Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Ubah Spesifikasi Besi D16 ke D19 Tanpa Adendum, CV Abnesia Tegaskan Pembangunan Sudah Maksimal CEK FAKTANYA

KOTA SUKABUMI— Dugaan ketidaksesuaian spesif ikasi material pada proyek pembangunan Gedung Kantor Kecamatan bernilai Rp5,4 Miliar di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi mendadak hangat diperbincangkan publik. Isu ini mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial menyoroti penggunaan besi ulir diameter 19 mm (D19) di lokasi pekerjaan, yang disinyalir berbeda dari rencana awal yaitu besi diameter 16 mm (D16).

 

Kritik publik menekankan bahwa perubahan diameter material struktur beton bertulang tanpa dokumen adendum (*Change Count Order*/CCO) resmi atau perhitungan ulang (*re-design*) dari *structure engineer* berpotensi memicu kondisi *over-reinforced* (struktur getas/mudah patah) serta mempersempit jarak antar-besi saat pengecoran. Publik mempertanyakan peran Konsultan Pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUTR dalam menjalankan fungsi pengawasan teknis di lapangan.

 

Menanggapi sorotan tersebut, pihak pelaksana konstruksi memberikan klarifikasi untuk menjaga keterbukaan informasi dan perimbangan berita (*cover both side*).

 

**Penjelasan Pihak Pelaksana dan Pekerja Lapangan**

 

Dari hasil penelusuran tim investigasi di lokasi proyek, pihak pekerja dan pelaksana menegaskan bahwa seluruh tahapan pengerjaan dijalankan di bawah pengawasan ketat dan penuh keterbukaan.

 

* **Pengawasan Berlapis:** Pelaksana menegaskan bahwa pengerjaan di lapangan diwasi secara berjenjang oleh berbagai unsur teknis maupun instansi terkait, mulai dari Konsultan Pengawas, tim teknis Dinas PUTR, hingga pemantauan unsur pimpinan daerah dan lembaga pengawas publik.

* **Komitmen Kualitas:** CV Abnesia menyatakan telah berupaya maksimal mengerahkan segenap daya dan keahlian teknis agar hasil pembangunan gedung kecamatan tersebut memiliki mutu bangunan yang kokoh, aman, dan sesuai harapan standar konstruksi.

 

Respon Terbuka:Pihak mandor dan pelaksana di lapangan menyikapi beragam masukan, saran, maupun kritik dari warga masyarakat secara terbuka sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawal pembangunan daerah.

 

Mengenai aspek administratif teknis dan legalitas perubahan material (apabila terjadi adendum spesifikasi di lapangan), pelaksana menyerahkan sepenuhnya penilaian akhir kepada mekanisme audit serta evaluasi resmi dari tim ahli Dinas PUTR Kota Sukabumi dan Konsultan Pengawas yang berwenang.

 

Mandor dari CV abnesia tak sengaja ataupun Salah ucap perihal besi Yang Di tanyakan terkait sfek besi namun Dalam hal ini kinerja dari Tim pembangunan kecamatan gunung puyuh bekerja secara maksimal.,ungkapnya

Masyarakat kini menantikan rilis resmi tertulis dari Dinas PUTR Kota Sukabumi guna memastikan bahwa secara struktur bangunan tersebut tetap aman dan secara administrasi telah memenuhi kaidah aturan yang berlaku.(Alfi yonimar)

Berita Terkait