28.1 C
Jakarta
Selasa, April 14, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Dugaan Jual Beli Paket Proyek di PUPR Subang Lewat Pihak Ketiga, Kadis Belum Beri Konfirmasi

Dugaan Jual Beli Paket Proyek di PUPR Subang Lewat Pihak Ketiga, Kadis Belum Beri Konfirmasi

Subang, Warta In, Dugaan praktik jual beli paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang mencuat ke publik. Paket proyek disebut-sebut ditawarkan melalui perantara yang dikenal dengan nama H Jamal.

Berdasarkan keterangan Direktur CV Bima Sakti, Feri saat ditemui, dirinya mengaku membeli satu paket pekerjaan dengan nilai proyek sebesar Rp751.085.861. Untuk mendapatkan paket tersebut, Feri menyebut telah menyerahkan uang sebesar Rp95.000.000 melalui H Jamal.

“Saya membeli paket pekerjaan itu lewat H Jamal dengan nilai Rp95 juta,” ujar Feri.

Uang tersebut, kata Feri, dikirimkan untuk H Jamal melalui rekening atas nama Yupitasari Widianto.

Feri menambahkan, nilai jual paket pekerjaan itu bervariasi tergantung jenis dan besaran proyeknya. Praktik melalui pihak ketiga ini diduga sudah berlangsung dan melibatkan sejumlah rekanan.

Saat dikonfirmasi langsung ke Kantor PUPR Subang pada Selasa (14/04/2026), Kepala Dinas PUPR Subang, Aman Amin, tidak berada di tempat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR Subang terkait dugaan tersebut.

Publik berharap ada klarifikasi terbuka dari PUPR Subang dan aparat pengawas untuk memastikan transparansi proses pengadaan barang dan jasa.

(RD)

Berita Terkait