Wartain Banten | Pemerintahan | 26 Februari 2026 — Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menyalurkan bantuan renovasi untuk dua rumah tidak layak huni (RTLH) milik lansia di Kota Cilegon, masing-masing senilai Rp 25 juta.

Bantuan pertama diberikan kepada Johariah (60), warga Lingkungan Cikebel Bawah, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol, yang tinggal bersama anak ketiga dan cucu-cucunya di rumah yang sebagian sudah roboh.
Bantuan kedua diberikan kepada Sarfiah (85), warga Lingkungan Ciora Kwista, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, yang hidup sendiri setelah ditinggal suami dan mengandalkan bantuan anak-anaknya.
Wagub Dimyati menekankan bahwa bulan Ramadan menjadi momentum untuk menumbuhkan empati dan kepedulian sosial.
“Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk membantu masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Dimyati mengarahkan jajaran pengurus BAZNAS Provinsi Banten untuk berkoordinasi dengan perusahaan di Cilegon guna meningkatkan kolaborasi dalam penyaluran CSR serta Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) demi kepentingan masyarakat secara langsung.
“Ini untuk kepentingan masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Wagub juga mengingatkan agar bantuan renovasi benar-benar digunakan untuk memperbaiki rumah, serta melibatkan warga setempat dalam proses renovasi.
“Kepala RT dan lurah setempat, tolong ikut membantu sampai proses renovasi rumahnya benar-benar selesai,” paparnya.

Johariah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Wagub Dimyati atas bantuan renovasi rumahnya.
Ia bercerita bahwa renovasi sebelumnya tertunda karena keterbatasan dana, meski beberapa warga telah membantu menyediakan material, dan berharap bantuan Pemprov Banten dapat segera mewujudkan renovasi rumahnya.(WartainBanten)































