29.5 C
Jakarta
Jumat, Agustus 8, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Banten Fokus pada Pengembangan Anak Usia Sekolah, Bunda PAUD: Harus Berkelanjutan!

Wartain Banten | Pemerintahan | 8 Agustus 2025 — Tinawati Andra Soni, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), dan Bunda PAUD Provinsi Banten, berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak usia sekolah, terutama PAUD.  Kebutuhan riil di lapangan harus ditangani melalui pendekatan yang berkelanjutan untuk pengembangan anak usia sekolah. Hal ini disampaikannya saat menerima Kunjungan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten Jl. Brigjen KH. Syam’un No 5, Kota Baru, Kota Serang, (Kamis, 7/8/2025)

Tinawati menyatakan bahwa dia tidak hanya hadir secara simbolis dalam kegiatan seremonial, tetapi juga berpartisipasi secara aktif dalam setiap proses pengembangan pendidikan anak-anak.  Ia berpendapat bahwa pendekatan yang berkelanjutan dan menyentuh kebutuhan nyata di lapangan diperlukan untuk pengembangan anak usia sekolah.

“Saya ingin benar-benar terlibat, mengenal lebih dalam dinamika, dan tantangan di lapangan,” ujar Tinawati.

Selain itu, ia menekankan betapa pentingnya untuk berpartisipasi secara aktif dalam mendukung berbagai acara, terutama yang berkaitan dengan membangun karakter anak usia dini sebagai pilar masa depan negara.

Ketua IGTKI Provinsi Banten Ilfah menyambut positif komitmen tersebut.  Ia mengapresiasi kesediaan Bunda PAUD untuk turun langsung dan menerima keinginan guru TK.

“Dukungan dari Ibu Tinawati menjadi semangat baru bagi kami. Beliau bahkan menyatakan akan turun langsung ke kabupaten/kota untuk melihat kondisi riil satuan pendidikan anak usia dini di lapangan. Ini luar biasa,” ungkap Ilfah.

Upaya ini diharapkan dapat membangun fondasi pendidikan sejak dini untuk menghasilkan generasi penerus yang berkualitas dan berdaya saing.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum