Polsek Mataram Cegah Aksi Main Hakim Sendiri, Puluhan Warga Datangi Rumah Tdg Pelaku Berhasil Ditenangkan
Warta.in
Mataram, NTB – Gerak cepat jajaran Polsek Mataram berhasil meredam potensi konflik sosial setelah puluhan warga mendatangi sebuah rumah di kawasan Perumahan Pagutan Regency, Kelurahan Pagutan Barat, Kota Mataram, Kamis malam (04/06/2026).
Sekitar 30 orang yang merupakan keluarga dan kerabat korban dugaan pelecehan seksual berkumpul di lokasi karena emosi atas peristiwa yang menimpa salah satu anggota keluarga mereka. Situasi yang sempat memanas tersebut berpotensi memicu tindakan main hakim sendiri apabila tidak segera ditangani.
Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., mengatakan pihaknya langsung mengerahkan personel setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya kerumunan warga yang mengganggu ketertiban lingkungan.
“Sekitar pukul 21.49 WITA kami menerima laporan adanya kerumunan massa di Perumahan Pagutan Regency. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Patroli bersama piket fungsi yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Km. Putra Adnyana, S.H., langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan,” ujar AKP Amrozi Hamidi.
Dari hasil penelusuran di lapangan, diketahui kedatangan massa dipicu rasa kecewa dan kemarahan ayah korban atas dugaan pelecehan seksual yang dialami anak perempuannya.
Massa kemudian mendatangi kediaman terduga pelaku yang merupakan seorang pria lanjut usia berusia sekitar 60 tahun. Melihat situasi yang berpotensi berkembang menjadi konflik, personel Polsek Mataram bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagutan Barat segera mengambil langkah persuasif untuk menenangkan warga.
Petugas juga melakukan mediasi di lokasi guna mencegah terjadinya gesekan fisik maupun tindakan perusakan yang dapat memperkeruh keadaan.
“Kami fokus mengamankan situasi agar tidak terjadi tindakan yang melanggar hukum. Untuk proses lebih lanjut, korban bersama keluarganya langsung kami dampingi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram guna membuat laporan resmi,” jelas Kapolsek.
AKP Amrozi menegaskan bahwa kasus tersebut telah ditangani secara resmi oleh kepolisian dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Dugaan kasus ini sudah ditangani oleh Unit PPA Polresta Mataram dan akan diproses secara profesional,” tegasnya.
Berkat respons cepat aparat kepolisian dan kerja sama seluruh pihak, situasi di lokasi berhasil dikendalikan. Kerumunan warga berangsur membubarkan diri dan kondisi kamtibmas di lingkungan Perumahan Pagutan Regency kembali aman serta kondusif.(sr/hpm)































