Warta.in-Mukomuko, Bengkulu.
Kasus pembayaran gaji sekuriti oleh PT AWS yang diduga tidak sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu, tahun 2024 dan 2025 kembali mencuat, dan kali ini bukan hanya sekadar perhatian, tapi juga kemarahan publik. Janji manis yang pernah diumbar kini terasa seperti tamparan keras bagi para pekerja yang haknya diinjak-injak.Minggu, 30 November 2025
Setelah sempat viral di media lokal maupun nasional, masalah ini kembali mencuat, menandakan bahwa luka lama belum juga diobati. Ketidakpastian dan kekecewaan masih menjadi teman setia para pekerja yang merasa dipermainkan oleh janji-janji palsu.
PT AWS, dengan segala retorikanya, pernah menjanjikan kompensasi atas kekurangan gaji yang dialami para sekuriti. Namun, hingga detik ini, janji itu tak lebih dari sekadar angin lalu. Pihak APSI, yang dengan sabar mewakili para pekerja, kini mulai kehilangan kesabaran. “Kami sudah cukup lama diberi harapan, tapi kenyataannya nol besar. PT AWS hanya pandai berjanji, tapi tak pernah ada tindakan nyata,” ujar seorang perwakilan APSI dengan nada geram.
APSI sendiri menyatakan bahwa mereka sudah memberikan kesempatan emas kepada PT AWS untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. “Kami menunggu itikad baik mereka, tapi jika yang kami dapatkan hanya janji kosong, jangan salahkan kami jika mengambil langkah hukum. Keadilan harus ditegakkan!” tegas APSI.
Di tengah situasi yang memanas ini, para sekuriti yang merasa dirugikan tak bisa lagi menyembunyikan kekecewaan mereka. Salah seorang dari mereka, dengan suara bergetar, mengungkapkan, “Bapak wartawan, tolong bantu kami! Bagaimana caranya agar hak kami yang dirampas PT AWS bisa kembali? Kami cuma bisa berharap, tapi harapan itu seperti fatamorgana. Sampai kapan kami harus menunggu? Jangan sebut nama saya, saya masih butuh pekerjaan ini. Tapi, tolong, jangan biarkan kami terus dipermainkan!”
Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa ada perwakilan PT AWS di Mukomuko, namun hingga berita ini ditulis, tak ada satu pun klarifikasi yang diberikan. Bahkan, Lubis dari PT AWS Agromuko, yang seharusnya bertanggung jawab, menghilang bak ditelan bumi. Telepon dan pesan WhatsApp pun tak berbalas.
Seorang sekuriti lain menambahkan dengan nada putus asa, “Kami berharap pihak terkait, termasuk APSI, segera turun tangan dan mengevaluasi PT AWS. Jika hak kami tidak dikembalikan, kami akan terus berjuang sampai titik darah penghabisan. Kami tidak mau menjadi korban janji kosong selamanya!”
Kasus ini bukan hanya tentang uang, tapi tentang harga diri dan keadilan. Kekecewaan mendalam menyelimuti para pekerja, sementara waktu terus berjalan tanpa ada kepastian. Semoga saja, ada secercah harapan yang bisa membawa mereka keluar dari labirin ketidakadilan ini.
Kasus ini adalah tamparan keras bagi kita semua. Komitmen dan tanggung jawab perusahaan seharusnya menjadi harga mati, bukan sekadar janji manis yang mengkhianati kepercayaan para pekerja. Semoga ke depan, tak ada lagi air mata yang tumpah karena janji palsu. Keadilan harus ditegakkan, atau kita semua akan menjadi bagian dari sistem yang korup dan tak berperasaan. (HD)










