BEKASI, – Seorang pelajar di Kabupaten Bekasi harus kehilangan sepeda motornya setelah dipinjam oleh kenalan dan tak kunjung dikembalikan. Unit Reskrim Polsek Sukatani bergerak cepat menringkus terduga pelaku di wilayah Sukakarya.

Peristiwa itu terjadi Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah warung kopi milik warga bernama Ade Ina, Kampung Elo RT 003/004, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani. Korban bernama Mohammad Choerul Anam saat itu tengah berkumpul bersama teman-temannya.
Laporan polisi dengan nomor STPL/08/I/2026/Sek.Skt menyebut, pelaku berinisial IKI yang sudah dikenal korban datang dan meminjam sepeda motor Honda Beat Deluxe hitam tahun 2025, nopol B 6197 YCK. Alasannya, IKI hendak mengantar perempuan yang disebut sebagai kekasihnya.
“Korban meminjamkan motor karena mengira pelaku orang dekat. Tapi setelah ditunggu berjam-jam pelaku tidak kembali. Korban dan temannya lalu mencari ke rumah pelaku, namun motor sudah tidak ada,” jelas Kanit Reskrim Polsek Sukatani Iptu Hotman Panjaitan, Rabu 24 Juni 2026.
Korban sempat menanyakan kabar motor ke perempuan yang disebut kekasih pelaku. Jawabannya: motor sudah diantar pulang. Faktanya, motor itu tidak pernah kembali ke tangan korban.
Berbekal laporan korban, polisi melakukan pengejaran. Pelaku IKI akhirnya ditangkap di wilayah Kendayakan, Kecamatan Sukakarya.

Atas perbuatannya, IKI dijerat Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sukatani.
Sayangnya, sepeda motor korban belum ditemukan. “Barang bukti sudah dijual pelaku di luar Kabupaten Bekasi dan masih dalam pengejaran,” tambah Hotman.
Kasus ini jadi pengingat: hati-hati meminjamkan kendaraan meski ke orang yang dikenal.































