25.6 C
Jakarta
Kamis, Oktober 30, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

PMKRI Kupang Ajak Publik Kawal Penegakan Hukum Kasus Pembunuhan Prada Luky di NTT

_Kupang,-27 Oktober 2025. Warta.in

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang melalui lembaga Gerakan Kemasyarakatan (Germas) menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengajak seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur untuk mengawal proses hukum terhadap kasus pembunuhan sadis yang menewaskan korban sebagaimana diberitakan oleh media Hukrim Online pada 22 Oktober 2025._

Kasus yang menyeret 22 orang terdakwa ini menjadi perhatian serius karena mencerminkan krisis kemanusiaan dan degradasi moral sosial di tengah masyarakat. Bagi PMKRI, tragedi ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang bagaimana nilai kemanusiaan dan rasa keadilan dijaga dalam kehidupan bersama.

“Kami menyerukan agar seluruh elemen masyarakat, terutama kaum muda dan mahasiswa, tidak apatis. Kasus ini harus dikawal hingga tuntas agar tidak ada satu pun pelaku yang lolos dari jerat hukum,”
tegas Yido Manao,Germas PMKRI Cabang Kupang.

PMKRI menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas intervensi, baik dari pihak politik maupun kepentingan ekonomi. Keberanian masyarakat untuk mengawasi jalannya proses persidangan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

Selain itu, PMKRI juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah, tokoh agama, dan lembaga pendidikan dalam menanamkan nilai kemanusiaan dan anti-kekerasan sejak dini. Upaya preventif harus berjalan seiring dengan penegakan hukum agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Keadilan bukan hanya urusan pengadilan, tetapi juga urusan nurani publik. Ketika masyarakat diam, kekerasan akan menjadi budaya,”
tambah Yido.

Sementara itu, Ketua PMKRI Cabang Kupang, Apolinaris Mau, menyampaikan bahwa PMKRI akan terus berdiri di garis moral untuk memperjuangkan keadilan bagi korban dan keluarganya.

“PMKRI tidak akan tinggal diam. Melalui Germas, kami akan terus mengawal jalannya persidangan dan mendorong agar hukum benar-benar menjadi panglima. Kasus ini adalah ujian bagi nurani kita bersama apakah kita berpihak pada kemanusiaan atau membiarkan kekerasan merajalela,”
ujar Apolinaris Mau, Ketua PMKRI Cabang Kupang.

Sebagai organisasi yang berlandaskan Tri Identitas PMKRI: Intelektualitas, Kristiani, dan Fraternitas, PMKRI Cabang Kupang menegaskan komitmennya untuk menjadi penyambung suara rakyat dan penjaga nilai kemanusiaan di NTT.

PMKRI mengajak seluruh masyarakat sipil, gereja, lembaga hukum, dan media lokal untuk bersatu mengawal proses hukum kasus pembunuhan ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Berita Terkait