KUBU RAYA,WARTA IN – Pelaksanaan proyek revitalisasi gedung SDN 16 Tembang Kacang Kubu Raya menjadi sorotan setelah muncul dugaan penggunaan kayu bekas dalam pekerjaan konstruksi serta pekerja yang diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas material yang digunakan serta penerapan standar keselamatan kerja selama proses pembangunan berlangsung.
Pasalnya, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi dan pengabaian prosedur K3 berpotensi menimbulkan persoalan, baik dari sisi mutu pekerjaan maupun keselamatan para pekerja.
Dalam pelaksanaan proyek revitalisasi fasilitas pendidikan, kualitas material dan penerapan standar keselamatan kerja merupakan dua aspek penting yang perlu diperhatikan. Hal ini mengingat bangunan sekolah harus memenuhi persyaratan teknis agar dapat digunakan secara aman dan nyaman oleh peserta didik maupun tenaga pendidik.
Dugaan penggunaan kayu bekas tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut untuk memastikan apakah material yang digunakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan dalam dokumen kontrak pekerjaan.
Begitu pula dengan dugaan pengabaian K3, perlu dilakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan apakah pelaksana proyek telah menyediakan alat pelindung diri (APD) serta menerapkan prosedur keselamatan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Minta Pihak Terkait Berikan Penjelasan
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, serta instansi yang bertanggung jawab atas kegiatan revitalisasi SDN 16 Tembang Kacang perlu memberikan penjelasan secara terbuka.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Andri Sumarna, selaku Kasi Sarana dan Prasarana (Sapras) SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, melalui pesan WhatsApp terkait dugaan penggunaan kayu bekas dan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam proyek revitalisasi SDN 16 Tembang Kacang.
Namun, hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas pesan konfirmasi yang disampaikan.
Konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi yang berimbang sekaligus memberikan ruang kepada pihak terkait untuk menjelaskan kondisi pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang bagi Andri Sumarna maupun pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut guna melengkapi pemberitaan ini.
Sumber: Tim Investigasi





























