Warta.in-LEBONG, BENGKULU.
Pemerintah Desa Tik Tebing, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Administrasi Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Tik Tebing, Kamis (9/7/26).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan, pengawasan, serta pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa, guna memastikan seluruh rangkaian berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Camat Lebong Atas, Arpan Santoso, S.E., dalam kesempatannya menjelaskan bahwa tim Monev yang terdiri dari unsur Kecamatan Lebong Atas bersama perangkat desa telah melakukan peninjauan secara langsung terhadap berbagai kegiatan administrasi yang telah dilaksanakan pada Tahap I Tahun 2026. Ruang lingkup pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kesesuaian dokumen pelaksanaan kegiatan, progres pencapaian, serta pemanfaatan hasil penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
“Melalui kegiatan ini, diharapkan capaian pelaksanaan program, kualitas pekerjaan, serta efektivitas penggunaan Dana Desa dalam mendukung program dan pemberdayaan masyarakat desa dapat terukur dengan baik. Selain itu, Monev juga menjadi sarana pembinaan dan pemberian masukan kepada Pemerintah Desa agar setiap kegiatan dilaksanakan secara tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Arpan Santoso.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tim juga melakukan pengecekan realisasi administrasi Tahap I, serta berdialog dengan perangkat desa guna mengidentifikasi kendala yang dihadapi dan merumuskan solusi untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa.
“Kami dari Pemerintah Kecamatan Lebong Atas juga mendorong agar seluruh kegiatan yang didanai Dana Desa senantiasa mengedepankan prinsip efisiensi, kualitas pekerjaan, serta manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” tegas Camat Lebong Atas tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, penjelasan Kepala Desa Tik Tebing Kulman Jaya disampaikan oleh Sekretaris Desa, Marwan Safi’i. Ia menyatakan bahwa Dana Desa merupakan instrumen yang sangat penting untuk mempercepat pembangunan desa, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat perekonomian lokal.
“Pelaksanaan pengawasan dan evaluasi secara berkala oleh Tim Kecamatan merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap program dan kegiatan di Desa Tik Tebing berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Marwan Safi’i.
Kegiatan Monev Dana Desa Tahap I Tahun 2026 ini diharapkan dapat menjamin pembangunan di Desa Tik Tebing berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan bertanggung jawab, menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
(Tim Redaksi)






























