Nias barat/warta.in
Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat dari partai Gerinda menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Nias Barat sangat mendukung penuh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program strategis Presiden Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan peserta didik serta mempersiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas.
Terkait informasi yang beredar di media sosial sejak awal April 2026 mengenai dugaan makanan tidak layak konsumsi yang disajikan kepada siswa di SMP Negeri 1 Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, DPRD Kabupaten Nias Barat memandang hal tersebut sebagai perhatian serius yang perlu segera ditindaklanjuti secara bijak, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat menegaskan bahwa dukungan terhadap Program MBG harus diiringi dengan pelaksanaan yang memenuhi standar keamanan pangan, kebersihan, dan kelayakan konsumsi. Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Nias Barat mendorong Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan Program MBG yang telah beroperasi di Kabupaten Nias Barat.
Selain itu, Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah terkait diharapkan dapat melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap penyedia makanan, proses pengolahan, distribusi, hingga penyajian makanan kepada peserta didik, sehingga kualitas dan keamanan makanan tetap terjaga.
DPRD Kabupaten Nias Barat juga mengajak seluruh pihak, termasuk penyelenggara program, pihak sekolah, dan masyarakat, untuk bersama-sama mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis dengan tetap mengedepankan standar kesehatan dan keamanan pangan.
Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik di Kabupaten Nias Barat.
Media mencoba tanyakan apa tindakan Dewan perwakilan rakyat(DPRD) kabupaten nias barat ?
Jawab:
DPRD untuk saat ini akan menjalankan fungsi pengawasan program MBG yang telah beroperasi di kabupaten nias barat.
Untuk memanggil secara resmi di lembaga DPRD harus sesuai dengan mekanisme di lembaga
Bila ada laporan dari masyarakat dan orang tua siswa baru kita memanggil di lembaga melalui rapat dengar pendapat(RDP)tuturnya