Pelaku Pembacokan Kenjeran Di Buru Polisi: Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya
Surabaya//Warta.In – Unit Jatanras (Satreskrim) Polrestabes Surabaya kini tengah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua pelaku pembacokan yang menimpa pada sorang remaja di kawasan Jalan Kenjeran, tepatnya di depan Gang Lebak Jaya 2 Surabaya.Senin (02/11/2026)
Pria yang menjadi korban itu berinisial MAS (17), korban dibacok oleh dua pelaku menggunakan senjata tajam jenis clurit di bagian lengan kiri saat korban menonton balap sepeda onthel, pada hari Sabtu (24/10/2026) sekira pukul 00:30 wib.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung saat di temui mengatakan bahwa kasus pembacokan yang terjadi di jalan Kenjeran Surabaya, pada Sabtu (24/10) masih dalam proses penyidikan dan kasusnya di tangani Unit Jatanras.
“Kaus ini tidak berhenti, tetapi kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan membutuhkan pelakunya. Sebab selain viral di medsos atas aksi pelaku, korban sudah melaporkan,”ujar David Manurung di temui saat konferensi pers,
Berdasarkan informasi yang di himpun Media ini, kasus ini tak hanya di tangani oleh Unit Jatnras, Unit PPA dan PPO Polrestabes Surabaya juga menangani kasus kekerasan yang menimpa korban MAS.
Benar kasus ini unit PPA dan PPO juga menangani atas kekerasan yang disertai pembacokan itu, kami hanya diperbantukan untuk melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah korban
“Katanya sebab korban usianya masih anak di bawah umur, jadi untuk kasusnya di tangani Reskrim.” Ucap AKBP Melatisari Kasat PPA dan PPO Satreskrim Polrestabes Surabaya saat ditemui diruang kerjanya.
Berdasarkan surat laporan polisi Nomor: LP/B/2133/X/2026/SPKT/ Polrestabes Surabaya/ Polda Jatim, pada Minggu 25 Oktober 2026. korban yang di bantu Kuasa hukumnya Dodik Firmansyah resmi melaporkan dua pelaku.
Dua pelaku yang dilaporkan oleh korban, berinisial RI dan KN, keduanya merupakan warga kapas Baru serta kapas Lor Surabaya. Sementara pelaku yang membacok korban berinisial KN.
Dari hasil penelusuran oleh awak media ini, Informasi pelaku sudah di panggil oleh Polsek Tambaksari melalui surat tembusan kepada keluarga, namun, panggilan tersebut pelaku tidak menghadiri .
Bahkan, keluarga pelaku mendatangi kediaman korban untuk melakukan mediasi perdamaian, tatapi korban tetap menolak sebab korban harus mendapatkan keadilan serta pelaku di tangkap dan dihukum sesuai atas perbuatanya.
“Saya sempat ditemui pihak keluarga pelaku, meraka meminta untuk mediasi perdamaian, tapi permasalahan ini tetap berlanjut supaya kejadian ini tidak terulang kembali pada saya.” Pintanya MAS.
Sementara kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku, namun, hingga kini pelaku masih bebas keliaran dan belum ada keterangan ditangkap oleh Polrestabes Surabaya
“Korban berharap agar kasus ini segera di tuntaskan meski penyidik sedah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa dua saksi korban berinisial AMP dan WY, keduanya merupakan saksi mata peristiwa itu.” Tandasnya.(Roy)






























