Wartain Banten | Pemerintahan | 30 Desember 2025 — Gubernur Banten Andra Soni menerima sekaligus menyalurkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp1 miliar dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Banten untuk korban bencana alam di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam di sejumlah daerah tersebut.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Ketua PGRI Provinsi Banten, Jamaluddin, kepada Gubernur Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (30/12/2025). Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, M Luthfi.
Gubernur Andra Soni menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan solidaritas para guru yang tergabung dalam PGRI Banten terhadap sesama anak bangsa yang tengah tertimpa musibah. Menurutnya, bantuan tersebut mencerminkan semangat gotong royong dan empati yang kuat dari insan pendidik.
“Bantuan ini akan disalurkan melalui BPBD Provinsi Banten. Tujuannya agar distribusi bantuan terkoordinasi dengan baik, tepat sasaran, dan tepat manfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan di daerah terdampak,” ujar Andra Soni.
Ketua PGRI Banten Jamaluddin menjelaskan bahwa total donasi yang dihimpun mencapai Rp1,3 miliar, dengan Rp1 miliar disalurkan melalui Pemprov Banten untuk masyarakat umum korban bencana, dan Rp300 juta melalui PGRI Pusat untuk membantu guru-guru terdampak di lokasi bencana.
“Sebesar Rp1 miliar kami serahkan melalui Pemprov Banten untuk masyarakat umum korban bencana. Sisanya, yakni Rp300 juta, kami salurkan melalui PGRI Pusat khusus untuk membantu rekan-rekan guru di lokasi bencana yang turut terdampak,” jelas Jamaluddin.

Selain membahas bencana, Gubernur Andra Soni mengajak PGRI Banten memperkuat sinergi dalam program Sekolah Gratis, yang kini memasuki tahun pertama. Ia menekankan pentingnya kolaborasi pemangku kepentingan dan memperkuat regulasi melalui Perda agar program berkelanjutan, termasuk memperluas cakupan ke sekolah berbasis agama.
“Ke depan, program ini harus memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah (Perda). Kami juga menargetkan cakupannya dapat diperluas hingga menjangkau sekolah-sekolah berbasis agama,” tegas Andra.
PGRI Banten menyatakan dukungan penuh terhadap program ini sebagai upaya memeratakan akses pendidikan di provinsi tersebut.(WartainBanten)































