24.1 C
Jakarta
Sabtu, Juni 7, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Ada Upaya Jegal Pelantikan Ketua DPRD OKU, Fraksi PAN Meradang

Warta In | OKU – Terkait tarik ulur pelantikan Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, membuat Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) meradang, padahal SK Gubernur Sumatera Selatan sudah dikantongi Sekretariat DPRD OKU.

Saking kesalnya, sekretaris Fraksi PAN, Erlan Abidin menyebut ada upaya penjagalan terhadap pelantikan tersebut.

“Jika berangkat dari turunnya SK Gubernur Sumsel soal Ketua DPRD tertanggal 27 Mei 2025 lalu, artinya ada beberapa hari yang kosong yang sebetulnya bisa dimanfaatkan untuk mengatur jadwal,”ujar Erlan. Selasa (03/056/25).

Namun Faktanya sampai saat ini pihak sekretariat belum menjadwalkan pelantikan tersebut.

“Lucunya ketika fraksi PAN mengkonfirmasikan hal ini ke pihak sekretariat, mereka sekretariat menyatakan sedang menyiapkan resume untuk diadakan rapim dan banmus lagi.”ujarnya.

Padahal setelah SK Gubernur itu turun, menurut Erlan sebetulnya tak perlu lagi banmus.

Karena agenda pelantikan ketua DPRD ini sudah masuk dalam usulan banmus pada tanggal 5 Mei 2025 lalu.

“Dalam rapim tanggal 28 April 2025 pelantikan ketua DPRD OKU sudah disetujui untuk dibahas di bamnus. Tapi kenyataan tidak masuk dalam penjabaran materi kegiatan DPRD OKU periode Mei – Agustus 2025.

Lalu dari mana muncul adanya dugaan upaya penjegalan itu, Ini kata dia, diketahui dalam Matrix kegiatan di bulan Juni setelah agenda Bimtek Pimpinan dan anggota.

Dimana pada tanggal 16 juni 2025, itu agenda Paripurna pengesahan KUPA dan PPAS APBD perubahan 2025, artinya jika berkaca dari situ jelas tidak ada kemungkinan pelantikan ketua DPRD digelar setelah lebaran Idul Adha apalagi untuk bulan-bulan selanjutnya.

“Makanya oleh mereka (sekretariat) rencananya pelantikan itu mau di banmuskan dulu dan lebih gilanya lagi mau dirapimkan lagi, Jadi kami menduga ada upaya memperlambat atau ngalur pelantikan ketua DPRD,”ungkapnya.

Sementara itu, salah satu anggota banmus DPRD MS Tito menyatakan bahwa soal pelantikan ketua DPRD OKU ini sebetulnya sudah dibahas tanggal 5 Mei, bersama jadwal kegiatan DPRD beberapa bulan ke depan.

Pada waktu itu saya yang ngomong langsung soal pelantikan ini di banmus untuk untuk dapat di jadwalkan dan saat itu disepakati untuk dimasukkan dalam rancangan tentatif kalau sk-nya sudah keluar karena waktu itu SK Gubernur sedang diproses,”ujarnya.(*)

Berita Terkait