29.1 C
Jakarta
Jumat, Mei 29, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Polres Kepulauan Meranti Gelar Rakor Lintas Sektoral Antisipasi Karhutla dan Super El Nino 2026

MERANTI – Dalam rangka mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) akibat fenomena iklim ekstrem atau Super El Nino Tahun 2026, Polres Kepulauan Meranti menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Karhutla, Jumat (29/5/2026) pagi, di Rupatama Lantai II Polres Kepulauan Meranti.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah, TNI-Polri, BPBD, Satpol PP, pihak kecamatan, perusahaan, serta jajaran Polsek se-Kabupaten Kepulauan Meranti yang mengikuti secara langsung maupun melalui zoom meeting.

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Wakapolres Kepulauan Meranti KOMPOL DETIS MAYER SILITONGA, S.H., mewakili Kapolres Kepulauan Meranti, Kadis Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti ADE DUHARTIAN mewakili Bupati Kepulauan Meranti, perwakilan Danramil 02 Tebing Tinggi, Danposal Selatpanjang, BPBD, Satpol PP, para camat, serta sejumlah perusahaan seperti PT Nasional Sago Prima (NSP), PT Imbang Tata Alam, dan PT RAPP.

Dalam sambutannya, Wakapolres Kepulauan Meranti KOMPOL DETIS MAYER SILITONGA menyampaikan bahwa rakor lintas sektoral tersebut bertujuan memperkuat sinergitas dan komunikasi seluruh stakeholder dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menurutnya, fenomena El Nino dan cuaca ekstrem berpotensi meningkatkan titik rawan kebakaran, sehingga diperlukan kesiapan seluruh unsur mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Melalui rapat koordinasi ini kita ingin memastikan kesiapan seluruh stakeholder lintas sektor dalam menghadapi ancaman Karhutla, mulai dari upaya pencegahan, deteksi dini, penanganan awal hingga proses pemadaman apabila terjadi kebakaran,” ujar Wakapolres.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti yang diwakili Kadis Kesehatan ADE DUHARTIAN menegaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan salah satu daerah yang sangat rentan terhadap Karhutla karena didominasi lahan gambut yang mudah terbakar saat musim kemarau.

Ia meminta seluruh pihak meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor guna meminimalisir terjadinya bencana kabut asap.

“Kabupaten Kepulauan Meranti berada di kawasan perbatasan dan berbatasan langsung dengan sejumlah wilayah lain. Apabila terjadi kabut asap, dampaknya akan sangat luas dan dapat menjadi perhatian publik maupun media sosial,” ungkapnya.

Dalam rakor tersebut, Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti KOMPOL WAN MANTAZAKKA, S.H., M.H., turut memaparkan kondisi dan potensi ancaman Karhutla Tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa fenomena Super El Nino diperkirakan terjadi pada periode Juni hingga September 2026 yang berpotensi menyebabkan kekeringan ekstrem di wilayah Riau.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Kepulauan Meranti telah memasang sebanyak 114 spanduk larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah titik rawan Karhutla, dengan rincian Polsek Tebing Tinggi 22 lokasi, Polsek Tebing Tinggi Barat 44 lokasi, Polsek Rangsang 30 lokasi, Polsek Rangsang Barat 13 lokasi, dan Polsek Merbau 5 lokasi.

Selain itu, Polres Kepulauan Meranti juga menyiapkan sejumlah langkah strategis menghadapi Karhutla, di antaranya pelatihan penanggulangan Karhutla bagi personel dan Masyarakat Peduli Api (MPA), pembentukan rayonisasi penanganan Karhutla, pengecekan sarana dan prasarana, pembentukan posko Karhutla, hingga pemanfaatan layanan 110 dan aplikasi DLK Polda Riau.

Dalam arahannya, Wakapolres Kepulauan Meranti kembali menekankan pentingnya langkah mitigasi dan pencegahan dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi. Ia juga meminta seluruh unsur terkait terus melaksanakan patroli, sosialisasi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Dengan adanya sinergitas, kesiapsiagaan bersama, serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, diharapkan potensi terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dapat diminimalisir,” tegasnya.

Kegiatan Rakor Lintas Sektoral Karhutla Tahun 2026 tersebut berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif.

Rilis Humas Polres Kepulauan Meranti

Berita Terkait