Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Polsek Ngimbang Gencar Laksanakan Patroli Cipkon (KRYD) Harkamtibmas Menjelang Bulan Suro 2026

Polsek Ngimbang Gencar Laksanakan Patroli Cipkon (KRYD) Harkamtibmas Menjelang Bulan Suro 2026

LAMONGAN// Warta. In – Dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Wakapolsek Ngimbang bersama Anggota Jaga Polsek Ngimbang menggelar kegiatan Patroli KRYD Cipkon Harkamtibmas multisasaran di Warung Dusun Kambangan Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang, Jum’at (12/06/2026) pukul 14.30 wib

Dalam patroli telah mengamankan seseorang melakukan penjualan dan Peredaran miras ilegal jenis Arak sebagaimana di maksud dalam Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Sebagai Dasar Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2) Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan, Peredaran Minuman Beralkohol.

Dengan saksi Deny Umur 43 Tahun, Polri, Aspol Polsek Ngimbang Kabupaten Lamongan dan
AFIS SORYA umur 40 Tahun, Polri, Aspol Polsek Ngimbang Kabupaten Lamongan

Identitas pelaku Siti Nurjanah Tgl/Lahir : Jombang, 07-07-1992 Islam, Swasta Alamat : Dusun Kayen Rt/Rw : 019/006 Desa,Talun rejo Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan

Kronologi kejadian pada hari Jum’at tanggal 12 Juni 2026, Sekira pukul 14.00 Wib,

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, yang di wakili oleh Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono,S.H, bersama Anggota jaga Poksek Ngimbang Aipda Afis dan Aipda Deny telah melaksanakan kegiatan KRYD cipkon harkamtibmas Multi sasaran, menjelang Suro 2026, telah mengamankan seseorang yang telah berjualan atau membawa miras jenis Arak di warung Dusun. Kambangan Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang,Ungkapnya

Kemudian kami Lakukan Tindakan Kepolisian dengan mengamankan BB ke Polsek Ngimbang, dan mencatat identitas pemilik Miras Jenis Arak dan Bir tersebut dan mengamankan 2 (dua) botol miras jenis Arak, 3 liter

Sebagai tindaklanjut kami akan mencatat Identitas pemilik / penjual dan Dokumentasi, mengamankan BB dan melaporkan kepada pimpinan, pungkasnya (roy)

Berita Terkait