Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

PWRI Purwakarta Soroti Kesemrawutan Tiang dan Kabel WiFi: Pemda Harus Segera Bertindak!

Warta.in, Purwakarta — Kesemrawutan pemasangan tiang dan kabel jaringan WiFi di sejumlah wilayah Kabupaten Purwakarta menjadi sorotan. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta mengganggu pemanfaatan ruang publik.

Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Purwakarta, Didi Supriady, menilai persoalan tersebut membutuhkan perhatian serius dan langkah konkret dari pemerintah daerah bersama instansi terkait.

Menurutnya, pemasangan tiang dan kabel jaringan internet semestinya dilakukan berdasarkan perencanaan yang matang, memperhatikan aspek keselamatan, serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Sekarang kita disuguhkan dengan kondisi tiang dan kabel WiFi yang semakin semrawut. Bahkan, ada pemasangan tiang yang diduga tidak melalui perencanaan matang sehingga berpotensi mengganggu ruang publik dan membahayakan masyarakat,” ujar Didi.

Ia mengingatkan, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele atau dibiarkan berlarut-larut hingga menimbulkan insiden yang merugikan masyarakat. Penataan dan pengawasan, kata dia, harus dilakukan sebelum terjadi kecelakaan.

“Haruskah kita menunggu jatuhnya korban terlebih dahulu baru ada tindakan tegas? Jangan sampai keselamatan masyarakat dikorbankan hanya karena lemahnya penataan dan pengawasan,” tegasnya.

Didi menyebut, persoalan kesemrawutan tiang dan kabel jaringan internet di Purwakarta bukan hal baru. Kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama, sementara tindakan nyata untuk menata dan menertibkan pemasangan infrastruktur jaringan dinilai masih perlu ditingkatkan.

Padahal, di bawah kepemimpinan Bupati Purwakarta, Om Zein, pemerintah daerah terus mendorong berbagai upaya pembangunan, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan drainase, penataan taman dan gapura, hingga peningkatan sarana prasarana di berbagai wilayah, termasuk kawasan pelosok.

Menurut Didi, pembangunan daerah semestinya tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik yang terlihat, tetapi juga harus dibarengi dengan penataan infrastruktur pendukung yang tertib, aman, dan tidak merugikan kepentingan publik.

“Ketika pemerintah daerah sedang gencar melakukan pembenahan infrastruktur dan mempercantik wajah Purwakarta, seharusnya penataan tiang serta kabel WiFi juga menjadi bagian dari perhatian bersama. Jangan sampai pembangunan di satu sisi berjalan, tetapi kesemrawutan infrastruktur jaringan dibiarkan di sisi lainnya,” ungkapnya.

Soroti Kontribusi PAD dari Usaha WiFi

Selain persoalan tata ruang dan keselamatan, Didi juga menyoroti aspek kontribusi usaha penyedia layanan WiFi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purwakarta.

Ia mempertanyakan apakah seluruh pelaku usaha telah memenuhi kewajiban perizinan dan kewajiban pembayaran yang berlaku sesuai dengan jenis kegiatan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan pendataan dan evaluasi secara menyeluruh agar pengelolaan usaha jaringan internet berjalan tertib dan memberikan kontribusi kepada daerah sesuai ketentuan.

Didi mengungkapkan, berdasarkan informasi yang menjadi sorotannya, dari puluhan pengusaha WiFi yang beroperasi di Purwakarta, hanya sebagian kecil yang disebut memberikan kontribusi terhadap PAD.

Namun, ia menilai persoalan tersebut perlu diverifikasi secara terbuka oleh instansi berwenang agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai status perizinan, kewajiban daerah, dan penerimaan yang benar-benar masuk ke kas daerah.

“Jangan sampai Purwakarta hanya menanggung dampak kesemrawutan pemasangan tiang dan kabel, sementara persoalan kontribusi terhadap daerah tidak mendapatkan kejelasan. Pemerintah harus memastikan setiap pelaku usaha memenuhi kewajibannya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia pun mempertanyakan mengapa persoalan yang telah berlangsung lama tersebut belum ditangani secara optimal. Menurutnya, perlu ada kejelasan mengenai instansi yang bertanggung jawab, mekanisme pengawasan, serta langkah penertiban terhadap pemasangan tiang dan kabel yang terbukti melanggar ketentuan.

 

Desak Penertiban dan Evaluasi Menyeluruh

Didi mendorong Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama perangkat daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan inventarisasi terhadap tiang serta jaringan kabel WiFi yang terpasang di ruang publik.

Pendataan itu dinilai penting untuk memastikan legalitas pemasangan, kelayakan teknis, aspek keselamatan, serta kepatuhan terhadap ketentuan tata ruang dan perizinan.

Ia juga meminta agar setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara objektif. Apabila ditemukan pemasangan yang tidak sesuai ketentuan, pemerintah perlu mengambil tindakan tegas dan proporsional, mulai dari teguran, kewajiban perbaikan, hingga penertiban sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.

Di sisi lain, pemerintah daerah perlu membuka ruang koordinasi dengan para penyedia layanan internet agar penataan jaringan dapat dilakukan tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat terhadap akses internet yang semakin penting bagi pendidikan, kegiatan usaha, pelayanan publik, dan komunikasi sehari-hari.

“Yang kita inginkan bukan menghambat usaha atau mempersulit masyarakat mendapatkan akses internet. Kita mendukung kemajuan teknologi dan perkembangan usaha. Namun, semuanya harus berjalan tertib, aman, sesuai aturan, dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat maupun wajah Kabupaten Purwakarta,” jelas Didi.

Ia menegaskan, persoalan ini tidak semestinya dibiarkan menjadi polemik berkepanjangan tanpa kejelasan penanggung jawab dan langkah penyelesaian.

“Jangan biarkan Purwakarta semakin semrawut akibat pemasangan infrastruktur digital yang tidak tertata. Pemerintah harus secapatnya hadir, melakukan pengawasan, memastikan kewajiban para pelaku usaha dipenuhi, dan menertibkan setiap pelanggaran sesuai aturan. Pertanyaannya sekarang, siapa yang bertanggung jawab dan kapan langkah nyata akan dilakukan?” pungkas Didi.

Didi berharap, kritik tersebut dapat menjadi dorongan bagi seluruh pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret.

Dengan penataan yang terencana, pengawasan yang konsisten, serta penegakan aturan yang adil, pembangunan infrastruktur digital di Purwakarta diharapkan dapat berjalan seiring dengan keselamatan masyarakat, ketertiban ruang publik, dan kepentingan daerah.

Masyarakat Purwakarta menanti langkah pasti pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait. (***)

 

 

Berita Terkait