INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

28.8 C
Jakarta
Senin, September 16, 2024

Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Muba

Warta In | Palembang – Massa Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan ( CACA SUMSEL ) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi unjuk rasa sekaligus melaporkan Dugaan Korupsi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin TA.2024

Hal tersebut di sampaikan oleh Reza Fahlepie Ketua CACA Sumsel Sekaligus Korak di Dampingi oleh Mukri, AS Korlap dan Dasri NH Korlap usai melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel, Rabu (04/09/24).

“Kami tidak akan pernah berhenti mengawal kebijakan Pemerintah terutama para pejabat pengguna anggaran negara dalam merealisasikan anggaran negara , terutama untuk pembagunan yang ada di Sumatera Selatan. Kita dari Caca akan menjadi garda terdepan untuk sosial control dan ikut memerangi korupsi di Bumi Sriwijaya ini,”ujar Reza Fahlepie.

Ditempat yang sama, DasrI NH Sekjen CACA Sumsel mengatakan sehubungan Informasi dari masyarakat dan hasil investigasi Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA-SUMSEL) dilapangan Kami menemukan dugaan Indikasi Korupsi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin Pada Pekerjaan Rehab Rumah Pintar Menjadi Mall Pelayanan Publik Pagu sebesar Rp.7.954.712.038,24. dan Pemenang CV CAHAYA, berSumber Data APBD Tahun Anggaran 2024

Maka dari itu, CACA Sumsel melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel, untuk meminta Kejati Sumsel sbb ;

1 Tangkap dan Penjarakan Koruptor.

2.Meminta KEJATI SUMSEL, untuk Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin Selaku Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen/PPK untuk dimintai Keterangan dan Klarifikasi.

3.Meminta KEJATI SUMSEL, untuk membuat Team Khusus Lapangan dan Team Khusus Full Paket data untuk melakukan Pengusutan segala bentuk Potensi Penyimpangan dari Tahapan Proses dan Pelaksanaan pada Kegiatan dimaksud Guna Mengungkap Indikasi Dugaan Praktik Tindak Pidana Korupsi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin

4.Tegakkan Supremasi Hukum, Wujudkan Transparansi, Akuntabilitas dan Clean and Good Government. Proses segala Bentuk Perbuatan Melawan Hukum!

Dan,”apabila Laporan kami tidak segera di tindaklanjuti, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa lagi di Kejati Sumsel dengan massa aksi yang lebih banyak lagi,”pungkasnya.

Sementara itu, aksi Massa CACA Sumsel di terima oleh Kejati Sumsel, yang di Wakili oleh Burnia Staf Kejati Sumsel yang mengatakan terima kasih kepada CACA Sumsel yang telah melakukan aksi unjuk rasa secara damai dan melaporkan dugaan Korupsi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin TA.2024.

Laporan dari CACA Sumsel akan kami sampaikan dengan Pimpinan dalam hal ini Kejati Sumsel, dan mudah-mudahan segera di tindak lanjuti,”pungkasnya.

Latest news
Related news