli 2026,WARTA IN.Aktivitas yang diduga sebagai Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Melawi, tepatnya di wilayah Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, dilaporkan masih terus berlangsung selama kurang lebih dua minggu terakhir.
Ironisnya, aktivitas yang diduga melanggar Hukum tersebut berlangsung di kawasan yang berada di wilayah perkotaan Sintang. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari Masyarakat mengenai efektivitas Pengawasan dan Penegakan Hukum terhadap praktik Pertambangan Ilegal yang diduga beroperasi secara terbuka.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah lanting dan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI terlihat masih berada di DAS Melawi. Hingga berita ini ditulis, belum terlihat adanya tindakan penertiban yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap aktivitas tersebut.
Seorang Warga sekitar yang meminta Identitasnya dirahasiakan mengaku aktivitas tersebut sudah berlangsung selama kurang lebih dua minggu.
“Sudah sekitar dua minggu mereka bekerja. Hampir setiap hari aktivitas itu terlihat. Kami heran karena sampai sekarang belum ada tindakan. Padahal lokasinya tidak jauh dari Kota Sintang,” ujar Narasumber.
Warga lainnya juga berharap Aparat segera turun tangan sebelum aktivitas tersebut semakin meluas dan berpotensi menimbulkan dampak Lingkungan yang lebih besar.
“Kami berharap Aparat benar-benar menindak. Jangan sampai Masyarakat menilai Hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul terhadap pelanggaran yang dilakukan secara terang-terangan,” ungkap sumber lain yang juga meminta namanya tidak dipublikasikan.
Apabila dugaan aktivitas PETI tersebut benar, praktik tersebut tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan Perundang-undangan, tetapi juga dapat mengancam kelestarian Lingkungan. Kerusakan Daerah Aliran Sungai, Pencemaran Air, Sedimentasi, hingga rusaknya Ekosistem merupakan dampak yang patut menjadi perhatian serius.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum, khususnya Polres Sintang, untuk melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan Hukum yang berlaku. Penegakan Hukum yang transparan dan profesional dinilai penting untuk menghindari munculnya persepsi adanya pembiaran terhadap aktivitas Ilegal.
Melalui pemberitaan ini, Masyarakat juga menyampaikan harapan kepada Kapolda Kalimantan Barat agar memberikan perhatian serius terhadap dugaan maraknya aktivitas PETI di DAS Melawi dan memastikan adanya penegakan Hukum yang adil tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sintang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas PETI tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Polres Sintang maupun pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
*** // TIMRED [*]






























