Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

“Soliditas, Solidaritas, Yes!”: Ketika Ratusan Guru di PALI Menemukan Rasa Aman Lewat Literasi Hukum

Warta.in//PALI, SUMATERA SELATAN – 20 Oktober 2026, Dunia pendidikan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mencatat momentum bersejarah. Ratusan tenaga pendidik dari berbagai penjuru wilayah berkumpul dan menyatukan suara dalam acara Bedah Buku bertajuk “Perlindungan Hukum Terhadap Guru” karya Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten PALI, Joko Sadewo.

Kegiatan strategis yang berlangsung interaktif ini menjadi sinyal kuat atas lahirnya komitmen bersama dalam memberikan rasa aman bagi para pilar masa depan bangsa.

Acara dibuka dengan atmosfer yang membakar semangat di dalam ruangan. Gema yel-yel khas, “Hidup Guru! Hidup PGRI! Soliditas, Solidaritas, Yes!” bersahutan dari seluruh peserta yang hadir. Pekikan tersebut bukan sekadar jargon, melainkan simbol kekompakan dan keteguhan hati para guru yang menuntut keadilan serta ruang aman dalam menjalankan profesi mulia mereka.

Oase di Tengah Maraknya Kriminalisasi Guru, Sebagai penulis dan pencipta karya, Joko Sadewo mengupas tuntas poin-poin krusial yang kerap menjadi dilema menakutkan bagi para guru saat menegakkan kedisiplinan di lingkungan sekolah. Dalam paparannya yang komprehensif, Joko menegaskan bahwa buku ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap maraknya fenomena kriminalisasi guru di berbagai daerah di Indonesia.

“Buku ini bukan sekadar lembaran teori, melainkan sebuah oase dan instrumen perjuangan. Kita ingin memastikan guru di Kabupaten PALI tidak lagi berjalan sendiri dalam ketakutan. Menegakkan karakter siswa dengan kepala, tangan, dan hati harus diimbangi dengan kepastian hukum yang kokoh,” ujar Joko Sadewo di hadapan ratusan peserta yang menyimak dengan saksama.

Ia memaparkan bab demi bab secara detail mengenai hak-hak guru di mata hukum Indonesia. Buku ini dirancang sebagai panduan taktis sekaligus benteng pertahanan bagi para tenaga pendidik agar mereka dapat mendidik secara tenang, profesional, dan tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku.

Apresiasi Haru dan Dukungan Penuh dari Berbagai Elemen, Kehadiran buku ini memicu gelombang haru sekaligus kelegaan dari para praktisi pendidikan. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten PALI, Irwansyah, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Joko Sadewo atas dedikasinya membela nasib para guru melalui karya literasi hukum ini.

“Kami atas nama seluruh staf dan jajaran guru mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Joko Sadewo. Buku dan gerakan ini adalah wujud nyata perlindungan hukum bagi kami. Dengan adanya komitmen ini, guru kini bisa mengajar dengan tenang tanpa takut dipersalahkan secara sepihak,” ungkap Irwansyah emosional, yang langsung disambut riuh tepuk tangan dari seluruh guru yang hadir.

Senada dengan hal tersebut, Bapak Andre yang hadir memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi, mengingatkan kembali esensi sejati dari seorang guru. Ia menekankan bahwa tugas guru bukan sekadar mentransfer ilmu (pengajar), tetapi membentuk moral dan kepribadian (pendidik). Proses suci ini harus diutarakan dengan perpaduan pikiran, tindakan, dan ketulusan hati, sehingga sangat layak mendapatkan perlindungan penuh.

Sinergi Pemerintah Daerah, Dewan Pendidikan, dan Dinas Perpustakaan, Dukungan politik dan regulasi yang kuat juga mengalir deras dari jajaran eksekutif. Mewakili Pemerintah Daerah, ditegaskan bahwa Bupati Asgianto bersama segenap perwakilan dari Kabupaten Penukal Ilir mendukung penuh terciptanya kepastian hukum terhadap guru di wilayah PALI. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengawal regulasi agar tidak ada lagi tindakan mendidik yang berbasis pembentukan karakter yang berakhir pada proses hukum atau kriminalisasi yang tidak berdasar.

Selain itu, forum ini juga dihadiri oleh tokoh penting lainnya seperti Dewan Pendidikan PALI, Haris Munandar, serta perwakilan dari Dinas Perpustakaan beserta jajarannya. Kehadiran Dinas Perpustakaan diharapkan dapat menjadi jembatan agar buku panduan praktis ini bisa didistribusikan secara masif ke seluruh satuan pendidikan di Kabupaten PALI.

Melalui bedah buku interaktif ini, sebuah kesepahaman baru telah lahir di Kabupaten PALI: bahwa melindungi guru berarti melindungi masa depan generasi bangsa. Dengan adanya instrumen hukum praktis ini, diharapkan kualitas pendidikan di PALI meningkat seiring hilangnya rasa was-was di benak para guru.

  1. (Randi)

Berita Terkait